29 Mar 2022

PEMILIHAN KETUA PCNU KAB CIREBON MENGARAH AKLAMASI

INDOMEDIANEWSC-  menjelang penutupan penjaringan calon Ketua PCNU kab. Cirebon, beberapa ketua MWC mendatangi panitia Konferensi Cabang (Konfercab) XVI PCNU Kabupaten Cirebon. Diantaranya, MWC Mundu, Jamblang, Depok, Dukupuntang, dan Palimanan. Salah satu perwakilan mereka, K. R Al-Banna menegaskan kepada awak media bahwa ketua-ketua Tanfidziyah NU tingkat Kecamatan (MWC NU) sengaja mendatangi panitia untuk mendaftarkan H Aziz Hakim Syaerozie  ketua PCNU periode 2017-2022 untuk diusung kembali menjadi calon ketua pada kontestasi konferensi besok di pesantren Nihayatul Amal Kecamatan Waled.

Menurut K. R Al-Banna, dirinya bersama tim membawa berkas pendaftaran disertai lampiran dukungan seluruh ketua tanfidziyah sebanyak 40 kecamatan.

“Kalau melihat bukti adanya dukungan seluruh ketua NU tingkat kecamatan seperti yang hari ini berkasnya kita bawa, gelaran pemilihan besok mengarah ke aklamasi, suatu keputusan ideal sesuai dengan perintah AD ART.  Mungkin ini sejarah baik bagi gelaran konferensi NU tingkat kabupaten karena, insya Allah, pemilihan ketua dilakukan secara musyawarah mufakat dan aklamasi, urutan terbaik dalam pengambilan keputusan di lingkungan  NU”, Ujar kang R. Al-Banna.

H. Syadiq Ketua NU kecamatan Palimanan menyebutkan bahwa dukungan maksimal dari ketua-ketua NU tingkat kecamatan, tidak datang secara sekonyong-konyong.

 “Program-program yang diluncurkan pengurus cabang dalam periode kang Aziz betul-betul memukau, sehingga tidak ada alasan bagi pengurus di tingkat kecamatan untuk tidak mengusung kembali kang aziz sebagai ketua NU,".

Tujuannya sederhana, kata Syafiq, bagaimana progam periode pertama bisa dimaksimalkan pada periode kedua, dan gagasan-gagasan lanjutan untuk memperkuat progam di perode pertama sangat mungkin diwujudkan. 

"Saya yakin, melihat bukti-bukti kinerja kang aziz, beliau sangat mampu dan kapabel," Ujarnya.

Senada dengan Syafiq, ketua MWC Dukupuntang, H. Asep Saefullah, mengatakan bahwa di bawah kepimpinan kang aziz, NU cirebon sangat bisa dbanggakan.

"Kinerja organisasinya visioner, dan karya-karya pengabdiannya patut dibanggakan. Belum ada dalam sejarah organisasi  Nahdlatul Ulama kab. Cirebon yang berhasil membangun model pengembangan ekonomi untuk penguatan organisasi dengan pendekatan management profesional kecuali eranya kang aziz. Lihat eN-U mineral, Klinik NU, koperasi NU berimplikasi terhadap penguatan organisasi sampai ke level kecamatan," katanya.

Tentu, sebagai rintisan, lanjutnya, semua karyanya membanggakan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapapun yang berfikir objektif untuk mengganti kepemimpinannya sepanjang beliau masih bersedia. 

"Kita wajib memberikan kesempatan periode keduanya untuk makin memaksimalkan pengabdiannya," Ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama,  Dayat ketua MWC NU Jamblang, menegaskan sekarang ini sudah eranya pemimpin ormas besar seperti NU harus dikendalikan oleh kyai-kyai visioner yang memiliki pengabdian kuat dan kesempatan besar untuk menopang gerakan orgnasasi terutama menghadapi usia 1 abad Nahdlatul Ulama. 

"Kang Aziz sangat cocok di gagasan ini," tegas Dayat.

Dikonfirmasi terpisah, kang aziz mengatakan bahwa tekait dukungan 40 ketua NU kecamatan merekomendasikan untuk memimpin kembali NU periode 2022-2027, beliau menyampaikan pesan singkatnya. 

"Jangan terlalu berekspektasi banyak terhadap orang lain, termasuk ke saya, karena belum tentu, saya bisa mewujudkan apa yang menjadi impian ketua-ketua NU kecamatan. Yang benar, mari berihtiar secara bersama-sama untuk mewujudkan NU lebih baik, NU lebih inovatif dan dakwahnya diterima di khalayak umum. 
Jika memang itu merupakan kehendak dari kyai-kyai di level kecamatan dan mayoritas, insya Allah saya bersedia. Saya merasa berat mengeban amanat memimpin NU, karena itu, ketika masa jabatan saya habis, saya kembalikan kepada pemangku tertinggi forum organisasi NU yaitu, konfercab. Malu, bagi saya yang sudah berkhidmah lima tahun di NU, lalu menyatakan diri ingin menjadi ketua. Biarkan forum yang menilai perkhidmatan saya, jika forum merasa puas apa yang saya khidmahkan, tentu para kyai secara otomatis ingin saya mempimpin kembali, jika tidak memuaskan bahkan melenceng dari garis-garis orgnasiasi, saya yakin para kyai tidak akan merestui saya lagi. Itu saja ukurannya," pungkas kang aziz.(1c)

SMK NUSANTARA WERU "SIAPKAN GENERASI MUDA TANGGUH"

INDOMEDIANEWSC - Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady melakukan kegiatan Sosialisasi Sketsa Kebangsaan/4 Pilar di SMK Nusantara Weru. Pesertanya adalah para siswa di sekolah tersebut. Hal itu disampaikannya ketika dihubungi media via telefon genggamnya pada Selasa (29/03/2020). 

"Para pesertanya adalah generasi milenial. Mereka harus dipersiapkan menjadi generasi tangguh," ujar Daddy yang merupakan salah satu anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu itu. 

Menurut Daddy, SMK Nusantara Weru, memiliki 4 Kompetensi Keahlian (jurusan), yaitu (1) Teknik Audio Video, (2) Teknik Pemesinan, (3) Teknik Kendaraan Ringan, dan (4) Teknik Sepeda Motor. SMK ini memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang sangat memadai, sehingga lulusannya memiliki keahlian yang siap bersaing di dunia kerja. Selain itu, SMK Nusantara Weru juga memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK), sehingga lulusannya dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan ternama seperti AHM, HPM, Daihatsu, Toyota, dan Yamaha. 

Sekolah ini berada di bawah Yayasan Syuja'ul Mabarroh yang merupakan salah satu binaan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama. Sekolah ini berdiri sejak 

Sekolah yang beralamat si Jalan Ir. H. Juanda No. 14, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45154 itu mempersiapkan generasi muda anak bangsa yang siap menyongsong era keemasan Republik Indonesia pada 2045. Dua puluh lima tahun lagi para peserta didik di sekolah ini akan berusia sekitar 40 tahunan. Itu adalah usia ketika seseorang dalam masa kematangannya. 

Dengan bekal yang ada, para generasi muda itu diharapkan siap menjadi pemimpin negara ini, baik skala wilayah Cirebon dan sekitarnya maupun dalam skala nasional. Dengan keahlian yang dimiliki, para siswanya diharapkan siap siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di segala tingkatan dan siap menghadapi segala tantangan. Dengan demikian, mereka akan siap bersaing sehingga benar-benar menjadi penerus dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. 

Oleh karena itu, selain menekuni bidang keilmuan, para generasi muda itu pun diberi bekal keagamaan. Untuk melengkapinya, mereka patut pula mendapat wawasan kebangsaan yang memadai. Dengan demikian, mereka akan menjadi generasi maju yang senantiasa menjaga persatuan bangsa ini dengan mempedomani Pancasila dan UUD 1945 demi tegaknya NKRI dalam bingkai kebhinnekaan. 

"Ini hanya merupakan salah satu ikhtiar. Semoga mereka menjadi generasi muda yang tangguh sehingga niat baik tersebut dapat terwujud," pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan yang biasa disapa Daro tersebut. (2b)



28 Mar 2022

Partai Demokrat peduli " Operasi Migor" Demi Rakyat

INDOMEDIANEWSC  - partai Demokrat membantu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan miyak goreng.

Melalui salah satu kadernya, anggota DPR RI, H Herman Khaeron atau yang akrab disapa Kang Hero melakukan operasi pasar untuk minyak goreng, di Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/3).

“Alhamdulillah ini janji dari Pak Herman Khaeron untuk menggelar operasi pasar. Hari ini di pasar Gebang dan pasar Ciledug. Dan  besok untuk pasar Sumber dan pasar Celancang,” kata dr Hj Ratnawati, istri H Herman Khaeron.

Demokrat akan melakukan operasi pasar secara berkesinambungan sampai harga minyak goreng normal kembali.

“Kebutuhan akan minyak goreng di bulan puasa dan Idul Fitri sangat tinggi,” kata Hj Ratnawati.

Demokrat berharap kelangkaan minyak goreng ini segera teratasi.

Namun, operasi pasar tersebut untuk para pedagang makanan dulu, atau yang usahanya bergantung pada ketersediaan minyak goreng. Dengan minimal pembelian 25 kilogram.

“Kedepan juga akan ada operasi pasar untuk UMKM dan ibu-ibu rumah tangga, yang dijual literan,” tutup Hj Ratnawati (her)

Trotoar alih fungsi " Hak Pejalan dirampas"

INDOMEDIANEWSC- Seiring perkembangan jaman, banyak perubahan terjadi di berbagai aspek, salah satu diantara banyaknya perubahan yang sangat kentara adalah Hilangnya Hak Pejalan kaki akibat terampasnya jalan mereka oleh para pedagang yang membuka kios jajakannya diatas trotoar.

Salah satunya adalah yang terlihat hampir di  sepanjang jalan Cipeujeh hingga Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut sudah berjalan lama hingga akibatnya semakin sulit jika dilakukan penertiban, sementara aturannya sudah sangat jelas, bahwa keberadaan trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki. Sayangnya aturan hanya sebuah aturan yang ahirnya kita sudah terbiasa untuk melakukan sebuah pelanggaran.

Saat IM nelakukan konfirmasi terhadap keberadaan trotoar tersebut kepada Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang, M. Suyud, diruang kerjanya, Senin, 28/03/2022. 
Menjelaskan bahwa itu kewenangan Kabupaten.

" untuk penertiban trotoar tersebut adalah kewenangan Kabupaten, selain itu keberadaan trotoar yang kian hari kian banyak ditempati para pedagang karena sudah lama dibiarkan, kalau saja saat awal langsung dilakukan penindakan atau penertiban, mungkin kondisinya tidak akan seperti sekarang, kami dari pihak Kecamatan tidak bisa berbuat banyak" tuturnya. 

Ssngat miris memang, pejalan kaki semakin terampas Haknya, bukan saja minimnya ketersediaan fasilitas bagi para pejalan kaki, namun keberadaan pedagang diatas trotoar tersebut sangat merusak kenyamanan dan keindahan,,apalagi ada beberapa pedagang yang membuka lapaknya diatas trotoar yang tepat berada di depan salah satu SMKN faporit yang ada di Kecamatan Lemahabang, termasuk di depan salah satu Bank Swasta terkemuka, apakah hal ini tetap dibiarkan hingga tidak ada lagi fungsi trotoar yang sebenarnya. (1c)

Penjaringan Bakal Calon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Dibuka Mulai Hari Ini

INDOMEDIANEWSC- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon masa khidmat 2017-2022 akan mengakhiri masa khidmatnya pada 5 Mei 2022. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 141/A.II.04.d/05/2017 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2017-2022.

Oleh karena itu sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 79 ayat 3 disebutkan bahwa Konferensi Cabang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama sekali dalam 5 (lima) tahun. Dengan demikian, Konferensi Cabang merupakan tugas yang harus dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) lima tahun sekali, sebagai sarana pengurus dalam menyampaikan pertanggungjawaban kerja-kerjanya selama melaksanakan amanat sebagai pengurus PCNU Kabupaten Cirebon.

Ketua Panitia Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon, H. Imam Taufik, mengatakan, Konferensi Cabang XVI Pengurus Cabang NU Kabupaten Cirebon yang akan berlangsung pada tanggal 30 Maret 2022, menjadi sarana untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai persoalan. Baik keorganisasian, kemasyarakatan dan persolan lainnya. 

Adapun kegiatan yang akan diselenggarakan Pondok Pesantren Nihayatul Amal, Desa Gunungsari Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, tersebut mengusung tema "Khidmah Jam'iyyah untuk Meneguhkan Kemandirian menuju Satu Abad NU."

Konferensi Cabang XVI Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon juga akan menetapkan Rais Syuriah dan Memilih Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Cirebon masa khidmah 2022 - 2027 serta memilih dan menetapkan Tim Formatur.

"Penjaringan calon Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon dibuka mulai hari ini, Senin (27/3/2022). Pendaftaran calon tersebut dibuka di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon," katanya, Minggu (26/3/2022).

Menurutnya, para calon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon dipersilakan mendaftar dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Di antaranya, pernah aktif sebagai pengurus NU baik di tingkatan pengurus cabang, pengurus wilayah, maupun pengurus besar, dan pernah mengikuti Madrasah Kader NU (MKNU).

Selain itu, calon merupakan warga NU yang dibuktikan dengan menunjukkan KartaNU. Persyaratan selanjutnya dan merupakan yang adalah surat pernyataan dukungan minimal dari 10 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU. Namun, surat dukungan tersebut dapat diserahkan kepada panitia saat penjaringan maupun hari H Konfercab PCNU Kabupaten Cirenon.

"Surat dukungan tersebut harus ditandatangani Ketua Tanfidziyah dan stempel basah MWC NU. Seluruh persyaratan tersebut merupakan  amanat dari AD/ART. Untuk pengambilan formulir penjaringan bakal calon ketua dimulai Senin (28/3/2022) pukul 12.00 WIB dan dikumpulkan paling lambat pada Selasa (29/3/2022) pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon juga bakal dimeriahkan Bahtsul Masail tentang wakaf, panggung hiburan kesenian, dan lainnya. Seluruh rangkaian acara tersebut dipastikan bakal menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua. Panitia pun menyediakan posko kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit setempat. (Lis far)

KP2B JABAR MAMPUKAH MELAWAN ALIH FUNGSI LAHAN?

oleh 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Wakil Ketua Pansus RTRW Jabar 2022-2042



Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta 
Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan dua hal yang cukup krusial. Di semua provinsi tersebut total Lahan Baku Sawah (LBS) adalah seluas 3.973.216,00 hektare dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) adalah seluas 3.836.944,33 hektare. 

Dari jumlah total itu, Jawa Barat memiliki LBS seluas 1.028.210,60 ha dan LSD seluas 878.587,73 ha. Dari sana muncul angka Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) per 31 Desember 2021 seluas 718,406,47 ha. Setelah updating, angkanya berubah menjadi 730.898,31 ha. Mampukah angka tersebut dipertahankan? 

Pada kenyataannya di lapangan sudah banyak lahan tergerus dan banyak pula Proyek Strategis Nasional (PSN) masuk ke Jabar. Padahal, setiap pembangunan berskala besar pasti membutuhkan lahan yang relatif besar pula. Bagaimana dengan alih fungsi lahan? 

Hingga tulisan ini disusun, dari 27 kabupaten/kota se-Jabar, masih dua kepala daerah yang belum menerbitkan surat keputusan penetapannya. 

Keputusan Menteri ATR/BPN tersebut pada butir keempat memutuskan bahwa Peta LSD digunakan sebagai bahan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya, dalam penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR/RDTR). 

Sedangkan pada butir keenam disebutkan bahwa izin atau Hak Atas Tanah nonpertanian yang masuk dalam Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, tetapi penerbitannya sebelum penetapan peta dimaksud, dapat dikeluarkan dari Peta LSD. 

Butir kedelapan menyatakan bahwa dalam hal terdapat kebijakan nasional yang bersifat strategis, Peta LSD dapat ditinjau kembali. Ini merupakan pasal untuk mengantisipasi jika ada hal-hal dianggap yang sangat strategis tetapi juga mendesak. 

Dinyatakan pula bahwa lahan sawah yang masuk dalam Peta LSD dapat dikeluarkan apabila secara fungsional tidak dapat lagi dipertahankan sebagai LSD setelah mendapat kajian dari tim yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi. 

Teradap lahan sawah yang masuk dalam Peta LSD namun belum ditetapkan sebagai bagian dari penetapan LP2B dalam RTRW, tidak dapat dialihfungsikan sebelum mendapat rekomendasi perubahan penggunaan tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. 

Hingga kini pembahasan Perda RTRW Jabar masih berjalan alot. Ini dikarenakan, antara lain, begitu kompleksnya masalah dalam Perda RTRW tersebut. Banyak masalah timbul karena Perda RTRW yang sedang disusun itu merupakan perda baru. Penyusunannya dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pengaturan teknisnya memang didasarkan pada PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

UU yang lebih dikenal dengan sebutan UU Ciptaker atau Omnibus Law itu mengamanatkan penggabungan Perda RTRW dan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RZWP3K. Ini berarti, di dalam perda baru tersebut, selain mengatur sisi ruang darat, diatur pula sisi ruang laut 0--12 mil yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Dengan demikian, tampaknya, pengaturan ruang dalam perda baru itu akan menjadi lebih komprehensif. 

Perda RTRW Jabar sendiri sebenarnya masih merujuk pada Perda Nommor 22 Tahhun 2010. Sebenarnya perubahan perda tersebut pernah dibahas oleh Pansus VII pada tahun 2019. Sayangnya, persetujuan perubahan tersebut tidak kunjung turun hingga DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 selesai masa baktinya. 

Jangkauan Perda RTRW yang sedang dibahas adalah dua puluh tahun, yakni 2022--2042. Dengan demikian, perda ini harus pula membuat perkiraan dalam banyak hal di Jabar dua puluh tahun ke depan. Misalnya, jumlah penduduk Jabar yang diperkirakan pada tahun 2042 menjadi sekitar 63 juta jiwa. Data ini memiliki banyak konsekuensi. 

KP2B, misalnya, dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Dengan demikian, Perda RTRW yang baru harus memproyeksikan berapa kebutuhan KP2B untuk merealisasikan kebutuhan pangan Jabar pada 2042. Tentu saja nantinya semua itu akan berkaitan dengan arahan zonasi dan indikasi program yang akan dituangkan. 

Di satu sisi, Jabar membutuhkan KP2B untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Di sisi lain, alih fungsi lahan terus terjadi seiring "pesatnya" pembangunan negeri ini.  Semoga saja, Perda RTRW yang baru nantinya dapat menjawab tantangan pembangunan Jabar hingga 2042.