INDOMEDIANEWSC - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke 540, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih berkunjung ke SMPN 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon, 23/03/2022.
"Hari ini saya hadir di SMP 1 Lemahabang dalam rangka rangkaian hari jadi Kabupaten Cirebon yang ke 540 , bersamaan dengan kegiatan Gowes , artinya di setiap sekolah yang kita kunjungi apa saja kekurangannya , kemudian kita mengunjungi beberapa wilayah , yang tujuannya untuk mengetahui kondisi di Desa yang mungkin saja terdapat kerusakan jalan atau hal lainnya, kalau ditemukan jalan atau fasilitas lainnya yang rusak, termasuk gedung Sekolah itu bisa kita interpensi agar segera dilakukan perbaikan , tentunya dengan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait " jelas Ayu.
Lebih lanjut Ayu, menuturkan, bahwa saat ini pendidikan di Kabupaten Cirebon kualitasnya masih harus lebih ditingkatkan."
"pendidikan yang ada di Kabupaten Cirebon diharapkan bisa semakin meningkat, supaya IPM -nya juga bisa lebih meningkat lagi , sekarang ini kita IPM Kabupaten Cirebon di urutan 25 , ini kan sangat memprihatinkan , oleh karenanya ada beberapa upaya yang kita lakukan dengan Dinas Pendidikan kemudian juga kita selalu berkoordinasi dengan dinas provinsi , kita mencarikan solusinya Seperti apa agar IPM juga bisa lebih meningkat lagi , selain dari itu, kita ketahui bersama bahwa Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon 40% rusak ini tentunya sangat memperihatinkan dan mengganggu pelaksanaan belajar mengajar" jelas Ayu.
Sementara saat di tanya terkait banyaknya keluhan warga mengenai adanya keharusan siswa didik untuk membeli LKS atau Stady tour, dirinya mempersilahkan media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan yang hadir mendampinginya.
Saat Media mempertanyakan keluhan yang terjadi pada banyak wali Murid yang mengeluh perihal LKS maupun Stady tour, Plt Kadisdik, Ronianto, menjawab diplomatis.
" selagi ada persetujuan dari Orang tua Siswa tentunya tidak menjadi permasalahan, apalagi demi menunjang pendidikan" jelasnya.
Saat disinggung apakah boleh atau tidak pihak Sekolah menjual LKS" dirinya tidak bisa memberikan jawaban tegas.
"Kami tidak memperbolehkan atau melarang untuk hal itu, yang penting tidak ada paksaan, apalagi membeli LKS itu untuk menunjang pembelajaran Anak, kecuali membeli Narkoba, baru tidak boleh, masa buat beli buku sebagai penunjang belajar tidak boleh" jelasnya.(1c)