4 Mar 2022

Kuwu Lemahabangkulon " Lantik dua Perangkat Desa Baru"

INDOMEDIANEWSC - Kuwu Desa Lemahabangkulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rudiana, melantik dan mengambil sumpah 2 Perangkat Desa Baru,  ( Herwin Adi Lesmana dan  Evi ) Jum'at 04/02/2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang disaksikan Unsur Muspika  bertempat di Aula Kantor Desa berjalan dengan tetap melaksanakan prokes berjalan lancar.

Dengan telah dilaksanakannya pelantikan perangkat baru, saat ini Pemdes Lemahabangkulon memiliki Perangkat berjumlah 13, hal ini dituturkan Kuwu Rudiana, usai acara pengambilan Sumpah.

" saat ini perangkat yang ada di Desa Lemahabangkulon berjumlah 13 Orang, diharapkan dengan jumlah perangkat yang ada mampu untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Masyarakat" tuturnya.

Lebih lanjut Rudiana, menjelaskan, pengambilan sumpah terhadap perangkat yang baru, diharapkan etos kerja dan pemikiran untuk memajukan Desa semakin mudah.

" saya berharap, kinerja Perangkat Desa semakin solid dan baik, karena saya yakin Sumber Daya Manusia yang ada mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksi yang diemban, bahkan dengan adanya penambahan perangkat yang baru diambil sumpah , bisa untuk saling mengisi dan menunjang kinerja demi tercapainya harapan bersama untuk menjadikan Desa Lemahabang kulon  semaikin baik dan bisa dibanggakan oleh semua pihak, ini semua bisa terwujud dengan catatan semua pihak mendukung dan tetap menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik" pungkasnya (1c)




Atasi Kesulitan Warga, Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

INDOMEDIANEWSC -  Akibat curah hujan dan intensitas kendaraan yang lalu lalang mengakibatkan rusaknya jalan Desa Pelita kec. Mangoli Barat kab. Kepulauan Sula, Upaya yang dilakukan 4 orang Anggota Pos Ramil Koki SSK IV Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau dipimpin Serda Tristo Yance bersama Babinsa, Kepala Desa Pelita, dan masyarakat desa Pelita melaksanakan gotong royong untuk membersihkan dan menimbun jalan yank rusak. 

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau, Selasa (01/03/2022), Penimbunan akses jalan yang rusak  tersebut menggunakan batu-batu kerikil kecil, karena melihat kondisi jalan rusak mengganggu kelancaran dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, apabila jalan rusak tersebut tidak segera ditimbun akan semakin parah mengingat hujan beberapa hari ini.

gotong royong yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara TNI bersama aparatur pemerintahan setempat dan warga binaan.

Dalam keteranganya, Dansatgas Kodim Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E mengatakan,"Karena ini merupakan salah satu bentuk Kemanunggalan TNI dengan Rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu kesulitan-kesulitan warga sehingga dapat membantu warga menikmati akses jalan yang lebih baik, walaupun ini sifatnya sementara" pungkasnya (Dispenad).

3 Mar 2022

FKKC Kecamatan Sedong " BPNT/ BPS sesuai aturan" bebas belanja dimanapun

INDOMEDIANEWSC - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini dikenal dengan Bantuan Pangan Sembako ( BPS ) menuai banyak persoalan, hususnya masih minimnya pemahaman  KPM ( keluarga Penerima Manfaat ) untuk membelanjakan uang yang disalurkan melalui kantor pos sebesar Rp.600.000 per KPM.

Salah satu upaya yang dilakukan pihak Pemdes untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam memanfaatkan Uang yang telah diterima KPM dengan dilakukannya sosialisasi secara langsung bagi seluruh KPM.

Hal ini disampaikan Kuwu Desa Panongan Lor, sekaligus Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Agus Syamsah.

" untuk penyaluran BPNT saat ini memang berbeda, awalnya dulu melalui BNI dan saat ini melalui Kantor pos, selain itu bedanya kalau dulu langsung didistribusikan dalam  bentuk sembako, saat ini berubah berupa uang kas sebesar 600.000. Dan inilah yang berimbas pada ketidak pahaman Masyarakat tentang aturan yang harus dipatuhi dalam artian bagaimana uang tersebut dibelanjakan, salah satu upaya yang kami lakukan agar tidak salah dalam membelanjakannya melalui sosialisasi, diharapkan semua warga memahaminya " ujarnya, Kamis, 03/03/2022.
Lebih lanjut Agus, menuturkan.

" uang kas yang diterima KPM sudah ada ketentuannya, dan itu harus sesuai aturan, bagi warga yang tidak mematuhi ketentuan akan kena sangsi, yaitu namanya akan di hapus sebagai penerima, oleh karenanya kami terus berupa mensosialisasikan agar penerima tidak salah dalam menggunakan uang yang diterimanya" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Panongan, Haerudin.

" Sebagai bentuk perhartian kami kepada warga adalah melalui sosialiasai, yang intinya memberikan pemahaman kepada seluruh penerima atau KPM agar membelanjakan uangnya sesuai ketentuan , dan kami serahkan kepada seluruh KPM untuk membelanjakannya dimana saja, yang penting sesuai aturan, jadi sangat tidak benar kalau ada informasi kami menggiring warga untuk membelanjakannya di E-warung atau warung tertentu, semuanya kami serahkan kepada penerima" tuturnya.

Haerudin bahkan menuturkan, KPM bebas membelanjakan namun dihususkan untuk sembako sesuai juklis.

" memang bebas untuk belanja dimana saja, namun ada beberapa yang tidak boleh dibelanjakan, seperti misalnya untuk belanja rokok, minyak goreng, mie instan atau keperluan yang tidak tertuang dalam aturan, tapi belanjanya sih bebas diwarung manapun, oleh karenanya kami sangat menyayangkan adanya  pemberitaan disalah satu media yang tidak konfirmasi dahulu kepada kami, pada prinsipnya kami tidak mempersoalkan adanya pemberitaan, asalkan berimbang dan klarifikasi terlebih dahulu, kasihan Masyarakat mas, jangan sampai salah dalam bertindak yang berimbas merugikan diri sendiri" jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Kuwu Desa Kertawangun, Wastidja.

" kami para Kuwu memang mengumpulkan para Penerima bantuan ( keluarga Penerima Manfaat) nanun sifatnya memberikan sosialisasi kepada penerima agar tidak salah dalam membelanjakannya, intinya warga bebas mau belanja dimana saja asalkan sesuai ketentuan, jadi tidak benar kalau kami menggiring warga untuk belanja di warung tertentu, dan sosialisasi yang kami berikan adalah apa saja yang boleh dibeli dan yang tidak boleh dibeli, hanya sebatas itu" jelasnya.

Sementara itu salah seorang Aktifis Cirebon timur, Aris Mulanto ( Ketua DPP LSM Kompi- c ) menyikapi persoalan BPNT/ BPS , yang hampir terjadi di banyak wilayah.

" Kita harus sepenuhnya mendukung progran Pemerintah, dan salah satu tugas LSM sebagai sosial kontrol sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, nanun jika memang ada informasi terjadi kejanggalan, alangkah lebih baiknya dilakukan kroscek kepada pihak-pihak yang bersangkutan, hal ini perlu dilakukan agar kondusifitas tetap terjaga dan tidak ada pihak yang dirugikan, pada dasarnya peran lembaga sangat penting dan dibutuhkan untuk secara bersama-sama mencerdaskan Bangsa, kritis, lugas, tegas namun tidak keluar dari Norma dan tetap mengutamakan persatuan juga kesatuan demi terciptanya keselarasan, keadilan bagi segenap Anak Bangsa" tegas Aris. ( 1c)





Nurhayati Resmi Bebas Tersangka "Gelar Syukuran " peroleh keadilan

INDOMEDIANEWSC – Perjuangan Nurhayati bebas dari kasus tersangka akhirnya terwujud, dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) telah diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. 

Dan, Kejari Kabupaten Cirebon menyerahkan surat SKP2 kepada Nurhatati melalui pengacaranya, Waswin Janata SH, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman Nurhayati disaksikan keluarga.

"Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, beban selama tiga bulan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, kini telah berakhir," Ungkap Nurhayati saat jumpa pers dirumahnya. Rabu 3/2/2022.

Dalam kesempatan tersebut, di rumah kediaman Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, langsung mengadakan syukuran dan surak atau sawer sebagai tanda rasa syukur atas bebasnya Nurhayati. 

Disampaikan Kuasa hukum Elyasa Budianto, setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), Nurhayati kini resmi bebas dari status tersangka, karena perkaranya tidak dilanjutkan.

“Jadi sejak tadi malam sudah menerima SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Maka perkara ini ditutup, dan dengan terbitnya SKP2, berakhir sudah,” jelas Kuasa Hukum, Elyasa Budianto, kepada media.

Ditambahkan Elyasa, sesuai keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, hanya kasus Nurhayati yang dihentikan. Dan, untuk kasus dugaan korupsi dana desa Citemu tetap berlanjut. Pasalnya perkara mantan Kuwu desa Citemu itu, akan masuk ke tahap persidangan.

“Kami berterima kasih atas nama keluarga dan kuasa hukum, media online, televisi, koran yang ada di Cirebon dan sekitarnya. Terima kasih Pak Mahfud MD yang sudah memberi perhatian,” Tutur Elyasa.(1c)

2 Mar 2022

Syukuran HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya

INDOMEDIANEWSC- Diawali dengan pembacaan amanat Direktur Hukum Angkatan Darat oleh Wakil Dirkumad Kolonel Chk Edi Purwanto, S.H., M.H melalui vicon zoom di Maditkumad  Jakarta yang diikuti oleh seluruh satuan Hukum Angkatan Darat di Indonesia, acara HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya Jln Panglima Sudirman No.100  Malang di laksanakan secara sederhana namun berkesan. Selasa(1/3/22).

Acara yang sederhana ini tidak terlepas dengan kondisi pandemi Covid yang masih melanda. Hal tersebut disampaikan Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk R. Deltanto, S.H., M.H. dalam sambutan acara syukuran HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya. 

Dalam sambutannya Kakumdam juga menyampaikan bahwa, warga korps hukum yang ada di wilayah Malang yang hadir saat ini, baik perwakilan dari Otmil, Hukum Divisi 2 Kostrad, maupun Hukum Korem diwilayah Kodam V/Brawijaya harus selalu kompak dan semangat dalam melaksanakan tugas, karena dengan kerjasama yang bagus kita akan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

"Korps Hukum ini adalah korps yang besar oleh karena itu kita sebagai warga korps hukum jangan sampai merasa kecil dalam berkarir dan berkarya di korps hukum ini, karena yang membesarkan korps  ini adalah kita semua", tegasnya.

Melalui tema HUT kali ini, "Korps hukum siap mendukung tugas pokok TNI AD guna mewujudkan Indonesia tangguh".
“Saya berharap, kita sebagai warga korps hukum agar selalu taat dengan aturan hukum, karena itu merupakan salah satu cara kita untuk dapat membesarkan korp ini”, ungkap Kakumdam.

Di akhir sambutannya, Kakumdam berpesan kepada seluruh hadirin untuk selalu kompak, dan menjaga hubungan silaturahmi, karena suatu saat kita akan menjadi mitra dalam melaksanakan tugas pokok kita kedepannya.

Setelah pembacaan doa oleh Letda Chk Ferry Junaidi W, S.H. acara dilanjutan dengan pemotongan tumpeng oleh Kakumdam, dan diberikan kepada Ibu PNS Marsih, sebagai PNS yang dituakan di Kumdam V/Brawijaya, 

Acara ini dihadiri oleh Para Kakumrem Kodam V/Brawijaya, Pakum Divisi 2 Kostrad dan seluruh organik Kumdam V/Brawijaya, dengan tetap berpedoman dengan protokol kesehatan.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Pakum Divisi 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Korps Hukum Angkatan Darat ke-70, semoga di usianya yang ke 70 ini dapat lebih meningkatkan profesionalitasnya kedepan sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD, maupun tugas-tugas pokok TNI secara umum.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk R. Deltanto, S.H., M.H. yang telah mengundang kami untuk hadir bersama-sama dalam rangka syukuran tahun ini sebagai acara puncak peringatan HUT ke 70 korps hukum, tentunya sudah banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke 70 tahun ini, baik donor darah, bakti sosial, santunan kepada anak yatim, maupun kegiatan sosial lainnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian kami selaku warga korps hukum dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai bersama” terang Pakum Divisi 2. (2b)

Kodam XVI/Pattimura Peringati HUT Korps Hukum Angkatan Darat ke-70

INDOMEDIANEWSC- Acara Syukuran memperingati HUT CHK yang ke-70 digelar di Aula Kumdam XVI/Pattimura di Jl. Dr Setiabudi No. 1,  Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Junaidi.,S.H,M.H. Dalam keterangannya di Kota Ambon, Maluku, Selasa (01/3/2022).

Kegiatan yang dimulai dengan terlebih dahulu mengikuti secara Virtual dengan Direktorat Hukum Angkatan Darat beserta seluruh Hukum Kotama, kemudian dalam sambutannya Kakumdam XVI/Pattimura membacakan amanat dari Direktur Hukum Angkatan Darat  yang menggambil tema “ Korps Hukum Siap Mendukung Tugas Pokok TNI AD Guna Mewujudkan Indonesia Tangguh” Tema tersebut mendiskripsikan bahwa Korps Hukum Angkatan Darat memiliki nilai – nilai ketangguhan  dan semangat pantang menyerah untuk maju bersama dalam menjalankan tugas  walaupun penuh dengan tantangan. 

Kakumdam XVI/Pattimura selanjutnya  mengatakan peringatan hari Jadi ke-70 ini dilaksanakan dengan suasana  yang  sederhana, namun tidak menghilangkan pesan dan makna dari tujuannya yaitu wujud dari sejarah dan pengabdian Korps Hukum Angkatan Darat dalam mendukung tugas Pokok TNI khususnya Angkatan Darat yaitu memberikan Bantuan Hukum, Dukungan Hukum serta melaksanakan fungsi Perundang – Undangan khususnya Di daerah Provinsi Maluku dan Maluku Utara dengan harapan agar Kumdam XVI/Pattimura yang dipimpinnya dapat selalu berpatisipasi dalam meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS yang berada dijajaran Kodam XVI/Pattimura.

Ditambahkannya lagi ditengah - tengah acara syukuran HUT CHK yang ke- 70 tersebut memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Panitia HUT Chk yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam mendukung beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan antara  lain Donor Darah, Karya Bakti, Anjangsana, Doa Bersama, Ziarah, dan melaksanakan perlombaan  Pertandingan Olahraga.

Dalam kegiatan syukuran tersebut Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Junaidi.,S.H,M.H. melakukan pemotongan tumpeng yang diberikan kepada Personil Kumdam XVI/Pattimura yang termuda Serda Fachri serta memberikan hadiah kepada personil kumdam yang memenangkan lomba yang telah dilaksanakan (2b)