3 Mar 2022

Nurhayati Resmi Bebas Tersangka "Gelar Syukuran " peroleh keadilan

INDOMEDIANEWSC – Perjuangan Nurhayati bebas dari kasus tersangka akhirnya terwujud, dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) telah diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. 

Dan, Kejari Kabupaten Cirebon menyerahkan surat SKP2 kepada Nurhatati melalui pengacaranya, Waswin Janata SH, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman Nurhayati disaksikan keluarga.

"Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, beban selama tiga bulan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, kini telah berakhir," Ungkap Nurhayati saat jumpa pers dirumahnya. Rabu 3/2/2022.

Dalam kesempatan tersebut, di rumah kediaman Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, langsung mengadakan syukuran dan surak atau sawer sebagai tanda rasa syukur atas bebasnya Nurhayati. 

Disampaikan Kuasa hukum Elyasa Budianto, setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), Nurhayati kini resmi bebas dari status tersangka, karena perkaranya tidak dilanjutkan.

“Jadi sejak tadi malam sudah menerima SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Maka perkara ini ditutup, dan dengan terbitnya SKP2, berakhir sudah,” jelas Kuasa Hukum, Elyasa Budianto, kepada media.

Ditambahkan Elyasa, sesuai keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, hanya kasus Nurhayati yang dihentikan. Dan, untuk kasus dugaan korupsi dana desa Citemu tetap berlanjut. Pasalnya perkara mantan Kuwu desa Citemu itu, akan masuk ke tahap persidangan.

“Kami berterima kasih atas nama keluarga dan kuasa hukum, media online, televisi, koran yang ada di Cirebon dan sekitarnya. Terima kasih Pak Mahfud MD yang sudah memberi perhatian,” Tutur Elyasa.(1c)

2 Mar 2022

Syukuran HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya

INDOMEDIANEWSC- Diawali dengan pembacaan amanat Direktur Hukum Angkatan Darat oleh Wakil Dirkumad Kolonel Chk Edi Purwanto, S.H., M.H melalui vicon zoom di Maditkumad  Jakarta yang diikuti oleh seluruh satuan Hukum Angkatan Darat di Indonesia, acara HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya Jln Panglima Sudirman No.100  Malang di laksanakan secara sederhana namun berkesan. Selasa(1/3/22).

Acara yang sederhana ini tidak terlepas dengan kondisi pandemi Covid yang masih melanda. Hal tersebut disampaikan Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk R. Deltanto, S.H., M.H. dalam sambutan acara syukuran HUT Ke 70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat di Kumdam V/Brawijaya. 

Dalam sambutannya Kakumdam juga menyampaikan bahwa, warga korps hukum yang ada di wilayah Malang yang hadir saat ini, baik perwakilan dari Otmil, Hukum Divisi 2 Kostrad, maupun Hukum Korem diwilayah Kodam V/Brawijaya harus selalu kompak dan semangat dalam melaksanakan tugas, karena dengan kerjasama yang bagus kita akan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

"Korps Hukum ini adalah korps yang besar oleh karena itu kita sebagai warga korps hukum jangan sampai merasa kecil dalam berkarir dan berkarya di korps hukum ini, karena yang membesarkan korps  ini adalah kita semua", tegasnya.

Melalui tema HUT kali ini, "Korps hukum siap mendukung tugas pokok TNI AD guna mewujudkan Indonesia tangguh".
“Saya berharap, kita sebagai warga korps hukum agar selalu taat dengan aturan hukum, karena itu merupakan salah satu cara kita untuk dapat membesarkan korp ini”, ungkap Kakumdam.

Di akhir sambutannya, Kakumdam berpesan kepada seluruh hadirin untuk selalu kompak, dan menjaga hubungan silaturahmi, karena suatu saat kita akan menjadi mitra dalam melaksanakan tugas pokok kita kedepannya.

Setelah pembacaan doa oleh Letda Chk Ferry Junaidi W, S.H. acara dilanjutan dengan pemotongan tumpeng oleh Kakumdam, dan diberikan kepada Ibu PNS Marsih, sebagai PNS yang dituakan di Kumdam V/Brawijaya, 

Acara ini dihadiri oleh Para Kakumrem Kodam V/Brawijaya, Pakum Divisi 2 Kostrad dan seluruh organik Kumdam V/Brawijaya, dengan tetap berpedoman dengan protokol kesehatan.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Pakum Divisi 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Korps Hukum Angkatan Darat ke-70, semoga di usianya yang ke 70 ini dapat lebih meningkatkan profesionalitasnya kedepan sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD, maupun tugas-tugas pokok TNI secara umum.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk R. Deltanto, S.H., M.H. yang telah mengundang kami untuk hadir bersama-sama dalam rangka syukuran tahun ini sebagai acara puncak peringatan HUT ke 70 korps hukum, tentunya sudah banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke 70 tahun ini, baik donor darah, bakti sosial, santunan kepada anak yatim, maupun kegiatan sosial lainnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian kami selaku warga korps hukum dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai bersama” terang Pakum Divisi 2. (2b)

Kodam XVI/Pattimura Peringati HUT Korps Hukum Angkatan Darat ke-70

INDOMEDIANEWSC- Acara Syukuran memperingati HUT CHK yang ke-70 digelar di Aula Kumdam XVI/Pattimura di Jl. Dr Setiabudi No. 1,  Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Junaidi.,S.H,M.H. Dalam keterangannya di Kota Ambon, Maluku, Selasa (01/3/2022).

Kegiatan yang dimulai dengan terlebih dahulu mengikuti secara Virtual dengan Direktorat Hukum Angkatan Darat beserta seluruh Hukum Kotama, kemudian dalam sambutannya Kakumdam XVI/Pattimura membacakan amanat dari Direktur Hukum Angkatan Darat  yang menggambil tema “ Korps Hukum Siap Mendukung Tugas Pokok TNI AD Guna Mewujudkan Indonesia Tangguh” Tema tersebut mendiskripsikan bahwa Korps Hukum Angkatan Darat memiliki nilai – nilai ketangguhan  dan semangat pantang menyerah untuk maju bersama dalam menjalankan tugas  walaupun penuh dengan tantangan. 

Kakumdam XVI/Pattimura selanjutnya  mengatakan peringatan hari Jadi ke-70 ini dilaksanakan dengan suasana  yang  sederhana, namun tidak menghilangkan pesan dan makna dari tujuannya yaitu wujud dari sejarah dan pengabdian Korps Hukum Angkatan Darat dalam mendukung tugas Pokok TNI khususnya Angkatan Darat yaitu memberikan Bantuan Hukum, Dukungan Hukum serta melaksanakan fungsi Perundang – Undangan khususnya Di daerah Provinsi Maluku dan Maluku Utara dengan harapan agar Kumdam XVI/Pattimura yang dipimpinnya dapat selalu berpatisipasi dalam meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS yang berada dijajaran Kodam XVI/Pattimura.

Ditambahkannya lagi ditengah - tengah acara syukuran HUT CHK yang ke- 70 tersebut memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Panitia HUT Chk yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam mendukung beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan antara  lain Donor Darah, Karya Bakti, Anjangsana, Doa Bersama, Ziarah, dan melaksanakan perlombaan  Pertandingan Olahraga.

Dalam kegiatan syukuran tersebut Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Junaidi.,S.H,M.H. melakukan pemotongan tumpeng yang diberikan kepada Personil Kumdam XVI/Pattimura yang termuda Serda Fachri serta memberikan hadiah kepada personil kumdam yang memenangkan lomba yang telah dilaksanakan (2b)

1 Mar 2022

Yuningsih: BBWSCC Terkesan Lamban " Beringin terdampak Banjir"

INDOMEDIANEWSC- Penanganan BBWSCC terkesan lamban. Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih.

"Penanganan banjir maupun tanggul jebol, perlu untuk segera direalisasikan. Karena, akan berdampak buruk pada masyarakat setempat," tuturnya,  usai meninjau tanggul jebol di Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, yang lokasinya berada dekat dengan Desa Beringin, Senin 28/2/2022.

Politisi PKB ini mencontohkan, banjir bandang yang terjadi di beberapa desa Kecamatan Waled hingga kini belum ada langkah kongkrit. Begitu juga tanggul jebol Sungai Cimanis ini, bila dibiarkan akan berdampak banjir. 

"Memang, saat ini anggaran banyak terserap untuk Covid 19. Namun semestinya, ada skala prioritas untuk pencegahan. Kami akan mendorong dinas terkait, termasuk BBWSCC agar segera membangun tanggul yang jebol di desa ini dan penanganan banjir di Kecamatan Waled. Salah satu solusi untuk mencegah tanggul jebol lebih parah, membuat sodetan sungai tersebut," jelasnya.

Kasatgas Desa Sigong Kecamatan Lemahabang, Mulyadi mengungkapkan, lokasi tanggul yang jebol berada di desa ini, namun berdampak pada Desa Beringin, Kecamatan Pangenan. 

"Kami sudah melaporkan ke dinas terkakt, akan tetapi belum ada realisasi," ungkapnya.

Senada dikatakan Sekretaris Desa Beringin, Supriyadi. Tanggul yang jebol mengakibatkan rumah dan areal pertanian terendam. 

"Desa kami yang  terdampak paling parah, maka perlu adanya solusi terbaik dari pihak terkait," harapnya.

Lebih lanjut Supriyadi, menuturkan.
" kami sangat berharap setelah Anggota Dewan turun dan tinjau langsung dapat segera terealisasi harapan kami agar secepatnya dilakukan normalisasi atau penyodetan , jangan sampai Beringin terendam banjir dan merugikan banyak pihak" pungkasnya (1c)

26 Feb 2022

BPT dan Vaksinasi " serentak dilakukan" Pemdes Panongan lor

INDOMEDIANEWSC - Ratusan warga Desa Panonganlor Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, mendapatkan program Bantuan Pangan Tunai (BPT) sekaligus vaksinasi Covid 19.

Kuwu Desa Panonganlor, Agus Syamsah mengatakan, program BPT sangat dinantikan masyarakat saat Covid 19 melanda Indonesia,

"Sekitar 253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan program tersebut  untuk periode Januari hingga Maret," tuturnya,  Sabtu 26/2/2022.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan pembagian DPT diisi dengan kegiatan vaksinasi bagi warga.

Vaksinasi terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Maka, bagi warga yang belum divaksin, supaya datang ke balai desa maupun Puskesmas.

 "Sesuai anjuran pemerintah, vaksinasi gencar dilaksanakan hingga tingkat desa, maka saat pembagian BPT diadakan pula kegiatan vaksinasi dosis satu dan dua," jelasnya.

Masih dikatakan Agusyam, Covid 19 yang masih melanda daerah sangat berdampak pada masyarakat desa. Maka sudah seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah, untuk memberikan bantuan bagi yang terdampak.

 "Jangan lalai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian, karena Covid 19 bisa terjadi pada siapapun. Termasuk, yang sudah divaksin, untuk tetap melaksanakan prokes," tuturnya

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, agar menerapkan prokes dan memanfaatkan sebaik mungkin bantuan yang diberikan pemerintah, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

"Tentunya program pemerintah untuk masyarakat sangat dinantikan, supaya warga sehat dan tepenuhi kebutuhan hidup," pungakasnya. (1c)

Kasus Mantan Kuwu Citemu " Seret Camat Mundu " tunggu proses Hukum

INDOMEDIANEWSC  -  dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya, Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi APBDes yang dilakukan  mantan Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Supriyadi sejak tahun 2018 hingga 2020, melebar ke ranah Muspika Kecamatan Mundu. Diduga kasus tersebut, merupakan kelalaian Camat selaku pembina dan pengawas perangkat desa.

Hal itu disampaikan Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan , 

"pasalnya kejadiannya bukan hanya sekali dua kali, tetapi sampai tiga tahun berturut-turut. Berarti seolah- olah, fungsi dari pembinaan, pengawasan dan fungsi fasilitasi dari seorang camat tidak ada. Ini jelas camat lalai,” tegas Dimyati Dahlan saat mengunjungi kediaman Nurhayati di Desa Citemu Kecamatan Mundu, beberapa saat lalu.
 
Menurut Dimyati Dahlan, bahwa kasus yang menimpa Nurhayati menjadi evaluasi bersama terkait masih adanya pengelolaan keuangan desa yang belum maksimal. Dan Camat tidak mampu mengimplementasikan tugas yang sudah diamanatkan oleh PP 43 pasal 154.

“Karena tanpa persetujuan, tanpa rekomendasi Camat uang tidak akan keluar, kejadian ini Camat telah melakukan kelalaian dalam tugasnya, dan camat bisa dijerat jadi tersangka,” tandasnya.

Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan menjelaskan, bila bendahara desa ditetapkan tersangka, maka penyidik harus menetapkan juga Camat sebagai tersangka. Karena alat buktinya lebih dari cukup, tindakan melawan hukumnya sudah terpenuhi, merugikan keuangan negara terpenuhi, menguntungkan diri sendiri atau orang lain terpenuhi.

Diapun menghimbau, kepada para Camat di Kabupaten Cirebon, dengan kejadian yang menimpa Desa Citemu, Kecamatan Mundu, untuk berbenah agar tidak terjadi kejadian serupa.

“Jalankan fungsi camat sesuai yang sudah diamanatkan oleh PP 43 pasal 154, dan kepada perangkat desa juga harus lebih memaksimalkan peningkatan kapasitas perangkat desa,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Mundu H. Anwar Sadat. M.S.i,  yang hadir dalam Acara Pelantikan Perangkat Desa Penpen, Jum'at 25/02/2022, saat ditanya terkait dirinya yang disangkut pautkan dengan kasus di Pemdes Citemu, hanya memberikan jawaban singkat.

" saat ini kasusnya sudah ditangani penegak Hukum, jadi kita tunggu saja hasilnya bagaimana" tuturnya. (1c)