23 Feb 2022

Pemdes Rawaurip sambut baik "Program Pamsimas"

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Desa (Pemdes) Rawaurip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, melakukan berbagai cara untuk mengatasi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Salah satunya, dengan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Dalam keterangannya, Kuwu Rawaurip Rochmannur mengatakan, untuk kebutuhan air bersih layak minum sangatlah 'mahal', karena desa ini merupakan wilayah pesisir dan tentunya sumber  air yang dikonsumsi masyarakat kurang layak minum. 

"Alhamdulillah, bantuan pemerintah pusat untuk program Pamsimas ini menjadi solusi bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih," tuturnya, Selasa 22/2/2022.

Rohman menceritakan, sebelum adanya program Pamsimas, masyarakat untuk konsumsi layak air minum, bervariatif. Ada yang melalui sumur bor pribadi ataupun terkadang, membeli kebutuhan air bersih.

"Tentunya, kami sangat terbantu dengan adanya Pamsimas ini dan menjadi solusi terbaik juga ekonomis, karena masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, untuk mengadakan sumur bor secara mandiri," jelasnya

Masih dikatakan Rohman, program Pamsimas 'Tirta Urip' ini sudah berjalan sekitar satu bulan dan bahkan setiap harinya, jumlah penerima manfaat terus bertambah. 

Saat ini sudah tercatat sekitar 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Pamsimas tersebut. 

"Sebenarnya kurang ideal bila ada satu Pamsimas di desa ini, maka perlu adanya penambahanan lagi. Mengingat, jumlah penduduk sekitar 8.500 jiwa dan 2800 rumah, serta ada 3.400 Kepala Keluarga (KK) ini dirasa masih sangat jauh dari kata ideal. Jadi, kalau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air layak konsumsi, minimal dibutuhkan dua atau tiga Pamsimas lagi," ujarnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada pihak terkait yang realisasikan pembangunan Pamsimas di desa ini. 

"Kami ucapan terima kasih pada pemerintah pusat yang sudah memberikan bantuan program Pamsimas, karena sangat membantu kebutuhan air bersih pada masyarakat untuk konsumsi layak minum," pungkas Rohman (1c)

22 Feb 2022

Warga Resah Bau Tak Sedap " pengusaha siap perbaiki"

INDOMEDIANEWSC - Masyarakat terdampak penjemuran bulu ayam melaksanakan  bermusyawarah di balai Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Hasilnya, pihak perusahaan bersedia untuk minimalisasi bau tak sedap.

Menurut tokoh pemuda Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Qorib, bau tak sedap dari penjemuran bulu ayam sangat meresahkan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi terbaik.

 "Pihak perusahaan harus memperhatikan dampak polusi, bau tak sedap. Maka, perlu ada solusi terbaik dari perusahaan. Bau tak sedap yang ditimbulkan sangat luar biasa. Terlebih saat pagi hari," tuturnya, Selasa, 22/2/2022

Aktivis Cirebon Timur ini menjelaskan, dampak bau dirasakan warga Japurabakti dan Japurakidul, Kecamatan Astanajapura, Desa Rawaurip, Desa Pengarengan dan Desa Japuralor, Kecamatan Pangenan.

 "Jika sampai satu pekan masih seperti itu (bau tak sedap), akan kami laporkan ke Polsek hingga Polda.karena Polusi yang ditimbulkan sangat kurang baik untuk kesehatan dan yang lebih parah, bagi anak-anak. Tidak ada suka maupun tak suka apalagi unsur politik. Saya di sini atas aspirasi masyarakat, supaya keberadaan penjemuran bulu ayam berdampak positip bagi masyarakat," jelasnya.

Masih dikatakan Qorib, dalam penentuan lokasi penjemuran bulu ayam harus memperhatikan dampak lingkungan dan mensejahterakan masyarakat sekitar.

 "Dengan dijadikannya Cirebon Timur kawasan industri, harus mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak mungkin dan tolong pertimbangkan matang-matang dampak lingkungan. Bila tak bisa realisasikan, akan berhadapan dengan masyarakat. Kami sangat mendukung adanya pabrik maupun sejenisnya, asalkan warga setempat diakomodir," ujarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Camat Pangenan, Bambang Setiadi mengungkapkan, pihak perusahaan diberi jangka waktu empat hari, terhitung hari ini, untuk minimalisasi bau tak sedap tersebut. 

"Dalam musyawarah i dikatakan pihak perusahaan, akan menggunakan bahan kimia untuk minimalisasi bau tak sedap, bila masih saja terjadi, kami cek lokasi. Apakah benar dari pabrik tersebut atau tempat lain. Kalau bau tak sedap tak bisa diminimalisasi, sangat terpaksa digeser ke tempat lain," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku usaha penjemuran bulu ayam, Lukman Hakim menuturkan, akan berusaha maksimal untuk minimalisasi bau tak sedap dari proses penjemuran bulu ayam. 

"Rencananya, akan dibuatkan cerobong asap untuk minimalisasi bau tersebut dan kemungkinan besar, akan mengurangi bau hingga 80 persen. Keberadaan pabrik yang sudah beroperasi sekitar satu bulan, sehingga masih memerlukan banyak pembenahan," tuturnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas saran yang membangun dan akan terus lakukan perbaikan, baik dari segi proses maupun yang lainnya, agar keberadaan perusahaan berdampak positip bagi masyarakat.

 "Untuk tenaga kerja, kisaran 25 orang dan warga sekitar yang dilibatkan. Secara bertahap, kami lakukan pembenahan demi kenyamanan usaha," imbuh Lukman

Sementara itu, Kuwu Desa Japuralor, Kecamatan Pangenan, Mulyadi menambahkan, adanya informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi penjemuran bulu ayam yang meresahkan warga desa setempat dan desa tetangga.

 "Kami sudah menegur pihak perusahaan, agar minimalisasi bau tak sedap tersebut," tuturnya, singkat (1c)

Takunjung diperbaiki, jalan poros desa dikeluhkan warga.

INDOMEDIANEWSC- Dua Tahun lebih, warga tiga Desa dari dua kecamatan berbeda, mengeluhkan lambatnya perbaikan jalan poros  yang menghubungkan  Desa Japura Lor Kecamatan Astanajapura dan Desa Japura kidul juga Desa Beringin, Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon.

Kerusakan jalan poros Desa tersebut terkesan dibiarkan dan tanpa adanya perhatian dari Dinas terkait, hal tersebut disampaikan Samsuri ( 60 Tahun) warga Desa Japura kidul, Selasa , 22/02/2022.

" sudah bosan kang kami nunggu adanya perbaikan jalan, karena sudah 2 tahunan jalan poros ini rusak dan ada kesan dibiarkan, apalagi kalau musim hujan, kerap terjadi kecelakaan, hususnya pengguna roda dua, walaupun ini hanya jalan poros , tetapi layaknya jalan utama yang kerap dilalui para pengguna jalan dari beberapa warga Desa , bahkan jalan ini merupakan salah satu jalan penunjang perekonomian baik para petani maupun warga yang akan melakukan transaksi di pasar Desa Japura lor" tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan Didi (55 Tahun) warga Desa Beringin.

" kami terkadang kesal, tapi tidak bisa berbuat banyak, kekesalan kami dikarenakan jika mau melintas jalan tersebut sangat membahayakan, selain jalannya berlubang juga bergelombang, akhirnya kami harus mencari jalan alternatif yang memutar dan lebih jauh, oleh karenanya harapan kami jalan poros ini segera dilakukan perbaikan, bahkan kondisi jalan saat ini tak ubahnya seperti empang, atau mungkin karena tidak pernah dilalui oleh para pejabat maka dibiarkan rusak " tuturnya. (1b)




jangan bungkam kebenaran " Nurhayati berhak peroleh keadilan"

Penulis.R.Agus Syaefuddin

Penegakan Hukum di Negeri ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, terlebih lagi bagi kalangan bawah. 
Ironisnya tidak sedikit opini publik yang memandang Bahwa Hukum tebang pilih masih tetap ada dan terkesan dipelihara agar terus berkembang biak.
Saat ini yang ramai diperbincangkan adalah terkait kasus yang menimpa salah seorang Perangkat Desa Citemu, Kecanatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Nurhayati, Bendahara Desa yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan  Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2018 hingga 2020 oleh Mantan Kuwu Desa Citemu, berujung dengan ditetapkannya sang pelapor menjadi tersangka.

Timbul  berbagai pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi, dimana sosok pelapor malah dijadikan tersangka, sementara Kuwu sendiri yang dilaporkan belum diproses .

Mungkin bagi Masyarakat awan peristiwa ini merupakan sesuatu yang luar biasa, bahkan bisa menimbulkan ketakutan untuk melapor karena hawatir berujung seperti yang terjadi pada Nurhayati.

Entah ini kesalahan siapa, apa kepolisian atau jejaksaan, yang jelas ada kesan korupsi ini tidak boleh ditiadakan dengan dalih apapun.

Jika memang Negeri kita sangat berkeinginan untuk memberantas korupsi, mungkin hal ini takan terjadi pada sosok Nurhayati.

Ibu dua anak ini harus menanggung beban yang teramat berat, paska ditetapkannya sebagai tersangka, bahkan kedua anaknyapun terkena imbasnya karena kerap menjadi cemoohan teman-temannya, hal ini tentu berpengaruh pada psikologis sang anak .

Setelah ranai diperbincangkan bahkan tersebar di berbagai media, baik cetak dan elektronik, dari lokal hingga Nasional, kini kita menanti saatnya kebenaran dan keadilan kembali tumbuh di tanah pertiwi ini.

Saat ini kita menanti kelanjutan dan akhir dari ketidak adilan yang menimpa Nurhayati, dari berita dan kabar yang kian marak dan menjadi perhatian banyak pihak, Kompolnas bahkan LPSK turun tangan untuk mencari kebenaran yang hakiki, siapa yang salah akan tetap salah, itu sebuah keniscayaan, bahkan sudah selayaknya Nurhati menerima penghargaan dan Premi karena keberaniannya. Semoga di Negeri ini tidak ada yang kuat untuk menjadi tameng para koruptor. Berani jujur itu Hebat.


21 Feb 2022

Antusias Warga Desa Karangmangu " laksanakan Vaksin"

INDOMEDIANEWSC- Tidak hentinya upaya pencegahan terjadinya penyebaran pandemi covid-19 yang hingga saat ini tidak kunjung berahir. Salah satu giat yang dimaksimalkan melalui pemberian vaksin terhadap semua lapisan Masyarakat.

Ini pula yang dilakukan Bidan Desa Karangmangu, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Siti Lis Nurjanah, saat melaksanakan Vaksinasi di Kantor Desa setempat, Senin, 21/02/2022..

" Alhamdulillah, antusias warga Desa Karangmangu sangat tinggi dalam melaksanakan program Pemerintah melalui vaksinasi, secara keseluruhan warga Desa sudah melaksanakan vaksinasi, dan saat ini hanya tinggal meneruskan bagi yang belum di vaksin, hususnya untuk vaksin dosis ke dua" jelasnya.

Lebih lanjut Siti, menuturkan, untuk pelaksanaan vaksin dosis dua Sinovak, hanya beberapa saja.

" hari ini ada dua Siswa SD yang melaksanakan vaksin dosis dua, ditambah Ibu Hamil satu, Lansia Satu dan sisanya umum atau usia diatas 18 Tahun sebanyak lima Orang, dan kegiatan ini akan terus kami galakan yang bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa, harapannya tentunya dengan semakin antusiasnya warga mengikuti vaksin dapat sesegera mungkin mengahiri pandemi" pungkasnya (1c)


Yuningsih " jangan ada Nurhayati lagi yang dibungkam "

INDOMEDIANEWSC  - Polemik kasus yang menimpa  Nurhayati yang merupakan Kasi keuangan /Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dari  pelapor, justru ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Citemu, sangat berpengaruh secara psikologis terhadap kaum hawa yang saat ini sedang gencar melakukan penyetaraan gender, hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih saat mendatangi keluarga Nurhayati, Minggu (20/2).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB ini bahwa, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi DD Citemu yang terbilang terlalu cepat  menjadi ancaman berat secara psikologis kepada para Srikandi yang saat ini gencar melakukan penyetaraan gender untuk pemenuhan kuota 30 persen keikutsertaan perempuan dalam kepemerintahan.

Dijelaskannya, perempuan sangat riskan ketika bermasalah dengan hukum, sebagai seorang ibu dari anak-anak tentunya akan sangat berpengaruh pada tekanan psikologis bukan saja pada dirinya namun juga keluarganya, apalagi kasus yang menimpa Nurhayati merupakan hal ironis karena satu sisi memperjuangkan kebenaran namun dijegal dengan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kawatir kedepannya akan ada hal-hal dalam satu lembaga yang harusnya Clear and Clean, tiba-tiba berbalik menjadi tersangka, dan ini dikhawatirkan  kedepan sebaik apapun perempuan ketika diminta untuk ikut partisipasi ke pemerintahan tentunya  akan ngeri ngeri sedap, "ungkapnya, kepada awak media 

Menurut Yuningsih, kedatangannya ke rumah Nurhayati ini,  ingin mengetahui secara langsung kondisi psikis ke dua  anaknya,  dan tentunya  keluarga Nurhayati itu sendiri, menurutnya kasus ini  harus segera ada penyelesaian dan berharap pihak penegak hukum harus jeli dalam melihat permasalahan ini yang belum pasti kesalahannya,  hanya sangkaan.

" Saya pribadi baru mengetahui hal ini tiga hari yang lalu, dan itu pun melalui media sosial yang viral," paparnya 

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Nurhayati yang posisinya sebagai bendahara desa, delik yang dituduhkan ikut serta melakukan tindakan korupsi yang dilakukan kuwu tersebut, dirinya berpikir karena sebagai bawahan dipastikan ada permintaan dari kuwu bukan sekonyong-konyong memberikan, dan ini patut diduga  karena ada intimidasi akhirnya diberikan.

"Bendahara desa umumnya kan  perempuan, maka kami berharap kedepan harus lebih diintensipkan dan dimaksimalkan lagi bimtek keuangan desa, dan ini tidak bisa diwakilkan agar kedepan tidak ada lagi Nurhayati-Nurhayati yang lain, "harapnya. (1c)