22 Feb 2022

Takunjung diperbaiki, jalan poros desa dikeluhkan warga.

INDOMEDIANEWSC- Dua Tahun lebih, warga tiga Desa dari dua kecamatan berbeda, mengeluhkan lambatnya perbaikan jalan poros  yang menghubungkan  Desa Japura Lor Kecamatan Astanajapura dan Desa Japura kidul juga Desa Beringin, Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon.

Kerusakan jalan poros Desa tersebut terkesan dibiarkan dan tanpa adanya perhatian dari Dinas terkait, hal tersebut disampaikan Samsuri ( 60 Tahun) warga Desa Japura kidul, Selasa , 22/02/2022.

" sudah bosan kang kami nunggu adanya perbaikan jalan, karena sudah 2 tahunan jalan poros ini rusak dan ada kesan dibiarkan, apalagi kalau musim hujan, kerap terjadi kecelakaan, hususnya pengguna roda dua, walaupun ini hanya jalan poros , tetapi layaknya jalan utama yang kerap dilalui para pengguna jalan dari beberapa warga Desa , bahkan jalan ini merupakan salah satu jalan penunjang perekonomian baik para petani maupun warga yang akan melakukan transaksi di pasar Desa Japura lor" tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan Didi (55 Tahun) warga Desa Beringin.

" kami terkadang kesal, tapi tidak bisa berbuat banyak, kekesalan kami dikarenakan jika mau melintas jalan tersebut sangat membahayakan, selain jalannya berlubang juga bergelombang, akhirnya kami harus mencari jalan alternatif yang memutar dan lebih jauh, oleh karenanya harapan kami jalan poros ini segera dilakukan perbaikan, bahkan kondisi jalan saat ini tak ubahnya seperti empang, atau mungkin karena tidak pernah dilalui oleh para pejabat maka dibiarkan rusak " tuturnya. (1b)




jangan bungkam kebenaran " Nurhayati berhak peroleh keadilan"

Penulis.R.Agus Syaefuddin

Penegakan Hukum di Negeri ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, terlebih lagi bagi kalangan bawah. 
Ironisnya tidak sedikit opini publik yang memandang Bahwa Hukum tebang pilih masih tetap ada dan terkesan dipelihara agar terus berkembang biak.
Saat ini yang ramai diperbincangkan adalah terkait kasus yang menimpa salah seorang Perangkat Desa Citemu, Kecanatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Nurhayati, Bendahara Desa yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan  Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2018 hingga 2020 oleh Mantan Kuwu Desa Citemu, berujung dengan ditetapkannya sang pelapor menjadi tersangka.

Timbul  berbagai pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi, dimana sosok pelapor malah dijadikan tersangka, sementara Kuwu sendiri yang dilaporkan belum diproses .

Mungkin bagi Masyarakat awan peristiwa ini merupakan sesuatu yang luar biasa, bahkan bisa menimbulkan ketakutan untuk melapor karena hawatir berujung seperti yang terjadi pada Nurhayati.

Entah ini kesalahan siapa, apa kepolisian atau jejaksaan, yang jelas ada kesan korupsi ini tidak boleh ditiadakan dengan dalih apapun.

Jika memang Negeri kita sangat berkeinginan untuk memberantas korupsi, mungkin hal ini takan terjadi pada sosok Nurhayati.

Ibu dua anak ini harus menanggung beban yang teramat berat, paska ditetapkannya sebagai tersangka, bahkan kedua anaknyapun terkena imbasnya karena kerap menjadi cemoohan teman-temannya, hal ini tentu berpengaruh pada psikologis sang anak .

Setelah ranai diperbincangkan bahkan tersebar di berbagai media, baik cetak dan elektronik, dari lokal hingga Nasional, kini kita menanti saatnya kebenaran dan keadilan kembali tumbuh di tanah pertiwi ini.

Saat ini kita menanti kelanjutan dan akhir dari ketidak adilan yang menimpa Nurhayati, dari berita dan kabar yang kian marak dan menjadi perhatian banyak pihak, Kompolnas bahkan LPSK turun tangan untuk mencari kebenaran yang hakiki, siapa yang salah akan tetap salah, itu sebuah keniscayaan, bahkan sudah selayaknya Nurhati menerima penghargaan dan Premi karena keberaniannya. Semoga di Negeri ini tidak ada yang kuat untuk menjadi tameng para koruptor. Berani jujur itu Hebat.


21 Feb 2022

Antusias Warga Desa Karangmangu " laksanakan Vaksin"

INDOMEDIANEWSC- Tidak hentinya upaya pencegahan terjadinya penyebaran pandemi covid-19 yang hingga saat ini tidak kunjung berahir. Salah satu giat yang dimaksimalkan melalui pemberian vaksin terhadap semua lapisan Masyarakat.

Ini pula yang dilakukan Bidan Desa Karangmangu, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Siti Lis Nurjanah, saat melaksanakan Vaksinasi di Kantor Desa setempat, Senin, 21/02/2022..

" Alhamdulillah, antusias warga Desa Karangmangu sangat tinggi dalam melaksanakan program Pemerintah melalui vaksinasi, secara keseluruhan warga Desa sudah melaksanakan vaksinasi, dan saat ini hanya tinggal meneruskan bagi yang belum di vaksin, hususnya untuk vaksin dosis ke dua" jelasnya.

Lebih lanjut Siti, menuturkan, untuk pelaksanaan vaksin dosis dua Sinovak, hanya beberapa saja.

" hari ini ada dua Siswa SD yang melaksanakan vaksin dosis dua, ditambah Ibu Hamil satu, Lansia Satu dan sisanya umum atau usia diatas 18 Tahun sebanyak lima Orang, dan kegiatan ini akan terus kami galakan yang bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa, harapannya tentunya dengan semakin antusiasnya warga mengikuti vaksin dapat sesegera mungkin mengahiri pandemi" pungkasnya (1c)


Yuningsih " jangan ada Nurhayati lagi yang dibungkam "

INDOMEDIANEWSC  - Polemik kasus yang menimpa  Nurhayati yang merupakan Kasi keuangan /Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dari  pelapor, justru ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Citemu, sangat berpengaruh secara psikologis terhadap kaum hawa yang saat ini sedang gencar melakukan penyetaraan gender, hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih saat mendatangi keluarga Nurhayati, Minggu (20/2).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB ini bahwa, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi DD Citemu yang terbilang terlalu cepat  menjadi ancaman berat secara psikologis kepada para Srikandi yang saat ini gencar melakukan penyetaraan gender untuk pemenuhan kuota 30 persen keikutsertaan perempuan dalam kepemerintahan.

Dijelaskannya, perempuan sangat riskan ketika bermasalah dengan hukum, sebagai seorang ibu dari anak-anak tentunya akan sangat berpengaruh pada tekanan psikologis bukan saja pada dirinya namun juga keluarganya, apalagi kasus yang menimpa Nurhayati merupakan hal ironis karena satu sisi memperjuangkan kebenaran namun dijegal dengan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kawatir kedepannya akan ada hal-hal dalam satu lembaga yang harusnya Clear and Clean, tiba-tiba berbalik menjadi tersangka, dan ini dikhawatirkan  kedepan sebaik apapun perempuan ketika diminta untuk ikut partisipasi ke pemerintahan tentunya  akan ngeri ngeri sedap, "ungkapnya, kepada awak media 

Menurut Yuningsih, kedatangannya ke rumah Nurhayati ini,  ingin mengetahui secara langsung kondisi psikis ke dua  anaknya,  dan tentunya  keluarga Nurhayati itu sendiri, menurutnya kasus ini  harus segera ada penyelesaian dan berharap pihak penegak hukum harus jeli dalam melihat permasalahan ini yang belum pasti kesalahannya,  hanya sangkaan.

" Saya pribadi baru mengetahui hal ini tiga hari yang lalu, dan itu pun melalui media sosial yang viral," paparnya 

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Nurhayati yang posisinya sebagai bendahara desa, delik yang dituduhkan ikut serta melakukan tindakan korupsi yang dilakukan kuwu tersebut, dirinya berpikir karena sebagai bawahan dipastikan ada permintaan dari kuwu bukan sekonyong-konyong memberikan, dan ini patut diduga  karena ada intimidasi akhirnya diberikan.

"Bendahara desa umumnya kan  perempuan, maka kami berharap kedepan harus lebih diintensipkan dan dimaksimalkan lagi bimtek keuangan desa, dan ini tidak bisa diwakilkan agar kedepan tidak ada lagi Nurhayati-Nurhayati yang lain, "harapnya. (1c)


FKDC SAMBUT BAIK,KONSEP KAMPUNG E3 LPDP

INDOMEDIANEWSC - Ketua  Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) Mujib, menyambut baik Program Kampung E3 bagi penyandang Disabilitas  yang di prakarsai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Padma Wijaya bersama yayasan Kumala Cirebon.

Kampung E3 tersebut secara langsung diresmikan oleh  Direktur Jenderal (Dirjen) 
Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Edi Suharto, Kampung E3, dan ini merupakan proyek sosial dari LPDP Padma Wijaya, bagi penyandang Disabilitas, yang ada di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/2/22).

Ketua FKDC Mujib, mengatakan kalau bicara masalah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas kadang-kadang banyak yang berpikir urusan disabilitas itu adanya di Dinas Sosial, padahal bukan hanya kewajiban Dinsos semata, melainkan semua Dinas juga punya kewajiban untuk memberdayakan penyandang Disabilitas, sesuai dengan tukposinya.

"Saya sangat bersyukur ada mahasiswa yang peduli dan dia juga mau mengenal dan belajar lebih jauh, khususnya penyandang disabilitas, karena disabilitas juga sama seperti masyarakat pada umumnya," tuturnya

Dikatannya, program-program pemberdayaan masyarakat LPDP, sepengetahuannya, dulu hanya sebatas mungkin kepada komunitas atau masyarakat seperi kelompok nelayan atau petani, tapi sekarang mulai merambah ke pendampingan atau peningkatan kemampuan kepada penyandang disabilitas.

"Kami bersyukur teman teman mahasiswa begitu peduli dengan penyandang Disabilitas, dengan program dan konsep kampung E3 nya," ujarnya

Mujib pun mengatakan konsep kampung E3 LPDP ini, merupakan salah satu terobosan dalam pengentasan kemiskinan, dan diyakini ini akan menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Dijelaskannya ke depan ini akan terus dikembangkan dan di maksimalkan, dan kampung E3 ini nantinya akan dijadikan sebagai obyek wisata edukasi bidang pertanian khususnya bagi anak anak sekolah yang ingin mengetahui lebih jauh tentang bagaimana cara bercocok tanam.

"Bukan itu saja bahkan bisa dijadikan spot untuk Selfi juga," imbuhnya 

Dalam kesempatan tersebut dirinya berharap Pemkab Cirebon untuk lebih melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai macam kegiatan, selama ini teman teman penyandang Disabilitas jarang diikutsertakan, sehingga program kerja Pemkab selama ini belum terlihat hasilnya.

" Kalau program memang setiap tahun kita dapatkan," tandasnya

Dijelaskannya, berkenaan dengan masih minimnya fasilitas ramah Disabilitas, dirinya berharap ke depan untuk lebih diperhatikan oleh Pemkab, memang teman teman selama ini jarang keluar, akan tetapi fasilitas ramah Disabilitas tetap harus diadakan.

"Selama ini kan kami selalu melakukan pendampingan kepada teman teman, 
jadi  berharap  fasilitas ramah Disabilitas tolong diadakan gitu karena kami juga sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon," pungkasnya ( 1c)


20 Feb 2022

Pengukuhan dan Pelantikan IPNU - IPPNU Kec. Karangsembung

INDOMEDIANEWSC- Pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) Kecamatan Karangsembung masa khidmat 2022 - 2024 berjalan lancar. Acara yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Karangsembung di hadiri Pengurus MWCNU Karangsembung, pengurus IPNU – IPPNU serta dihadiri lebih dari 50 pelajar putra dan putri. Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, ( Sabtu 19 / 02 / 22 )

Pelantikan IPNU - IPPNU adalah organisasi yg bersifat keterpelajaran, keagamaan, kemasyarakatan, kekaderan dan kebangsaan. Pada saat pelantikan Ketua IPNU terpilih adalah Moch.Agus Renaldi Saputra dan Ketua IPPNU terpilih adalah Kharisma Nurul Istiqomah.

Dalam sambutannya Ketua IPPNU terpilih Kharisma Nurul Istiqomah mengatakan, organisasi ini sebagai wahana pembelajaran yang bertujuan  untuk mendidik dan memberikan peluang penuh bagi pelajar dalam meneruskan cita-cita agama dan bangsa. Dan sebagai organisasi badan otonom NU wajib mendukung perjuangan  Ahlussunnah Wal Jamaah pada semua aspek kehidupan umat.

Sementara itu Ketua IPNU Karangsembung terpilih Moch.Agus Renaldi Saputra mengatakan bahwa Tujuan IPNU – IPPNU adalah sebagai berikut :
Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.
Bertanggung jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
Terbentuknya kader Islam yang berwawasan kebangsaan.
Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dengan kata lain, tujuan IPNU – IPPNU adalah :
”Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

Dilain sisi ketua IPNU Kabupaten Cirebon, Ahmad Yusuf  dirinya mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru dilantik serta sangat mengapresiasi dengan pelantikan IPNU - IPPNU Karangsembung yang begitu inovatif dilakukan oleh pengurus Kec.Karangsembung mulai dari tempat, acara dan lainnya.
Semoga kepengurusan yang baru dapat menjalankan program mulai dari Kabupaten maupun program yang akan dilaksanakan oleh pengurus Kecamatan itu sendiri.

Dalam kesempatan itu Rois Suriyah Kec.Karangsembung, K.H. Qomarudin memberikan Sambutan 
mengatakan semoga setelah terbentuknya IPNU dan IPPNU ranting Karangsembung dapat membentuk pelajar yang bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah ( LIS FL)