11 Feb 2022

Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Himbauan prokes

INDOMEDIANEWSC- Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka laksanakan himbauan protokol kesehatan 3M dan vaksinasi covid-19 di desa sedaraja kecamatan cingambul Kabupaten Majalengka, jumat (11/2/2022).

Bhabinkamtibmas polsek cingambul Bripda Deri ketika melaksanakan kegiatan patroli selalu dan selalu memberikan himbauan ajakan untuk lebih disiplin terkait protokoler pandemi penularan Covid 19 ini, selalu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan ketentuan ketentuan lain yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, yang mana hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah merebaknya virus Corona.

Dengan laksanakan patroli ini Bhabinkamtibmas berharap masyarakat yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi Covid-19,untuk mendukung pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia meningkat herd immunity serta terputusnya mata rantai pandemi Covid-19. Ungkap Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.

“Kita tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar patuh protkes dengan membiasakan mencuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan/keramaian, serta wajib menggunakan masker pada saat di luar rumah,” tutup Kapolsek Cingambul. (Lis kim1)

10 Feb 2022

PR BLT " kuwu Lemahabang " resmi mengundurkan diri

INDOMEDIANEWSC- Persoalan yang terjadi akibat ulah Kuwu Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, kian menemui titik terang 

Berawal dari riuh rendahnya warga setempat yang mempertanyakan persoalan BLT hingga urusan pernikahan siri yang dilakukan Kuwu Rini, membuat polemik yang berahir dengan adanya tuntutan agar Kuwu Rini, segera lengser kaprabon ( mengundurkan diri) 

Dengan adanya persoalan tersebut, pada Hari Kamis, 10/02/2022, BPD setempat menggelar Musdes yang dihadiri oleh seluruh kelembagaan Desa hingga tingkat RT/RW.

Pada pemberitaan sebelumnya warga setempat mempertanyakan Uang BLT yang hingga saat ini belum disalurkan, ditambah lagi terjadinya pernikahan siri Kuwu Rini yang belum berahir masa idah. Hal ini lah yang mengawali adanya tuntutan hingga akhirnya pada tanggal 21 Januari 2022 secara tertulis kuwu Rini resmi mengundurkan diri.

Dalam Musdes tersebut,  Ketua BPD Lemahabang,  Mohamad Soleh. ST,  menuturkan, Bahwa Desa Lemahabang termasuk Desa Percontohan namun minim pendapatan.

" kami Bangga Desa Lemahabang ini merupakan Desa percontohan, namun disayangkan minim pendapatan, bahkan Dana Kas saja tidak ada, entah mengapa bisa demikian, ditambah lagi prilaku Kuwu yang dianggap warga sangat tidak mencontoh, salah satunya adalah Uang BLT sebesar Rp. 46.800.000.yang hingga saat ini tidak tahu dimana rimbanya, padahal uang itu adalah hak warga" jelasnya.

Lebih lanjut  dirinya menjelaskan,selain mancari tahu bagaimana solusi  untuk menyelesaikan BLT ,pihaknya menghantarkan terbentuknya PLT, PJ, hingga PAW.

" masalah Kuwu Rini mungkin saat ini sudah selesai, karena secara Administrasi yang bersangkutan telah mengundurkan diri, hanya saja PR bagi kami adalah bagaimana caranya mencari uang pengganti BLT yang dibawa Kuwu untuk bisa dibagikan kepada yang berhak,langkah selanjutnya adalah mendorong PLT untuk mempersiapkan PJ hingga terlaksananya PAW  sesuai yang diharapkan Warga.Desa Lemahabang" pungkas M.Soleh.

Senada hal tersebut disampaikan PLT Desa Lemahabang, Didi Heriyanto.

" Alkhamdulillah,,pelaksanaan Musdes kali ini berjalan lancar, diharapkan hal ini menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai pembenahan paska Kuwu Rini mengundurkan diri, saya sebagai PLT berupaya maksimal memenuhi keinginan  warga yaitu melaksanakan PAW, semoga atas izin Allah segala yang diharapkan bisa berjalan dengan baik" jelasnya

Saat disinggung mengenai BLT yang hingga saat ini belum disalurkan, dirinya menjelaskan

" uang BLT memang dibawa ibu Kuwu, Tugas saya tentunya bersama Lembaga Lainnya untuk mencari cara bagaimana agar BLT bisa segera dibagikan, karena jika tidak akan menghambat program kedepannya, intinya nanti kita bicarakan dengan yang lain agar semua persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan lainnya" tutur Didi. (1c)







Dalam Sepekan, Satreskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

INDOMEDIANEWSC- Majalengka, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, dalam kurun waktu sepekan mengungkap dan menangkap Delapan pelaku kejahatan yakni Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis R2, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ,Pengeroyokan dan Pencurian di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutari dan Kasubsi PID Sie Humas IPDA Hendra Susilo mengatakan, berdasarkan atas laporan warga di beberapa tempat terjadinya perkara dalam sepekan para pelaku berhasil diungkap.

“Kasus pencurian pemberatan (Curat) Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis R2 terjadi di wilayah Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Pengeroyokan terjadi di wilayah Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka dan Pencurian Di Jalan Raya Depan TPU Desa Gandawesi   Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” terang, Kapolres saat gelar konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka. Kamis, (10/02/2022).

“Kapolres mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka yang sudah mempunyai system pengamanan yang cukup baik dan telah mengamankan beberapa pelaku Pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka,”ungkapnya.

Kapolres AKBP Edwin Affandi menambahkan, tersangka berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

“Akibat perbuatannya, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Curanmor akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( Tujuh ) tahun.

Untuk Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara, dan Para Pelaku Pengeroyokan akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama - lamanya 9 (sembilan) tahun penjara.

Sedangkan untuk Pelaku Pencurian Di Jalan Raya Depan TPU Desa Gandawesi   Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka akan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tutupnya. (Lis Sk 1)

KEPUTUSAN POLITIK SALAH 'RAKYAT JADI KORBAN "

INDOMEDIANEWSC - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengamini pernyataan Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani bahwa jika salah mengambil keputusan politik, akibatnya rakyat yang akan menjadi korban. Banyak hal yang terkait nasib rakyat ditentukan oleh keputusan politik, salah satunya berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Misalnya, soal vaksinasi. 

Partai Gerindra melakukan serangkaian vaksinasi booster. Ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan imunitas/kesehatan masyarakat. Vaksinasi tersebut dimulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat pada hari Minggu 6 Februari 2022. Bahkan, sebelum itu, kegiatan serupa sudah dilakukan lebih dahulu di Kabupaten Garut. Kegiatan lalu berlanjut Kabupaten Indramayu pada hari Selasa 8 Februari 2022. 

"Ini baru putaran pertama. Kegiatan ini dilakukan sekaligus dalam rangkaian ulang tahun ke-14 Partai Gerindra. Putaran berikutnya tentu saja akan dilakukan di kabupaten/kota lainnya," ujar Daddy ketika dihubungi media melalui telefon genggamnya pada Kamis 10/02/2022.

Jabar memang masih membutuhkan vaksinasi dalam jumlah yang cukup banyak. Itu sebabnya Gerindra menyediakan booster untuk 1.000 orang. Selain itu, disediakan pula pelayanan vaksin ke-II untuk sekitar 100 orang. 

Tampak hadir Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani. Selain itu, hadir pula dua anggota DPR RI, yakni Ketua Bidang OKK DPP Gerindra Prasetyo Hadi dan Ketua DPD Gerindra Jabar 2016-2019 Mulyadi. Ada pula, anggota DPRD Provinsi Jabar, yakni Sekretaris DPD Harris Bobihoe, Bendahara DPD Prasetyawati, Ali Rasyid, dan Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari. 

Daddy yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar XII (Cirebon-Indramayu)  juga menyatakan sependapat dengan pernyataan Sekjennya. Ia menyatakan bahwa sejatinya partai harus dipakai untuk membela rakyat: petani, nelayan, guru honor, kuli, dll. Jika tidak, partai apapun itu, akan ditinggalkan. Jadi, tidak heran jika perolehan suara/kursi partai seperti itu akan turun pada pemilihan umum berikutnya. 

"Tentu saja Gerindra tidak ingin mengalami nasib seperti itu. Ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto senantiasa mengingatkan kamis semua untuk senantiasa bersama rakyat. Setiap kader harus selalu memperjuangkan tujuan mulia tersebut," tambah Daddy yang juga merupakan Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar .

Setelah melakukan serangkaian kegiatan lainnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani didampingi rombongan berkunjung ke Prof KH Abdul Syakur Yasin, MA. Setelah bersilaturahim dan shalat magrib berjamaah dengan Pengasuh Pondok Pesantren Cadangpinggan, Kecamatan Kertasmaya yang lebih dikenal dengan panggilan Buya Syakur itu, rombongan pun kembali ke Jakarta. 

"Kunjungan ini, saya kira, merupakan salah satu upaya mendengar masukan dari tokoh masyarakat untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," papar Daddy. 

Kiranya, semua pihak, terutama para pengambil kebijakan, harus lebih cermat dalam mengambil keputusan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru akan lebih menyengsarakan rakyat. Padahal, sejatinya rakyatlah penguasa tertinggi kedaulatan. Jadi, rakyat harus mendapat pelayanan prima.(2b)

9 Feb 2022

Armada DLH Angkut Sampah di TPS Lemahabang Kulon " jangan hanya sesaat"

INDOMEDIANEWSC -  Keberadaan sampah yang  kian menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dilakukan pengangkatan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Selasa 08/2/2022.

Dalam keterangannya, Kuwu Lemahabang Kulon Rudiana Menyampaikan, keberadaan sampah di lokasi tersebut memang sudah menumpuk  sehingga, pihaknya melakukan gerak cepat dan   berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Cirebon, untuk dilakukan pengangkatan sampah.

Dijelaskannya, pasca mesin pengolahan sampah di TPS  mengalami kerusakan,  yang pada akhirnya  mengakibatkan sampah di lokasi tersebut menumpuk.

"Alhamdulillah, DLH merespon dengan mengerahkan 5 armada truknya, untuk mengangkut sampah di TPS Lemahabang Kulon, dan  diperkirakan pengangkutan sampah dilanjutkan hingga besok ( hari ini, red)" tuturnya 

Rudiana pun menjelaskan, setelah dilakukan pengangkatan dan penataan sampah oleh armada DLH, ke depan pihaknya akan membangun TPS sesuai standar, dan akan adanya pengangkutan yang rutin dilakukan,  dengan demikian tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Rudiana pun mengeluhkan  keberadaan tumpukan sampah liar yang  berada di perbatasan antara Lemahabang menuju Desa Japura bakti  Kecamatan Astanajapura, kondisinya  sangat menghawatirkan.

Menurutnya di lokasi tersebut memang bukan menjadi TPS yang  semestinya,  meskipun lokasi tersebut merupakan lahan kosong, namun bukan berarti untuk penampungan sampah. Setelah armada DLH melakukan pengangkutan sampah dilokasi TPS liar, namun sangat disayangkan tidak berselang waktu lama,  sampah kembali menumpuk. Ini terjadi karena kesadaran masyarakat  masih sangat rendah.

"Kebanyakan sampah liar  tersebut dibuang orang yang tidak bertanggung jawab, yang dilakukan warga dari luar Lemahabang Kulon," ungkapnya 

Keberadaan sampah liar  tersebut, sangat berdampak bagi masyarakat sekitar, khusunya Lemahabang Kulon, belum lagi para pengguna jalan tersebut,  di musim penghujan seperti sekarang ini, tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang kurang sedap.

" Mereka yang membuang kami yang terdampak, kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sembarang tempat," harapnya
 
Masih dikatakan Rudiana, dalam menanggulangi keberadaan sampah liar di perbatasan desa dengan desa di kecamatan lain,  bukan hanya sekedar adanya pengangkutan semata,  namun dirinya berharap adanya penataan ruang diperbatasan tersebut.

"Kalau itu terjadi, tidak ada lagi sampah liar di Desa Lemahabang Kulon," pungkas Rudiana. (1c)


Bilboard tak sesuai aturan " kuwu Astanajapura " siap perbaiki

INDOMEDIANEWAC - Bilboard adalah jenis reklame yang berisi gambar atau tulisan yang menarik dan informatif dengan ukuran besar.
Selain agar mudah dilihat, keberadaan Bilboard juga harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan, baik itu bahan baku maupun ukurannya.
Sayangnya tidak semua pihak mentaati aturan tersebut, 
Salah satunya yang terlihat nyata di Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Dari pantauan IM, Bilboard yang berdiri tepat depan Kantor Desa tersebut sangat tidak sesuai dengan beberapa Bilboard yang terpasang di Kantor-kantor Desa lainnya, selain ukuran panjang maupun lebarnya yang patut dipertanyakan, tihang penyangganyapun berukuran kecil tidak seperti yang lainnya, jelas hal ini mengundang banyak tanya.

Terkait hal tersebut, Kuwu Desa Astanajapura , Faturohman, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 09/02/2022, menuturkan.

" saya sudah tegur yang mengerjakan bilboaed, dalam hal ini Karangtaruna, karena memang yang mengerjakannya adalah Karangtaruna, padahal dari awal saya selalu wanti-wanti agar pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang ada, InsyaAllah, secepatnya akan dilakukan perbaikan, karena bagaimanapun pasti bermuaranya kepada Kuwu" jelasnya.

Hal senada disampaikan salah seorang Perangkat Desa setempat,  yang akrab disapa Ai, dirinya menuturkan singkat"

" Kami tidak tahu menahu terkait pembuatan bilboard, tapi jika memang ada kesalahan nanti akan kami komunikaaikan agar segera dilakukan perbaikan" tutur Ai.  (3a)