6 Feb 2022

DPC Brigade 08 Gelar Fogging dan Antisipasi Covid-19 " bukti nyata Ormas"

INDOMEDIANEWSC - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Rakyat Penjaga Demokrasi (Brigade 08) Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pencegahan covid-19 dan melakukan pengasapan atau fogging di desa Japura Bakti dan desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Sabtu 5/2/2022.

Disampaikan ketua DPC Brigade 08 Slamet Ibrohim, melalui Humas Brigade 08 Yusuf, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19 dan fogging tersebut. Sebagai salah satu peran Organisasi Masyarakat (Ormas), yang peduli kepada warga, untuk mengantisipasi virus Omicron yang kian berkembang, juga mencegah adanya demam berdarah saat musim hujan dan perubahan cuaca di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

"Kita ingin menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, dalam mengantisipasi virus dan terjadinya wabah DBD di desa Japura Bakti dan Japura Kidul  Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon," tutur Yusuf

Masih dikatan Yusuf, selain di Perumahan warga, Brigade 08 bersama puluhan anggotanya juga melakukan fogging ke titik-titik rawan terjangkitnya DBD seperti mushola, pesantren , Fasilitas umum dan saluran air.

 "Ini kami lakukan murni untuk kepentingan masyarakat," tandas Humas Brigade 08 Yusuf, kepada beberapa awak media.

Hal senada dituturkan Kuwu Haerudin desa Japura Bakti, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dirinya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu kompak bergotong royong. salah satunya membersihkan parit, serta memperhatikan lingkungan sekitarnya agar terhindar dari wabah penyakit DBD serta menerapkan Prokes covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Kuwu Haerudin juga mengucapkan Terimakasih kepada Ormas Brigade 08 yang peduli atas kesehatan masyarakat desa Japura Bakti. Dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan covid-19 juga menggelar fogging di desanya.

"Pihaknya juga mengharapkan agar warganya, saling menjaga lingkungan masing-masing, supaya lingkungan  menjadi bersih, sehat dan nyaman, dengan menerapkan hidup sehat, diharapkan kualitas hidup semakin membaik" pungkas Haerudin. (1c)

4 Feb 2022

Pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa Cipeujeuh wetan " Salam, Senyum,Sapa"

INDOMEDIANEWSC - Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat dan staf Desa Cipeujeuhwetan, Kecamatan Lemahabang, Kab Cirebon, yang dilaksanakan di Aula kantor Desa setempat, Jum'at 04/02/2022.

Senyum, salam, sapa. Merupakan semboyan Pemdes Cipeujeuhwetan yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh lapisan Maayarakat.

Dalam pemaparannya, Kuwu Cipeujeuhwetan, Cecep Supriyatna, mengharapkan kepada selurus staf maupun perangkat desa yang baru dilantik dan diambil sumpah mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksinya.

" hari ini, disaksikan dan dihadiri oleh seluruh unsur Muspika Lemahabang, saya selaku pimpinan atau Kuwu Desa Cipeujeuhwetan, mengucapkan selamat kepada 15 Perangkat Desa yang telah dilantik dan diambil sumpah, penghargaan dan terimakasih juga kami sampaikan kepada perangkat Desa sebelumnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, husus kepada Perangkat yang baru, saya meminta untuk maksimal dalam bekerja dan memiliki niat yang sama untuk lebih memajukan Desa secara bersama-sama, termasuk melakukan komunikasi dan kerjasama dengan semua pihak, baik itu Lembaga Desa maupun unsur terkait lainnya" tuturnya.

Lebih lanjut Cecep, menuturkan, peranserta dari semua unsur sangat diperlukan dalam melaksanakan program yang telah disusun maupun program jangka panjang.

" Saya sangat yakin terhadap perangkat Desa yang baru dilantik, selain memiliki sumber daya mumpuni, tentunya ditunjang pula dengan usia yang produktif, dengan adanya hal tersebut, saya sangat berharap untuk saling menjaga kepercayaan , dan mari bersama-sama jadikan Cipeujeuhwetan lebih baik dari yang sudah baik" pungkasnya.

Sementara itu, Camat Lemahabang, Edi Prayitno, dalam pemaparannya menuturkan.

" kami berpesan kepada Perangkat yang baru untuk mendukung seluruh program atau gagasan pak Kuwu,  bekerjalah dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai tupoksi yang diemban" jelasnya.

Berikut Nama-nama perangkat baru Desa Cipeujeuhwetan.

Toni Santoso, Siti Soleha, Ria Hanita,Agung Abdusallam, Iwon Zulkarnaen, Yudi Wahyudi, Agus Walidin, Wahyu Triwibowo, Rusjiono, Dedeh Supriyatna, Toton Abdul Basith, Rahmat Hidayat ( 12 Perangkat Desa )
Ahmad Labib, Putri Zakia Derajat, Siti Tia Findeyan ( tenaga pendukung)  (1c)

2 Feb 2022

Pintu Air Bendung plester rusak " PSDA gak ada Anggaran"

INDOMEDIANEWSC - Kerusakan pintu air Bendung Plester yang hingga saat ini belum diperbaiki membuat resah banyak pihak.
Keresahan tersebut dituturkan salah seorang Kasatgas Desa Picungpugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Sukardi.

" kami meminta pihak terkait, dalam hal ini PSDA untuk segera memperbaiki pintu air yang berada di Bendung plester Desa Leuwidinding agar segera terealisasi, karena akibatnya  sangat membahayakan warga, khususnya warga Desa Picungpugur, Dongkol dan Desa Leuwidinding" tuturnya.Rabu, 02/02/2022.

Dari pantauan IM, kondisi pintu air sudah tidak berfungsi maksimal dikarenakan selain ambrolnya gerigi juga lakher yang seharusnya sudah dilakukan pergantian.
Ini pula yang disampaikan petugas pintu air, Aryono (48 Tahun) yang sudah 10 tahun  bertugas menjaga pintu air Bendung plester.

" saya sudah seringkali meminta kepada pihak PSDA untuk segera memperbaiki pintu air yang sudah lama rusak, sayangnya sampai saat ini belum juga diperbaiki dengan alasan ketiadaan Anggaran akibat Corona, padahal pintu air ini sangat fital, karena jika tidak berfungsi dengan baik, apabila hujan lebat dan debet air tinggi, maka tiga desa (Picungpugur, Dongkol, Leuwidinding) bisa terendam banjir" tuturnya.

Aryono, melanjutkan, saat hujan lebat dan debet air meninggi, potensi banjir sangat dimungkinkan

" jika debet air mencapai ketinggian 100 cm saja , pasti meluap, sedangkan waktu minggu malam yang lalu (30/01/2022) air di sini sudah mencapai 140 cm, akhirnya takuat menampung dan berimbas pada beberapa Desa terendam banjir, sedangkan kami merasa kesulitan untuk membuka pintu air, karena kondisinya sudah lama rusak, hal ini lah yang membuat kami meminta kepada pihak PSDA untuk secepatnya melakukan perbaikan" jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto, meminta pihak terkait untuk respon terhadap berbagai keluhan.

" bukan saja persoalan pintu air yang harus segera diperbaiki, Normalisasi atau pengerukan secepatnya harus dilakukan , ini merupakan solusi terbaik, jika hal tersebut diabaikan, maka persoalan banjir akan terus melanda Masyarakat di beberapa Desa, yang terpenting lagi adalah terjalinnya komunikasi yang baik  antar instansi, jangan sampai bencana dulu baru ada penanggulangan" tegas Imas. (1c)



Puluhan Rumah warga Picungpugur terendan banjir " perlu perhatian serius"

INDOMEDIANEWSC- Dampak hujan lebat yang terjadi pada minggu malam, 30/01/2022, puluhan rumah di Desa Picungpugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terendam banjir.

Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Picungpugur, kosim, kepada IM, diruang kerjanya, Rabu, 02/02/2022.

' Hujan lebat yang terjadi pada minggu malam tersebut mengakibatkan arus air sungai Singaraja, meluap yang dampaknya banjir dan merendam hampir seluruh rumah warga yang lokasinya berdekatan dengan sungai, dari data yang kami terima, sebanyak 8 Rumah terendam banjir dengan ketinggian hampir mencapai 50 sampai 70 centi meter, sementara 16 Rumah lainnya terendam banjir hingga ketinggian 25 cm,  seluruh rumah yang terendam banjir adalah warga Blok puhun Dusun 1" tuturnya.

Lebih lanjut Kosim menuturkan, paska Banjir pihak Pemdes langsung melaporkan kepada pihak Kecamatan, sayangnya hingga saat ini belum ada pihak yang memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena banjir.

" kami langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kecamatan, dengan harapan adanya perhatian dari Dinas terkait untuk sedikit meringankan beban warga yang terdampak banjir, sayangnya hingga saat ini  apa yang kami harapkan belum terealisasi, kami dari pihak Pemdes tentunya sangat mengharapkan kepada Dinas terkait untuk mencari.solusi bagaimana caranya meminimalisir terjadinya banjir, mungkin salah satunya melalui cara pengerukan sungai Singaraja, ini perlu segera dilakukan agar warga kami merasa aman jika hujan tiba, dan tidak ada lagi rumah warga yang terendan banjir akibat luapan sungai Singaraja" pungkas Kosim. (3b)

31 Jan 2022

Banjir menenggelamkan ratusan rumah warga Tuk karangsuwung " BBWS lambat"

INDOMEDIANEWSC - Akibat hujan deras dan tersumbatnya aliran air sungai singaraja, sebanyak 160 rumah warga Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, kabupaten Cirebon, terendam banjir, minggu malam, 30/01/2022.

Dalam keterangannya, Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis, menuturkan, bahwa hujan deras terjadi sekitar pukul 19.00 sampai 23.00.

" hujan yang terjadi sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 tersebut salah satu penyebab terjadinya banjir yang merendam rumah warga , dari data yang kami miliki, sekitar 160 rumah warga terendam banjir, khususnya yang berdekatan dengan pinggiran kali singaraja" tuturnya, senin, 31/01/2022.

Lebih lanjut Aziz, menjelaskan, bahwa penyebab banjir bukan saja dikarenakan terjadinya hujan, namun penyebab utamanya adalah pendangkalan sungai

" Sungai singaraja seharusnya segera dilakukan normalisasi atau pengerukan, jika ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan jika hujan turun banjir akan kembali terjadi, akibat adanya pendangkalan tersebut air sungai meluap dan merendam ratusan rumah warga hingga mencapai ketinggian 2, 2 meter, terlebih yang rumahnya berdekatan dengan pinggiran sungai" tuturnya.

Paska banjir, ratusan warga bersama pihak pemdes dan TNI, melakukan bersih-bersih, termasuk pengangkatan sampah yang berada tepat dibawah jembatan pulo undrus yang berlokasi di blok puloundrus,  bahkan jembatan tersebut terendam hingga ketinggian 1 meter.

Ironisnya pengajuan pihak pemdes kepada Dinas terkait untuk pengerukan maupun normalisasi  hingga saat ini tidak ada realisasi

" kami sudah berulangkali mengajukan kepada Dinas terkait untuk melakukan normalisaai maupun pengerukan sungai singaraja, sayangnya hingga saat ini belum terealisasi hingga banjir terus datang berulang" jelasnya.

Ironisnya, saat Kuwu berkomunikasi lewat telfon, dan mengeluh kepada pihak BBWS ( Ismail- red) mendapat sambutan kurang baik

" saya mengeluh kepada pak Ismail (BBWS- red) malah jawabannya tidak mengenakan ( anda ini sedang berhadapan dengan pejabat)  ini jawaban yang saya rasa kurang elok, sementara saya sebagai Kuwu yang berhadapan langsung dengan warga, menurut hemat saya keluhan yang saya sampaikan merupakan sesuatu yang wajar " jelas Aziz.

Bahkan saat ada Dinas terkait yang memberikan bantuan, Kuwu menolaknya.

" saya menolak karena bantuan tersebut sifatnya hanya transit dan jumlah yang diturunkan tidak sesuai, masa bawa bantuan satu mobil, yang diturunkan hanya dua box, daripada jadi rebutan warga lebih baik saya tolak" pungkasnya. (1c)

RTRW JABAR BISA DITANGANI PUSAT ?

oleh 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat _ 

Provinsi Jawa Barat memiliki Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029. Melihat "usia dan jangkauannya", tentu saja perda tersebut sudah harus di-up date. Perda tersebut pernah dibahas oleh Pansus VII di DPRD selama 11 bulan. Namun, hingga DPRD periode 2014--2019 berakhir, Pemerintah Pusat tak kunjung memberikan persetujuan. 

Dalam perkembangannya, banyak produk perundang-undangan yang telah lahir pasca terbitnya Perda tersebut. Misalnya saja Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK). Undang-Undang tersebut lebih dikenal sebagai omnibus law dan sederet aturan yang menyertainya semisal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Bahkan, sebelumnya, ada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

UUCK juga mengamanatkan penggabungan Perda RTRW dan Perda Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Jawa Barat juga sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RZWP3K. Dengan amanat UUCK, berarti Perda Jabar Nomor 10/2010 tentang RTRW dan Perda Nomor 5/2019 tentang RZWP3K harus digabungkan. Mempertimbangkan hal itu, Jabar pun akan membuat perda baru. 

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang RTRW dilakukan oleh Panitia Khusus VI. Kurun waktu jangkauan perdanya pun berubah menjadi 2022-2042.
Banyak hal lain yang harus dibahas dengan penggabungan dua perda tersebut. Mengapa demikian? 

Banyak isu strategis yang memang harus mendapat perhatian karena menyangkut perencanaan tata ruang wilayah dan prencanaan zonasi wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir 0--12 mil dari bibir pantai Provinsi Jawa Barat. 

Isu lain yang tak kalah menarik, misalnya bagaimana dengan rencana bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi. Pada pembahasan Raperda RTRW tahun 2019, ada pertanyaan yang belum terjawab. Mengapa bergeser dari Citarate? Padahal Jabar sudah memutuskan bandara di Sukabumi itu ada di Citarate. Lagipula, bagaimana penanganan obstacle yang ada? 

Cikembar berada di antara menara sutet dan bukit. Celah untuk melakukan manuver hanya sekitar 150 meter saja. Jika sayap pesawat rentangnya mencapai 60 meter, berarti hanya ada celah kiri-kanan 45 meter saja. Itu berarti, pilot yang mendarat atau terbang dari bandara Cikembar nantinya hanyalah mereka yang "bernyali". 

Bagaimana pula nasib Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)? Bagaimana menentukan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)? Bagaimana kaitannya dengan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD)? 

Rekapitulasi Pemprov Jabar hanya 730.898,31 hektare, itu pun baru 2 kabupaten saja yang sudah ada SK kepala daerahnya. Padahal Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/2021 menyebutkan bahwa LSD Jabar sekitar 878.587,73 hektare. Ada perbedaan sekitar 140.000 hektare. Padahal dengan KP2B tersebut, Jabar baru memiliki sekitar 21% dari target kewajiban 30%. 

Sebenarnya masih banyak isu lain yang harus dibahas oleh Pansus RTRW. Masih ada soal-soal yang berkaitan dengan  Transit Oriented Development (TOD) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini berkaitan dengan difungsikannya TOD Padalarang. Di sisi lain TOD Walini ditunda lebih dahulu pembangunannya. TOD Tegalluar juga penyelesaiannya dilakukan paralel, tetapi belum difungsikan. 

Ada pula pembahasan seputar rencana pembangunan beberapa ruas jalan tol. Selain itu, ada isu seputar tanah timbul dan lahan yang justru hilang akibat abrasi. Lahan-lahan seperti itu juga, karena jumlahnya tidak sedikit, butuh penyikapan. 

Ini semua nantinya pasti akan berkaitan dengan indikasi arahan zonasi serta berpengaruh pada rencana struktur dan rencana pola ruang dalam RTRW Provinsi Jabar yang sedang disusun. Padahal kita semua juga tahu bahwa ketika ada proyek strategis nasional (PSN), semua harus diakomodir. Itu juga pasti akan menggerus angka-angka tersebut. 

Dalam salah satu konsultasi ke Jakarta, ada pernyataan menarik. Jika Perda RTRW yang baru tidak dapat diselesaikan oleh Jabar, dalam hal ini Pansus, penyelesaian akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Benarkah demikian? Andai benar terjadi, bukankah itu bertentangan dengan samangat desentralisasi atau justru ini memang untuk melakukan re-desentralisasi? 

Semoga semua masalah dapat selesai pada waktunya. Semoga pula semua pihak dapat mengakomodir kepentingan pihak lainnya. Dengan demikian, memang dibutuhkan _win-win solution_ sehingga semua pihak akan merasa bahagia.