INDOMEDIANEWSC- Menurut Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, kenaikan tarif di Puskesmas belum lakukan sosialisasi pada masyarakat, sehingga tidak sedikit warga yang mengeluhkan kenaikan tarif dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000. Selain itu, secara mendadak, Perbup diberikan ke DPRD dan spontan disetujui, namun beberapa catatan yang harus dilaksanakan.
"Perbup sudah jadi dan catatan yang harus dilakukan antara lain, meningkatkan pelayanan masyarakat dan inovasi dari Puskesmas itu sendiri,"tuturnya, usai Pra Musrenbang di Kecamatan Lemahabang, Senin 24/1/2022.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, tiga bulan ke depan, akan evaluasi dari kenaikan tarif ini. Bila belum maksimal dari segi pelayanan maupun lainnya, yang merupakan catatan yang diajukan, maka Pa bupati mesti mencabut kembali Perbup tersebut dan dikembalikan ke tarif lama, yakni Rp 4.000.
"Perbup yang terkesan tergesa-gesa tersebut akan dilakukan evaluasi, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. Memang, rencana kenaikan tarif sudah lama, kenapa tidak dari dulu sosialisasi ke masyarakat dan menyerahkan draf Perbup kenaikan tarif. Karena sudah terlanjur tarif naik, harus dibarengi dengan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien dan keluarga pasien," jelasnya.
Ketika ditanya, apakah sudah ada peningkatan pelayanan di Puskesmas, Nana menjawab, belum ada.
"Yang saya tahu, belum ada perkembangan yang signifikan dari kenaikan tarif Puskesmas. Bahkan saya dapat informasi, salah satu Puskesmas mati lampu karena token listrik habis. Tentunya, saya sangat miris dengan kejadian tersebut," tuturnya.
Dirinya menghimbau pada Puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat.
"Diharapkan, masyarakat yang berobat ke Puskesmas tidak ada keluhan mengenai pelayanan, dengan kenaikan tarif berobat tersebut," harapnya.
Sekedar informasi, awal Januari 2022 terjadi kenaikan tarif pelayanan kesehatan Puskesmas di Kabupaten Cirebon. Dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000.
Sementara itu, saat disinggung terkait masih adanya pihak Sekolah yang menjual LKS dan barang lainnya yang dibebankan kepada wali murid dengan dalih tanpa paksaan, dengan tegas Nana, menuturkan.
" apapun dalihnya selayaknya pihak Sekolah tidak membebani para orang tua siswa, termasuk untuk pembelian LKS atau sejenisnya, apalagi situasi saat ini masih belum normal, yang harus dicatat adalah tidak semua orang tua siswa termasuk dalam keluarga mampu, sementara mereka pun ingin Anaknya seperti yang lain, jadi tolong kedepankan nurani, toh saat ini penghasilan Guru sudah sangat luar biasa ditambah lagi ada sertifikasi" pungkas Nana Kencanawati. (1c)