21 Jan 2022

Ponpes Gedongan " Peran Pesantren dalam Peningkatan Kesehatan"

INDOMEDIANEWSC - Keberadaan Pondok pesantren  memiliki peran yang sangat sentral dan juga memiliki tanggung jawab moral terhadap kepentingan-kepentingan kemasyarakatan sekaligus kebangsaan dan kewarganegaraan serta menjamin kesehatan masyarakat.

Hal tersebut dituturkan Pengasuh Ponpes Gedongan, KH. Ahmad Hayi Imam, saat kegiatan Vaksinasi  anak usia 6 - 11 tahun di lingkungan Ponpes Gedongan, Rabu 19/1/22.

Menurutnya kegiatan  tersebut sebagai bukti nyata sinergitas pesantren dengan pemerintah terjalin dengan sedemikian  baiknya, dan senirgitas tersebut diprakarsai langsung Polri melalui  Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, S.I.K bersama jajarannya, dengan mengunjungi kegiatan tersebut.

"Kedatangan Wakapolda beserta rombongan ini 
menunjukan bahwa sinergisitas pesantren dengan pemerintah berjalan dengan baik," tutur tokoh Ulama yang akrab di sapa Kiai Ayi .

Lebih lanjut dirinya menuturkan, dengan sinergitas yang baik Ini  juga akan berimbas kepada terjaminnya ukhuwah persaudaraan antar ulama dan umaro, dengan demikian  akan  berimbas terjadinya kestabilan Pertahanan Keamanan Nasional  (Hankamnas)

" dalam hal ini pesantren memiliki peran yang sangat penting terlebih terhadap kepentingan-kepentingan kemasyarakatan,  sekaligus kebangsaan dan kewarganegaraan, menjamin  kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena  itu, dikatakan Kiai ayi, dalam menunjang sinergitas tersebut, ipoleksosbud  menurutnya menjadi hal yang sangat  penting, apabila ada  sinergitas  dengan ulama,dan umaro, dan juga  Polri dan TNI, tentunya ini akan semakin kuat stabilitas  keamanan, seperti  apa yang kita harapkan.

Lebih lanjut,  adanya kegiatan vaksinasi  ini menunjukkan bahwa Ponpes Gedongan ikut berperan aktif dalam menanggulangi  dan memutus mata rantai penyebaran wabah  Covid-19, khususnya di kalangan pesantren. 

Dirinya menyampaikan jika  pesantren itu  sudah terisolir dari kemungkinan-kemungkinan penyebaran virus Corona, namun  pesantren  tidak bisa menjamin, saat wali santri atau santri yang baru datang dari berbagai daerah, untuk itu dalam mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 di kalangan pesantren, Ponpes Gedongan sendiri telah melakukan upaya penerapan Protokoler Kesehatan yang ketat.

Artinya  setiap tamu yang datang atau pun wali santri dan juga para santri, harus melakukan rapid test, kalau ada indikasi mengarah adanya virus Corona, kita segerakan ambil tindakan karantina di tempat yang sudah Ponpes sediakan dengan demikian tidak akan berdampak buruk kepada lingkungan sekitar.

"Alhamdulillah, keluarga besar Ponpes Gedongan, semua dalam lindungan Allah dan semua dalam keadaan sehat, semoga Pandemi ini segera berakhir," pungkas  Kiai Ayi. ( 1b)

20 Jan 2022

Sunda pun Nusantara " jangan buat kami menangis"

Penulis : R. Agus Syaefuddin

Indonesia adalah sebuah Negeri yang kaya akan suku, Budaya dan Bahasa. Dengan kekayaan yang ada, Indonesia atau Nusantara ini menjadi sebuah Negeri yang sangat membanggakan.
Dengan ragam budaya dan Bahasa yang ada, menjadikan Indonesia bagai Negeri terindah yang ada di muka bumi.

Sayangnya, keragaman tersebut dinodai oleh Oknum wakil Rakyat, yang konon pandai dan cakap dalam bertutur kata, namun sayang tak cakap untuk menjaga keagungan sebuah Bahasa.

Indonesia memang bukan saja milik Sunda, Jawa, Batak ataupun suku lainnya, namun mau tidak mau, diakui atau tidak, Sunda.adalah salah satu yang ada didalamnya.

Betapa menyakitkan, jika seseorang yang pandai dan dipercaya menjadi wakil Rakyat, melontarkan kalimat yang menyakiti suku Sunda.

Hanya karena menggunakan Bahasa Sunda, pejabat harus diganti, apakah Sunda ini sangat membahayakan?  

Wakil Rakyat adalah corong bahasa Rakyat, jika Corong tersebut dinodai, maka bukan hanya individu yang tersakiti, mungkin juga bukan hanya Sunda yang merasa sakit, karena Sunda, Jawa, Batak, Padang, Sumatra hingga Papua adalah Indonesia.

Melalui bahasa kita dinilai beradab, malalui tutur kata kita dianggap Bijak, melalui bahasa pula Indonesia ada hingga saat ini.

Jangan sakiti Orang Sunda hanya karena menggunakan Bahasa Sunda.
Jangan seolah menjadi Orang Hebat jika kehebatan tidak membuat orang lain merasa ada.

Nusantara Bukan Sunda, namun Sunda ada di Nusantara.
Jadi salahkah jika menggunakan Bahasa Sunda ???

Tanggul kali Cimanis Jebol " Warga Desa Beringin was-was"

INDOMEDIANEWSC- Akibat hujan deras, Tanggul aliran kali Cimanis yang berada tidak jauh dari pemukiman warga Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jebol.

Hal tersebut dituturkan Sekretaris Desa Beringin, Supriyadi, saat meninjau lokasi jebolnya tanggul, Kamis, 20/01/2022.

" jebolnya tanggul ini bukan saja kali ini, setiap musim  hujan sudah hampir dipastikan tanggul  tersebut akan jebol" jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, secara administrasi aliran kali Cimanis tersebut masuk di wilayah Desa Sigong, Kecamata  Lemahabang.

" memang jika dilihat dari kewilayahan, kali tersebut masuk di wilayah Desa Sigong, namun persoalannya adalah jika tanggul tidak diperbaiki secara permanen dan belum dilakukan penyodetan hingga menimbulkan bencana banjir, maka warga Beringin lah yang akan merasakan dampaknya, karena kalau warga sigong sangat jauh keberadaannya dari lokasi kali, hal inipun sudah seringkali kami laporkan kepada Dinas terkait, sayangnya hingga saat ini belum ada realisasi secara maksimal" tuturnya.

Saat ini tanggul tersebut hanya diperbaiki dengan pemasangan bambu dan penahan air dengan menggunakan pasir yang dibungkus karung.

" kami mengharapkan agar segera dilakukan penyodetan, acapkali hujan warga Beringin selalu dihantui rasa ketakutan, jangan sampai banjir dulu baru ada tindakan, selain adanya harapan untuk segera dilakukan penyodetan, kami pun berharap adanya perhatian dari Dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan usaha tani yang kondisinya sangat menghawatirkan, karena hal ini bisa menghambat laju perekonian warga" pungkas Supriyadi. (1c)

Wakapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak 6-11 Tahun di Ponpes Gedongan

INDOMEDIANEWSC - Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi, S.I.K, dan PJU Polda Jabar melakukan kunjungan kerja di wilayah Polresta Cirebon, Rabu (19/1/2022). Wakapolda Jabar melaksanakan peninjauan Vaksinasi Merdeka Anak 6-11 Tahun di Ponpes Gedongan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. 

Kedatangan Wakapolda Jabar dan PJU Polda Jabar tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, AKBP M. Andri, S.Si, Pengasuh Ponpes Gedongan, KH. Ade Tohir, S.Ag, beserta PJU Polresta Cirebon Cirebon dan para santriwan-santriwati Ponpes Gedongan. 

Kasi Humas Polresta Cirebon, IPTU Moch. Fahdoli, SH, membenarkan adanya kunjungan Wakapolda Jabar ke wilayah Polresta Cirebon tepatnya di Ponpes Gedongan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon dalam rangka peninjauan Vaksinasi Merdeka Anak 6-11 Tahun.

"Pada peninjauan kegiatan vaksinasi di Ponpes Gedongan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon diberikan sebanyak 1500 dosis kepada para santri Ponpes Gedongan dan Masyarakat Desa Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon," katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga Wakapolda Jabar memberikan bantuan berupa sembako sebanyak 1.750 paket kepada para santri Ponpes Gedongan dan Masyarakat Desa Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako. 

"Kegiatan Kunker Wakapolda Jabar beserta rombongan ke wilayah Polresta Cirebon selesai pada pukul 14.30 Wib selanjutnya Wakapolda Jabar beserta rombongan menuju Mapolda Jawa Barat.  Selama kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Jabar beserta rombongan berjalan dengan lancar dan situasi aman kondusif," ujarnya.(Lis1b)

19 Jan 2022

Dibiarkan jalan Rusak " pihak terkait terkesan tutup mata"

INDOMEDIANEWSC - Kondisi jalan poros pelayangan Pabedilan, tepatnya di depan kantor Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, banyak yang  mengalami kerusakan dan berlubang dibeberapa titik, dengan kondisi tersebut, Pemdes setempat bersama masyarakat melakukan pengurukan darurat, Selasa 18/1/22

Dalam keterangannya, Kuwu Tersana Sarja Sugendri, menyampaikan, kondisi jalan poros Pelayangan - Pabedilan sangat memprihatikan mengingat banyak sekali jalan berlubang dan tersebar di beberapa titik, dengan kondisi tersebut Pemdes bersama masyarakat melakukan tindakan darurat dengan menutup jalan berlubang menggunakan urukan.

"Ini bentuk kepedulian kami bersama masyarakat, meskipun apa yang kami lakukan ini memang belum memenuhi standar keselamatan pengguna  jalan,"  tuturnya

 tindakan tersebut  sifatnya darurat, mengingat dengan kondisi seperti sekarang ini di khawatirkan akan berdampak kepada pengguna jalan,  khususnya bagi pengendara roda dua, terlebih saat hujan turun dengan intensitas tinggi, banyak jalan yang berlubang tergenang air, dan ini yang ditakutkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang  bisa menimbulkan  adanya  korban jiwa.

"Untuk sekarang kami sediakan dua truk urukan, untuk menutup jalan poros yang berlubang yang ada di Desa Tersana," tutur Sarja.

Dijelaskan Sarja, kerusakan  jalan poros pelayangan- Pabedilan, bukan saja di desa yang dipimpinnya, namun hal itu pun terjadi hampir  di desa yang lainnya yang ada di  Kecamatan Pabedilan. 

Lebih lanjut, Sarja menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pengajuan  dengan dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab.

"Itu kan kewenangan Kabupaten, dan apa yang kami lakukan ini sekedar bentuk kepedulian kami bersama masyarakat," tandasnya

Menurutnya meskipun saat ini  dilakukan pengurukan , dirinya tetap menghimbau para  pengguna jalan tetap  berhati-hati dan waspada, saat melintasi jalan tersebut, dirinya pun berharap pengurukan ini dapat meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan yang dialami pengguna jalan.

"Kami ingin adanya tindakan dan  perhatian dari Pemkab Cirebon melalui dinas terkait, untuk segera mungkin melakukan perbaikan jalan poros Pelayangan- Pabedilan ini," pungkas Sarja (3b)

Galian C Munjul dikeluhkan warga " Reklamasi atau negosiasi"

INDOMEDIANEWSC - Keberadaan galian C  yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dikeluhkan warga.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Peduli Munjul, Isa , didampingi Tokoh Masyarakat H. Raden Jamaludin, saat melakukan pantauan di lokasi galian, Selasa, 18/01/2022.

" kami sangat menyayangkan pihak pengusaha galian yang mengabaikan salah satu tanggungjawabnya , yaitu melaksanakan reklamasi, pada dasarnya kami tidak menolak adanya usaha galian, terlebih lagi sudah memenuhi segala perijinan, tuntutan kami hanya pihak pengusaha agar segera melakaanakan reklamasi " tutur Isa.

Lebih lanjut Isa menuturkan, bahwa selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pelaksanaan galian.

" kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan galian, bahkan isi kontrak dengan para pemilik lahan maupun sampai batas kapan galian tersebut dilaksanakan kami tidak mengetahuinya, oleh karenanya kami atas nama Masyarakat dan Forum Peduli Munjul , mengharapkan adanya transparansi dari seluruh unsur yang terkait" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan H. Raden Jamaludin, selaku Tokoh Masyarakat yang mengharapkan  agar pihak pengusaha memperhatikan tuntutan warga.

"Kami tegaskan, selaku Masyarakat hanya meminta kepada pihak pengusaha agar segera melaksanakan reklamasi, ini adalah sebuah keharusan, jangan sampai adanya galian c tersebut  akan menimbulkan bencana dan merugikan Masyarakat sekitar, apalagi kegiatan Galian C tersebut sudah berjalan lebih dari dua tahun" tuturnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ketua Forum maupun tokoh Masyarakat, dua galian C yang berlokasi di Desa Munjul tersebut berada dilahan seluas 40 hektar yang terbagi menjadi dua, yang saat ini kondisinya sudah sangat menghawatirkan.

Disaat yang hampir bersamaan, persoalan terkait galian C yang berlokasi di Desa Munjul tersebut mendapat parhatian husus dari pihak Pengawas Lingkungan Hidup dan ESDM Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangan yang disampaikan Yusdiani, Pengawas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat , didampingi Faisal Haris, Analis Pertambangan ESDM Jawa Barat, menuturkan.

" kami sudah mengecek kelapangan, dan kami akan mempelajarinya terlebih dahulu apakah ada yang salah atau bagaimana, namun secara perijinan kedua galian tersebut sudah memiliki izin yang lengkap, terkait reklamasi tentunya kami bersama team akan mempelajarinya terlebih dahulu" tutur Yusdiani.

Senada hal tersebut disampaikan Faisal Haris.

" setiap pengusaha Galian harus melaksanakan segala aturan yang telah ditetapkan, tentang sampai kapan batas pelaksanaan penambangan atau galian sudah ada aturannya, yaitu 5 Tahun dan bisa diperpanjang sampai batas waktu maksimal 15 Tahun" jelasnya. (1c)