17 Jan 2022

Wakil Ketua FKKC H Lili "Jangan Terpaku Perpres 104/2021"

INDOMEDIANEWSC - Tidak harus  terpaku pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 mengenai dana desa, namun  sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Demikian dikatakan Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H Lili Mashuri. Sabtu 15/01/2022.

"Bagi kami, 40 persen anggaran dana desa untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa (blt dd) disesuaikan dengan situasi dan kondisi di desa. Misalnya, hanya beberapa orang saja yang terdampak Covid 19, maka tak perlu 40 persen anggaran dialokasikan untuk program tersebut. Bisa saja dialihkan untuk pembangunan desa," tuturnya

Lebih lanjut  Kuwu Desa Cipeujeuh kulon, Kecamatan Lemahabang ini mencontohkan, bila suatu desa masyarakatnya sudah mapan dan sebagian besar mulai bangkit ekonomi, tentu penerima BLT DD akan berkurang. Maka, sisa dari dana desa yang 40 persen bisa dialihkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Asalkan, melalui musyawarah desa.

 "Yang utama dilakukan pihak desa, melaksanakan apa yang sudah menjadi aturan dan memilah penerima bantuan agar jangan sampai dobel. Misalnya 2021, salah seorang warga terkena PHK dan mendapatkan bantuan, kemudian awal 2022 sudah kembali bekerja, maka tahun ini, bantuan tersebut dialihkan ke orang lain," jelasnya.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk memahami keadaan desa.

 "Kedewasaan masyarakat yang mendapatkan bantuan sangat diperlukan, guna pencapaian program bantuan tepat sasaran dan para kuwu untuk dapat edukasi warganya mengenai program bantuan pemerintah," pungkasnya. (3b)

14 Jan 2022

Misteri Kuwu Lemahabang " warga melapor " dimana sang Kuwu?

INDOMEDIANEWSC- Hampir satu bulan tidak masuk Kantor, Kuwu Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, tak diketahui dimana rimbanya.

Hal tersebut dituturkan Sekretaris Desa Lemahabang, Didi Heriyanto, Kamis, 13/01/2022.

" sudah hampir satu Bulan, hingga saat ini Kuwu Rini tidak masuk Kantor, bahkan kami tidak mengetahui dimana keberadaannya" tuturnya.

Lebih lanjut Didi, menjelaskan, sejak adanya tuntutan Masyarakat terkait BLT DD yang belum disalurkan, ditambah persoalan Nikah siri yang belum selesai masa idah, hingga terjadinya tuntutan mundur, Pihak Desa sulit menemukan dimana keberadaan Kuwu Rini.

" Persoalan terjadinya nikah siri dan tidak disalurkannya BLT DD, berujung pada tuntutan Masyarakat agar Kuwu segera mengundurkan diri, bahkan dampak dari semua itu, Masyarakat sudah melaporkannya kepada pihak penegak Hukum, hal ini tentunya sangat kami sayangkan, seharusnya Kuwu datang ke Desa dan menyelesaikannya secara baik, atau minimalnya berkomunilasi dengan kami via telfon, sayangnya hal.tersebut tidak dilakukan bu kuwu, bahkan hingga saat ini kami kesulitan untuk mengetahui dimana keberadaan bu Kuwu" jelasnya.

Dengan tidak adanya Kuwu, bukan berarti pelayanan terhenti.

" pelayanan terhadap Warga tetap berjalan dengan baik, kami saat ini hanya menunggu bagaimana akhir dari persoalan tersebut, semoga saja semuanya berahir dengan baik, yang pasti kami berharap semua pihak untuk mengedepankan kondusifitas" pungkas Didi. (3a)

Kuwu Curugwetan " Berikan dua opsi " mengundurkan diri atau diberhentikan"

INDOMEDIANEWSC- Berharap adanya perubahan dalam membangun Desa kearah yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi  yang diemban, Kuwu Desa Curugwetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Anang , siap lakukan perubahan, salah satunya melalui peningkatan kinerja jajaran perangkat Desa termasuk adanya kemungkinan pergantian perangkat.
Hal ini disampaikan kepada IM, diruang kerjanya, Kamis, 13/01/2022.

" tidak menutup kemungkinan  secepatnya kami akan melakukan pergantian jajaran Perangkat Desa, apa yang kami lakukan adalah selain adanya desakan dari berbagai lapisan Masyarakat juga berdasarkan evaluasi, harapannya dengan adanya pergantian perangkat Desa yang baru Roda Pemerintahan akan semakin lebih baik " tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, sebelum melakukan pergantian, pihaknya akan memberikan dua opsi kepada Perangkat yang akan diganti.

" silahkan memilih, mau mengundurkan diri atau diberhentikan, alasan yang terpenting adalah  selain itu merupakan hak penuh seorang Kuwu, sudah jelas ada ketentuannya, bahwa Perangkat Desa harus netral dalam masa pilwu, tapi nyatanya hal tersebut tidak dilaksanakan, jadi itu merupakan salah satu alasan kami untuk melakukan perubahan, namun demikian tetap kami berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Desa Curug wetan kearah yang lebih baik" pungkasnua. (1c)

13 Jan 2022

Peresmian Pasar Desa Mertapadakulon " Bupati Cirebon " layaknya pasar Moderen

INDOMEDIANEWSC- Diharapkan menjadi salah satu pasar tradisional percontohan, Bupati Cirebon,  Drs. H.Imron .M.Ag , meresmikan pasar Desa Mertapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu, 12/01/2022. 

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan Pasar Desa tersebut bisa menjadi salah satu pasar pencontohan yang tidak kalah dengan pasar moderen.

" dengan keberadaan pasar Desa yang fasilitasnya sangat menunjang, diharapkan bukan saja bisa meningkatkan perekonomian sekala Desa, namun bisa menarik minat banyak Orang untuk datang dan berbelanja dengan rasa aman dan nyaman" jelasnya.

Dalam acara peresmian yang dihadiri unsur Muspika setempat, Tokoh Agama maupun Masyarakat termasuk para pedagang, berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

" saya hanya berpesan agar pasar ini dijaga dan dirawat secara bersama-sama, yang terpenting lagi adalah menjaga kebersihan agar semua yang berkunjung kepasar ini merasa nyaman ,dan saya sangat mengapresiasi pada pengelola atau pelaksana pembangunan pasar yang menyediakan tempat husus pembuangan sampah dan tempat husus bagi Ibu menyusui, jadi menurut hemat saya pasar ini  walaupun pasar desa tapi tak ubahnya seperti pasar moderen" tutur Imron.

Sementara itu, Pelaksana Prmbangunan Pasar, Waspodo, menyampaikan harapannya.

"Kami selaku pelaksana, tentunya berharap dengan telah diresmikannya pasar ini, bisa menarik banyak minat Masyarakat untuk berniaga di pasar ini, selain itu, Kami pun siap membangun pasar dimanapun dengan catatan pasar Desa yang sudah berjalan" jelasnya.

Waspodo , pun menjelaskan, pasar Desa Mertapada menjadi pasar yang beda dengan pasar lainnya.

" fasilitas yang ada di pasar ini tidak jauh berbeda dengan pasar moderen, selain adanya fasilitas husus bagi Ibu menyusui, pasar ini pun menggunakan pengelolaan sampah dengan pola angkut, jadi di pasar ini tidak tersedia tempat  pembuangan sampah, karena nanti setiap hari ada petugas yang akan mengambil dan mengangkut sampah secara bergiliran , dengan pola ini diharapkan tidak akan terjadi penumpukan sampah yang bisa mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pembeli, kami dari pihak pelaksana tentunya sangat mengharap adanya peran serta dari semua pihak untuk secara bersama-sama menjaga dan merawat pasar ini dengan baik" pungkasnya. (1c)





12 Jan 2022

CALON PENGURUS “BUMDESA MUNJUL BERKAH” MENGIKUTI TES TULIS DAN INTERVIEW

INDOMEDIANEWSC- Tim seleksi calon pengurus bumdesa munjul berkah pada hari Minggu, 09-01-2022 melaksankan tes tulis dan  interview kepada para calon pengurus atau calon direktur BUM Desa Munjul Berkah, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya, Ketua Panitia seleksi, Abdul Muin, neuturkan.

“Tes tulis dan tes interview untuk calon direktur BUM Desa Munjul Berkah perlu dilaksanakan agar kita bisa mendapatkan yang terbaik untuk memimpin BUM Desa Munjul Berkah”. Tuturnya.

Tes tulis berjalan dengan lancar dan tertib, tes interview pun yang dilaksanakan oleh Tenaga Ahli BUM Desa Kabupaten Cirebon, Muhdis, berjalan dengan lancar.

“Setelah saya melakukan wawancara dengan para calon direksi BUMDesa, menurut saya, secara keseluruhan peserta memiliki Visi dan Misi yang sangat bagus dan semuanya memiliki semangat yang tinggi untuk membangun ekonomi desa” tutur muhdis,  setelah selesai melakukan wawancara kepada 5 calon.

Beberapa saat setelah pelaksanaan tes tulis dan interview, Panitia mengumumkan hasil ujian dari para peserta dengan hasil sebagai berikut:
1. IIN RUSNAENI = 76,67 point
2. PONTIAN HERY PURNAMA = 73,56 point
3. ADE DAYA SETIAWAN = 72,48 point
4. ROHMAT = 65,74 point
5. MUSTADI = 58,56 point (1d)

FKKC Desak Pencabutan Perpres " Yuningsih " kepala dilepas , ekor dipegang"

INDOMEDIANEWSC- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) mendesak pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104/2021, mengenai Dana Desa (DD).
dikatakan Ketua FKKC Kecamatan Babakan, Yeni Setiati. Adanya Perpres 104/2021 berdampak pada pembangunan desa.

 "Bayangkan, 40 persen untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa (blt dd) dan program ketahanan pangan juga hewani paling sedikit 2O persen. Selain itu, dukungan pendanaan penanganan Covid 19 paling sedikit 8 persen dan program sektor prioritas lainnya, sehingga terkesan mengebiri kewenangan desa," paparnya.

Kuwu Desa Babakan gebang, kecamatan setempat ini menuturkan, sejak Covid 19 melanda Indonesia khususnya Kabupaten Cirebon berdampak pada pembangunan desa, karena untuk penanganan dan pencegahan Covid 19.

 "Kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatikan, berdampak makin rusak. Karena, sekitar tiga tahun minim pembangunan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Agus Syamsah memaparkan, Perpres 104/2021 berdampak pada pembangunan desa. Maka, pihak desa berupaya maksimal dalam pembangunan dengan melibatkan pihak ketiga.

 "Sebenarnya kami menolak adanya Perpres tersebut, namun aturan yang sudah ada maka tinggal melaksanakan saja," imbuh kuwu Desa Panonganlor ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih mengungkapkan, aturan tentang Dana Desa ini sepertinya menjadi persoalan yang harus secepatnya dicari langkah terbaiknya.

" memang dilema bagi pihak Pemdes, betapa tidak, ibaratnya kepalanya dilepas tapi ekornya dipegang erat" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa untuk mencari solusi pihaknya akan mengusulkan untuk melakukan evaluasi tentang aturan penggunaan Dana Desa, khususnya dalam situasi pandemi seperti saat ini.

" Desa diberi kewenangan untuk mengelola Anggaran, namun terkait adanya pandemi, cara penggunaannya diatur oleh pihak kementrian, sementara setiap desa itu situasi dan persoalannya sangat berbeda, hal ini jelas membebani Kuwu, jika memang kewenangan Desa, ya serahkan saja sepenuhnya kepada pihak Desa, yang penting apa yang dilakukan Desa demi untuk kemaslahatan umat, jadi jangan ada kesan boleh tapi jangan" tuturnya.

Saat disinggung terkait pengelolaan sampah, dengan tegas dirinya menuturkan 

" sampah ini menjadi persoalan bersama, jangan sampai saling menyalahkan, yang terpenting adalah adanya edukasi kepada warga agar bisa memanfaatkan sampah dengan salah satu programnya adalah pengelolaan sampah , jika sampah ini bisa dimanfaatkan, selain bisa menambah perekonomian warga, yang utama lagi bisa menjaga kebersihan lingkungan, dan jangan sampai dilupakan, perlu adanya Tempat Pembuangan Ahir Sampah yang memadai, agar Cirebon bisa terlepas dari persoalan sampah yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan secara maksimal" pungkas Politisi PKB . (1c)