21 Des 2021

Kuwu Waruduwur " maksimalkan Anggaran yang ada"

INDOMEDIANEWSC- Manfaatkan Anggaran, Pemerintah Desa Waruduwur Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melakukan pengerasan jalan desa setempat dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) 2021.

Dari informasi yang dituturkan Kuwu Desa Waruduwur, Yadi mengatakan, pengerasan jalan di Dusun I tersebut untuk memudahkan masyarakat saat beraktivitas.

 "Kami memanfaatkan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) 2021, salah satunya untuk pengerasan jalan,ini perlu kami lakukan agar Masyarakatat sekitar semakin nyaman dan diharapkan mampu mempercepat perekonomian warga "tuturnya, disela mengawasi kegiatan, Senin 21/12/2021.

Yadi menjelaskan, anggaran yang bersumber dari pusat, provinsi maupun daerah sangat membantu desa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,
 
"Begitu anggaran cair, langsung dilaksanakan sesuai pengalokasiannya. Dalam membangun desa tak lepas dari peran serta masyarakat, maka diperlukan dukungan dan kerjasama yang baik, agar terlaksana sesuai rencana," jelasnya.

Masih dikatakan Yadi, berbagai rencana pembangunan telah dibuat pihak desa, namun Covid 19 yang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Cirebon, maka berdampak pada desa. Bahkan, tidak sedikit anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid 19, sehingga minim akan pembangunan desa.

 "Direncanakan setelah pengerasan jalan tersebut, akan membuat jalan tembus ke jalan utama desa. Agar masyarakat maupun pengguna jalan dapat dengan mudah aktivitas,selain melaksanakan pengerasan jalan yang berlokasi di Dusun 1, kami pun sebelumnya telah melaksanakan pembangunan lainnya salah satunya adalah rabat beton yang berlokasi di Dusun 2( Kandawaru) ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami untuk memaksimalkan pembangunan Desa dalam segala hal" tuturnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun pihak desa, agar dapat digunakan untuk generasi mendatang. "Mari kita bersama membangun desa, dengan mendukung program yang telah disusun pihak desa, yang terpenting lagi harus bersama-sama menjaga dan merawat segala apa yang telah dilaksanakan demi kelangsungan yang lebih baik" pungkasnya. ( 3a)

Akibat Nikah Siri dan BLT tersendat " Warga Lemahabang tuntut Kuwu Mundur"

INDOMEDIANEWSC - Ratusan warga Desa Lemahabang , Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, melurug kantor Desa setempat,  guna menuntut kuwu mundur dari jabatannya.

Warga langsung membentangkan kain putih sekitar lima  meter dan secara bergiliran warga menandatangani kain tersebut, sebagai bentuk desakan supaya kuwu mundur dari jabatannya.

Dari keterangan yang disampaikan tokoh masyarakat setempat, H Ariyanto, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas kinerja kuwu yang diduga belum membagikan uang BLT DD bagi masyarakat. 

"Sudah tiga kali warga lakukan aksi dan hari ini, masyarakat menandatangani petisi yang menuntut  kuwu mundur dari jabatannya," kata Aryanto, Senin , 20/12/2021.

Masih dikatakan Aryanto, aksi ini akan terus berlanjut hingga yang bersangkutan mundur.

 "Setelah dari balai desa kami akan ke kecamatan dan DPMD untuk menyampaikan keinginan warga agar kuwu mundur dari jabatan yang diemban," tuturnya.

Senada dikatakan warga lainnya, H Wawan. Tindakan kurang terpuji diduga dilakukan kuwu Lemahabang dengan melakukan nikah siri dengan orang lain, sebelum masa iddah usai. 

"Saya tidak menghalangi yang bersangkutan untuk menikah lagi, setelah ditinggal suami. Namun, harus taat aturan dan norma baik Agama maupun Asusila" ungkapnya.

Kakak dari Almarhum Anger (suami kuwu Lemahabang) ini menceritakan, pernikahan siri yang dilakukan kuwu RN diduga ada unsur pemalsuan dokumen. 

"Adik saya (Anger) meninggal pada sekitar bulan September, tapi dalam surat nikah siri tercatat kisaran bulan Juli. Tentunya, menjadi pertanyaan pihak keluarga dengan adanya hal tersebut,oleh karenanya, kami dari pihak keluarga akan membuat laporan dan meminta pihak yang terkait dalam pelaksanaan pernikahan tersebut, baik saksi, Orang tua, maupun kiayi yang menikahkan, hal ini perlu dilakukan agar Norma maupun aturan bisa diterapkan dengan baik dan benar, ini jelas sudah melanggar Norma Agama maupun susila" jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD setempat, Munif mengungkapkan, desakan warga mengenai mundurnya kuwu ini akan ditindaklanjuti ke pimpinan dan segera dirapatkan dengan anggota. 

"Kami akan koordinasi dengan kecamatan dan DPMD untuk tindaklanjut dari kejadian ini, yang pasti kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menampung segala aspirasi sesuai koridor Hukum" tegasnya.

Munif memaparkan, sebagai mitra desa tentu sudah berupaya maksimal memberikan saran pada kuwu supaya segera membagikan BLT DD. Akan tetapi, hingga saat ini belum dibagikan. 

"Saat diberi saran, yang bersangkutan terkesan acuh. Sehingga, kami tak bisa berbuat banyak, hingga aksi masyarakat ke balai desa terjadi," paparnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Lemahabang, Didi Heriyanto menambahkan, sekitar Rp 46 juta uang BLT DD yang belum dibagikan pada yang berhak. 

"Sepertinya warga sampai pada puncaknya hingga mendatangi balai desa sampai tiga kali. Tak hanya BLT DD yang belum dibagikan, namun diduga telah nikah siri dengan orang lain sebelum masa iddah selesai, bahkan mungkin masih banyak persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kuwu, atas dasar desakan warga dan kinerja kuwu yang selama ini kerap menimbulkan persoalan, kami seluruh jajaran Perangkat Desa mendukung keinginan warga agar kuwu segera mundur dari jabatannya dan mempertanggung jawabkan segala apa yang telah dilakukannya sesuai aturan dan Hukum yang berlaku" tutur Didi (1c)

20 Des 2021

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi kegiatan Tari Batik Trusmi di Kawasan Pasar Batik Trusmi, Kecamatan Weru, Minggu (19/12/2021). 

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag  dengan dihadiri sejumlah OPD terkait. 

Menurut Imron, kegiatan tersebut harus terus dilakukan. Sebab, itu merupakan salah satu pelestarian nilai-nilai budaya yang ada di Cirebon. 

Imron mengungkapkan, perlu adanya generasi yang mencintai nilai-nilai kebudayaan di Cirebon. Sebab, suatu daerah dilihat dari budayanya untuk suatu identitas. 

"Jadi kalau daerah biasanya dilihat dari seni dan budayanya. Kalau tari topeng ingetnya Cirebon. Lalu, kalau ke Cirebon bisa mampir untuk wisata kulinernya nasi jamblang dan empal gentong, dan ada juga wisata batiknya. Jadi, ada kebanggaan tersendiri saat berkunjung ke Cirebon sehingga nanti bisa bercerita dengan teman-temannya tentang Cirebon itu sendiri," ujar Bupati Imron. 

Selain itu, Imron merasa bangga saat melihat sejumlah anak kecil menggerakkan badannya saat menarikan tari topeng. Bahkan, menurutnya, ini merupakan aset milik Kabupaten Cirebon sehingga perlu diperhatikan.

Ia mengajak kepada pelaku seni dan budaya di Kabupaten Cirebon untuk terus berkreasi. Bahkan, Imron berharap, semua OPD terkait terus berkoordinasi untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Cirebon. 

"Peran aktif OPD terkait sangat dibutuhkan. Dan mereka harus bisa koordinasi dengan para pelaku seni dan budaya, apa yang akan ditunjukkan kepada Indonesia dan dunia tentang Cirebon. Sehingga ke depan Cirebon menjadi tempat kunjungan wisata dan menjadi daya tarik wisatawan," katanya. (Lisdiis)

17 Des 2021

Pemprov jabar diminta serius tangani banjir " Bundaran Jati seeng"

INDOMEDIANEWSC- persoalan banjir di wilayah Kecamatan Ciledug ,Kabupaten Cirebon,  diantaranya adalah  daerah yang kerap terkena  banjir akibat saluran drainase mampet  mulai Desa leuwenggajah , jati seeng , jati seeng kidul , damarguna serta ciledug kulon .

Hal tersebut dituturkan Camat Ciledug, Drs. Agung

"Salah satu penyebab banjir di bundaran jati seeng kecamatan ciledug akibat saluran drainase tersebut belum pernah di perbaiki oleh pihak pemprov jabar , seharusnya pihak pemprov jabar serius menangani persoalan Banjir " jelasnya

Lebih lanjut Agung menuturkanan

"setiap hujan yang besar, di pastikan bundaran jati seeng selalu mengalami kebanjiran, dimana ketinggian air bisa mencapai 0.5 meter,  banyak masyarakat , pengguna kendaraan roda dua dan roda empat tidak nyaman apabila melewati bundaran jati seeng tersebut dan hal ini tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna jalan" tuturnya


Kondisi banjir akibat drainase yang macet tersebut sudah terjadi kurang lebih 3 tahun yang  hinggs saat ini belum di perbaiki oleh dinas PU  propinsi jawa barat, sehingga masyarakat sangat geram .

Sementara itu,  kuwu Desa  ciledug kulon , H. Wawan Hermawan , menuturkan 
 
"Saya sebagai kuwu dan masyarakat kecamatan ciledug meminta kepada gubernur jawa barat ,ridwan kamil serta dinas terkait dalam hal ini PU Propinsi jawa barat agar bisa memperbaiki saluran drainase secepatnya" harapnya(lisded)


FKKC yang tergabung dalam parade nusantara menggugat Presiden republik indonesia agar mencabut perpres no 104 tahun 2021

INDOMEDIANEWSC- para kuwu se indonesia yang tergabung dalam " parade nusantara " menggugat president republik indonesia agar mencabut Perpres no 104 tahun 2021 .

Kerua forum kuwu di kabupaten cirebon  , Muali,  yang turut  bergabung dengan para kuwu se indonesia ikut bersama melakukan  orasi dan ber audiensi di depan istana presiden republik indonesia .

Dalam keterangannya,  muali, menuturkan bahwa president republik indonesia , ir jokowidodo harus bisa mendengarkan aspirasi dari rekan rekan kuwu se indonesia , dimana perpres no 104 tahun 2021 tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam membangun desa yang lebih maju,  selama 2 tahun pemerintahan desa se indonesia di sibukan dengan adanya wabah covid 19 , termasuk penganggulangan dampak covid 19, selama 2 tahun pemdes se indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur hampir  tidak ada  akibat adanya wabah covid 19.

"Semua anggaran dana desa (DD ) yang berasal dari pemerintah pusat di pergunakan semuanya untuk kegiatan penanganan covid 19, hal ini sangat berakibat lumpuhnya kegiatan pembangunan infrastruktur di desa" jelasnya

Setelah paska covid 19 ini , President Republik indonesia Ir Jokowidodo menerbitkan peraturan president no 104 tahun 2021 , dimana Perpres tersebut sangat tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam memajukan desa 

"Kami atas nama kuwu kuwu yang tergabung di FKKC Kabupaten Cirebon bersama sama Parade nusantara , dimana anggotanya adalah rekan rekan kuwu se indonesia ikut berorasi  sejak pagi sampai siang hari ini di silang monas , tepatnya di depan istana presiden president republik indonesia Ir Jokowidodo , tuntutan para kuwu se indonesia agar Perpres no 104 tahun 2021 agar segera di cabut , karena perpres tersebut tidak mencerminkan keperpihakan pemerintah kepada rekan rekan kuwu se indonesia " pungkas Muali (lis ded)


Sekda Pimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak KTMDU

INDOMEDIANEWSC- Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si memimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2021. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Polresta Cirebon, Bappenda, Samsat wilayah Sumber dan sejumlah pihak terkait. 

Rahmat mengatakan, tujuan kegiatan tersebut, selain sebagai upaya penegakan hukum juga untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak kendaraannya secara berkala. 

"Masyarakat harus bayar kendaraan secara berkala agar bisa tercatat secara update dan juga mengoptimalkan kendaraan bermotor agar pemerintah Kabupaten Cirebon dapat tumbuh dalam meningkatkan perekonomian. Karena pajak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Jabar maupun di Kabupaten Cirebon," katanya di Mapolsek Weru, Kamis (16/12/2021). 

Rahmat mengungkapkan, ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan di Wilayah Jabar dan khususnya di Kabupaten Cirebon dipandang masih perlu ditingkatkan. 

Sebab, masih kurangnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan karena masyarakat belum memahami betul prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi sekaligus menekan gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan jalan lainnya seperti curat, curas dan curanmor jaringan teroris, dan meminamilisir pelaku kejahatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam operasi gabungan ini yakni kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon yang memiliki plat hitam atau kendaraan pribadi. 

"Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau barang serta mobil plat merah milik instansi pemerintah. Dan kendaraan odong odong yang keselamatan kendaraan keamanan  penumpangnya tidak terjamin oleh kendaraan tersebut," katanya.

Rahmat mengatakan, ada ratusan ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cirebon yang belum melakukan daftar ulang. 

"Ada 277 ribu kendaraan yang belum daftar ulang dari potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, dari wilayah sumber dan Ciledug. Karena di Kabupaten Cirebon ada dua Samsat Ciledug dan Sumber atau 38 persen kendaraan tidak daftar ulang sampai 31 Desember 2020. Berdasarkan data nominalnya sebesar Rp 160 miliar dari 38 persen atau 277 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon," katanya. (Lisdis)