20 Des 2021

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi kegiatan Tari Batik Trusmi di Kawasan Pasar Batik Trusmi, Kecamatan Weru, Minggu (19/12/2021). 

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag  dengan dihadiri sejumlah OPD terkait. 

Menurut Imron, kegiatan tersebut harus terus dilakukan. Sebab, itu merupakan salah satu pelestarian nilai-nilai budaya yang ada di Cirebon. 

Imron mengungkapkan, perlu adanya generasi yang mencintai nilai-nilai kebudayaan di Cirebon. Sebab, suatu daerah dilihat dari budayanya untuk suatu identitas. 

"Jadi kalau daerah biasanya dilihat dari seni dan budayanya. Kalau tari topeng ingetnya Cirebon. Lalu, kalau ke Cirebon bisa mampir untuk wisata kulinernya nasi jamblang dan empal gentong, dan ada juga wisata batiknya. Jadi, ada kebanggaan tersendiri saat berkunjung ke Cirebon sehingga nanti bisa bercerita dengan teman-temannya tentang Cirebon itu sendiri," ujar Bupati Imron. 

Selain itu, Imron merasa bangga saat melihat sejumlah anak kecil menggerakkan badannya saat menarikan tari topeng. Bahkan, menurutnya, ini merupakan aset milik Kabupaten Cirebon sehingga perlu diperhatikan.

Ia mengajak kepada pelaku seni dan budaya di Kabupaten Cirebon untuk terus berkreasi. Bahkan, Imron berharap, semua OPD terkait terus berkoordinasi untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Cirebon. 

"Peran aktif OPD terkait sangat dibutuhkan. Dan mereka harus bisa koordinasi dengan para pelaku seni dan budaya, apa yang akan ditunjukkan kepada Indonesia dan dunia tentang Cirebon. Sehingga ke depan Cirebon menjadi tempat kunjungan wisata dan menjadi daya tarik wisatawan," katanya. (Lisdiis)

17 Des 2021

Pemprov jabar diminta serius tangani banjir " Bundaran Jati seeng"

INDOMEDIANEWSC- persoalan banjir di wilayah Kecamatan Ciledug ,Kabupaten Cirebon,  diantaranya adalah  daerah yang kerap terkena  banjir akibat saluran drainase mampet  mulai Desa leuwenggajah , jati seeng , jati seeng kidul , damarguna serta ciledug kulon .

Hal tersebut dituturkan Camat Ciledug, Drs. Agung

"Salah satu penyebab banjir di bundaran jati seeng kecamatan ciledug akibat saluran drainase tersebut belum pernah di perbaiki oleh pihak pemprov jabar , seharusnya pihak pemprov jabar serius menangani persoalan Banjir " jelasnya

Lebih lanjut Agung menuturkanan

"setiap hujan yang besar, di pastikan bundaran jati seeng selalu mengalami kebanjiran, dimana ketinggian air bisa mencapai 0.5 meter,  banyak masyarakat , pengguna kendaraan roda dua dan roda empat tidak nyaman apabila melewati bundaran jati seeng tersebut dan hal ini tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna jalan" tuturnya


Kondisi banjir akibat drainase yang macet tersebut sudah terjadi kurang lebih 3 tahun yang  hinggs saat ini belum di perbaiki oleh dinas PU  propinsi jawa barat, sehingga masyarakat sangat geram .

Sementara itu,  kuwu Desa  ciledug kulon , H. Wawan Hermawan , menuturkan 
 
"Saya sebagai kuwu dan masyarakat kecamatan ciledug meminta kepada gubernur jawa barat ,ridwan kamil serta dinas terkait dalam hal ini PU Propinsi jawa barat agar bisa memperbaiki saluran drainase secepatnya" harapnya(lisded)


FKKC yang tergabung dalam parade nusantara menggugat Presiden republik indonesia agar mencabut perpres no 104 tahun 2021

INDOMEDIANEWSC- para kuwu se indonesia yang tergabung dalam " parade nusantara " menggugat president republik indonesia agar mencabut Perpres no 104 tahun 2021 .

Kerua forum kuwu di kabupaten cirebon  , Muali,  yang turut  bergabung dengan para kuwu se indonesia ikut bersama melakukan  orasi dan ber audiensi di depan istana presiden republik indonesia .

Dalam keterangannya,  muali, menuturkan bahwa president republik indonesia , ir jokowidodo harus bisa mendengarkan aspirasi dari rekan rekan kuwu se indonesia , dimana perpres no 104 tahun 2021 tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam membangun desa yang lebih maju,  selama 2 tahun pemerintahan desa se indonesia di sibukan dengan adanya wabah covid 19 , termasuk penganggulangan dampak covid 19, selama 2 tahun pemdes se indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur hampir  tidak ada  akibat adanya wabah covid 19.

"Semua anggaran dana desa (DD ) yang berasal dari pemerintah pusat di pergunakan semuanya untuk kegiatan penanganan covid 19, hal ini sangat berakibat lumpuhnya kegiatan pembangunan infrastruktur di desa" jelasnya

Setelah paska covid 19 ini , President Republik indonesia Ir Jokowidodo menerbitkan peraturan president no 104 tahun 2021 , dimana Perpres tersebut sangat tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam memajukan desa 

"Kami atas nama kuwu kuwu yang tergabung di FKKC Kabupaten Cirebon bersama sama Parade nusantara , dimana anggotanya adalah rekan rekan kuwu se indonesia ikut berorasi  sejak pagi sampai siang hari ini di silang monas , tepatnya di depan istana presiden president republik indonesia Ir Jokowidodo , tuntutan para kuwu se indonesia agar Perpres no 104 tahun 2021 agar segera di cabut , karena perpres tersebut tidak mencerminkan keperpihakan pemerintah kepada rekan rekan kuwu se indonesia " pungkas Muali (lis ded)


Sekda Pimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak KTMDU

INDOMEDIANEWSC- Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si memimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2021. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Polresta Cirebon, Bappenda, Samsat wilayah Sumber dan sejumlah pihak terkait. 

Rahmat mengatakan, tujuan kegiatan tersebut, selain sebagai upaya penegakan hukum juga untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak kendaraannya secara berkala. 

"Masyarakat harus bayar kendaraan secara berkala agar bisa tercatat secara update dan juga mengoptimalkan kendaraan bermotor agar pemerintah Kabupaten Cirebon dapat tumbuh dalam meningkatkan perekonomian. Karena pajak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Jabar maupun di Kabupaten Cirebon," katanya di Mapolsek Weru, Kamis (16/12/2021). 

Rahmat mengungkapkan, ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan di Wilayah Jabar dan khususnya di Kabupaten Cirebon dipandang masih perlu ditingkatkan. 

Sebab, masih kurangnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan karena masyarakat belum memahami betul prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi sekaligus menekan gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan jalan lainnya seperti curat, curas dan curanmor jaringan teroris, dan meminamilisir pelaku kejahatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam operasi gabungan ini yakni kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon yang memiliki plat hitam atau kendaraan pribadi. 

"Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau barang serta mobil plat merah milik instansi pemerintah. Dan kendaraan odong odong yang keselamatan kendaraan keamanan  penumpangnya tidak terjamin oleh kendaraan tersebut," katanya.

Rahmat mengatakan, ada ratusan ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cirebon yang belum melakukan daftar ulang. 

"Ada 277 ribu kendaraan yang belum daftar ulang dari potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, dari wilayah sumber dan Ciledug. Karena di Kabupaten Cirebon ada dua Samsat Ciledug dan Sumber atau 38 persen kendaraan tidak daftar ulang sampai 31 Desember 2020. Berdasarkan data nominalnya sebesar Rp 160 miliar dari 38 persen atau 277 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon," katanya. (Lisdis)

Wabup Cirebon Lakukan Safari Pembangunan di Sejumlah Tempat

INDOMEDIANEWSC- Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si melakukan safari pembangunan ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (16/12/2021). 

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag.

Pada safari pembangunan tersebut, Wakil Bupati Cirebon meninjau delapan proyek hasil pembangunan yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon.

Sebanyak delapan titik yang ditinjau yakni, Kecamatan Talun (penambahan sumur pelindung), pemasangan granit (Puskesmas Beber), rehabilitasi ruang sekolah, jaringan irigasi (Kecamatan Sedong), betonisasi jalan (Kecamatan Lemah Abang), balai penyuluhan KB, pembuatan IPAL (Puskesmas Pabuaran), dan pembangunan ruang sekolah (SMPN 1 Babakan).

Wakil bupati yang akrab disapa Bunda Ayu mengatakan, anggaran pembangunan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus.

"Pembangunan tersebut diharapkan mampu memberikan keuntungan dan memudahkan masyarakat dalam setiap aktivitasnya," kata Ayu.

Ayu menambahkan, 40 persen sekolah, baik sekolah dasar atau sekolah menengah pertama masih memerlukan adanya upaya perbaikan. 

"Mudah-mudahan tahun selanjutnya bisa diselesaikan, kalau nyaman bisa menghasilkan generasi emas," katanya.(lisdis)

16 Des 2021

Pemkab Terima Penghargaan dari KPPN atas Predikat Capaian WTP

INDOMEDIANEWSC-  Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima penghargaan atas laporan keuangan 2020 yang berhasil mendapatkan predikat capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.

Penghargaan tersebut diberikan langsung pihak KPPN Cirebon kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di Aula KPPN, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).

Selain mendapatkan penghargaan tersebut, Bupati Cirebon pun menyerahkan langsung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2022 kepada KPPN Cirebon.

Bupati Cirebon mengatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut.

"Semoga SKPD bisa mempertahankan kerjanya dengan baik dan tetap melaporkan kinerjanya secara tepat waktu," katanya.

Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah mengatakan, DIPA tahun 2022 dilaksanakan lebih awal. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, diberikan waktu lebih awal untuk memudahkan pemerintah daerah merancang pembangunan secara strategis.

"Diketahui, APBN 2022 telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan tema melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," katanya.

Lidi mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan belanja daerah lebih efisien dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Ketidakpastian akibat pandemi, membuat hal tersebut harus dilakukan.

"Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah tetap harus reformasi struktural untuk mempercepat pemulihan ekonomi," katanya. (Lisdis)