17 Des 2021

FKKC yang tergabung dalam parade nusantara menggugat Presiden republik indonesia agar mencabut perpres no 104 tahun 2021

INDOMEDIANEWSC- para kuwu se indonesia yang tergabung dalam " parade nusantara " menggugat president republik indonesia agar mencabut Perpres no 104 tahun 2021 .

Kerua forum kuwu di kabupaten cirebon  , Muali,  yang turut  bergabung dengan para kuwu se indonesia ikut bersama melakukan  orasi dan ber audiensi di depan istana presiden republik indonesia .

Dalam keterangannya,  muali, menuturkan bahwa president republik indonesia , ir jokowidodo harus bisa mendengarkan aspirasi dari rekan rekan kuwu se indonesia , dimana perpres no 104 tahun 2021 tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam membangun desa yang lebih maju,  selama 2 tahun pemerintahan desa se indonesia di sibukan dengan adanya wabah covid 19 , termasuk penganggulangan dampak covid 19, selama 2 tahun pemdes se indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur hampir  tidak ada  akibat adanya wabah covid 19.

"Semua anggaran dana desa (DD ) yang berasal dari pemerintah pusat di pergunakan semuanya untuk kegiatan penanganan covid 19, hal ini sangat berakibat lumpuhnya kegiatan pembangunan infrastruktur di desa" jelasnya

Setelah paska covid 19 ini , President Republik indonesia Ir Jokowidodo menerbitkan peraturan president no 104 tahun 2021 , dimana Perpres tersebut sangat tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam memajukan desa 

"Kami atas nama kuwu kuwu yang tergabung di FKKC Kabupaten Cirebon bersama sama Parade nusantara , dimana anggotanya adalah rekan rekan kuwu se indonesia ikut berorasi  sejak pagi sampai siang hari ini di silang monas , tepatnya di depan istana presiden president republik indonesia Ir Jokowidodo , tuntutan para kuwu se indonesia agar Perpres no 104 tahun 2021 agar segera di cabut , karena perpres tersebut tidak mencerminkan keperpihakan pemerintah kepada rekan rekan kuwu se indonesia " pungkas Muali (lis ded)


Sekda Pimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak KTMDU

INDOMEDIANEWSC- Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si memimpin Apel Operasi Terpadu Intensifikasi Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2021. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Polresta Cirebon, Bappenda, Samsat wilayah Sumber dan sejumlah pihak terkait. 

Rahmat mengatakan, tujuan kegiatan tersebut, selain sebagai upaya penegakan hukum juga untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak kendaraannya secara berkala. 

"Masyarakat harus bayar kendaraan secara berkala agar bisa tercatat secara update dan juga mengoptimalkan kendaraan bermotor agar pemerintah Kabupaten Cirebon dapat tumbuh dalam meningkatkan perekonomian. Karena pajak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Jabar maupun di Kabupaten Cirebon," katanya di Mapolsek Weru, Kamis (16/12/2021). 

Rahmat mengungkapkan, ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan di Wilayah Jabar dan khususnya di Kabupaten Cirebon dipandang masih perlu ditingkatkan. 

Sebab, masih kurangnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan karena masyarakat belum memahami betul prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi sekaligus menekan gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan jalan lainnya seperti curat, curas dan curanmor jaringan teroris, dan meminamilisir pelaku kejahatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam operasi gabungan ini yakni kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon yang memiliki plat hitam atau kendaraan pribadi. 

"Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau barang serta mobil plat merah milik instansi pemerintah. Dan kendaraan odong odong yang keselamatan kendaraan keamanan  penumpangnya tidak terjamin oleh kendaraan tersebut," katanya.

Rahmat mengatakan, ada ratusan ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cirebon yang belum melakukan daftar ulang. 

"Ada 277 ribu kendaraan yang belum daftar ulang dari potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, dari wilayah sumber dan Ciledug. Karena di Kabupaten Cirebon ada dua Samsat Ciledug dan Sumber atau 38 persen kendaraan tidak daftar ulang sampai 31 Desember 2020. Berdasarkan data nominalnya sebesar Rp 160 miliar dari 38 persen atau 277 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon," katanya. (Lisdis)

Wabup Cirebon Lakukan Safari Pembangunan di Sejumlah Tempat

INDOMEDIANEWSC- Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si melakukan safari pembangunan ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (16/12/2021). 

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag.

Pada safari pembangunan tersebut, Wakil Bupati Cirebon meninjau delapan proyek hasil pembangunan yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon.

Sebanyak delapan titik yang ditinjau yakni, Kecamatan Talun (penambahan sumur pelindung), pemasangan granit (Puskesmas Beber), rehabilitasi ruang sekolah, jaringan irigasi (Kecamatan Sedong), betonisasi jalan (Kecamatan Lemah Abang), balai penyuluhan KB, pembuatan IPAL (Puskesmas Pabuaran), dan pembangunan ruang sekolah (SMPN 1 Babakan).

Wakil bupati yang akrab disapa Bunda Ayu mengatakan, anggaran pembangunan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus.

"Pembangunan tersebut diharapkan mampu memberikan keuntungan dan memudahkan masyarakat dalam setiap aktivitasnya," kata Ayu.

Ayu menambahkan, 40 persen sekolah, baik sekolah dasar atau sekolah menengah pertama masih memerlukan adanya upaya perbaikan. 

"Mudah-mudahan tahun selanjutnya bisa diselesaikan, kalau nyaman bisa menghasilkan generasi emas," katanya.(lisdis)

16 Des 2021

Pemkab Terima Penghargaan dari KPPN atas Predikat Capaian WTP

INDOMEDIANEWSC-  Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima penghargaan atas laporan keuangan 2020 yang berhasil mendapatkan predikat capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.

Penghargaan tersebut diberikan langsung pihak KPPN Cirebon kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di Aula KPPN, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).

Selain mendapatkan penghargaan tersebut, Bupati Cirebon pun menyerahkan langsung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2022 kepada KPPN Cirebon.

Bupati Cirebon mengatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut.

"Semoga SKPD bisa mempertahankan kerjanya dengan baik dan tetap melaporkan kinerjanya secara tepat waktu," katanya.

Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah mengatakan, DIPA tahun 2022 dilaksanakan lebih awal. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, diberikan waktu lebih awal untuk memudahkan pemerintah daerah merancang pembangunan secara strategis.

"Diketahui, APBN 2022 telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan tema melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," katanya.

Lidi mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan belanja daerah lebih efisien dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Ketidakpastian akibat pandemi, membuat hal tersebut harus dilakukan.

"Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah tetap harus reformasi struktural untuk mempercepat pemulihan ekonomi," katanya. (Lisdis)

Pemkab Cirebon Peringati HKSN Tahun 2021 di Kecamatan Gegesik

INDOMEDIANEWSC-  Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021 di Desa Panunggul Kecamatan Gegesik, Rabu (15/12/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, Kepala Dinas Sosial, Iis Krisnandar, sejumlah perwakilan OPD dan para Kuwu se-Kecamatan Gegesik. 

Wabup Ayu sapaan akrabnya mengatakan, nilai-nilai kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa Indonesia pada dasarnya sudah ada sejak nenek moyang dulu jauh sejak  kemerdekaan. 

Menurutnya, jiwa semangat kesetiakawanan merupakan potensi spiritual dan sekaligus sebagai perekat kesatuan dan kesatuan dari seluruh etnik. "Oleh karena itu, kesetiakawanan sosial nilainya bermakna bagi bangsa Indonesia," katanya. 

Ayu menjelaskan, nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat dari dahulu perlu terus dilestarikan. Sebab, setiap 20 Desember diperingati sebagai HKSN. 

"Karena bertepatan dengan peristiwa bersatunya lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara pada 20 Desember 1948. Sehingga diperingati sebagai HKSN," katanya. 

Selain itu, kata Ayu, jiwa semangat kebersamaan dan kegotongroyongan kekeluargaan dan kerelaan berkorban dalam masyarakat harus terus dikembangkan dan didayagunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh bangsa Indonesia. 

Bahkan, saat ini bangsa Indonesia tidak lagi menghadapi peperangan tetapi yang dihadapi masalah sosial sehingga kekuatan jiwa dan semangat kesetiakakawanan sosial harus diperkokoh dan diarahkan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang semakin kompleks.

Ayu mengungkapkan, kegiatan HKSN memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Prinsip Tridaya yaitu penyelenggara HKSN dilaksanakan dapat memberdayakan manusia, dunia usaha dan lingkungan sosial sebagai satu kesatuan," ucapnya.

Ayu menambahkan, pemerintah diharapkan mempromosikan diri bukan sebagai provider pembangunan tapi sebagai fasilitator, regulator dan pengendali. 

"Guna mencapai kondisi tersebut perlu dibangkitkan spirit kepada masyarakat untuk mengatasi masalah untuk memenuhi kebutuhannya berdasarkan potensi yang dimiliki wilayah masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan, kegiatan HKSN tahun 2021 ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa dan semangat kebersamaan kegotongroyongan, kekeluargaan dan kerelaan berkorban tanpa pamrih, keberkahan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Cirebon. 

"Lalu mendorong tumbuh sikap dan tindakan yang saling peduli berbagi serta dilandasi kerelaan kesetiaan kebersamaan toleransi dan tidak diskriminasi, terutama di masa pandemi Covid-19," katanya. (Lisdis)

15 Des 2021

kabupaten Cirebon Darurat sampah " perlu tindakan cekatan"

INDOMEDIANEWSC- persoalan sampah di  Kabupaten Cirebon sudah menjadi momok agar menjadi perhatian serius oleh jajaran pemerintah Kabupaten Cirebon.

Menurut Teguh rusiana merdeka SH  wakil ketua DPRD dari  partai golkar, menuturkan 

" hari ini kani mensosialisasikan raperda sampah di kantor Kecamatan Losari ,  dalam acara sosialisasi raperda sampah kali ini dihadiri oleh para kuwu , tokoh masyarakat Losari  , kejaksaaan sumber dan unsur terkait lainnya" tuturnya.

Acara sosialisasi rapat raperda di kantor kecamatan losari guna  mendengar pendapat para kuwu dan tokoh masyarakat kecamatan losari membahas persoalan sampah di kabupaten cirebon

"Acara sosialisasi penyelarasan program terkait program prioritas  kabupaten cirebon , salah satunya penanganan sampah di kabupaten cirebon , hasil serap aspirasi dengan para tokoh dan kuwu se kecamatan Losari selanjutnya akan kami bawa di dalam rapat dengan pihak executip( pemerintah kabupaten cirebon ) dalam membahas persoalan sampah di kabupaten cirebon di tahun 2022 agar ada penyelesayan secara kongkrit dan nyata bagi masyarakat kabupaten cirebon" jelasnya

Lanjut teguh menuturkan 

 " untuk TPAS (tempat pembuangan sampah akhir ) berada di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karang wareng , diharapkan ini menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah " harapnya

Dalam point raperda sampah tersebut pihak Desa harus menyediakan tempat pembuangan akhir sampah sementara (TPAS ) sementara di masing masing Desa , pihak kabupaten cirebon dan propinsi jawa barat akan menyediakan mobil pengakut sampah  , sehingga ada akselerasi antara Desa , pemerintah Kabupaten cirebon dan pemprov jabar dalam penanganan sampah 

Persoalan sampah di kabupaten cirebon sudah darurat dan harus di tangani secara serius oleh pemerintah kabupaten cirebon serta desa sekabupaten cirebon ,untuk wilayah timur kabupaten cirebon  sekarang sudah ada tempat pembuangan sampah akhir ( TPAS)  di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karang wareng 

"Kami sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon meminta kepada pemerintah kabupaten cirebon agar serius menangani persoalan sampah yang sudah momok dan darurat , sehingga harus serius dalam penanganannya kedepan " pungkas Teguh.

Sementara itu, kuwu kali rahayu abdul rohim menceritakan tentang keadaan tanggul cisanggarung yang rusak bahkan banyak yang bocor dan sangat kritis kedaaan nya, pemdes kali rahayu pernah mengusulkan ke pihak BWWS agar bisa diperbaiki , akan tetapi sampai saat ini pihak BWWS  belum ada tindakan,  selama 20 tahun belum ada perbaikan di tanggul cisanggarung , padahal tanggul cisanggarung dari Desa tawang sari , Desa Kalirahayu , Desa Mulya sari ,Desa Losari lor , Losari Kidul serta Desa Barisan sudah kritis keadaannya dan perlu ada penanganan secara serius oleh pihak bwws tersebut.

Sedangkan kuwu kali sari humaedi yang merupakan ketua FKKC Kecamatan Losari mengeluhkan adanya jembatan di dekat rumahnya, dimana jembatan tersebut di bawah nya merupakan saluran irigasi sekunder , persoalan di Desa kali sari ingin adanya peninggian jembatan penghubung dari jalan desa kali sari ke area pemukiman warga 

"Kami berinisiatip dengan warga desa kali sari  untuk patungan atau urunan dana dalam membongkar jembatan tersebut, kami sudah menunggu sekian lama adanya pembongkaran jembatan penghubung tersebut oleh dinas PSDAP atau PUPR Kabupaten cirebon , sehingga persoalan sampah tidak macet di jembatan penghubung di Desa kali sari tersebut"jelas Humaedi. (3a)