INDOMEDIANEWSC- para kuwu se indonesia yang tergabung dalam " parade nusantara " menggugat president republik indonesia agar mencabut Perpres no 104 tahun 2021 .
Kerua forum kuwu di kabupaten cirebon , Muali, yang turut bergabung dengan para kuwu se indonesia ikut bersama melakukan orasi dan ber audiensi di depan istana presiden republik indonesia .
Dalam keterangannya, muali, menuturkan bahwa president republik indonesia , ir jokowidodo harus bisa mendengarkan aspirasi dari rekan rekan kuwu se indonesia , dimana perpres no 104 tahun 2021 tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam membangun desa yang lebih maju, selama 2 tahun pemerintahan desa se indonesia di sibukan dengan adanya wabah covid 19 , termasuk penganggulangan dampak covid 19, selama 2 tahun pemdes se indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur hampir tidak ada akibat adanya wabah covid 19.
"Semua anggaran dana desa (DD ) yang berasal dari pemerintah pusat di pergunakan semuanya untuk kegiatan penanganan covid 19, hal ini sangat berakibat lumpuhnya kegiatan pembangunan infrastruktur di desa" jelasnya
Setelah paska covid 19 ini , President Republik indonesia Ir Jokowidodo menerbitkan peraturan president no 104 tahun 2021 , dimana Perpres tersebut sangat tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam memajukan desa
"Kami atas nama kuwu kuwu yang tergabung di FKKC Kabupaten Cirebon bersama sama Parade nusantara , dimana anggotanya adalah rekan rekan kuwu se indonesia ikut berorasi sejak pagi sampai siang hari ini di silang monas , tepatnya di depan istana presiden president republik indonesia Ir Jokowidodo , tuntutan para kuwu se indonesia agar Perpres no 104 tahun 2021 agar segera di cabut , karena perpres tersebut tidak mencerminkan keperpihakan pemerintah kepada rekan rekan kuwu se indonesia " pungkas Muali (lis ded)