INDOMEDIANEWSC - Diskusi publik di Kecamatan Lemahabang Cirebon diisi dengan dialog interaktif bersama para kuwu dan beberapa pihak terkait se-kecamatan setempat.
Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan disampaikan pada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, untuk mendapatkan solusi terbaik. Antara lain mengenai bangunan liar di sepadan saluran irigasi, Bumdes yang terkesan mati suri dan keinginan adanya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPASa) di kecamatan setempat.
Seperti dituturkan Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki. Dirinya menginginkan anggaran Bumdes dapat dialokasikan untuk usaha di luar desa.
"Tidak sedikit Bumdes terkesan mati suri, maka alangkah baiknya bila angggaran untuk Bumdes dapat digunakan untuk usaha di luar desa," tuturnya Rabu , 08/12/2021.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tidak sedikit anggaran desa yang dialokasi untuk Bumdes. Namun usaha tersebut sepertinya kurang maksimal, sehingga perlu adanya solusi terbaik dari pihak terkait.
"Anggaran untuk Bumdes terkesan dipaksakan harus ada, akan tetapi usaha yang dijalankan kurang maksimal,ole karena itu perlu adanya terobosan dan kebijakan yang kewenangannya diserahkan kepada pihak Desa, yang penting tidak menyalahi aturan dan tetap bisa dipertanggungjawabkan" jelasnya
Hal lainnya disampaikan Kuwu Desa Wangkelang, H Eman Sudirman. Yang lebih menyoroti persoalan Penanganan sampah menjadi tanggung jawab seluruh pihak dan adanya lahan yang luas di kecamatan ini, bisa dijadikan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPASa).
"Lokasi tanah ada di Desa Cipeujeuhkulon, untuk akses jalan pengangkutan sampah cukup memadai. Bila Pemkab berkenan, bisa dibangun TPASa, ini harus jadi pertimbangan serius karena masalah sampah merupakan salah satu persoalan yang harus ditanggapi dengan serius" jelasnya
Sementara itu , BPD Sigong, Maman mengeluhkan, banyaknya bangunan liar (bangli) yang ada di sepadan irigasi, akan berdampak buruk terhadap wilayah sekitar.
"Mengingat saat ini musim penghujan, perlu adanya penertiban bangli yang ada di sepadan saluran tersebut, karena selama ini terkesan sangat sulit untuk dilakukan pebertiban, yang salah satu akibatnya selain menimbulkan banjir juga terampasnya Hak pejalan kaki" tutur Maman.
Menanggapi keluhan dan keinginan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H.M Luthfi menuturkan, diskusi publik ini sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya pihak desa.
"Akan kami sampaikan ke dinas terkait, agar segera direalisasikan. Hal ini bertujuan, demi kemajuan dan kebaikan bersama," tutur politisi PKB ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony menjelaskan, berbagai permasalahan yang terjadi ada kewenangan masing-masing. Misalnya, penanganan sampah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan penertiban bangli, kewenangan Satpol PP.
"Untuk Bumdes, bisa saja dialokasikan bidang usaha lain di luar desa. Asalkan laporan pertanggung jawaban anggaran, benar adanya. Untuk lebih jelasnya mengenai Bumdes, silahkan ke dinas terkait," tuturnya
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, mengenai lahan untuk TPASa mesti dilihat dulu status tanahnya dan perlu adanya kajian dari dinas terkait.
"Untuk TPASa memerlukan kajian yang mendalam dan saat ini sedang fokus rencana pembangunan TPASa di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng," prinsipnya kami tidak bisa berkata mendukung atau tidak, karena bukan kewenangan kami, namun demikian jika memang Kuwu Cipeujeh kulon menginginkan adanya pembangunan TPA sampah, silahkan kordinasikan dengan Dinas terkait" tuturnya.
Hal lain sebelumnya disampaikan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dari fraksi Gerindra, Nana Kencanawati,,dalam pertemuan diskusi publik di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang, beberapa hari yang lalu, dirinya dengan tegas akan berupaya maksimal agar TPA sampah bisa dibangun di Desa Cipeujeh kulon.
" Kuwu Cipeujeh kulon telah menyediakan lahan pribadinya seluas 15 Hektar untuk pembangunan TPA sampah, ini tentunya sesuatu hal yang sangat baik, kami prinsipnya sangat mendukung dan akan coba diskusikan dengan Anggota Dewan lainnya, semoga keinginan tersebut bisa terealisasi, ini perlu dukungan dari semua pihak, karena persoalan sampah harus segera diakhiri" tegas Nana Kencanawati.
Senada disampaikan Kuwu Desa Cipeujeh kulon. H.Lli Mashuri.
" tanah seluas 15 Hektar merupakan tanah milik pribadi saya, jika memang bisa digunakan untuk pembangunan TPA sampah, silahkan, saya sangat mendukung, karena ini untuk kepentingan bersama, namun teknis dan segala sesuatunya kami serahkan kepada Pihak atau Dinas yang berwenang, prinsipnya kami hanya berharap masalah sampah bisa segera terselesaikan" tuturnya (1c)