10 Des 2021

Wabup Ayu Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia 2021 secara Virtual

INDOMEDIANEWSC-  Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 secara virtual di Command Centre, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kamis (9/12/2021).

Peringatan yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, dihadiri secara langsung Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron.

Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dimaknai sebagai gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi. Oleh karenanya, KPK melalui momentum peringatan ini mengajak segenap anak bangsa untuk bisa mengambil peran melakukan aksi pemberantasan korupsi.

“Dengan kekuatan kebudayaan yang besar dan nilai-nilai keadaban budaya yang luhur itulah maka Bangsa Indonesia dalam Hakordia 2021 ini harus menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dan runtuh akibat korupsi,” kata Firli.

Firli Bahuri menyampaikan, Bangsa Indonesia memiliki posisi penting dalam kampanye antikorupsi dunia. Negara kita memiliki modal sosial sebagai bangsa yang besar, bangsa yang bisa menerima ragam perbedaan sekaligus kaya dengan nilai-nilai keadaban budaya yang luhur.

Presiden RI Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap penyempurnaan upaya-upaya pemberantasan korupsi agar lebih memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime butuh cara-cara dan metode yang harus terus kita sempurnakan. Penindakan korupsi jangan hanya memberikan efek jera tapi juga penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” pesan Joko Widodo.

Guna memaksimalkan penerimaan negara melalui asset recovery tersebut, lebih lanjut Joko Widodo menjelaskan, pemerintah terus mendorong penetapan UU perampasan aset tindak pidana agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara transparan, akuntable, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa negara di luar negeri dalam upaya pelacakan dan penyitaan aset hasil tindak pidana. Sehingga aset-aset yang disembunyikan di luar negeri oleh para pelaku kejahatan bisa dikembalikan dan menjadi penerimaan negara.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, yakni melalui upaya pencegahan yang lebih fundamental. Kalau korupsi bisa kita cegah, maka kepentingan rakyat bisa kita selamatkan,” kata Joko Widodo.

Di samping itu, upaya penanaman budaya antikorupsi sejak dini juga merupakan bagian penting untuk membangun kedasaran diri sebagai kunci mental antikorupsi. Oleh karenanya pemerintah berharap dukungan, peran, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi ini.

KPK berharap, melalui rangkaian peringatan di berbagai wilayah tersebut, mendorong seluruh elemen bangsa untuk semakin menunjukkan komitmen tegas dan memperkokoh sinergi serta kolaborasi dalam pemberantasan korupsi demi pertumbuhan Bangsa Indonesia.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. Oleh karenanya, marilah kita bersatu padu membangun budaya antikorupsi,” kata Firli. (Lisdis)

9 Des 2021

Diskusi Publik " Kuwu Cipeujehkulon siapkan lahan 15 H untuk tangani sampah"

INDOMEDIANEWSC - Diskusi publik di Kecamatan Lemahabang Cirebon diisi dengan dialog interaktif bersama para kuwu dan beberapa pihak terkait se-kecamatan setempat.

Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan disampaikan pada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, untuk mendapatkan solusi terbaik. Antara lain mengenai bangunan liar di sepadan saluran irigasi, Bumdes yang terkesan mati suri dan keinginan adanya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPASa) di kecamatan setempat.

Seperti dituturkan Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki. Dirinya menginginkan anggaran Bumdes dapat dialokasikan untuk usaha di luar desa. 

"Tidak sedikit Bumdes terkesan mati suri, maka alangkah baiknya bila angggaran untuk Bumdes dapat digunakan untuk usaha di luar desa," tuturnya Rabu , 08/12/2021.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tidak sedikit anggaran desa yang dialokasi untuk Bumdes. Namun usaha tersebut sepertinya kurang maksimal, sehingga perlu adanya solusi terbaik dari pihak terkait.

 "Anggaran untuk Bumdes terkesan dipaksakan harus ada, akan tetapi usaha yang dijalankan kurang maksimal,ole karena itu perlu adanya terobosan dan kebijakan yang kewenangannya diserahkan kepada pihak Desa, yang penting tidak menyalahi aturan dan tetap bisa dipertanggungjawabkan" jelasnya

Hal lainnya disampaikan  Kuwu Desa Wangkelang, H Eman Sudirman. Yang lebih menyoroti persoalan  Penanganan sampah menjadi tanggung jawab seluruh pihak dan adanya lahan yang luas di kecamatan ini, bisa dijadikan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPASa). 

"Lokasi tanah ada di Desa Cipeujeuhkulon, untuk akses jalan pengangkutan sampah cukup memadai. Bila Pemkab berkenan, bisa dibangun TPASa, ini harus jadi pertimbangan serius karena masalah sampah merupakan salah satu persoalan yang harus ditanggapi dengan serius" jelasnya

Sementara itu , BPD Sigong, Maman mengeluhkan, banyaknya bangunan liar (bangli) yang ada di sepadan irigasi, akan berdampak buruk  terhadap wilayah sekitar.

 "Mengingat saat ini musim penghujan, perlu adanya penertiban bangli yang ada di sepadan saluran tersebut, karena selama ini terkesan sangat sulit untuk dilakukan pebertiban, yang salah satu akibatnya selain menimbulkan banjir juga terampasnya Hak pejalan kaki" tutur Maman.

Menanggapi keluhan dan keinginan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H.M Luthfi menuturkan, diskusi publik ini sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya pihak desa. 

"Akan kami sampaikan ke dinas terkait, agar segera direalisasikan. Hal ini bertujuan, demi kemajuan dan kebaikan bersama," tutur politisi PKB ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony menjelaskan, berbagai permasalahan yang terjadi ada kewenangan masing-masing. Misalnya, penanganan sampah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan penertiban bangli, kewenangan Satpol PP. 

"Untuk Bumdes, bisa saja dialokasikan bidang usaha lain di luar desa. Asalkan laporan pertanggung jawaban anggaran, benar adanya. Untuk lebih jelasnya mengenai Bumdes, silahkan ke dinas terkait," tuturnya

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, mengenai lahan untuk TPASa mesti dilihat dulu status tanahnya dan perlu adanya kajian dari dinas terkait. 

"Untuk TPASa memerlukan kajian yang mendalam dan saat ini sedang fokus rencana pembangunan TPASa di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng," prinsipnya kami tidak bisa berkata mendukung atau tidak, karena bukan kewenangan kami, namun demikian jika memang Kuwu Cipeujeh kulon menginginkan adanya pembangunan TPA sampah, silahkan kordinasikan dengan Dinas terkait" tuturnya.

Hal lain sebelumnya disampaikan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dari fraksi Gerindra, Nana Kencanawati,,dalam pertemuan diskusi publik di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang, beberapa hari yang lalu, dirinya dengan tegas akan berupaya maksimal agar TPA sampah bisa dibangun di Desa Cipeujeh kulon.

" Kuwu Cipeujeh kulon telah menyediakan lahan pribadinya seluas 15 Hektar untuk pembangunan TPA sampah, ini tentunya sesuatu hal yang sangat baik, kami prinsipnya sangat mendukung dan akan coba diskusikan dengan Anggota Dewan lainnya, semoga keinginan tersebut bisa terealisasi, ini perlu dukungan dari semua pihak, karena persoalan sampah harus segera diakhiri" tegas Nana Kencanawati.

Senada disampaikan Kuwu Desa Cipeujeh kulon. H.Lli Mashuri.

" tanah seluas 15 Hektar merupakan tanah milik pribadi saya, jika memang bisa digunakan untuk pembangunan TPA sampah, silahkan, saya sangat mendukung, karena ini untuk kepentingan bersama, namun teknis dan segala sesuatunya kami serahkan kepada Pihak atau Dinas yang berwenang, prinsipnya kami hanya berharap masalah sampah bisa segera terselesaikan" tuturnya (1c)


Pengurus MUI Kabupaten Bandung Barat Berkunjung ke Pendopo Bupati Cirebon

INDOMEDIANEWSC - Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat melakukan kunjungan ke Pendopo Bupati, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan MUI Kabupaten Bandung Barat disambut langsung Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag dan Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani.

Imron mengatakan, kehadiran perwakilan ulama dari Kabupaten Bandung Barat ini mengingatkan pada saat menjabat sebagai kepala Departemen Agama (Depag) di kabupaten tersebut.

Saat menjabat, kata Imron, ia sering bersilaturahmi dan mendapatkan banyak ilmu dari para ulama yang ada di kabupaten tersebut.

"Ilmu yang saya punya banyak yang saya dapatkan dari para kiai di sana (Kabupaten Bandung Barat). Intinya saya sangat senang," kata Imron.

Sebelum menjadi Bupati Cirebon, lanjutnya, ia pun mendapatkan banyak wejangan dari pemuka agama Islam. Beberapa nasihat pun, hingga saat ini menjadi pedoman dalam memimpin daerah.

"Saya sadar, secara keilmuan sangat jauh dengan para kiai ini. Saya meminta selalu diarahkan dan diberi bimbingan oleh para ulama," katanya.

Ketua MUI Bandung Barat KH Muhammad Ridwan mengatakan, kedatangannya ke Cirebon ini tidak lain untuk bersilaturahmi dengan Bupati Cirebon dan sejumlah ulama.

Menurutnya, Cirebon bukanlah sebuah daerah yang asing. Hal ini karena daerah tersebut merupakan tempatnya Sunan Gunung Jati, salah satu tokoh penyebar agama Islam di Jawa Barat.

"Selain silaturahmi, kami juga berniat untuk melakukan ziarah ke makam Sunan Gunung Jati," katanya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani mengatakan, Cirebon merupakan salah satu daerah yang mayoritas warganya beragama Islam. 

"Sebanyak 99,5 persen warga di Kabupaten Cirebon itu muslim, sisanya beragama lain," katanya. (Lisdis)

8 Des 2021

Vaksinasi Covid 19 Berhadiah " wujud penghargaan pemdes Cipeujeh kulon"

INDOMEDIANEWSC- Berbagai cara dilakukan untuk menarik masyarakat, agar mau divaksin Covid 19. salah satunya Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten, yang memberikan door price, setelah divaksin.

Sekretaris Desa (Sekdes) Yoyo Sunaryo mengatakan, vaksinasi bagi warga sangat diperlukan, guna mencegah terpapar Covid 19. 

"Setiap kegiatan vaksinasi, kami selalu memberikan door price pada warga usai divaksin," kata Yoyo Sunaryo, Rabu ,08/12/2021.

Pria yang biasa dipanggil Ayo ini menjelaskan, door price yang diberikan pada warga usai divaksin sebagai bentuk apresiasi pihak desa pada masyarakat yang telah mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid 19.

 "Warga yang divaksin, mendapatkan kupon dan langsung diundi usai kegiatan. Ini dilakukan semata mata agar Masyarakat antusias melaksanakan Vaksin sekaligus sebagai bentuk apresiasi" jelasnya

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Cipeujeh kulon, H.Lili, Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap  menerapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu, pihak desa akan terus berperan aktif lakukan sosialisasi pada warga, akan pentingnya mencegah Covid 19.

 "Meski sudah divaksin, tetap laksanakan prokes. Karena lebih baik mencegah, daripada mengobati," imbau H.Lili, 
Dalan pelaksanaan Vaksin untuk kali sekian, pihak Pemdes akan terus berupaya semaksimal mungkin agar Seluruh warga Masyarakat melaksanakan vaksin guna melindungi dan menjaga kesehatan.

" Vaksin berhadiah sebagai wujud kami mendukung program Pemerintah, dan Anggaran tersebut dari kas pribadi saya, dalam pengertian tidak mengambil dari Anggaran Desa dalam bentuk apapun, ini murni anggaran pribadi, yang penting bagi kami program bisa berjalan maksimal" pungkasnya.

Sementar itu, Kapolsek Lemahabang, Kompol Sentosa Sembiring mengungkapkan, target vaksinasi di setiap  Desa  kisaran 300 orang. 

"Hingga saat ini, sudah mencapai sekitar 75 persen warga yang sudah divaksin di Kecamatan Lemahabang," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, pihaknya tidak henti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sukseskan program percepatan vaksinasi Covid 19, dengan mendatangi kegiatan vaksinasi dimana pun.

 "Kami ucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya pemerintah desa dan tim Indonesia Pasti Bisa (IPB) yang berperan aktif untuk melaksanakan program percepatan vaksinasi Covid 19,kami sangat yakin dengan adanya peran serta dari semua pihak program vaksinasi ini bisa tercapai sesuai harapan" pungkasnya (1c)

Karang Taruna Panca Mekar " penggalangan dana " Peduli Semeru

INDOMEDIANEWSC- Peduli akan sesana , Dengan menggunakan kardus bekas air mineral, anggota Karang Taruna Panca Mekar, Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten, Cirebon,  berdiri di pinggir jalan depan balai desa setempat. untuk menggalang dana bagi korban bencana alam meletusnya Gunung Semeru.

Dari keterangan Ketua Karangtaruna Panca Mekar, Sulaeman, aksi peduli Semeru ini sebagai upaya meringankan beban korban bencana alam.

 "Kami sangat prihatian dengan meletusnya Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Guna meringankan korban bencana tersebut, kami sengaja menggalang dana," katanya disela kegiatan, Rabu , 08/12/2021.

Sulaeman menjelaskan, hasil penggalangan dana ini nantinya akan disalurkan kepada para korban yang terdampak meletusnya Gunung Semeru. Baik melalui transfer maupun langsung ke lokasi bencana. 

"Penggalangan dana diawali dari para anggota karangtaruna, pihak desa dan komunitas. Kemudian dari masyarakat yang melintas di depan balai desa dan dalam waktu dekat akan menyisir di sekitar pertigaan Cipeujeuhwetan juga wilayah lainnya, selama sepekan mendatang" tuturnya

Dirinya mengajak pada seluruh masyarakat untuk peduli semeru.

"Sekecil apapun bantuan yang diberikan, sangat berarti bagi yang membutuhkan. Semoga masyarakat yang terdampak bencana, diberikan kesabaran dan ketabahan. Yang paling utama, peran pemerintah pusat, provinsi dan daerah setempat untuk pemulihan pasca bencana," pungkas Sulaeman.

Sementara itu, Kuwu Desa Cipeujeuhkulon, H Lili Mashuri mengungkapkan, akan mendorong dan mesupport kegiatan karang taruna berupa penggalangan dana bagi korban Semeru. Salah satunya dengan melibatkan donatur, untuk meringankan beban warga terdampak letusan Gunung Semeru.

 "Kami sangat apresiasi karang taruna desa yang peduli pada sesama, khususnya pada bencana alam Semeru, yang melakukan penggalangan dana. Kepedulian sesama akan meringankan beban korban Semeru, upaya ini sebagai salah satu bentuk kepedulian yang walaupun hasilnya mungkin tidak seberapa, namun yang perlu kita apresiasi adalah rasa kebersamaan sebagai Anak Bangsa" jelasnya. (1c)




Perizinan Bangunan Gedung Menjadi Bagian dari Regulasi untuk Dibenahi

INDOMEDIANEWSC - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Hantaran Bupati terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di DPRD setempat,  Selasa (7/12/2021). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, SE dan diikuti sejumlah anggota dewan, perwakilan Forkopimda dan OPD baik langsung maupun virtual.

Dalam hantarannya, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan, perizinan bangunan gedung menjadi salah satu regulasi untuk dibenahi dalam undang-undang terkait cipta kerja dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Menurutnya, perizinan bangunan gedung dengan nomenklatur persetujuan bangunan gedung sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

"Berbagai terobosan pada sektor  perizinan bangunan gedung telah diinisiasi melalui peraturan pemerintah. Ini sekaligus menyederhanakan dan menetapkan standarisasi perizinan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia," katanya. 

Imron mengatakan, persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki pemerintah kabupaten/ kota. 

"Sebagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyediakan layanan perizinan dan letak di dalamnya ada hak pemungutan retribusi," ujarnya. 

Selain itu, persetujuan bangunan gedung juga memberikan kesempatan bagi pemda kabupaten/ kota untuk meningkatkan penyediaan layanan perizinan bangunan gedung. Bahkan, ini bisa membuka potensi pendapatan daerah yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi persetujuan bangunan gedung. 

"Oleh sebab itu, penyusunan perda mengenai persetujuan pembangunan gedung sebagai pengganti. Karena mengenai IMB menjadi suatu keharusan agar terdapat payung hukum pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan menghindari hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi bersetujuan bangunan," ucap Imron. 

Ia menjelaskan, selain perubahan nomenklatur jenis retribusi, perubahan retribusi penyediaan layanan perizinan bangunan gedung juga meliputi objek dan formula perhitungan nilai retribusi yang diselenggarakan pemerintah daerah. 

"Penghitungan retribusi diperbaiki dan distandarisasi secara nasional untuk dapat lebih mencerminkan biaya penyelenggaraan penyediaan layanan yang berdasarkan standar teknis perencanaan dan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung," katanya.

Namun demikian, penyelenggaraan penyediaan layanan tersebut ditujukan untuk dapat menjalin aspek keamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan bangunan gedung. 

"Ketentuan perhitungan nilai revisi Izin Mendirikan Bangunan sebelumnya tidak diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan sehingga cenderung menimbulkan perbedaan formula perhitungan nilai rata antar daerah. Sehingga, kondisi yang tidak terstandarisasi atas perhitungan nilai retribusi dalam perda masing-masing daerah ini menciptakan ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan bangunan gedung yang tentunya tidak sejalan dengan prinsip," katanya. (Lisdis)