8 Des 2021

Karang Taruna Panca Mekar " penggalangan dana " Peduli Semeru

INDOMEDIANEWSC- Peduli akan sesana , Dengan menggunakan kardus bekas air mineral, anggota Karang Taruna Panca Mekar, Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten, Cirebon,  berdiri di pinggir jalan depan balai desa setempat. untuk menggalang dana bagi korban bencana alam meletusnya Gunung Semeru.

Dari keterangan Ketua Karangtaruna Panca Mekar, Sulaeman, aksi peduli Semeru ini sebagai upaya meringankan beban korban bencana alam.

 "Kami sangat prihatian dengan meletusnya Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Guna meringankan korban bencana tersebut, kami sengaja menggalang dana," katanya disela kegiatan, Rabu , 08/12/2021.

Sulaeman menjelaskan, hasil penggalangan dana ini nantinya akan disalurkan kepada para korban yang terdampak meletusnya Gunung Semeru. Baik melalui transfer maupun langsung ke lokasi bencana. 

"Penggalangan dana diawali dari para anggota karangtaruna, pihak desa dan komunitas. Kemudian dari masyarakat yang melintas di depan balai desa dan dalam waktu dekat akan menyisir di sekitar pertigaan Cipeujeuhwetan juga wilayah lainnya, selama sepekan mendatang" tuturnya

Dirinya mengajak pada seluruh masyarakat untuk peduli semeru.

"Sekecil apapun bantuan yang diberikan, sangat berarti bagi yang membutuhkan. Semoga masyarakat yang terdampak bencana, diberikan kesabaran dan ketabahan. Yang paling utama, peran pemerintah pusat, provinsi dan daerah setempat untuk pemulihan pasca bencana," pungkas Sulaeman.

Sementara itu, Kuwu Desa Cipeujeuhkulon, H Lili Mashuri mengungkapkan, akan mendorong dan mesupport kegiatan karang taruna berupa penggalangan dana bagi korban Semeru. Salah satunya dengan melibatkan donatur, untuk meringankan beban warga terdampak letusan Gunung Semeru.

 "Kami sangat apresiasi karang taruna desa yang peduli pada sesama, khususnya pada bencana alam Semeru, yang melakukan penggalangan dana. Kepedulian sesama akan meringankan beban korban Semeru, upaya ini sebagai salah satu bentuk kepedulian yang walaupun hasilnya mungkin tidak seberapa, namun yang perlu kita apresiasi adalah rasa kebersamaan sebagai Anak Bangsa" jelasnya. (1c)




Perizinan Bangunan Gedung Menjadi Bagian dari Regulasi untuk Dibenahi

INDOMEDIANEWSC - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Hantaran Bupati terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di DPRD setempat,  Selasa (7/12/2021). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, SE dan diikuti sejumlah anggota dewan, perwakilan Forkopimda dan OPD baik langsung maupun virtual.

Dalam hantarannya, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan, perizinan bangunan gedung menjadi salah satu regulasi untuk dibenahi dalam undang-undang terkait cipta kerja dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Menurutnya, perizinan bangunan gedung dengan nomenklatur persetujuan bangunan gedung sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

"Berbagai terobosan pada sektor  perizinan bangunan gedung telah diinisiasi melalui peraturan pemerintah. Ini sekaligus menyederhanakan dan menetapkan standarisasi perizinan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia," katanya. 

Imron mengatakan, persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki pemerintah kabupaten/ kota. 

"Sebagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyediakan layanan perizinan dan letak di dalamnya ada hak pemungutan retribusi," ujarnya. 

Selain itu, persetujuan bangunan gedung juga memberikan kesempatan bagi pemda kabupaten/ kota untuk meningkatkan penyediaan layanan perizinan bangunan gedung. Bahkan, ini bisa membuka potensi pendapatan daerah yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi persetujuan bangunan gedung. 

"Oleh sebab itu, penyusunan perda mengenai persetujuan pembangunan gedung sebagai pengganti. Karena mengenai IMB menjadi suatu keharusan agar terdapat payung hukum pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan menghindari hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi bersetujuan bangunan," ucap Imron. 

Ia menjelaskan, selain perubahan nomenklatur jenis retribusi, perubahan retribusi penyediaan layanan perizinan bangunan gedung juga meliputi objek dan formula perhitungan nilai retribusi yang diselenggarakan pemerintah daerah. 

"Penghitungan retribusi diperbaiki dan distandarisasi secara nasional untuk dapat lebih mencerminkan biaya penyelenggaraan penyediaan layanan yang berdasarkan standar teknis perencanaan dan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung," katanya.

Namun demikian, penyelenggaraan penyediaan layanan tersebut ditujukan untuk dapat menjalin aspek keamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan bangunan gedung. 

"Ketentuan perhitungan nilai revisi Izin Mendirikan Bangunan sebelumnya tidak diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan sehingga cenderung menimbulkan perbedaan formula perhitungan nilai rata antar daerah. Sehingga, kondisi yang tidak terstandarisasi atas perhitungan nilai retribusi dalam perda masing-masing daerah ini menciptakan ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan bangunan gedung yang tentunya tidak sejalan dengan prinsip," katanya. (Lisdis)

7 Des 2021

Bupati Cirebon "Agraria di Kabupaten Cirebon Harus Berjalan Sesuai Undang-undang"

INDOMEDIANEWSC- Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Nyimas Gandasari, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (7/12/2021).

Dalam sambutannya, Imron menyebutkan, Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas nasional untuk penataan kembali, penguasan, dan sumber agraria bagi kepentingan rakyat kecil.

Reforma Agraria, lanjut Imron, sejalan dengan TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) IX/2001 tentang Pembaruan Reformas Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Kemudian, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tentang Reforma Agraria, tujuan dari program ini untuk menangani sengketa dan konflik agraria agar menciptakan sumber kemakmuran kesejahteraan masyarakat. 

"Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Cirebon berjalan seoptimal mungkin, mencapai tujuan sesuai Undang-undang. Perlu adanya partisipasi aktif seluruh unsur teknis bisa menyelesaikan permasalahan Reforma Agraria tahun 2022," kata Imron.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Mokhamad mengatakan, salah satu dalam program Reforma Agraria yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, kata Mokhamad, pihaknya mulai melakukan penataan aset mulai dari tanah hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, tanah aset pemerintah (provinsi, kota/kabupaten, dan desa), hingga tanah wakaf.

"Seluruh bidang tanah harus terdaftar. Ini semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Mokhamad mengatakan, kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Jawa Barat dilakukan di sembilan kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kota Bandung. (Lisdis)

TNI-Polri Sukseskan Percepatan Vaksinasi Covid 19

INDOMEDIANEWSC- Sinergitas TNI-Polri terjalin erat. Salah satunya dalam mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid 19, di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. 

Di kecamatan tersebut, tim vaksinasi Covid 19 dari Polresta Cirebon mengadakan vaksin di balai Desa Lemahabangkulon, sedangkan tim vaksinasi dari Kodim 0620/Kabupaten Cirebon mengadakan vaksinasi massal Covid 19 di balai Desa Asem.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Lemahabang, Kompol Sentosa Sembiring, program percepatan vaksinasi Covid 19 sebagai upaya menambah kekebalan tubuh seseorang dari Covid 19.

 "Antusias warga sangat tinggi, sehingga pada saat pelaksanaan langsung membludak," tuturnya disela kegiatan di balai Desa Lemahabangkulon, Selasa,07/12/2021.

Senada dikatakan Kuwu Desa Asem, H Ade Faturrohman. Vaksinasi Covid 19 bagi warga kali ini ditargetkan sebanyak mungkin.

 "Kegiatan vaksinasi dari Kodim tersebut perdana dilaksanakan di Desa kami dan masyarakat sangat antusias. Terlihat membludaknya warga yang ingin divaksin, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)," tuturnya

Pria yang biasa dipanggil Ade ini memaparkan, vaksinasi sangat diperlukan untuk memberikan kekebalan tubuh seseorang dari Covid 19. Maka, secara berkala dilaksanakan vaksinasi massal.

 "Untuk pelaksanaan vaksinasi tergantung pihak penyelenggara, misalkan hari ini dari Kodim, maka kami menyediakan tempat. Sekitar pekan lalu, kisaran 65 persen warga yang sudah vaksin dan dengan kegiatan vaksinasi hari ini besar kemungkinan mencapai 85 persen," paparnya.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu, pihak desa harus terus aktif lakukan sosialisasi pada warga, akan pentingnya mencegah Covid 19. 

"Meski sudah divaksin, tetap laksanakan prokes. Karena lebih baik mencegah, daripada mengobati," pungkasnya. (1c)

Kuwu Sampih "Kader PKK Jangan alergi IT"

INDOMEDIANEWSC- Kader PKK Desa Sampih Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, dibekali Informasi Teknologi (IT).

Dalam keterangannya, Kuwu Desa Sampih, Suherman mengatakan, era digitalisasi sangat diperlukan tenaga IT yang mumpuni, salah satunya dengan mengadakan pelatihan bagi kader PKK. 

"Kami lakukan zoom meeting bersama pihak provinsi, guna pembekalan IT bagi kader PKK desa," katanya usai kegiatan di balai desa setempat, Selasa 7/12/2021.

Kuwu terpilih Pilwu serentak 2021 ini menjelaskan, pelatihan kader PKK desa mengenai IT tersebut, untuk memudahkan dalam pelaporan secara online.

 "Perkembangan yang begitu dahsyat di bidang teknologi informasi, menjadi jalan bagi kemajuan desa. Salah satunya, memanfaatkan media sosial (medsos) untuk berbagi informasi, sosialisasi program maupun penambah wawasan. Maka  dengan adanya kader PKK desa yang handal, akan mempermudah segala pelaporan maupun sejenisnya secara online," jelasnya.

Masih dikatakan Herman, tim penggerak PKK desa harus berdedikasi memajukan organisasi. 

"Jangan sampai mempunyai pemikiran, mengembangan organisasi ketika ada dananya saja. Selain itu, pengurus tim penggerak PKK harus melakukan inovasi program, sehingga tidak cepat puas dengan pencapaiannya selama ini, namun terus aktif mencari sesuatu yang baru demi kemajuan organisasi," ujarnya.

Dirinya mengharapkan dengan pelatihan IT ini, dapat melaksanakan kegiatan PKK dengan baik dan segera membuat pelaporan secara digital. 

"Jangan alergi terhadap teknologi informasi, namun jadikan pesatnya kemajuan teknologi informasi untuk hal yang positip. Tak ada kata terlambat untuk belajar teknologi informasi," pungkas Herman. (1c)

Sekda Rahmat: Pelantikan Kuwu Hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 Dijadwalkan 31 Desember

INDOMEDIANEWSC - Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan acara pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021. 

Bersama sejumlah pihak terkait, Pemkab Cirebon melakukan rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Senin (6/12/2021). 

Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan, untuk pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 direncanakan dilakukan di penghujung tahun. Sebab, masih ada sejumlah desa yang belum menyelesaikan permasalahan terkait sengketa pilwu. 

"Untuk 19 desa sudah siap kapan saja dilakukan pelantikan. Tetapi sesuai arahan pimpinan dibarengkan menjadi 31 Desember 2021 mendatang," katanya. 

Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan skema pelantikan Kuwu hasil pilwu serentak ini. Sebab, Kemendagri sudah mengintruksikan kepala daerah dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat kembali. 

Namun demikian, kata Rahmat, pihaknya meminta untuk ada beberapa titik untuk dilakukan pelantikan kuwu. 
"Kita bagi beberapa zona pelantikan,  Zona Barat, Tengah, dan Timur, " katanya. 

Rahmat meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan jaringan untuk pelantikan kuwu tersebut. Mengingat pendukung calon kuwu yang menang akan melihat proses pelantikan itu sendiri. 

"Untuk antisipasi kerumunan warga, jaringan harus sudah siap ketika pelantikan dilakukan secara virtual," ujarnya. 

Selain itu, kata Rahmat, dari beberapa zonasi tersebut ada sejumlah kantor kecamatan yang akan dijadikan lokasi pelantikan kuwu. 

"Direncanakan di zona barat di Kantor Kecamatan Arjawinangun sebanyak 23 desa kuwu yang akan dilantik, kemudian Palimanan 23 desa. Untuk zona tengah di Kecamatan Weru atau alternatifnya di Kecamatan Plumbon sebanyak 24 desa. Zona tengah lagi di Kecamatan Gunungjati ada 23 desa yang ini masuk wilayah hukum Ciko tetapi nanti kita pertimbangkan kembali lokasinya. Serta untuk zona timur di Kecamatan Lemahabang 21 desa, Kemudian di Kecamatan Losari 21 Desa. Kecamatan Losari alternatifnya di Kecamatan Ciledug atau di Pabedilan," kata Rahmat. 

Ia mengungkapkan, dari semua calon yang akan dilantik ada sejumlah perwakilan yang akan difokuskan di tingkat Kabupaten Cirebon. 

"Nanti ada perwakilan calon tertua dan termuda yang dilantik langsung Pak Bupati, akan tetapi untuk memenuhi hak gender perempuan harus ada. Misalkan dua laki-laki yang tua dan muda berarti tiganya perempuan, tetapi kalau tuanya laki-laki dan mudanya perempuan berarti cukup dua yang dilantik Pak Bupati. Yang penting kita harus memenuhi hak gender perempuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tujuan lokasi pelantikan kuwu. Mulai dari zona barat, tengah dan timur. 

"Untuk zona barat rencana ada dua lokasi, tengah dua lokasi, timur dua lokasi dan tingkat Kabupaten satu lokasi. Jadi, total ada tujuh lokasi pelantikan," katanya. 

Akan tetapi, kata Erus, untuk lokasi masih dikoordinasikan dengan pihak keamanan, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota. 

"Karena ini menyangkut keamanan, dan lalu lintas. Jangan sampai pelantikan kuwu mengganggu lalu lintas baik jalan nasional maupun kabupaten," ujarnya.

Erus menjelaskan, untuk pengantar calon kuwu, pihaknya sudah melakukan  skema agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pelantikan. Bahkan, nanti dibentuk panitia lokal untuk acara tersebut. 

"Satu calon kuwu, kuotanya dibatasi dengan dua mobil yang terdiri dari calon kuwu bersama istri, keluarga, panitia, BPD dan perangkat desa. Nanti para rombongan, titik keberangkatannya dari Polsek setempat dengan dikawal pihak kepolisian dan mobil rombongan diberi tanda khusus, sehingga yang tidak ada tanda khusus di mobil tidak bisa masuk lokasi pelantikan," katanya. (Lisdis)