INDOMEDIANEWSC- kisruh pilwu Desa Cipeujehwetan, mendapat perhatian khusus pihak panwascam Lemahabang, Kabupaten Cirebon, hal ini dipaparkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Lemahabang, Mustakim.
"Berbagai tahapan telah dilakukan panitia pilwu Desa Cipeujeuhwetan, sebelum penetapan DPT, antara lain, DPS dan DPTtambahan. Bila ada yang masuk DPT, bisa mengusulkan saat pemutakhiran data pemilih," tuturnya Senin ,29/11/2021
Kasi Pemerintahan ini menjelaskan, protes DPT yang terjadi di Desa Cipeujeuhwetan sudah terlambat, karena pilwu telah usai dan telah selesai di tingkat kecamatan.
"Meski demikian, kami melaporkan kejadian ini ke tingkat kabupaten. Untuk pemilih yang tidak bisa memilih karena tidak dapat undangan, ada beberapa sebab. Antara lain, ketika pihak panitia membagikan undangan pilwu, yang bersangkutan tak ada di rumah, meninggal dunia dan di luar kota, sehingga tak bisa memilih. Hal ini sesuai dengan aturan dan mekanisme, yakni tidak bisa menggunakan KTP ketika pemungutan suara, artinya yang masuk DPT dan memiliki undangan pilwu yang bisa memilih," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, pilwu serentak ada lima desa yakni Desa Asem, Sindanglaut, Cipeujeuhwetan, Belawa dan Desa Lemahabangkulon.
"Pelaksanaan pilwu terlaksana kondusif dan telah menghasilkan kuwu terpilih. Hal ini dibuktikan dengan tandatangan para saksi, BPD, PPS dan elemen desa terkait," paparnya.
Ketika ditanya, berapa banyak undangan pilwu yang belum sampai pada pemilih, Mustakim menjawab kisaran, 405 pemilih.
"Informaso dari PPS sekitar 405 undangan yang belum sampai ke pemilih. Hal ini dikarenakan, yang bersangkutan tak ada di rumah dan keluar kota," jawabnya.
Dirinya mengajak, masyarakat dan calon kuwu yang belum beruntung, untuk bersama membangun desa.
"Pilwu telah usai dan mari kita bersatu membangun desa, dengan mendukung visi dan misi kuwu terpilih," ajaknya.
Sekedar informasi, puluhan warga Desa Cipeujeuhwetan mendatangi balai desa setempat, guna mempertanyakan kinerja PPS yang diduga pemilih yang tidak bisa memilih karena tidak dapat undangan pilwu.
Menurut warga setempat, Titin, dirinya mengaku tidak mendapat undangan saat pilwu serentak, sehingga tak bisa memilih.
"Saya tidak mengerti kenapa tidak dapat undangan untuk memilih, padahal masuk DPT," ucapnya.
Senada dikatakan warga lainnya, Didin. Kinerja PPS yang terkesan kurang baik, mengakibatkan pemilih tidak dapat memilih, karena tidak masuk DPT.
"Pada prinsipnya kami tidak mempersoalkan siapa menang dan siapa kalah, namun proses pilwu yang kami pertanyakan. Sejak awal kami sudah menyampaikan pada PPS terkait perlunya ada pengecekan data pemilih, bahkan apa yang kami sampaikan telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun sayangnya apa yang kami sampaikan terkait DPT terkesan diabaikan panitia pilwu," papar pendukung nomor urut 1 ini.
Masih dikatakan Didin, pada awalnya, jumlah DPS sekitar 6.513 dan ada pemilih tambahan kisaran DPTB 1.283. Karena ada dugaan banyak kesalahan data, maka pihak panitia melakukan perubahan hingga berulang kali dan akhirnya muncul DPT. "Lebih dari 1.000 pemilih, yang diduga tidak menerima undangan pilwu, sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya," tegas Didin.
Warga lainnya, Slamet, mempertanyakan kinerja PPS yang terkesan kurang baik.
"Tuntutan kami sama dengan yang lain, tidak mempersoalkan siapa kuwu yang menang, karena ini sudah melalui proses pemilihan. Hanya saja, kinerja dan tanggung jawab PPS bagaimana, masa warga Cipeujeuhwetan asli yang jumlahnya tidak sedikit tidak memperoleh haknya untuk memilih, karena tidak memiliki undangan," tanya pendukung nomor urut 2 ini.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Cipeujeuhwetan, H. Manon Jaya membantah ribuan pemilih tidak menerima undangan pilwu. "Tidak benar kalau ada ribuan tidak bisa memilih, karena undangan tak dapat. Tapi, benar adanya bila pemilih belum dapat undangan pilwu, hal ini dikarenakan, panitia saat ke rumah yang bersangkutan tak ada," paparnya. (1c)