INDOMEDIANEWSC – Rapat Koordinasi sinkronisasi data perkara di selenggarakan oleh Hukum Kostrad yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran Kostrad baik diikuti secara tatap muka yang bertempat di Puskodalops Makostrad, maupun secara daring dari satuan masing-masing, Rabu (24/11).
Dalam sambutannya Aspers Kaskostrad Brigjen TNI Parwito menyampaikan bahwa diperlukan upaya pendataan perkara yang tertata dan termonitor dengan baik agar diperoleh data perkara yang akurat, sehingga komando atas dapat segera menentukan kebijakan Binpers lebih lanjut.
“Kegiatan ini memiliki nilai luhur sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mewujudkan kinerja unggul Kostrad, yang mana salah satu variabel penentunya adalah terwujudnya zero pelanggaran prajurit”, tegasnya.
Satuan jajaran Divif 2 Kostrad mengikuti rapat sinkronisasi tersebut secara virtual di Mako Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Aspers Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Rizadly Syahrazzy Themba didampingi Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. beserta pejabat Pers dan Intel Divif 2 Kostrad. Sementara Jajaran Brigif, Resimen dan Batalyon BS mengikuti Vicon di satuan masing-masing.
Dalam kesempatan rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengsinkronkan data perkara yang ada di satuan masing-masing dengan sebenar-benarnya, sehingga segenap kendala dalam proses penyelesaian perkara yang terjadi selama ini dapat segera teratasi secara cepat, tepat dan tuntas guna tercapainya kepastian hukum dan perkembangan karir prajurit kedepannya.
“Mari kita ikuti kegiatan rapat koordinasi sinkronisasi data perkara antara Hukum Kostrad, komuniti hukum dan satuan jajaran Kostrad semester II TA 2021 ini dengan seksama”, ungkap Aspers Kasdivif 2 Kostrad.
Selain sinkronisasi data, diberikan materi pembekalan dari Hukum Kostrad, Puspomad, Otjen TNI, dan Dilmiltama, kemudian ditutup oleh Kakum Kostrad Kolonel Chk Deden Safarudin, S.H.
Disampaikan dalam sambutan penutupan acara tersebut bahwa, kegiatan ini pada dasarnya dilaksanakan untuk mewujudkan satu data perkara di lingkungan Kostrad yang valid dan reliabel. Validitas dan reliabilitas data perkara tersebut akan sangat berguna bagi pimpinan Kostrad dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan penegakan hukum di lingkungan Kostrad.
“Data perkara ini merupakan elemen yang penting untuk selalu dimutakhirkan, sehingga dapat dianalisis lebih lanjut oleh para pihak yang berkepentingan dalam memberikan saran dan masukan kepada pimpinan Kostrad ketika proses pembuatan kebijakan dilaksanakan”, terangnya. (1b)