INDOMEDIANEWSC- DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Cirebon terhadap Pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD setempat, Selasa (26/10/2021).
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih saat membacakan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022, mengatakan, bahwa penyampaian hantaran nota keuangan disampaikan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD.
Menurutnya, untuk memenuhi ketentuan tersebut pihaknya telah menyampaikan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 pada saat hantaran nota keuangan RAPBD dihantarkan pada tanggal 18 Oktober 2021 yang lalu.
"Bahwa didasarkan pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 69 Tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2022 maka arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 ditunjukkan dalam rangka memaksimalkan pemberdayaan ekonomi yang inklusif berkeadilan dan berkelanjutan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan didukung oleh pembangunan SDM," kata Wabup Ayu.
Ayu menjelaskan, berdasarkan tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan 8 prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon untuk Tahun 2022.
"Yang pertama meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan partisipasi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dasar, serta perluasan jaminan kesehatan dan peningkatan kualitas berkelanjutan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kesehatan baik yang bersifat preventif maupun kuratif berbasis masyarakat," katanya.
Menurut Wabup Ayu, ada juga untuk peningkatan pelayanan dasar kelancaran kegiatan ekonomi daerah perbatasan dan rawan bencana. Pengembangan ekonomi kerakyatan sektor pertanian industri perdagangan dan pariwisata yang berbasis inovasi. Penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan perlindungan jaminan sosial.
Selain itu, kata Ayu, ada perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan daya saing tenaga kerja dan penguatan jiwa kewirausahaan.
"Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah dan pembangunan berkelanjutan. Serta yang terakhir reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima," katanya.
Ayu menambahkan, dalam perumusan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan dan fungsi dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022.
Adapun Proporsi Alokasi Anggaran Yang Dirumuskan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2022 adalah "Pada pelayanan umum sebesar 31,77 persen, ketertiban dan ketentraman sebesar 1,49 persen, ekonomi sebesar 5,32 persen, lingkungan hidup sebesar 6,27 persen, perumahan dan fasilitas umum sebesar 1,55 persen, kesehatan sebesar 22,5 persen, pariwisata sebesar 0,36 persen, pendidikan sebesar 29,85 persen dan perlindungan sosial sebesar 0,87 persen, melalui tema pembangunan tersebut pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022 diharapkan dapat mencapai 4,61 persen," katanya.
Ayu mengatakan, untuk mendukung stabilitas ekonomi yang kokoh maka laju inflasi ditekan pada tingkat inflasi yang cukup rendah dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi pada besaran inflasi 2,7 sampai 3,5 persen inflasi.
"Dengan pertumbuhan ekonomi yang bisa menekan laju inflasi yang terkendali memungkinkan nilai tukar dan suku bunga yang kompetitif sehingga mendorong sektor riil bergerak dan berkembang dengan sehat, sehingga tingkat kemiskinan dapat ditekan pada angka 11,04 persen sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran angka 10,7 persen," katanya. (Lisdis)