26 Okt 2021

Muspika Susukan lebak " optimalkan prokes jelang Pilwu"

INDOMEDIANEWSC- Iklim kondusifitas terus dibangun jajaran Muspika Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, menjelang dilaksanakannya pilwu serentak, 21 November 2021.

Upaya tersebut direalisasikan melalui ajang silaturahmi kepada seluruh Calon Kuwu se Kecamatan Susukanlebak.

Dari informaai yang disampaikan Camat Susukanlebak, Juri Ashari, bahwa untuk Pilwu serentak, Kecamatan Susukanlebak terbanyak yang Desanya melaksanakan Pilwu.

" ada delapan Desa di Kecamatan Susukanlebak yang tahun ini melaksanakan pilwu serentak, dan ini merupakan pelaksanaan pilwu terbanyak se Kabupaten Cirebon, oleh karenanya perlu adanya sinegritas dari semua pihak agar Pilwu ini berjalan amam, damai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan" tuturnya saat berkunjung di kediaman  salah seorang Calon Kuwu Susukan Agung, Selasa, 26/10/2021. 

Dalam silaturahmi tersebut, pihak Satgas Kecamatan meminta kepada semua Calon untuk menyiapkan satgas kesehatan agar penerapan prokes bisa dilaksanakan dengan baik.

Senada hal tersebut disampaikan Kapolsek Susukanlebak, Iptu.Soleh, yang hadir bersama jajaran guna memberikan pemahaman kepada seluruh Calon Kuwu.

" kami berharap semua pihak termasuk Calon Kuwu bersama Team dan seluruh Maayarakat untuk secara bersama-sama menciptakan iklim kondusifitas dan tetap berusaha semaksimal mungkin agar pilwu ini berjalan aman , nyaman tanpa ekses, yang terpenting adalah menciptakan kesadaran bersama bahwa pilwu ini bertujuan untuk mencari sosok pemimpin yang bisa membangun Desa lebih baik lagi, oleh karena itu mari kita jadikan pilwu ini sebagai ajang mempererat silaturahmi" jelasnya.

Sementara itu, Calon Kuwu Desa Susukan Agung Nomor urut 1, Ria Gumelar, mengucapkan terimakasih atas kunjungan pihak Muspika dikediamannya.

" Kami atas nama keluarga sangat berterimakasih atas kunjungan dari pihak muspika, pada dasarnya kami berharap pilwu serentak.nanti bisa berjalan sesuai yang kita harapkan, dan satu harapan yang InsyaAllah diijabah Allah, Cita -cita dan harapan saya menjadi Kuwu di Desa Susukan Agung bisa tercapai, tentunya semua itu atas dukungan dari semua pihak dan Ridlo Allah SWT" tutur Ria. (1c)


Wabup Ayu Ingatkan Semua ASN agar Berkomitmen Tinggi dalam Terapkan SPIP

INDOMEDIANEWSC .- Wakil Bupati, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si membuka acara Monitoring dan Evaluasi SPIP dan Evaluasi Maturitas SPIP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon di Hotel Verse Kecamatan Kedawung, Senin (25/10/2021). 

Wabup Ayu mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada semua ASN agar tetap berkomitmen tinggi dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih," katanya. 

Ia pun menjelaskan, sistem pengendalian intern pemerintah adalah proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien. 

"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPIP ini, kami mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mulai dari konsep pedoman, implementasi sampai dengan proses ukuran keberhasilan penyelengaraan SPIP, khususnya di Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Selain itu, kata Ayu, maksud dan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyediakan media pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung kinerja yang transparansi, akuntabilitas, dalam  pengelolaan keuangan, administrasi serta pertanggungjawaban. 

"Sistem Pengendalian Intern pemerintah terdiri dari lima unsur antara lain, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian," katanya. 

Ayu mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat serius dalam melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintah. 

Menurutnya, dalam pengendalian yang menjadi unsur penting adalah pembangunan integritas dan nilai etika organisasi dengan maksud agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandasan etika yang berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.

"Integritas dan etika tersebut perlu dibudayakan sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Sehingga budaya kerja yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Cirebon perlu dilaksanakan secara terus menerus," katanya. 

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, M.M mengatakan, tujuan diadakan acara SPIP ini untuk  memberikan gambaran kesiapan pelaksanaan penilaian SPIP di Kabupaten Cirebon. 

"Acara ini diikuti 64 orang dari perwakilan perangkat daerah, sekretaris, bagian program, perwakilan kecamatan, puskesmas dan lainnya," katanya. (Lisdis)

DANREM 172/PWY PIMPIN SERTIJAB KASIPERS DAN DANYON 756/WMS

INDOMEDIANEWSC  – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan memimpin upacara Korps Raport dan serah terima jabatan Kepala Seksi Personel (Kasipers) Kasrem 172/PWY dan Komandan Yonif (Danyon) 756/Wimane Sili, bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/10).

Pejabat yang melaksanakan serah terima yaitu Kasipers Kasrem 172/PWY dari Kolonel Inf Suharma Zunam S.AP., M.SI., kepada Letkol Inf Eri Winardi dan Danyon 756/WMS dari Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea kepada Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.
 
Danrem 172/PWY dalam amanatnya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pejabat lama, atas dedikasinya dalam bekerja untuk membangun dan memajukan organisasi khususnya Korem 172/PWY. Kepada pejabat baru, Danrem berpesan bahwa amanah jabatan yang telah diberikan oleh pimpinan TNI AD dapat diterima dengan rasa syukur dan disertai tekad untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Danrem berharap dalam mengantisipasi perubahan dan perkembangan strategis saat ini, para pemimpin harus mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan berfikir kreatif dalam melakukan perbaikan dan perubahan di satuan yang dipimpin.

Acara ditandai dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda terimakasih dan wujud silaturrahmi dari Danrem 172/PWY dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 172 kepada pejabat lama yang akan pindah satuan (1b)

25 Okt 2021

pilwu " antara sajen dan judi"


Penulis ; R. AGUS.S

Tidak lama lagi Pemilihan kepala Desa atau kuwu serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya Tanggal 21 November 2021.

Ada sebuah ketentuan yang tidak tertulis, bahwa pilwu tidak terlepas dari persoalan klenik atau magij.

Betapa tidak, acapkali pilwu dilaksanakan hembusan aroma kemenyan menyengat dihampir seluruh penjuru empat mata angin

Entah ini sebuah tradisi atau kepercayaan yang telah terjadi sejak dulu, atau sebuah keniscayaan bahwa pilwu adalah sebuah ajang perebutan kekuasaan yang tidak bisa dilepaskan dari unsur magij dan kekuatan supranatural.

Dari tahun ketahun ada saja mitos atau kepercayaan yang selalu dihembuskan menjelang pelaksanaan pemilihan.

Dari berbagai fenomena yang ada, bahwa untuk tahun ini mitos yang kemungkinan akan terjadi bahan perdebatan adalah adanya nomor urut ganjil atau genap bagi sang pemenang.

Ada dua penafsiran terkait nomor ganjil genap.

Bagi sebagian mungkin menafsirkan, bahwa pilwu yang diikuti oleh dua calon, maka pemenangnya adalah mereka yang memiliki nomor ganjil, sementara jika calon lebih dari dua, maka pemenangnya adalah mereka yang memiliki nomor urut genap.

Sementara penafsiran lainnya menjelaskan, bahw pemenang pilwu untuk tahun ini adalah mereka yang memiliki nomor urut ganjil, terlebih lagi bagi calon kuwu definitif.

Dari dua paradigma diatas, mungkin ini hanya sebuah kiasan atau perkiraan yang belum tentu kebenarannya, namun ada satu hal yang harus menjadi keyakinan, bahwa sehebat apapun prediksi atau ramalan, Ketentuan semuanya ada di tangan Tuhan , Allah pemilik Hak atas sesuatu yang belum dan akan terjadi.

Terlepas dari nomor ganjil genap, ada sesuatu yang sampai saat ini masih banyak dipercaya oleh banyak kalangan, bahwa pilwu identik dengan hal gaib, baik itu diakui atau tidak, nyatanya kelenik masih ada di jaman sekarang yang konon sudah jaman moderen. Wallahua'lam...

Ironisnya lagi, ditengah menjelang pemilihan, banyak terjadi pergulatan yang dilakukan para pencari rupiah melalui perjudian yang menjagokan salah satu kandidat.

Hal ini mungkin sudah menjadi tradisi atau dijadikan sebuah tradisi yang semakin membuat ajang pilwu sebuah pergulatan yang multi kompleks.

Gugatan Berakhir NO, Kemenangan Atas Tanah Milik H. Yukeng

INDOMEDIANEWSC - Persoalan lahan tanah H. Susilawan Suryanatadiredja Parta Sudjana Putra (H.Yukeng) di lokasi tengah kota Cirebon, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Jawa Barat, telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Terkait hal tersebut, IM mendapat press release, Minggu tanggal 24 Oktober 2021, yang menegaskan. Pada hari Selasa, Tanggal 28 September 2021, Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB yang telah memeriksa dan memutus perkara perdata Nomor : 80/Pdt.G/2020/PN.Cbn yaitu Gugatan Andy Machyadi Pasha (selaku Penggugat) terhadap H.Susilawan Suryanatadiredja Parta Sudjana Putra (H.Yukeng) Selaku Tergugat I dan 2 Kantor Notaris lainnya selaku Tergugat II dan Tergugat III serta Kepala Kantah BPN Kota Cirebon selaku Turut Tergugat. 

Dalam Pokok Perkara Penggugat dalam Petitumnya yang diantaranya menyatakan Tergugat I (H. Yukeng) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena Tergugat I telah melakukan jual beli objek tanah kepada Pihak Ketiga lainnya tanpa ada kesepakatan, memberitahukan dan melibatkan Penggugat. Petitum Gugatan lainnya dari Penggugat diantaranya adalah; Menyatakan sebagian objek tanah adalah milik Penggugat, serta akta- akta perubahan PT. Wita Lestari Abadi (PT. WLA) yang dibuat oleh Notaris dinyatakan tidak sah dan cacat hukum. 

Kuasa hukum H. Yukeng, A.Sahala Akbar Hasibuan, SH, MH menyatakan, berdasarkan amar putusan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo adalah mengabulkan eksepsi client kami selaku Tergugat I (H. Yukeng) dan Turut Tergugat (Kepala Kantah BPN Kota Cirebon) dan dalam pokok perkara menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard/NO). 

Sahala juga menambahkan, Gugatan tersebut jelas tidak dapat diterima karena H. Yu Keng tidak sama sekali melakukan pelanggaran hukum terkait penjualan tanah miliknya. Apalagi dalam gugatan, Penggugat menyatakan objek tanah milik Penggugat, Majelis hakim di PN Cirebon yang menangani perkara ini telah mengadili dan memutus bahwa tuduhan -tuduhan itu tidak dapat diterima, berarti jelas ya itu semua tidak berdasar hukum.

“Kami bersyukur akhirnya persoalan yang panjang ini dapat selesai dengan kemenangan. Sejujurnya, masalah ini sangat merugikan terutama dari segi investasi atau kerjasama yang akan dilakukan oleh PT. WLA. Client kami tentu terganggu pekerjannya karena harus fokus ke pengadilan. Kerugian pasti ada, baik materil maupun moril. Tapi, setidaknya kemenangan ini membuat hati menjadi tenang," pungkasnya. 

Sekilas Sejarah Tanah dan PT Wita Lestari Abadi (PT. WLA) Kepada media, H. Yukeng dan putrinya, Syarova Soraya didampingi kuasa hukum, A.Sahala Akbar Hasibuan, SH, MH mengisahkan historis tanah dan PT, Wita Lestari Abadi. 

Diceritakan oleh Syarova selaku putri dari H. Yukeng yang juga salah satu direksi PT WLA, surat atau dokumen cukup lengkap dan kuat, dari mulai pada tanggal 7 Desember 1981 Kantor Agraria Kodya Cirebon menerbitkan SHGB No. 302, PT. Wita Motor and Engineering atas tanah seluas 5.865 M2 yang berlokasi di Jl Cipto No.6 Pekiringan berlaku sampai 2001. 

Bahkan pada tahun 2001, terjadi perpanjangan HGB dan diterbitkannya Hak Guna Bangunan No.446 oleh Kantor Pertanahan Kodya Cirebon Masa berlaku selama 20 tahun berakhir sampai dengan tanggal 5 Desember 2021. Dan, "Buktinya pada tahun 2015 tanah displitzing/dijual seluas 1.000 M2 sesuai SHGB No.688 tgl 9 April 2015. Itu nggak ada masalah” Tandas Syarova kepada Media. 

Untuk meyakinkan, Syarova mengatakan, sesuai Akta pendirian perusahaan No.19 PT. Wita Motor and Engineering didirikan pada tahun 1973, Direkturnya adalah H.Yukeng, mengalami beberapakali perubahan akta perusahaan dan berganti nama menjadi PT. Wita Lestari Abadi.

Syarova juga menegaskan, yang perlu ditekankan di sini adalah Penggugat tidak pernah menjadi pengurus perusahaan maupun menjadi karyawan di perusahaan PT. WLA, jadi jelas tidak perlu ada izin atau kesepakatan dengan penggugat.  

Sedangkan H. Yukeng pun menjelaskan, “Kalo mau bicara mengenai Majelis Taklim Hidayatullah (MTH), yang didirikan pada tahun 1983 dengan kegiatan utama adalah tabliq akbar (syiar Islam). Secara insidentil pusat kegiatan MTH adalah diatas tanah milik saya H. Yukeng yaitu di Jl. Cipto No.6 Kota Cirebon. 

Pada tahun 1991 Penggugat dan H. Yukeng mendirikan Yayasan Majlis Ta'lim Syarif Hidayatullah dengan kekayaan sebesar Rp.3.000.000 dan untuk pertama kali berkantor di bangunan milik H.Yukeng di Jl. Cipto No.6 Cirebon, tidak ada sama sekali dokumen atau surat yang menyatakan keterkaitan atas aset MTH dan Yayasan Majlis Ta'lim Syarif Hidayatullah terhadap tanah SHGB No 446 sisa/Pekiringan seluas 4865 M2 milik H. Yukeng. 

"Jadi dilokasi tanah tersebut  hanya digunakan sebagai tempat Tabliq Akbar MTH secara insidentil saja. Namun sayangnya, ini dijadikan celah untuk menggugat oleh oknum MTH." Jelas H. Yukeng di dan putrinya. 

Kami berharap, semoga Allah SWT senantiasa memberi nikmat sehat dan keberkahan kepada kita semua dan saya yg sudah berusia 76 tahun, ungkap H. Yukeng kepada media. (Lis Co)

24 Okt 2021

Warga Leuwidinding peringati Maulid Nabi " jujur dan dapat dipercaya" tauladan Rosulallah

INDOMEDIANEWSC- Mentauladani Rosulallah sebagai panutan yang menjadi landasan seluruh umat Muslim , diperingati oleh warga Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, melalui Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu,23/10/2021.

Acara Peringatan Maulid Nabi yang diisi oleh Penceramah Dari Ponpes Pamijin, KH. Mutohar, diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada Ummat Muslim untuk terus berusaha berlaku baik sesuai ajaran Rosulallah.

Hadir dalam acara tersebut, Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto, beserta seluruh jajaran Perangkat Desa dan jamaah Dari beberapa komunitas yang ada di Desa setempat.

Usai Acara tersebut, imas, menuturkan perlunya mentauladani Rosulallah.

" Jujur dan dapat dipercaya, itulah diantara tauladan Rosul, hingga beliau dijuluki Al-amin, atau yang dapat dipercaya, maka sudah selayaknya kita berusaha untuk berlaku jujur dan dapat mengemban amanat hingga tidak memudarkan kepercayaan yang diberikan pada kita, dengan memperingati Maulid Nabi, tentunya kita semua berharap agar kita termasuk dalam ummatnya Rosulallah yang kelak kemudian kita bisa bersama-sama Rosulallah berada dalam Surganya Allah" ujarnya.

Lebih lanjut, Imas, menuturkan, dalam mengarungi dunia kehidupan yang saat ini masuk dalam nuansa moderen, jangan sampai akidah kita tergerus oleh adanya perubahan zaman.

" Era atau zaman boleh berubah, namun jangan sampai kita melupakan apalagi menjauh dari ajaran Rosulallah, karena itu Peringatan Nabi ini perlu terus kita laksanakan walaupun dengan keterbatasan dan kesederhanaan karena saat ini suasana kita masih dalam situasin pandemi, semoga dengan mengingat dan mentauladani Rosulallah, kita tetap diberikan kekuatan Iman Islam dan tidak lelah untuk memohon dan berdoa kepada Allah, agar kita tetap menjadi manusia yang jujur dan dapat dipercaya" pungkasnya. (1c)