25 Okt 2021

pilwu " antara sajen dan judi"


Penulis ; R. AGUS.S

Tidak lama lagi Pemilihan kepala Desa atau kuwu serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya Tanggal 21 November 2021.

Ada sebuah ketentuan yang tidak tertulis, bahwa pilwu tidak terlepas dari persoalan klenik atau magij.

Betapa tidak, acapkali pilwu dilaksanakan hembusan aroma kemenyan menyengat dihampir seluruh penjuru empat mata angin

Entah ini sebuah tradisi atau kepercayaan yang telah terjadi sejak dulu, atau sebuah keniscayaan bahwa pilwu adalah sebuah ajang perebutan kekuasaan yang tidak bisa dilepaskan dari unsur magij dan kekuatan supranatural.

Dari tahun ketahun ada saja mitos atau kepercayaan yang selalu dihembuskan menjelang pelaksanaan pemilihan.

Dari berbagai fenomena yang ada, bahwa untuk tahun ini mitos yang kemungkinan akan terjadi bahan perdebatan adalah adanya nomor urut ganjil atau genap bagi sang pemenang.

Ada dua penafsiran terkait nomor ganjil genap.

Bagi sebagian mungkin menafsirkan, bahwa pilwu yang diikuti oleh dua calon, maka pemenangnya adalah mereka yang memiliki nomor ganjil, sementara jika calon lebih dari dua, maka pemenangnya adalah mereka yang memiliki nomor urut genap.

Sementara penafsiran lainnya menjelaskan, bahw pemenang pilwu untuk tahun ini adalah mereka yang memiliki nomor urut ganjil, terlebih lagi bagi calon kuwu definitif.

Dari dua paradigma diatas, mungkin ini hanya sebuah kiasan atau perkiraan yang belum tentu kebenarannya, namun ada satu hal yang harus menjadi keyakinan, bahwa sehebat apapun prediksi atau ramalan, Ketentuan semuanya ada di tangan Tuhan , Allah pemilik Hak atas sesuatu yang belum dan akan terjadi.

Terlepas dari nomor ganjil genap, ada sesuatu yang sampai saat ini masih banyak dipercaya oleh banyak kalangan, bahwa pilwu identik dengan hal gaib, baik itu diakui atau tidak, nyatanya kelenik masih ada di jaman sekarang yang konon sudah jaman moderen. Wallahua'lam...

Ironisnya lagi, ditengah menjelang pemilihan, banyak terjadi pergulatan yang dilakukan para pencari rupiah melalui perjudian yang menjagokan salah satu kandidat.

Hal ini mungkin sudah menjadi tradisi atau dijadikan sebuah tradisi yang semakin membuat ajang pilwu sebuah pergulatan yang multi kompleks.

Gugatan Berakhir NO, Kemenangan Atas Tanah Milik H. Yukeng

INDOMEDIANEWSC - Persoalan lahan tanah H. Susilawan Suryanatadiredja Parta Sudjana Putra (H.Yukeng) di lokasi tengah kota Cirebon, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Jawa Barat, telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Terkait hal tersebut, IM mendapat press release, Minggu tanggal 24 Oktober 2021, yang menegaskan. Pada hari Selasa, Tanggal 28 September 2021, Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB yang telah memeriksa dan memutus perkara perdata Nomor : 80/Pdt.G/2020/PN.Cbn yaitu Gugatan Andy Machyadi Pasha (selaku Penggugat) terhadap H.Susilawan Suryanatadiredja Parta Sudjana Putra (H.Yukeng) Selaku Tergugat I dan 2 Kantor Notaris lainnya selaku Tergugat II dan Tergugat III serta Kepala Kantah BPN Kota Cirebon selaku Turut Tergugat. 

Dalam Pokok Perkara Penggugat dalam Petitumnya yang diantaranya menyatakan Tergugat I (H. Yukeng) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena Tergugat I telah melakukan jual beli objek tanah kepada Pihak Ketiga lainnya tanpa ada kesepakatan, memberitahukan dan melibatkan Penggugat. Petitum Gugatan lainnya dari Penggugat diantaranya adalah; Menyatakan sebagian objek tanah adalah milik Penggugat, serta akta- akta perubahan PT. Wita Lestari Abadi (PT. WLA) yang dibuat oleh Notaris dinyatakan tidak sah dan cacat hukum. 

Kuasa hukum H. Yukeng, A.Sahala Akbar Hasibuan, SH, MH menyatakan, berdasarkan amar putusan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo adalah mengabulkan eksepsi client kami selaku Tergugat I (H. Yukeng) dan Turut Tergugat (Kepala Kantah BPN Kota Cirebon) dan dalam pokok perkara menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard/NO). 

Sahala juga menambahkan, Gugatan tersebut jelas tidak dapat diterima karena H. Yu Keng tidak sama sekali melakukan pelanggaran hukum terkait penjualan tanah miliknya. Apalagi dalam gugatan, Penggugat menyatakan objek tanah milik Penggugat, Majelis hakim di PN Cirebon yang menangani perkara ini telah mengadili dan memutus bahwa tuduhan -tuduhan itu tidak dapat diterima, berarti jelas ya itu semua tidak berdasar hukum.

“Kami bersyukur akhirnya persoalan yang panjang ini dapat selesai dengan kemenangan. Sejujurnya, masalah ini sangat merugikan terutama dari segi investasi atau kerjasama yang akan dilakukan oleh PT. WLA. Client kami tentu terganggu pekerjannya karena harus fokus ke pengadilan. Kerugian pasti ada, baik materil maupun moril. Tapi, setidaknya kemenangan ini membuat hati menjadi tenang," pungkasnya. 

Sekilas Sejarah Tanah dan PT Wita Lestari Abadi (PT. WLA) Kepada media, H. Yukeng dan putrinya, Syarova Soraya didampingi kuasa hukum, A.Sahala Akbar Hasibuan, SH, MH mengisahkan historis tanah dan PT, Wita Lestari Abadi. 

Diceritakan oleh Syarova selaku putri dari H. Yukeng yang juga salah satu direksi PT WLA, surat atau dokumen cukup lengkap dan kuat, dari mulai pada tanggal 7 Desember 1981 Kantor Agraria Kodya Cirebon menerbitkan SHGB No. 302, PT. Wita Motor and Engineering atas tanah seluas 5.865 M2 yang berlokasi di Jl Cipto No.6 Pekiringan berlaku sampai 2001. 

Bahkan pada tahun 2001, terjadi perpanjangan HGB dan diterbitkannya Hak Guna Bangunan No.446 oleh Kantor Pertanahan Kodya Cirebon Masa berlaku selama 20 tahun berakhir sampai dengan tanggal 5 Desember 2021. Dan, "Buktinya pada tahun 2015 tanah displitzing/dijual seluas 1.000 M2 sesuai SHGB No.688 tgl 9 April 2015. Itu nggak ada masalah” Tandas Syarova kepada Media. 

Untuk meyakinkan, Syarova mengatakan, sesuai Akta pendirian perusahaan No.19 PT. Wita Motor and Engineering didirikan pada tahun 1973, Direkturnya adalah H.Yukeng, mengalami beberapakali perubahan akta perusahaan dan berganti nama menjadi PT. Wita Lestari Abadi.

Syarova juga menegaskan, yang perlu ditekankan di sini adalah Penggugat tidak pernah menjadi pengurus perusahaan maupun menjadi karyawan di perusahaan PT. WLA, jadi jelas tidak perlu ada izin atau kesepakatan dengan penggugat.  

Sedangkan H. Yukeng pun menjelaskan, “Kalo mau bicara mengenai Majelis Taklim Hidayatullah (MTH), yang didirikan pada tahun 1983 dengan kegiatan utama adalah tabliq akbar (syiar Islam). Secara insidentil pusat kegiatan MTH adalah diatas tanah milik saya H. Yukeng yaitu di Jl. Cipto No.6 Kota Cirebon. 

Pada tahun 1991 Penggugat dan H. Yukeng mendirikan Yayasan Majlis Ta'lim Syarif Hidayatullah dengan kekayaan sebesar Rp.3.000.000 dan untuk pertama kali berkantor di bangunan milik H.Yukeng di Jl. Cipto No.6 Cirebon, tidak ada sama sekali dokumen atau surat yang menyatakan keterkaitan atas aset MTH dan Yayasan Majlis Ta'lim Syarif Hidayatullah terhadap tanah SHGB No 446 sisa/Pekiringan seluas 4865 M2 milik H. Yukeng. 

"Jadi dilokasi tanah tersebut  hanya digunakan sebagai tempat Tabliq Akbar MTH secara insidentil saja. Namun sayangnya, ini dijadikan celah untuk menggugat oleh oknum MTH." Jelas H. Yukeng di dan putrinya. 

Kami berharap, semoga Allah SWT senantiasa memberi nikmat sehat dan keberkahan kepada kita semua dan saya yg sudah berusia 76 tahun, ungkap H. Yukeng kepada media. (Lis Co)

24 Okt 2021

Warga Leuwidinding peringati Maulid Nabi " jujur dan dapat dipercaya" tauladan Rosulallah

INDOMEDIANEWSC- Mentauladani Rosulallah sebagai panutan yang menjadi landasan seluruh umat Muslim , diperingati oleh warga Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, melalui Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu,23/10/2021.

Acara Peringatan Maulid Nabi yang diisi oleh Penceramah Dari Ponpes Pamijin, KH. Mutohar, diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada Ummat Muslim untuk terus berusaha berlaku baik sesuai ajaran Rosulallah.

Hadir dalam acara tersebut, Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto, beserta seluruh jajaran Perangkat Desa dan jamaah Dari beberapa komunitas yang ada di Desa setempat.

Usai Acara tersebut, imas, menuturkan perlunya mentauladani Rosulallah.

" Jujur dan dapat dipercaya, itulah diantara tauladan Rosul, hingga beliau dijuluki Al-amin, atau yang dapat dipercaya, maka sudah selayaknya kita berusaha untuk berlaku jujur dan dapat mengemban amanat hingga tidak memudarkan kepercayaan yang diberikan pada kita, dengan memperingati Maulid Nabi, tentunya kita semua berharap agar kita termasuk dalam ummatnya Rosulallah yang kelak kemudian kita bisa bersama-sama Rosulallah berada dalam Surganya Allah" ujarnya.

Lebih lanjut, Imas, menuturkan, dalam mengarungi dunia kehidupan yang saat ini masuk dalam nuansa moderen, jangan sampai akidah kita tergerus oleh adanya perubahan zaman.

" Era atau zaman boleh berubah, namun jangan sampai kita melupakan apalagi menjauh dari ajaran Rosulallah, karena itu Peringatan Nabi ini perlu terus kita laksanakan walaupun dengan keterbatasan dan kesederhanaan karena saat ini suasana kita masih dalam situasin pandemi, semoga dengan mengingat dan mentauladani Rosulallah, kita tetap diberikan kekuatan Iman Islam dan tidak lelah untuk memohon dan berdoa kepada Allah, agar kita tetap menjadi manusia yang jujur dan dapat dipercaya" pungkasnya. (1c)

23 Okt 2021

Muspika Susukanlebak " jalin Silaturahmi"

INDOMEDIANEWSC- Muspika Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi kepada para Calon Kuwu di Desa Curugwetan, Sabtu, 23/10/2021.

Kunjungan sekaligus imbauan tentang pelaksanaan pilwu diharapkan mampu menciptakan iklim kondusifitas lingkungan, hal ini disampaikan Kapolsek Susukanlebak, Iptu. Soleh, usai kunjungan di salah satu Calon Kuwu  Curugwetan, Jaenudin.

" kunjungan ini sebagai salam perkenalan saya sebagai Kapolsek baru di Susukanlebak, juga  sebagai upaya memberikan imbauan kepada para Calon agar Pilwu ini dapat berjalan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan" tuturnya.

Sementara itu, Calon Kuwu Curugwetan nomor urut 1, Jaenudin, sangat berterimakasih kepada pihak Muspika yang telah berkunjung dikediamannya.

" kami sangat respek dengan kehadiran pihak Muspika yang secara bersama-sama terus berupaya untuk menciptakan kondusifitas disaat sebelum maupun sesudah pilwu,  ini tenrunya merupakan langkah tepat dalam upaya menjaga kerukunan di tengah perbedaan yang mau tidak mau  terjadi dalam pelaksanaan pemilihan , khususnya Pilwu, kita tentunya berharap Masyarakat semakin bijak dan dewasa dalam menentukan pilihan, semoga niat baik ini mendapat Ridlo dari Allah.SWT" jelas Jejejn. (1c)

Bupati Imron Lantik Pengurus Cabang Ikhwan KHAS Cirebon

INDOMEDIANEWSC- - Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (Ikhwan KHAS) Cirebon, berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (22/10/2021) malam.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, momen pelantikan PC Ikhwan KHAS Cirebon ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Hal tersebut menjadi pengingat perjuangan para kiai pada zaman kemerdekaan.

Menurut Imron, organisasi yang baru saja dibentuk itu harus memiliki komitmen untuk memajukan pesantren. Pada zaman globalisasi ini, kemajuan bisa diraih semua orang, tidak terkecuali santri.

"Santri ini adalah orang yang beruntung, karena apa? Mereka secara pergaulan terjaga, secara keilmuan agama juga tidak kalah hebat dibandingkan pendidikan lainnya," katanya.

PC Ikhwan KHAS Cirebon diketahui merupakan organisasi alumni resmi yang disahkan langsung Yayasan dan Pondok Pesantren KHAS Kempek. Tujuan dibentuknya organisasi ini, sebagai agen perubahan.

Organisasi tersebut pun dibentuk sebagai wadah dan sarana pengembangan bagi generasi muda agar dapat tumbuh dan mengembangkan potensinya.

Sebelum dilantik PC Ikhwan KHAS Kempek Cirebon sempat berjalan tidak sesuai dengan harapan. Dilantiknya organisasi ini, diharapkan bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik untuk alumni Ponpes KHAS Kempek.

Organisasi tersebut awalnya dibentuk pada 14 Juni 2021 dan Akromi dipilih sebagai ketua periode 2021 sampai 2023. Namun akibat pandemi covid-19, pelantikan baru bisa dilaksanakan pada 22 Oktober tahun ini. (Lisdis)

Pesan Bupati Cirebon dalam peringati Hari Santri


INDOMEDIANEWSC-  Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 tingkat Kabupaten Cirebon, berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Jumat (22/10/2021).

Peringatan tersebut dipimpin langsung Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas yang dibacakan Bupati Cirebon, HSN ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun
2015 yang menetapkan setiap 22 Oktober adalah HSN.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

Pada HSN 2021 ini, kata Imron, mengangkat tema "Santri Siaga Jiwa Raga". Maksud dari tema tersebut yakni, sebagai bentuk pernyataan sikap
santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk
membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

"Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini
tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang
dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia," kata Bupati Imron.

Imron mengatakan, tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan pada masa pandemi covid-19. Di mana, santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan
5M+1D atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan Doa.

Beberapa pesantren berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi di tengah kondisi keterbatasan.

"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian
yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada
santri-santrinya. Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi
untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," katanya.

Bentuk perhatian negara kepada santri yakni, pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal tersebut berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Kemudian pada 2021 ini, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

"Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan. Terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama," katanya.

Selain memperingati HSN 2021, Bupati Cirebon memberikan penghargaan Anugerah Santri yang diwakili tiga orang dengan menganugerahkan hibah tanah masing-masing 300 meter persegi untuk pembangunan kantor urusan agama (KUA). (Lisdis)