INDOMEDIANEWSC- Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pemilihan Kuwu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, di Desa Surakarta Kecamatan Suraneggala Kabupaten Cirebon, Kamis (14/10/2021).
Wabup Ayu mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah Kabupaten Cirebon.
"Mari bersama-sama berantas narkoba sampai akar-akarnya, karena narkoba akan merusak generasi muda kita," kata Ayu.
Ayu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan stakeholder berupaya melakukan pembinaan kepada generasi muda.
"Kami melakukan pembinaan kepada masyarakat, anak sekolah, mahasiswa terkait bahaya narkoba. Kita ketahui bahwa di era globalisasi ini begitu besarnya pengaruh keterbukaan informasi yang mempunyai dampak yang signifikan terhadap generasi muda," ujarnya.
Selain itu, kata Ayu, pihaknya akan melakukan penanganan secara holistik dan terintegrasi. Bahkan, BNK sebagai leading sektor dalam penanganan narkotika terus melakukan pencegahan serta pemberantasan.
"Walaupun BNK merupakan leading sektor penanganan. Tetapi ini juga merupakan tugas kita semua dari mulai tingkatan RT, RW, desa, kecamatan serta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk melakukan pembinaan jangan sampai generasi muda kita terjerumus narkoba," kata Ayu.
Ayu mengungkapkan, generasi muda merupakan penerus dalam pemerintahan, khususnya di Kabupaten Cirebon. Sehingga jangan sampai generasi muda terjerumus narkoba dan miras.
"Nantinya kepemimpinan Kabupaten Cirebon berada di tangan generasi muda. Ini merupakan tugas bersama bahwa kita mempunyai generasi yang tidak terkena narkoba dan miras," tambah Ayu.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.l.K., M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan peredaran narkoba dan miras.
"Hari ini ada beberapa barang bukti yang kami musnahkan, di antaranya 10.250 botol miras. Narkotika jenis sabu sebanyak 1.03 gram, narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila 79.7 gram, ganja 118.12598 gram serta obat-obat farmasi tanpa izin edar 327.822 butir," katanya.
Fahri menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini juga bertujuan untuk mewujudkan cipta kondisi menjelang pemilihan kuwu (pilwu).
"Kami tidak hanya melakukan tindakan preemptif tetapi juga tindakan preventif serta melakukan represif untuk pengamanan menjelang pilwu agar wilayah yang sedang melakukan pilwu menjadi aman tanpa gangguan," ujarnya. (Lisdis)