18 Sep 2021

Pemkab Cirebon Dorong Kebangkitan Ekonomi di Pesantren

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong kebangkitan ekonomi di pesantren pascapandemi melalui program One Pesantren One Product (OPOP). Program tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) untuk bantuan permodalan usaha pesantren.

Sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten  Cirebon, mendapatkan bantuan modal tahap pertama, mulai dari Rp25 juta - Rp35 juta.

Bupati Cirebon, Drs. Imron Rosyadi, M. Ag., mengatakan, pihaknya berharap pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon dapat bangkit pascapandemi ini, khususnya pada bidang ekonomi. 

"Semoga program ini bisa membantu pesantren untuk lebih mandiri dan ikut serta membangkitkan ekonomi di Kabupaten Cirebon," kata Imron di Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/9/2021). 

Imron juga berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sudah memberikan bantuan tersebut kepada pesantren. Nantinya, pesantren yang mendapatkan bantuan tersebut, dapat menciptakan produk bermutu namun harganya standar atau terjangkau. 

Imron mengaku, jika pesantren dapat bangkit, maka Indonesia juga bangkit. Produk pesantren juga akan didukung sepenuhnya oleh Pemkab Cirebon. 

"Saya senang dan bangga setelah tadi melihat salah satu produk pesantren. Berkat program OPOP ini, saya bisa melihat bahwa produk pesantren bisa bersaing," ujar Imron.

Di samping itu, Koordinator pendamping Wilayah III Cirebon, Iwan Setiyawan menjelaskan, pesantren yang mendapat program tersebut sudah melalui berbagai tahap, di antaranya harus sudah memiliki usaha dan mempresentasikannya dalam sebuah audisi. 

Yang lolos dalam tahap pertama di Kabupaten Cirebon ada 63 pesantren, dengan bantuan modal Rp25 juta - Rp35 juta.

"Nanti setelah dapat bantuan modal pertama, pesantren bisa mengikuti audisi tahap 2, untuk mendapatkan bantuan modal sebesar Rp75 juta - Rp200 juta," ungkap Iwan. 

Produk yang dimiliki oleh pondok pesantren di Kabupaten Cirebon sangat beragam, di antaranya makanan olahan, kerajinan, pertanian, peternakan, dan perdagangan umum. "Harapannya tentu, santri bukan hanya memahami ilmu agama saja, tapi juga bisa mengerti terkait usaha," katanya.(lis dis )

17 Sep 2021

Wakil Bupati Cirebon Hadiri Kegiatan IK-CEPA dan UMKM Daerah di Kota Bandung

INDOMEDIANEWSC - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih menghadiri acara Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dan UMKM Daerah dengan tema peluang kolaborasi ekonomi dan fasilitasi perdagangan ke Pasar Korea Selatan.

Acara tersebut berlangsung di Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (17/9/2021).

Berdasarkan informasi, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian Kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia pada tanggal 18 Desember 2021.

Penandatanganan IK CEPA merupakan salah satu penanda dari semakin menguatnya hubungan kedua negara setelah Deklarasi Kemitraan Strategis Khusus Indonesia dan Korea Selatan Tahun 2017.

Momentum tersebut perlu ditangkap oleh daerah-daerah di Indonesia sebagai peluang untuk memperkuat daya saing dan pembangunan mereka. Karena secara politis baik Indonesia dan Korea Selatan, keduanya tidak memiliki persoalan psikologis baik pada level negara maupun masyarakatnya. 

Selain itu, kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam hal usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) perlu diarahkan kepada kerja sama yang bersifat komplementer atau saling memperkuat struktur industri dan usaha, termasuk dalam isu digitalisasi dan modernisasi teknologi UMKM di Indonesia. 

Walaupun pandemi Covid-19 masih mengancam sektor kesehatan publik dan 
produktivitas berbagai lembaga usaha yang ada, pemerintah daerah dan pelaku usaha di daerah harus mempersiapkan rencana pemulihan ekonomi maupun antisipasi permintaan.

Tujuan dari perjanjian ini yakni mendapatkan gambaran mengenai peluang pasar dan potensi kolaborasi ekonomi melalui skema IK-CEPA yang dapat dimanfaatkan daerah-daerah di Indonesia maupun oleh dunia usaha kedua negara, khususnya pada sektor UMKM.

Outputnya adalah, bisa mendapatkan informasi mengenai peluang kolaborasi pengembangan sektor UMKM dalam kerangka IK-CEPA. Kemudian, mendapatkan informasi dan kebijakan mengenai fasilitasi dan kemudahan berusaha dan ekspor untuk sektor UMKM Indonesia dan Korea Selatan. (Lis Dis)

PPS desak Anggaran Pilwu segera dicairkan

INDOMEDIANEWSC- Tahapan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2021 Desa Asem, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, telah memasuki penepatan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun, anggaran untuk pelaksanaan agenda enam tahunan tersebut belum cair, sehingga sangat terpaksa menggunakan dana talangan untuk sosialisasi.

Menurut Ketua PPS Desa Asem, Asyari, anggaran sekitar Rp 120 juta untuk pelaksanaan pilwu serentak hingga kini belum cair, sedangkan tahapan sosialisasi antara lain pemasangan spanduk dan penetapan DPS membutuhkan dana. Maka, dengan sangat terpaksa menggunakan dana talangan.

 "Semestinya sebelum tahapan pilwu dilaksanakan, anggaran sudah cair. Agar, tidak menggunakan dana talangan," tuturnya, usai acara penetapan DPS di balai desa setempat, Kamis (16/9/2021).

Asyari menuturkan, pemasangan spanduk pilwu di tempat strategis sangat diperlukan untuk memberitahukan pada masyarakat yang ingin mencalonkan diri dan waktu pelaksanaan pilwu serentak. Selain itu, spanduk tersebut berisikan tahapan pilwu, agar warga mengetahui tahapan yang belum atau sudah dilakukan panitia.

 "Kalau desa yang memiliki anggaran banyak, bisa meminjam dulu dan setelah dana pilwu cair langsung dibayarkan. Tapi bagi desa yang minim anggaran, akan kesulitan mendapatkan dana talangan. Maka, alangkah baiknya bila secepatnya anggaran pilwu dibagikan," jelasnya.

Masih dikatakan Asyari, setelah tahapan sosialisasi berupa pemasangan spanduk dan penepatapan DPS, besok (17/9/2021) hari pertama pendaftaran bakal calon kuwu, yang tentunya membutuhkan dana.

 "Untuk pendaftaran gelombang pertama, 17-24/9/2021 dan bila belum ada yang mendaftar, dibuka gelombang kedua. DPS saat ini, 2.356 pemilih," ujarnya.

Dirinya mengharapkan, anggaran pilwu serentak dibagikan, agar panitia tidak memikirkan dana untuk kegiatan tahapan pilwu. 

"Kalau sudah ada anggaran, panitia tinggal melaksanakan sesuai yang telah ditetapkan, jangan sampai karena lambatnya pencairan Anggaran berdampak pada pelaksanaan pilwu serentak" pungkasnya. (1c)

Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi

INDOMEDIANEWSC - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Jerry Sambuaga, berjanji akan memberikan kemudahan ekspor bagi pelaku usaha di Kabupaten Cirebon.

Hal itu diungkapkan wamendag saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Cirebon, Kamis (16/9/2021).

"Indonesia tengah melakukan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA), yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia," katanya.

Oleh karena itu, perjanjian tersebut harus ketahui pengusaha karena sudah diratifikasi DPR RI dan sudah memberikan banyak manfaat. 

Manfaat itu misalnya, lanjut dia, ada sekitar 7.900 sekian produk sudah masuk ke negara EFTA dengan gratis dan sangat memudahkan bagi pengusaha. Jadi, sudah saatnya pelaku usaha di Kabupaten Cirebon memanfaatkan prefensial tersebut. 

Menurut wamendag, ada alasan kemendag melakukan kerja sama itu. Antara lain, negara EFTA punya daya beli tinggi. Kedua, sangat strategis untuk ekspor tidak langsung Indonesia ke mitra perjanjian kerja sama negara-negara EFTA di seluruh dunia. 

"Ketiga, hal ini pun dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, seperti sektor pertanian, perikanan, manufaktur, transportasi.
Berdasarkan angka, periode Januari hingga Agustus 2021, nilai ekspor dari Indonesia sudah mencapai angka 19 miliar dollar Amerika Serikat. Itu artinya angka ekspor Indonesia sangat signifikan," ungkapnya.

Diakuinya, Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang menjadi ekspor unggulan yakni, migas, non migas (CPO), batubara, produk elektronik, furnitur, dan olahan makanan. 

"Indonesia juga bakal menjadi negara pengekspor produk digital seperti game online," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, roda perekonomian dari kegiatan ekspor harus terus berjalan.

"Para pengusaha di Kabupaten Cirebon harus memanfaatkan kerja sama dengan negara-negara itu. Sebab, ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon yang merajai aktivitas ekspor di Indonesia. Misalnya, furnitur rotan, kerajinan rotan, hingga hasil olahan laut. Sepanjang 2021, nilai ekspor kami mencapai 58 juta US dollar ekspor, itu dominasi rotan," ujarnya. (DISKOMINFO)

16 Sep 2021

Pelayanan Prima Masyarakat " prioritas Pemdes Japuralor"

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Desa Japuralor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, berikan pelayanan prima pada masyarakat.

Kuwu Desa Japuralor, Mulyadi mengatakan, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, menjadi tugas utama pihak desa.

 "Dengan pelayanan prima, masyarakat akan mudah mendapatkan surat administrasi yang dibutuhkan, Hal ini yang saya tegaskan kepada seluruh jajaran perangkat Desa"  tuturnya, Kamis (16/9/2021).

Pria yang biasa dipanggil MJ ini menjelaskan, dalam memberikan pelayanan masyarakat tentunya tak mengenal waktu, terlebih kuwu yang siap diminta tandatangan administrasi kependudukan. Salah satunya, surat pengantar bagi warga yang sakit. 

"Tak hanya di balai desa untuk minta tandatangan, di rumah juga tetap dilayani. Khususnya administrasi kependudukan yang bersifat mendesak,karena jam kerja seorang kuwu itu 24 jam dan siap kapanpun jika diperlukan maayarakat , terlebih yang sifatnya urgent "  jelasnya.

MJ mengajak perangkat desa untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan. 

"Mari kita ciptakan suasana kondusif, agar berbagai masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," ajaknya.

Dirinya menghimbau, seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk mengecek kembali, berkas yang diurus. Agar, tak kerja dua kali. 

"Perhatikan secara teliti, berkas yang dibuat dan bagi perangkat desa, jangan lupa untuk diarsipkan. Guna, kemudahan mencari dokumen yang diperlukan, karena tertib administrasi itu wajib dimiliki demi berjalannya pemerintahan yang baik " pungkasnya.(1c)

Sosialisasi Pilwu " kuwu nunggak tak ada rekom"

INDOMEDIANEWSC- Sosialisasi penjaringan, Penyaringan bakal Calon dan penetapan Calon Kuwu , dilaksanakan di pendopo Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu,15/09/2021.

Acara yang dihadiri oleh beberapa Desa dari 3 Kecamatan ( Lemahabang, Susukan lebak dan Karangsembung-red) berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.

Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Cirebon, Aditia Arif Maulana, menuturkan bahwa dilaksanakannya Sosialisasi tersebut agar dipahami oleh semua pihak, khususnya Panitia Pilwu.

" secara umum, PPS telah memahami tentang tatacara dan aturan pelaksanaan pilwu serentak , namun ada beberapa yang harus dibahas secara keseluruhan yang diantaranya adanya mengenai ASN ataupun saudara saudara kita yang memiliki keterbatasan secara fisik ( difabel-red) dan dalam sosialisasi ini kesepahaman harus dimiliki oleh seluruh Panitia Pilwu agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi maupun pemahaman agar pilwu serentak ini bisa dilaksanakan dengan aman, tentram, jurdil dan tetap kondusif, yang terpenting lagi pelaksanaan pilwu kali ini harus benar benar mematuhi prokes " ujarnya.

Lebih lanjut Aditia, menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilwu ditengah pandemi ini adalah hal yang terpenting semua pihak mematuhi segala aturan dan ketentuan baik sebelum maupun sesudah pilwu dilaksanakan.

" kita semua berharap, walaupun susana kita saat ini dalam situasi Pandemi, pilwu serentak tetap dapat dilaksanakan, yang pasti kami akan melaksanakan segala tahapan dengan tetap menunggu hasil akhirnya dari pihak kemendagri" tuturnya.

Saat disinggung terkait adanya beberapa Kuwu inkamben yang kembali mencalonkan diri, sementara masih terdapat beberapa persoalan yang belum diselesaikan, baik administrasi maupun keuangan, dengan tegas dirinya menuturkan

" sesuai pasal 18 terkait prasyarat pencalonan, salah satunya adalah bagi Kuwu yang mencalonkan kembali harus menyelesaikan segala hal yang belum terselesaikan, khususnya lagi mengenai pengguna anggaran, dan yang menentukan apakah Kuwu tersebut tidak ada persoalan adalah pihak inpektorat, jadi kalau masih ada yang belum diselesaikan maka rekom tersebut tidak akan turun" pungkasnya ( 1c)