16 Agu 2021

Peringatan HUT RI ke 76 " Pemdes karangmekar " gelar ragam lomba

INDOMEDIANEWSC - Peringatan HUT RI ditengah pandemi, tidak menyurutkan Pemerintahan Desa Karang mekar, Kecamatan Karangsembung, kabupaten Cirebon untuk tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Karangmekar,  Rusmanto diruang kerjanya, Senin, 16/08/2021.

" ditengah situasi pandemi seperti sekarang ini, bukan berarti peringatan HUT RI harus terhenti, oleh karenanya kami beserta seluruh warga Masyarakat tetap memperingatinya dengan menggelar berbagai ragam perlombaan Rakyat, seperti komba balap karung, makan kerupuk dan bermacam lomba Rakyat lainnya, termasuk didalamnya adalah menggelar lomba jalan santai dengan memberikan  berbagai hadiah dengan sistem undian" tuturnya.

Lebih lanjut Rusmanto, menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan tersebut selain memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 76 sekaligus memberikan hiburan kepada Masyarakat agar tidak terlalu setres dalam menghadapi pandemi covid-19

" Masyarakat kita sudah sangat jenuh dengan kondisi saat ini, tentunya diharapkan dengan dilaksanakan berbagai ragam lomba dan hiburan rakyat lainnya, bisa sedikitnya mengurangi rasa kejenuhan dan tetap cinta Tanah Air dengan tetap mengenang dan menghargai jasa para pejuang kemerdekaan, bahkan saat sebelum dilaksanakannya kegiatan, kami beserta jajaran dan satgas covid, terus mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, minimalnya menjaga jarak dan memakai masker " pungkasnya (1c)

Kartu Kesejahteraan Sosial mulai disalurkan

INDOMEDIANEWSC- Pandemi Covi 19 berdampak pada masyarakat desa, maka Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, menyalurkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bagi masyarakat setempat.

Menurut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Susukanlebak, Yopi Pramudhita, penyaluran KKS ini guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19. "Sekitar 1.739 KKS yang dibagikan, untuk 13 desa di kecamatan ini," katanya usai acara di aula kecamatan setempat, Sabtu (15/8/2021).

Yopi menjelaskan, bantuan dari Kemensos ini untuk periode April-Agustus dan secara langsung diberikan pada yang berhak. "Kartu KKS ini merupakan program Pemerintah Pusat sebagai bantuan bagi warga yang terdampak Covid 19, agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.

Masih dikatakan Yopi, pembagian KKS tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), salah satunya menjadwal penerima di kecamatan. "Misalnya satu desa, diberi waktu dua jam, guna minimalisasi kerumunan saat pembangian KKS," ujarnya.

Dirinya mengharapkan, adanya kartu KKS, masyarakat dapat memanfaatkannya, untuk meningkatkan kualitas hidup serta dijadikan tolak ukur peningkatan kesejahteraan warga. "Semoga masyarakat dapat memanfaatkan sebagaimana mestinya dan bijak, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup bisa meningkat," harapnya. (1c)

13 Agu 2021

Pemdes Leuwidinding salurkan program BSPS

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwidingding Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, menyalurkan program Bantuan Sosial Pangan Sembako (BSPS) pada warga setempat.

Kuwu Desa Leuwidingding, Imas Rasdianto mengatakan, penyaluran beras bagi warga yang terdampak Covid 19 sangat dinantikan, sehingga begitu datang ke balai desa langsung dibagikan pada yang berhak. "Sekitar 373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan program tersebut," katanya, Jumat (13/8/2021).

Imas menjelaskan, program BSPS yang disalurkan ini tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk mengurangi beban pengeluaran selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 "Berbagai bantuan sangat dinantikan warga, guna meringankan beban kehidupan. Karena dengan diberlakukan PPKM darurat, aktivitas masyarakat berkurang dan berdampak pula pada penghasilan," jelasnya.

Masih dikatakan Imas, dalam penyaluran BSPS tentunya menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjadwal KPM. "Sekitar dua jam masing-masing dusun, guna mengurangi kerumunan," ujarnya.

Dirinya mengharapkan, bantuan bagi warga yang terdampak Covid 19 melibatkan pihak desa, saat pendataan. 

"Atas nama masyarakat, kami ucapkan terima kasih pada pemerintah yang memberikan bantuan pada warga , tentunya kami berharap bantuan dalam bentuk apapun dapat dimanfaatkan sebaik mungkin " pungkasnya  (1c)

Zona Hijau Tetap utanakan prokes

INDOMEDIANEWSC- Meski masuk zona hijau, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus lakukan himbauan pada masyarakat. 

Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus Covid 19. Antara lain, sukseskan vaksinasi dan himbauan pada warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

"Sudah satu pekan, kecamatan ini zona hijau. Meski zona hijau, kami terus edukasi masyarakat agar melaksanakan prokes," katanya, usai acara vaksinasi di Pabrik Gula (PG) Sindanglaut, Kamis (12/8/2021)

Sunarko menjelaskan, kewaspadaan Covid 19 terus dilakukan, salah satunya, dengan menggerakkan pihak desa untuk terus mendata warga yang pulang kampung dan melaporkan setiap ada yang terindikasi terpapar virus covid 19. 

"Meski kecamatan ini masuk zona hijau, kami bersama pemerintahan desa dan kecamatan terus menghalau, guna minimalisasi penyebaran Covid 19 di wilayah ini," jelasnya.

Masih dikatakan Sunarko, perkembangan virus covid 19 yang begitu masif, harus dibarengi dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Antara lain dengan hidup bersih dan edukasi masyarakat akan bahaya Covid 19.

 "Berbagai upaya dilakukan Muspika dan pihak desa dalam pencegahan Covid 19. Namun yang terpenting, kesadaran masyarakat itu sendiri, supaya, Covid 19 tak menyebar. Selain itu, kami lakukan tracking pada warga sekitar sebanyak 15 orang, bila ada yang diduga positip Covid 19, guna memutus rantai penyebaran Covid 19," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah ada sanksi bagi yang melanggar PPKM Darurat, Sunarko menjawab, kewenangan Satpol PP. "Untuk sanksi, kewenangan Satpol PP. Bila diperlukan, kami siap," tegasnya.

Sementara itu, vaksinasi massal Covid 19 kali ini, dengan sasaran karyawan PG Sindanglaut, sebanyak 120 orang. "Vaksinasi dosis pertama ini disambut antusias, terlihat banyaknya karyawan yang divaksin," tutur Sunarko.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk melaksanakan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah. "Meski sudah divaksin, tetap menerapkan prokes," pintanya. (1C)

Akal sehat VS Pandemi

oleh 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Setahun lebih pandemi melanda negeri ini. Setiap hari berita nestapa tiada henti. Ramainya pemberitaan menjadikan covid-19 bagai hantu yang membuat ngeri. Meskipun begitu, masih banyak yang tidak mempercayai keberadaannya. Memang covid-19 tidak kasat mata, tetapi nyatanya korban terus berjatuhan.

Banyak pihak mencurigai bahwa ini masalah bisnis. Pandemi seolah dijadikan ladang bisnis untuk berjualan obat dan vaksin. Memang tidak bisa dipungkiri, pandemi telah menyedot banyak amunisi. Tidak terkira banyaknya uang digelontorkan untuk menangani penyakit yang semula diduga berasal dari Wuhan-Cina tersebut.

Masalahnya, masih banyak yang tidak taat protokol kesehatan.
Lebih parahnya lagi, ketika diberlakukan berbagai pembatasan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sekalipun, masih banyak anggota masyarakat yang tidak peduli.

Sampai kapan cobaan bangsa ini akan terhenti, tak ada yang tahu pasti. Namun, ikhtiar harus dilakukan di semua lini. Kita semua berharap perbaikan segera terjadi. Tidak seorang pun ingin terus dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu, marilah semua masing-masing menjaga diri.

Dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan penggunaan akal sehat. Jangan sampai kita terpengaruh pikiran-pikiran sesat. Jangan sampai kita menyesal setelah datangnya sekarat.  

Bukankah sehat menjadi terasa sangat berharga ketika sakit? Oleh karena itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Sekali lagi, marilah kita gunakan akal sehat agar pikiran dan tubuh kita senantiasa sehat walafiat.

Semoga saja pandemi yang melahirkan banyak duka nestapa pada banyak keluarga ini segera sirna. Terlalu lama bangsa ini tenggelam dalam duka. Kasihan keluarga yang tulang punggungnya terkena PHK. Bahkan setelah itu mereka tak bisa lagi ke mana-mana. Padahal, perut anak-anaknya sudah menganga. 

Oh Tuhan, kasihanilah mereka. Kasihanilah kami semua. Segerakan angkat segala derita nestapa. Jangan desak kami ke tepi jurang putus asa hingga tak tahu lagi mara bahaya.

Staf Hukum Divif 2 Kostrad Berikan Pembekalan Hukum Kepada Para Prajurit Baru Divif 2 Kostrad

INDOMEDIANEWSC – Sejumlah 288 prajurit baru yang masuk ke Divisi Infanteri 2 Kostrad dan selanjutnya akan di tempatkan ke satuan-satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad menerima pembekalan hukum oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad, bertempat di gedung Sandoyo Mako Divif 2 Kostrad Singosari Malang. Selasa (10/08).

Sebagai salah satu tugas pokok dari Staf Hukum Divif 2 Kostrad dalam memberikan dukungan hukum, staf hukum Divif 2 Kostrad memberikan pembekalan hukum kepada prajurit Tamtama Remaja (Taja) yang pada Kamis, 5 Agustus 2021 telah selesai melaksanakan tradisi dan pengukuhan warga baru Divif 2 Kostrad.

Pembekalan hukum ini dirasa sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan tentang hukum, baik tentang hukum Militer maupun hukum yang berlaku umum di Indonesia. Dengan demikian diharapkan nantinya sudah siap bertugas di satuan-satuan yang berada di jajaran Divif 2 Kostrad.

“Saya berharap dengan dibekali ilmu dan pengetahuan hukum nantinya, rekan-rekan prajurit yang baru ini dapat menjadi prajurit yang professional, disiplin, dan dapat memegang teguh norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan militer,” terang Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.

Dengan diberikannya materi hukum disiplin militer, sanksi administrasi bagi prajurit dan juga tentang asusila, pelanggaran lalin, dan penekanan-penekanan lainnya terkait dengan norma dan aturan bagi seorang prajurit, tentunya akan menambah pengetahuan tentang hukum dan nantinya diharapkan tidak melakukan pelanggaran hukum, baik disiplin militer maupun melakukan suatu tindak pidana.

Lanjutnya, “Hukum bagi seorang militer bukan merupakan suatu penghalang dalam pelaksanaan tugas, tetapi sebagai pedoman dan norma yang harus di taati, sehingga hukum itulah yang akan melindungi kita nantinya,” tutupnya.

Selain pembekalan hukum, prajurit-prajurit baru Divisi Infanteri 2 Kostrad juga diberikan pembekalan dari semua Staf di Divif 2 Kostrad antara lain Staf Intel, Operasi, Personel, Logistik, Teritorial, Perencanaan dan Pembinaan Mental (1b)