Indomedianewsc – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi oleh Kepala Staf Korem 172/PWY Kolonel Inf Wempi Ramandei beserta para Kasi Korem 172/PWY menerima Arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Rapat Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV di Wilayah luar Jawa-Bali secara virtual, bertempat di Makorem 172/PWY, Sabtu (07/8).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 21 Gubernur dan 70 Bupati atau Walikota diluar Jawa dan Bali melalui virtual zoom meeting.
Presiden RI Ir. Joko Widodo meminta Kepala Daerah di luar Jawa-Bali, memberikan perhatian khusus terkait kenaikan kasus Covid-19. Selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan kasus-kasus baru di Provinsi di luar Jawa-Bali.
Tercatat bahwa per tanggal 25 Juli 2021 kenaikan kasus diluar Jawa-Bali sebanyak 13.200 kasus atau naik 34 persen secara nasional, pada tanggal 1 Agustus 2021 sebanyak 13.589 kasus atau naik sebesar 44 persen secara nasional dan hingga tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 21.374 kasus atau naik menjadi 54 persen kasus secara nasional. Adapun daerah di luar Jawa-Bali dengan peningkatan kasus tinggi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.
Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan 3 hal penting yang harus segera direspon secara cepat dalam menangani lonjakan kasus saat ini, yaitu pertama Menurunkan Mobilitas masyarakat kurang lebih selama 2 minggu untuk menekan lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang kedua Testing dan Tracing dipercepat agar segera ditemukan yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta segera dilaksanakan isolasi terpusat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas di daerah masing-masing seperti gedung sekolah, balai dan gedung-gedung olahraga. Yang ketiga yaitu Percepatan Vaksinasi, vaksinasi diharapkan terus berjalan dan disuntikkan langsung kepada seluruh masyarakat.
Setelah arahan Presiden RI, rapat dilanjutkan dipimpin oleh Menko Perekonomian bersama Menteri terkait, yaitu : Menkes, Mendagri, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Paglima TNI dan Kapolri menjabarkan lebih teknis arahan Presiden RI.
Sementara itu, terkait dengan Arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, Danrem 172/PWY memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung serta membantu pemerintah dalam melaksanakan arahan Presiden RI dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Provinsi Papua. (1b)