4 Agu 2021

Melalui KKN " Peran Mahasiswa ditengah Masyarakat"

Indomedianewsc- Pemberdayaan Masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih , hijau dan produktif, merupakan moto dalam acara serah terima kuliah kerja nyata pembelajaran pemberdayaan masyarakat ( KKN- PPM) universitas swadaya gunungjati tahun 2020/2021 bertempat di Kantor Kecamatan Astanajapura, Rabu, 04/08/2021.


Dari keterangan yang disampaikan Rama, kordinator Dosen Pembimbing, serah terima kuliah kerja nyata PBM (pembelajaran budaya masyarakat )tahun ajaran genap tahun 2020/2021 bertemakan pemberdayaan masyarakat menciptakan lingkungan bersih hijau dan produktif

" tujuan daripada serah terima Tahun ini adalah pertama minta izin kepada bapak camat Haji Mahmud iing Tajudin s.h. m.m. untuk kita serahkan dari kampus agar kita dapat izin dan bisa diterima untuk melakukan survei , melakukan kegiatan sosialisasi sesuai dengan tema keterkaitan antara akademisi "tutur Rama.

dengan KKN ini kita juga ada tujuan yaitu melatih mahasiswa untuk bisa menerapkan baik segi ilmu pengetahuannya , teknologi  , sain atau seni dan budaya agar bisa diterapkan di masyarakat dan berdampak positif terhadap kehidupan   Masyarakat baik secara ekonomi sosial dan budaya secara menyeluruh.

"untuk Mahasiswa atau Mahasiswi yang sedang melaksanakan KKN ditengah pandemi saat ini tetap menjalankan protokol kesehatan,  kami juga dalam program tersebut tidak ada yang namanya kost di suatu tempat,  kita hanya punya posko sementara saja " ujarnya .

Dirinyapun menjelaskan,  84 mahasiswa dan mahasiswi dari 7 jurusan yang melaksanakan KKN adalah manajemen akuntansi , Akutansi  bisnis , Agroteknologi , teknik sipil,  ilmu administrasi negara dan ilmu komunikasi .

Sementara itu, Camat Astanajapura, M.Iing Tadjudin, usai serah terima yang dilanjutkan dengan sesi tanya.jawab dengan para peserta KKN, menuturkan

" Mahasiswa merupakan salah satu sosok generasi muda intelek yang dituntut untuk mampu mengejawantahkan keilmuannya demi kemajuan Bangsa dan Negara, diharapkan melalui KKN ini bisa menjadikan modal utama dimasa yang akan datang tentang realita yang ada ditengah kehidupan masyarakat , kami hanya berpesan kepada seluruh generasi Bangsa untuk mengisi kehidupan ini dengan hal yang positif dan berprilaku serta berfikir sesuai tatanan kehidupan yang intina cinta tanah air " jelas Iing (1c)


kerjasama team "mampu bentuk kesadaran warga"

Indomedianewsc-Tim Satgas Covid 19 terus memaksimalkan PPKM darurat, salah satunya dengan mendirikan Posko Covid 19 di halaman kantor kecamatan setempat.

Kapolsek Susukanlebak, AKP Awan Suryawan mengatakan, penerapan PPKM darurat di kecamatan ini berupa pemeriksaan suhu tubuh bagi warga yang mengurus administarasi kependudukan di kantor kecamatan. "Tidak adanya keramaian yang menonjol, maka kami fokuskan di kecamatan dengan mendirikan Posko Covid 19 di kecamatan," katanya, Selasa (3/8/2021).

Pria yang biasa dipanggil Awan ini menceritakan, sejak penerapan PPKM darurat diberlakukan, berbagai upaya dilakukan untuk membatasi mobilitas kegiatan masyarakat. Salah satunya, dengan memberikan himbauan untuk minimalisasi kegiatan di luar rumah. 

"Alhamdulillah, masyarakat menuruti himbauan kami dengan mengurangi kegiatan di luar rumah, sehingga sampai sampai saat ini belum ada kasus yang menonjol dari Covid 19," ceritanya.

Masih dikatakan Awan, kerjasama yang baik seluruh pihak sangat diperlukan, guna mencegah penyebaran Covid 19. 

"Saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat diperlukan, agar terhindar dari Covid 19," ujarnya.

Senada dikatakan Sekretaris Camat (Sekcam) Susukanlebak, Waryono. Memaksimalkan PPKM darurat, dapat menurunkan kasus Covid 19 di kecamatan ini.

 "Sudah satu bulan, kasus Covid 19 menurun. Hal ini tak lepas dari peran serta seluruh pihak, khususnya masyarakat yang sudah menerapkan prokes dengan baik," ungkapnya.

Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap laksanakan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah. "Jangan lupa untuk berdoa, agar Covid 19 segera berlalu," imbaunya. (1c)

3 Agu 2021

Kena SP " Perangkat Desa Curugwetan" adukan ke Pihak Kecamatan

Teguran pertama pada perangkat Desa Curugwetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan perangkat desa setempat,  mengadukan hal tersebut pada pihak kecamatan.

Informasi diperoleh , Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, salah seorang perangkat desa yang diberi surat teguran  pertama dari kuwu mengadukan hal tersebut pada pihak kecamatan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Waryono menjelaskan, surat teguran pertama yang diterima salah seorang perangkat Desa Curugwetan, terkesan terlalu terburu-buru. Karena, belum ada komunikasi dari kuwu dengan yang bersangkutan. 

"Saat berdialog dengan perangkat desa yang diberi surat  teguran mengaku belum diajak komunikasi dengan kuwu. Meski demikian saya hanya bisa memberikan sedikit masukan, bahwa pengalih tugasan atau rotasi merupakan Hak Penuh seorang kuwu, namun alangkah bijaknya jika terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan BPD dan  pertimbangkan dengan penuh kebijakan " ungkapnya. 

Terkait apa yang dilakukan Kuwu, perangkat Desa yang merasa kecewa atas keputusan Kuwu, Nia Murniati, menyampaikan 

" Rotasi memang Hak mutlak Kuwu, namun yang disayangkan alasan kuwu melakukan rotasi adalah kinerja.saya yang tidak maksimal dan adanya perbuatan yang meresahkan Masyaralat.  Kalau memang saya tidak.bisa bekerja kenapa baru bilang sekarang, sementara saya sudah menjadi kaur keuangan sejak beberapa tahun silam, dan kata kata meresahkan Masyarakat itu bagaimana " jelasnya.

Bahkan  Nia menuturkan, jika tidak berkenan dengan adanya SP, dirinya dipersilahkan mengundurkan diri

" kuwu menegaskan pada saya jika tidak suka dengan apa yang telah diputuskan silahkan mengundurkan diri, apa ini merupakan keputusan yang mendasar " keluhnya.

Sementara itu, Kuwu Curugwetan, Jaenudin, saat dikonfirmasi terkait terbitnya Surat teguran pertama., membenarkan

" memang benar saya melayangkan surat teguran 1 kepada Saudari Nia, dan itu merupakan Hak preogratif saya sebagai seorang kuwu, hal itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan yang perlu diketahui rotasi ini dilakukan kepada 4 perangkat Desa lainnya, jadi saya anggap gak ada masalah " ujarnya.

Saat disinggung mengenai tidak dilakukannya musyawarah dengan BPD dan mempersilahkan perangkat desa mengundurkan diri jika tidak berkenan dengan keputusannya, lagi lagi jejen membenarkan

" jika memang tidak suka dengan keputusan saya dan sudah tidak nyaman untuk bekerja di Desa, ya saya silahkan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, masalah tidak musyawarah dengan BPD, saya kira itu tidak melanggar, karena sekali lagi itu hak priogratif kuwu, dan sebelum saya melakukan tindakan, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pihak kecamatan" pungkas Jejen.(1c)

2 Agu 2021

FPLKBI Jabar Kawal Perekrutan PPPK dan PNS

Indomedianewsc- Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk PLKB Non PNS, menjadi perhatian serius dari Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Indonesia (FPLKBI) wilayah Jawa Barat.

Menurut Ketua FPLKBI Jawa Barat, Dimas Putra Permadi, perekrutan PPPK yang sedang berlangsung, khususnya bagi PLKB non PNS, akan terus dikawal dan diawasi hingga realisasi. 

"Kami khawatir adanya oknum yang bermain dalam perekrutan PPPK dan PNS, maka kami bersama PLKB Jawa Barat dalam wadah FPLKB bersatu untuk mengawasi dan mengawal perekrutan PPPK dan PNS," katanya, Sabtu (31/7/2021).

Dimas menjelaskan, pegawai PLKB yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera diangkat menjadi PPPK dan PNS, karena dengan masa kerja yang relatif lama tersebut, perlu kiranya pemerintah menyejahterakan para pegawai tersebut dengan mengangkat jadi PPPK dan PNS. 

"Sebenarnya masih banyak yang harus diangkat menjadi PPPK dan PNS, namun keterbatasan kuota yang ada, maka kami akan realisasikan terlebih dahulu yang tahun ini sudah mendaftar PPPK dan PNS. Ditahun berikutnya, akan kami perjuangkan teman-teman PLKB yang belum masuk PPPK dan PNS, hingga seluruhnya diangkat menjadi PPPK dan PNS," tuturnya

Masih dikatakan Dimas, perjuangan FPLKB dalam mewujudkan pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS, tak lepas dari peran serta seluruh pihak, salah satunya pembina yang memberi semangat bagi pegawai untuk terus bekerja sesuai aturan. 

"Lakukan pekerjaan dengan baik dan sesuai aturan. Kami akan perjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," tegasnya.

Dimas menambahkan, tugas PLKB sangat berat dan dan pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan pegawai PLKB. "Sebagai garda terdepan di masyarakat, petugas lapangan ini harus mengedukasi warga akan pentingnya keluarga berencana dan bidang kesehatan lainnya. Maka, sangat diperlukan adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, ada penambahan kuota PPPK dan PNS bagi pegawai PLKB, mengingat masih banyak yang belum menjadi PPPK dan PNS. "Setiap tahun pemerintah harus ada kuota bagi PLKB dalam perekrutan PPPK dan PNS, agar seluruh pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS," pungkas Dimas. (1c)

Proyek mulai dilaksanakan " jalan ditutup " warga harus maklum

Indomedianewsc- Mulai direalisasikannya  proyek perbaikan jalan, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon tekankan Dinas PUPR untuk memperhatikan kualitas, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, jalan Kanci-Sindanglaut ini merupakan urat nadi masyarakat, sehingga harus diperhatikan kualitas jalan. 

"Kondisi jalan yang selama ini  sangat memprihatinkan, maka dengan adanya perbaikan jalan yang saat ini dilaksanakan  harus memperhatikan kualitas. Mengingat, kendaraan besar  kerap kali melintasi jalan tersebut," tuturnya,  Senin (2/8/2021).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut dengan betonisasi besar kemungkinan lebih awet daripada aspal. Sehingga, perlu untuk direalisasikan secepatnya. 

"Meski dipercepat, tetap harus memperhatikan kualitas jalan. Jangan sampai beberapa lama kemudian, jalan yang baru dibeton, rusak. Sebagai anggota dewan Dapil ini, saya akan mengawasi dan monitor pengerjaan, agar sesuai RAB dan aturan," jelasnya.

Dirinya mengharapkan, Dinas PUPR mengawasi ketat pelaksana proyek, guna minimalisasi penyimpangan anggaran maupun RAB. 

"Diharapkan, masyarakat turut mengawasi dan mendukung pengerjaan ini. Karena, sebagai jalur vital lalu lintas harus segera dibenahi dan dengan diperbaikinya jalan ini, semoga aktivitas masyarakat lebih cepat dan roda ekonomi meningkat, yang utama lagi bisa meminimalisir terjadinya banjir langganan" harap anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (Kabid PJJ DPUPR) Kabupaten Cirebon, H Tomy Hendrawan mengungkapkan, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut saat ini sedang tahap pengerukan jalan. 

"Direncanakan, jalan Kanci-Sindanglaut dilakukan penutupan selama 45 hari sejak Senin (2/8/2021)," ungkapnya, disela mengawasi pengerjaan.

Tommy memaparkan, ada tiga rute pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut. "Yang pertama, Mertapada-Japura-Lemahabang, kedua, Pengarengan-Lemahabang,  serta yang ketiga Gebang Ilir-Pabuaran. Perbaikkan jalan underpass Mertapada akan dilakukan dengan betonisasi sepanjang kisaran 100 meter, lebar jalan 5-6 meter. Nilai anggaran sekitar Rp 800 juta," paparnya.

Masih dikatakan Tommy, dalam melaksanakan perbaikkan jalan underpass Mertapada nanti, tentunya akses jalan Kanci-Sindanglaut dilakukan penutupan. "Karena lebar jalan yang terlalu sempit, maka dengan terpaksa, dilakukan penutupan jalan," jelasnya. 

Ketika ditanya, apakah mencukupi waktu 45 hari pengerjaan, Tomi menjawab, kemungkinan besar mencukupi, bila tak terkendala faktor alam.

 "Setelah dilakukan penjadwalan ulang, 45 hari kerja, pengerjaan akan selesai, tanpa mengesampingkan kualitas jalan yang diperbaiki," tuturnya.

Tomy menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait sebelum pengerjaan, sepakat ada pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut.

 "akan ada tiga jalur pengalihan arus lalu lintas, namun untuk bus dan kendaraan besar lainnya dialihkan melalui jalan nasional, masuknya jalur Gebang Ilir-Pabuaran. 
Sedangkan, saat koordinasi dengan PT KAI Daops III, tidak meninggikan jalan meskipun dilakukan betonisasi, namun hanya akan mengeruk jalan saja, sehingga ketinggian jalan tetap," imbuhnya. Bahkan saat proyek jalan ini mulai dilakukan, pihaknya memohon maaf kepada seluruh warga Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan atas ketidaknyamanan yang diakibatkan pelaksanaan perbaikan jalan" pungkasnya. (1c)

1 Agu 2021

warga Desa Kanci " tuntut Konfensasi " yang Adil

Indomedianewsc- Adanya ketidakadilan dan transparansi yang jelas,  warga Desa Kanci Blok Sipetung RT 02/08 . Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Menuntut konfensasi atas tanah dan bangunan yang berada dibawah ruang bebas jaringan Transmisi Tenaga Lustrik.

Ketidak adilan yang terjadi disampaikan salah seorang kordinator warga setempat, Antonius, dirinya meminta pihak terkait agar memperhatikan nasib warga setempat. Minggu 01/08/2021

" warga disekitar berdirinya tower  yang dibangun oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, dalam hal ini PT. CEPR, menuntut adanya konfensasi yang sesuai , hal ini dikarenakan diduga ada oknum yang bermain dan memanfaatkan dengan mengatasnamakan warga, betapa tidak, dari data yang kami terima ada 13 orang yang mengatasnamakan  warga menerima konfensasi sebesar 2 milyar dengan jumlah yang berpariasi , ditambah 3 warga lainnya yang menerima konfensasi sebesar 20 juta per orangnya, sedangkan 54 warga lainnya yang jelas jelas berdekatan dengan lokasi berdirinya tower tidak menerima konfensasi, termasuk salah satunya adalah Bapak Dulkarim , yang rumahnya hanya berjarak tidak lebih 25 meter tidak mendapat konfensasi, sementara tetangga kanan kiri dan depannya sudah dibebaskan dengan menerima konfensasi yang lumayan besar, ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan siapa yang bermain dibelakang semuanya " ujarnya.

Lebih lanjut Antonius menjelaskan

" Warga sebenarnya tidak menolak adanya pembangunan atau berdirinya Tower , asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan berpihak pada warga sekitar. Dan tuntutan warga tidak neka neko hanya meminta haknya untuk memperoleh konfensasi sesuai  atas perintah Undang-undang dan atau Permen ESDM -RI no 27 Tahun 2018" pungkasnya.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Darma. Dirinya meminta adanya keberpihakan demi warga

" saat ini warga hanya meminta adanya azas keadilan , jika tuntutan warga tidak terpenuhi maka kami meminta segala aktifitas oleh pihak perusahaan untuk dihentikan, bahkan ke 54 warga lainnya akan melakukan gugatan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku" tegasnya.

Sementara salah seorang warga yang merasa terzolimi, Dulkarim ( 47 Tahun-red) meminta pihak lang berkopenten berpihak pad warga

" kami hanya meminta keadilan, jangan permainkan Rakyat kecil seperti saya. Coba saja liat sendiri rumah saya jaraknya sangat dekat dengan berdirinya tower, tapi mana konfensasi dan keadilan, jangan hanya mengatasnamakan masyarakat tapi justru Hak masyarakat dirampas" tuturnya. (1c)