3 Agu 2021

Kena SP " Perangkat Desa Curugwetan" adukan ke Pihak Kecamatan

Teguran pertama pada perangkat Desa Curugwetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan perangkat desa setempat,  mengadukan hal tersebut pada pihak kecamatan.

Informasi diperoleh , Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, salah seorang perangkat desa yang diberi surat teguran  pertama dari kuwu mengadukan hal tersebut pada pihak kecamatan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Waryono menjelaskan, surat teguran pertama yang diterima salah seorang perangkat Desa Curugwetan, terkesan terlalu terburu-buru. Karena, belum ada komunikasi dari kuwu dengan yang bersangkutan. 

"Saat berdialog dengan perangkat desa yang diberi surat  teguran mengaku belum diajak komunikasi dengan kuwu. Meski demikian saya hanya bisa memberikan sedikit masukan, bahwa pengalih tugasan atau rotasi merupakan Hak Penuh seorang kuwu, namun alangkah bijaknya jika terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan BPD dan  pertimbangkan dengan penuh kebijakan " ungkapnya. 

Terkait apa yang dilakukan Kuwu, perangkat Desa yang merasa kecewa atas keputusan Kuwu, Nia Murniati, menyampaikan 

" Rotasi memang Hak mutlak Kuwu, namun yang disayangkan alasan kuwu melakukan rotasi adalah kinerja.saya yang tidak maksimal dan adanya perbuatan yang meresahkan Masyaralat.  Kalau memang saya tidak.bisa bekerja kenapa baru bilang sekarang, sementara saya sudah menjadi kaur keuangan sejak beberapa tahun silam, dan kata kata meresahkan Masyarakat itu bagaimana " jelasnya.

Bahkan  Nia menuturkan, jika tidak berkenan dengan adanya SP, dirinya dipersilahkan mengundurkan diri

" kuwu menegaskan pada saya jika tidak suka dengan apa yang telah diputuskan silahkan mengundurkan diri, apa ini merupakan keputusan yang mendasar " keluhnya.

Sementara itu, Kuwu Curugwetan, Jaenudin, saat dikonfirmasi terkait terbitnya Surat teguran pertama., membenarkan

" memang benar saya melayangkan surat teguran 1 kepada Saudari Nia, dan itu merupakan Hak preogratif saya sebagai seorang kuwu, hal itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan yang perlu diketahui rotasi ini dilakukan kepada 4 perangkat Desa lainnya, jadi saya anggap gak ada masalah " ujarnya.

Saat disinggung mengenai tidak dilakukannya musyawarah dengan BPD dan mempersilahkan perangkat desa mengundurkan diri jika tidak berkenan dengan keputusannya, lagi lagi jejen membenarkan

" jika memang tidak suka dengan keputusan saya dan sudah tidak nyaman untuk bekerja di Desa, ya saya silahkan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, masalah tidak musyawarah dengan BPD, saya kira itu tidak melanggar, karena sekali lagi itu hak priogratif kuwu, dan sebelum saya melakukan tindakan, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pihak kecamatan" pungkas Jejen.(1c)

2 Agu 2021

FPLKBI Jabar Kawal Perekrutan PPPK dan PNS

Indomedianewsc- Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk PLKB Non PNS, menjadi perhatian serius dari Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Indonesia (FPLKBI) wilayah Jawa Barat.

Menurut Ketua FPLKBI Jawa Barat, Dimas Putra Permadi, perekrutan PPPK yang sedang berlangsung, khususnya bagi PLKB non PNS, akan terus dikawal dan diawasi hingga realisasi. 

"Kami khawatir adanya oknum yang bermain dalam perekrutan PPPK dan PNS, maka kami bersama PLKB Jawa Barat dalam wadah FPLKB bersatu untuk mengawasi dan mengawal perekrutan PPPK dan PNS," katanya, Sabtu (31/7/2021).

Dimas menjelaskan, pegawai PLKB yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera diangkat menjadi PPPK dan PNS, karena dengan masa kerja yang relatif lama tersebut, perlu kiranya pemerintah menyejahterakan para pegawai tersebut dengan mengangkat jadi PPPK dan PNS. 

"Sebenarnya masih banyak yang harus diangkat menjadi PPPK dan PNS, namun keterbatasan kuota yang ada, maka kami akan realisasikan terlebih dahulu yang tahun ini sudah mendaftar PPPK dan PNS. Ditahun berikutnya, akan kami perjuangkan teman-teman PLKB yang belum masuk PPPK dan PNS, hingga seluruhnya diangkat menjadi PPPK dan PNS," tuturnya

Masih dikatakan Dimas, perjuangan FPLKB dalam mewujudkan pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS, tak lepas dari peran serta seluruh pihak, salah satunya pembina yang memberi semangat bagi pegawai untuk terus bekerja sesuai aturan. 

"Lakukan pekerjaan dengan baik dan sesuai aturan. Kami akan perjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," tegasnya.

Dimas menambahkan, tugas PLKB sangat berat dan dan pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan pegawai PLKB. "Sebagai garda terdepan di masyarakat, petugas lapangan ini harus mengedukasi warga akan pentingnya keluarga berencana dan bidang kesehatan lainnya. Maka, sangat diperlukan adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, ada penambahan kuota PPPK dan PNS bagi pegawai PLKB, mengingat masih banyak yang belum menjadi PPPK dan PNS. "Setiap tahun pemerintah harus ada kuota bagi PLKB dalam perekrutan PPPK dan PNS, agar seluruh pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS," pungkas Dimas. (1c)

Proyek mulai dilaksanakan " jalan ditutup " warga harus maklum

Indomedianewsc- Mulai direalisasikannya  proyek perbaikan jalan, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon tekankan Dinas PUPR untuk memperhatikan kualitas, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, jalan Kanci-Sindanglaut ini merupakan urat nadi masyarakat, sehingga harus diperhatikan kualitas jalan. 

"Kondisi jalan yang selama ini  sangat memprihatinkan, maka dengan adanya perbaikan jalan yang saat ini dilaksanakan  harus memperhatikan kualitas. Mengingat, kendaraan besar  kerap kali melintasi jalan tersebut," tuturnya,  Senin (2/8/2021).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut dengan betonisasi besar kemungkinan lebih awet daripada aspal. Sehingga, perlu untuk direalisasikan secepatnya. 

"Meski dipercepat, tetap harus memperhatikan kualitas jalan. Jangan sampai beberapa lama kemudian, jalan yang baru dibeton, rusak. Sebagai anggota dewan Dapil ini, saya akan mengawasi dan monitor pengerjaan, agar sesuai RAB dan aturan," jelasnya.

Dirinya mengharapkan, Dinas PUPR mengawasi ketat pelaksana proyek, guna minimalisasi penyimpangan anggaran maupun RAB. 

"Diharapkan, masyarakat turut mengawasi dan mendukung pengerjaan ini. Karena, sebagai jalur vital lalu lintas harus segera dibenahi dan dengan diperbaikinya jalan ini, semoga aktivitas masyarakat lebih cepat dan roda ekonomi meningkat, yang utama lagi bisa meminimalisir terjadinya banjir langganan" harap anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (Kabid PJJ DPUPR) Kabupaten Cirebon, H Tomy Hendrawan mengungkapkan, peningkatan jalan Kanci-Sindanglaut saat ini sedang tahap pengerukan jalan. 

"Direncanakan, jalan Kanci-Sindanglaut dilakukan penutupan selama 45 hari sejak Senin (2/8/2021)," ungkapnya, disela mengawasi pengerjaan.

Tommy memaparkan, ada tiga rute pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut. "Yang pertama, Mertapada-Japura-Lemahabang, kedua, Pengarengan-Lemahabang,  serta yang ketiga Gebang Ilir-Pabuaran. Perbaikkan jalan underpass Mertapada akan dilakukan dengan betonisasi sepanjang kisaran 100 meter, lebar jalan 5-6 meter. Nilai anggaran sekitar Rp 800 juta," paparnya.

Masih dikatakan Tommy, dalam melaksanakan perbaikkan jalan underpass Mertapada nanti, tentunya akses jalan Kanci-Sindanglaut dilakukan penutupan. "Karena lebar jalan yang terlalu sempit, maka dengan terpaksa, dilakukan penutupan jalan," jelasnya. 

Ketika ditanya, apakah mencukupi waktu 45 hari pengerjaan, Tomi menjawab, kemungkinan besar mencukupi, bila tak terkendala faktor alam.

 "Setelah dilakukan penjadwalan ulang, 45 hari kerja, pengerjaan akan selesai, tanpa mengesampingkan kualitas jalan yang diperbaiki," tuturnya.

Tomy menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait sebelum pengerjaan, sepakat ada pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut.

 "akan ada tiga jalur pengalihan arus lalu lintas, namun untuk bus dan kendaraan besar lainnya dialihkan melalui jalan nasional, masuknya jalur Gebang Ilir-Pabuaran. 
Sedangkan, saat koordinasi dengan PT KAI Daops III, tidak meninggikan jalan meskipun dilakukan betonisasi, namun hanya akan mengeruk jalan saja, sehingga ketinggian jalan tetap," imbuhnya. Bahkan saat proyek jalan ini mulai dilakukan, pihaknya memohon maaf kepada seluruh warga Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan atas ketidaknyamanan yang diakibatkan pelaksanaan perbaikan jalan" pungkasnya. (1c)

1 Agu 2021

warga Desa Kanci " tuntut Konfensasi " yang Adil

Indomedianewsc- Adanya ketidakadilan dan transparansi yang jelas,  warga Desa Kanci Blok Sipetung RT 02/08 . Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Menuntut konfensasi atas tanah dan bangunan yang berada dibawah ruang bebas jaringan Transmisi Tenaga Lustrik.

Ketidak adilan yang terjadi disampaikan salah seorang kordinator warga setempat, Antonius, dirinya meminta pihak terkait agar memperhatikan nasib warga setempat. Minggu 01/08/2021

" warga disekitar berdirinya tower  yang dibangun oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, dalam hal ini PT. CEPR, menuntut adanya konfensasi yang sesuai , hal ini dikarenakan diduga ada oknum yang bermain dan memanfaatkan dengan mengatasnamakan warga, betapa tidak, dari data yang kami terima ada 13 orang yang mengatasnamakan  warga menerima konfensasi sebesar 2 milyar dengan jumlah yang berpariasi , ditambah 3 warga lainnya yang menerima konfensasi sebesar 20 juta per orangnya, sedangkan 54 warga lainnya yang jelas jelas berdekatan dengan lokasi berdirinya tower tidak menerima konfensasi, termasuk salah satunya adalah Bapak Dulkarim , yang rumahnya hanya berjarak tidak lebih 25 meter tidak mendapat konfensasi, sementara tetangga kanan kiri dan depannya sudah dibebaskan dengan menerima konfensasi yang lumayan besar, ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan siapa yang bermain dibelakang semuanya " ujarnya.

Lebih lanjut Antonius menjelaskan

" Warga sebenarnya tidak menolak adanya pembangunan atau berdirinya Tower , asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan berpihak pada warga sekitar. Dan tuntutan warga tidak neka neko hanya meminta haknya untuk memperoleh konfensasi sesuai  atas perintah Undang-undang dan atau Permen ESDM -RI no 27 Tahun 2018" pungkasnya.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Darma. Dirinya meminta adanya keberpihakan demi warga

" saat ini warga hanya meminta adanya azas keadilan , jika tuntutan warga tidak terpenuhi maka kami meminta segala aktifitas oleh pihak perusahaan untuk dihentikan, bahkan ke 54 warga lainnya akan melakukan gugatan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku" tegasnya.

Sementara salah seorang warga yang merasa terzolimi, Dulkarim ( 47 Tahun-red) meminta pihak lang berkopenten berpihak pad warga

" kami hanya meminta keadilan, jangan permainkan Rakyat kecil seperti saya. Coba saja liat sendiri rumah saya jaraknya sangat dekat dengan berdirinya tower, tapi mana konfensasi dan keadilan, jangan hanya mengatasnamakan masyarakat tapi justru Hak masyarakat dirampas" tuturnya. (1c)

31 Jul 2021

Peroyek perbaikan jalan " penutupan total 45 Hari"

Indomedianewsc- Jalan underpass Kereta Api Mertapada yang sudah rusak parah sejak lama akhirnya akan diperbaiki. Untuk memperbaiki jalan underpass Mertapada, maka akses jalan Kanci Sindanglaut direncanakan dilakukan penutupan selama 45 hari sejak Senin (2/8).

Ada Tiga rute pengalihan arus lalu lintas Kanci Sindanglaut.  Yang pertama yakni Mertapada-Japura-Lemahabang,  yang kedua Pengarengan-Lemahabang,  serta yang ketiga Gebang Ilir-Pabuaran.

Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR kabupaten Cirebon,  Ir Tomy Hendrawan kepada media mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikkan jalan underpass Mertapada pada awal agustus mendatang.  "mulai tanggal 2 sampai 45 hari kalender, atau sampai 15 September mendatang, "tuturnya

Tomy mengatakan perbaikkan jalan underpass Mertapada akan dilakukan dengan betonisasi.  

"beton sepanjang 100 meter dengan lebar jalan 5-6 meter,  dengan anggaran sekitar 800 jutaan, "tuturnya. 

Untuk melakukan perbaikkan jalan underpass Mertapada tersebut,  maka tentunya akses jalan Kanci Sindanglaut dilakukan penutupan total. 

 "karena lebar jalan yang terlalu sempit,  sehingga terpaksa untuk melakukan perbaikkan harus dilakukan penutupan jalan Kanci-Sindanglaut,"jelasnya

Menurut Tomy pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait,  untuk melakukan perbaikkan jalan underpass tersebut. 

 "kita sudah koordinasi dengan Polresta Cirebon,  Dishub,  Polsek dan Kecamatan Astanajapura, Polsek dan Kecamatan Lemahabang,  serta Pemdes sekitar underpass,  serta PT KAI Daops 3 semua sudah kita koordinasikan,  termasuk juga untuk penutupan jalur Kanci-Sindanglaut, "ungkapnya. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait maka terdapat keputusan tiga jalur pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut.  

" ada tiga jalur pengalihan arus lalu lintas,  namun untuk bus dan kendaraan besar lainnya tidak bisa melewati dua jalur pengalihan karena akan krodit, sehingga bus dan kendaraan besar akan dialihkan melalui jalan nasional nanti masuk jalur Gebang Ilir-Pabuaran,"tuturnya. 

Berdasarkan koordinasi dengan PT KAI Daops tiga,  pihaknya tidak akan meninggikan jalan meskipun dilakukan betonisasi. 

 "karena tinggi dari tanah sampai rel KAI itu tingginya 3,75 meter,  sehingga kita tidak akan menambah ketinggian jalan,  kita hanya akan mengeruk jalan saja,  sehingga ketinggian jalan akan tetap tidak bertambah, "ujarnya.

Menyikapi adanya wacana penutupan jalan secara total, salah seorang kuwu di kecamatan Lemahabang, Saki, sedikit mempersoalkan

" jika dilakukan penutupan total kami khawatir akan menimbulkan berbagai titik kemacetan dibeberapa ruas jalan lemahabang dan sekitarnya, ini tentunya perlu adanya kajian lagi, perbaikan jalan memang sangat diperlukan, namun jangan sampai menimbulkan persoalan lainnya" tegas Saki. (1c)

30 Jul 2021

Palang Jalan Trans Jayapura Wamena Di Distrik Elelim Akhirnya Dibuka

Indomedianewsc– Jalan Trans Nasional Jayapura-Wamena di Distrik Elelim hari ini, Kamis (29/7), dibuka setelah dua minggu lamanya dipalang. Pemalangan jalan dilakukan oleh massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilkada Yalimo.

Imbas dari penolakan tersebut, massa membakar beberapa kantor dan kios di distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021). Sejumlah gedung pemerintahan juga terbakar, diantaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu dan Bank Papua. Massa juga menutup akses jalan trans Jayapura menuju Wamena maupun sebaliknya.

Dari kejadian tersebut, sebanyak 1.349 orang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim. Setelah negosiasi Dandim 1702/JWY dan Kapolres Yalimo pada tanggal 5 juli 2021 dengan massa Paslon pendukung, para pengungsi diperbolehkan keluar dari Kab. Yalimo menuju Kab. Jayawijaya.

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa sesuai hasil komunikasi dengan seluruh massa pendukung yang ada di Lokasi pemalangan, Palang akan dibuka selama 3 jam untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kendaraan yang tertahan di Kota Elelim keluar menuju Wamena.

Pembukaan palang ini diawali dengan pertemuan di ruangan Sekda kabupaten Yalimo yang dihadiri oleh Sekda kabupaten Yalimo  Drs. Isak Yando, SE. M.Si ,  Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, S.IP, M. Tr(Han), Kapolres Yalimo  AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, SH, S.IK, MH, Nahor Nekwek, S.Pd, anggota DPRD Elia Yare (Anggota DPRD), Kepala suku  Yoses Mabel dan Kamende Wandik.

Pada pertemuan tersebut Sekda menyampaikan bahwa kondisi Pemerintahan di Yalimo sedikit sulit akibat situasi politik yang berkembang, banyak ASN juga terpecah ke kubu Paslon tertentu dan kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan lagi untuk pelaksanaan Pemilu ulang. Saat ini yang  menjadi perhatian kita bersama  terpusat  pada  penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung Penyelenggaraan PON XX. Untuk itu TNI-Polri bersama tokoh masyarakat  dapat menjembatani  untuk pembukaan pemalangan jalan.

Melalui Dandim 1702/Jayawijaya, TNI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dimana untuk mendukung semuanya agar seluruh akses dapat dibuka. Dengan mengajak masyarakat berbicara dari hati ke hati sehingga kendaraan yang tertahan di Elelim bisa dikeluarkan menuju Wamena.  

Dari hasil kesepakatan Forkopimda dengan massa pendukung paslon, sekitar pukul 15.00 WIT, sebanyak  147 kendaraan terdiri dari 96 unit kendaraan truck dan 51 unit Strada yang sempat tertahan selama 2 minggu di Elelim dapat melintasi jalan menuju arah Wamena. (1b)