Indomedianewsc- Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk PLKB Non PNS, menjadi perhatian serius dari Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Indonesia (FPLKBI) wilayah Jawa Barat.
Menurut Ketua FPLKBI Jawa Barat, Dimas Putra Permadi, perekrutan PPPK yang sedang berlangsung, khususnya bagi PLKB non PNS, akan terus dikawal dan diawasi hingga realisasi.
"Kami khawatir adanya oknum yang bermain dalam perekrutan PPPK dan PNS, maka kami bersama PLKB Jawa Barat dalam wadah FPLKB bersatu untuk mengawasi dan mengawal perekrutan PPPK dan PNS," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Dimas menjelaskan, pegawai PLKB yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera diangkat menjadi PPPK dan PNS, karena dengan masa kerja yang relatif lama tersebut, perlu kiranya pemerintah menyejahterakan para pegawai tersebut dengan mengangkat jadi PPPK dan PNS.
"Sebenarnya masih banyak yang harus diangkat menjadi PPPK dan PNS, namun keterbatasan kuota yang ada, maka kami akan realisasikan terlebih dahulu yang tahun ini sudah mendaftar PPPK dan PNS. Ditahun berikutnya, akan kami perjuangkan teman-teman PLKB yang belum masuk PPPK dan PNS, hingga seluruhnya diangkat menjadi PPPK dan PNS," tuturnya
Masih dikatakan Dimas, perjuangan FPLKB dalam mewujudkan pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS, tak lepas dari peran serta seluruh pihak, salah satunya pembina yang memberi semangat bagi pegawai untuk terus bekerja sesuai aturan.
"Lakukan pekerjaan dengan baik dan sesuai aturan. Kami akan perjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," tegasnya.
Dimas menambahkan, tugas PLKB sangat berat dan dan pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan pegawai PLKB. "Sebagai garda terdepan di masyarakat, petugas lapangan ini harus mengedukasi warga akan pentingnya keluarga berencana dan bidang kesehatan lainnya. Maka, sangat diperlukan adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK dan PNS," ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, ada penambahan kuota PPPK dan PNS bagi pegawai PLKB, mengingat masih banyak yang belum menjadi PPPK dan PNS. "Setiap tahun pemerintah harus ada kuota bagi PLKB dalam perekrutan PPPK dan PNS, agar seluruh pegawai PLKB menjadi PPPK dan PNS," pungkas Dimas. (1c)