28 Jul 2021

kegiatan Sosial tetap berjalan ditengah pandemi Covid-19

Indomedianewsc- Kondisi pandemi yang hingga saat ini belum dapat teratasi secara optimal tidak menghalangi pihak Pemerintah Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, untuk tetap berkarya.

Salah satu bentuk yang diterapkan pemdes setempat ditengah pelaksanaan PPKM mikro hingga PPKM level 4 adalah melaksanakan kegiatan sosial dan penyemprotan disinfektan dibeberapa tempat fasilitas umum, hal ini disampaikan Kuwu Dess Sidamulya, Dudi Majudin Zakaria kepada IM, Rabu, 28/07/2021.

" kami tetap melaksanakan kewajiban ditengah kondisi kita yang saat ini dalam situasi pandemi, diantaranya adalah selain memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terpapar covid-19 kami bersama sama satgas Desa Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum, seperti sarana pendidikan, tempat ibadah termasuk rumah warga yang terpapar covid-19" tuturnya

Lebih lanjut Dudi, menjelaskan, bahwa dalam suasana pandemi ini, kreatifitas dan aktifitas jangan terhenti, terlebih lagi dalam berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Masyarakat

" kami sangat berharap kepada seluruh warga Masyarakat untuk terus berkarya dalam situasi pandemi, karena salah satu obat yang paling mujarab adalah aktifitas positif dan tetap menerapkan protokol kesehatan" tuturnya.

Saat disinggung terkait adanya beberapa kegiatan masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan, dirinya.menjelaskan


" pada prinsipnya kami dari pihak pemdes tidak mengijinkan kepada warga untuk melaksanakan pesta hajatan, khususnya yang disertai hiburan, karena bisa mengundang terjadinya kerumunan, namun demikian kami tetap mengedepankan kebijakan, jika warga tetap menyelenggarakan hajatan, mangga saja asalkan menerapkan prokes ketat, dan team satgas Desa akan melakukan kontrol secara berkala, ini kami lakukan sebagai bentuk kemanusiaan" pungkas Dudi (1c)

27 Jul 2021

Seniman Cirebon tuntut keadilan

Indomedianewsc- Nasib seniman diujung tanduk' mungkin kata ini sangat tepat ditengah kondisi pandemi yang entah sampai kapan akan berakhir.
Kegelisahan dan keresahan disampaikan salah seorang seniman yang merasakan keresahan dan kegetiran yang hanya bisa dikeluhkan tanpa mampu untuk berbuat banyak

"Kami  para seniman sudah lama terbelenggu dan hanya memiliki keinginan tanpa bisa berbuat, bagaimana tidak, bidup kami itu bergantung pada pentas atau panggung, namun saat pandemi ini kami  sangat kebingungan, disatu sisi kami harus menghidupi keluarga, sementara lahan kami untuk berkarya dan mengais rejeki seakan dirantai oleh sebuah aturan yang namanya PPKM" keluh H. Tofik  ( Pembina FKSB Cirebon )
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa seniman pada hakekatnya bukanlah pengemis yang merengek dan meminta belas kasih, namun seniman adalah sosok Manusia yang berkarya dan bekerja dengan hati

" tidak usahlah kita terlalu banyak wacana tentang bagaimana menghadapi pandemi, jika semuanya hanya wacana tanpa adanya solusi terbaik, kami para seniman meminta adanya ketegasan dan perhatian dari Pemerintah tentang kelangsungan hidup kami, toh kami pun mempunyai Hak yang sama untuk hidup, kami paham saat ini kita dalam situasi pandemi, namun bukan berarti karya kami harus dimatikan dan kami hanya disuguhkan dengan kata sabar dan sabar" lanjutnya.

Bahkan dirinya menyoroti kebijakan PPKM yang terkesan tebang pilih 

" Seniman dilarang mentas atau manggung dengan alasan bisa mengundang kerumunan, tetapi bagaimana dengan aktifitas yang ada di pasar moderen atau tradisional, apakah kerumunan hanya berlaku bagi kami, termasuk dilarangnya kami untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah, apakah ini adil, sementara anak kami menangis dan merintih meminta rupiah, sedangkan langkah dan karya kami dibelenggu" pungkas H. Tofik (1c)

Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon " tergantung situasi"

Indomedianewsc-  Rencana Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2021 di tengah pandemi Covid 19, membuat dilema desa yang akan melaksanakan agenda enam tahunan tersebut.

Menurut Sekretaris Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Ahmad Hudori, pelaksanaan Pilwu serentak tergantung situasi dan kondisi pandemi Covid 19.

"Lebih Utamakan kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah kabupaten yang lebih mengerti situasi dan kondisi," katanya disela penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (26/7/2021).

Kuwu Desa Cibogo, Kecamatan Waled ini menjelaskan, adanya Surat Edaran (SE) dari Kemendagri mengenai penundaan Pilwu, diperuntukkan wilayah yang sudah memasuki tahapan Pilwu, namun terbentur dengan PPKM darurat. Sedangkan Kabupaten Cirebon, belum ada tahapan Pilwu, sehingga dilaksanakan atau tidak, tergantung situasi dan kondisi Covid 19.

 "Bila PPKM darurat tidak diperpanjang dan Covid 19 menurun, bisa jadi dilaksanakan. Tapi kalau sebaliknya, tergantung kabupaten. Meski demikian, kami tetap mendukung adanya Pilwu serentak tahun ini, asalkan kasus Covid 19 menurun," jelasnya.

Pria yang biasa dipanggil Ahud ini mencontohkan, dampak pasca-Pilwu perlu diperhatikan secara serius. Baik akan bertambah kasus Covid 19 maupun di masyarakat itu sendiri, maka harus menjadi pertimbangan seluruh pihak.

 "Informasinya, daerah lain yang menyelenggarakan Pilwu, kasus Covid 19 meningkat, maka harus ada formula dari tingkat kabupaten untuk minimalisasi kasus Covid 19, apabila dilaksanakan. Jika Pilwu tahun ini ditunda, apakah siap ASN menjadi penjabat kuwu. Misalnya, satu kecamatan ada lima desa yang habis masa bakti bakti kuwu, maka lima orang dari kantor kecamatan yang menjadi penjabat kuwu. Kalau seperti ini, apakah efektif pelayanan di kecamatan dan di desa, bila satu orang menjabat dua jabatan (kuwu dan pegawai kecamatan,red)," tanya Ahud.

Masih dikatakan Ahud, Pilwu serentak yang akan dilaksanakan sekitar Nopember mendatang, sepertinya perlu kerja ekstra keras dari seluruh pihak, apabila jadi dilaksanakan. 

"Kerjasama yang baik seluruh pihak terkait, akan memudahkan tahapan Pilwu, meski waktu yang sangat mepet," ujarnya.

Dirinya mengharapkan ada solusi terbaik Pilwu serentak tahun ini. 

"Jika lebih banyak dampak buruk, lebih baik ditunda. Tapi bila lebih banyak kebaikan dan minim menimbulkan dampak Covid 19, ya dilaksanakan," harapnya. (1c)


26 Jul 2021

OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

oleh 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jabar


ANTARA PERUT DAN MAUT 

hampir semua pedagang kini meradang
mereka merasa bernasib sama
otak mereka diperas
agar tabungan dan isi rumah tidak terkuras
repotnya yang tak punya tabungan
bantuan yang ada pasti tak cukup
apalagi kalau larangan diperpanjang 
bagaimana menyambung hidup kalau dagang dilarang?
memang tidak boleh putus asa
Jika tak ada jalan keluar? 
solusi seakan buntu
dilarang berkerumun dan semua dibatasi 
tapi perut harus diisi
mereka butuh makan
maka tetap harus ada jalan
jangan menunggu amuk rakyat
kalau itu terjadi, birokrasi tak lagi punya arti 
karena pilihannya antara hidup dan mati
kalau terus dibiarkan 
rakyat tak lagi punya pilihan
mereka bisa turun ke jalan 
tapi bukan jalan-jalan 
mereka jadi demonstran
semoga cobaan berat ini segera berlalu
sampai kapan bisa bertahan juga tak ada yang tahu
kalau sudah berkaitan dengan perut
semua tak lagi takut maut


Itulah sekilas gambaran situasi yang berkembang belakangan ini. PPKM Darurat memang sudah berakhir pada 20 Juli 2021 lalu berbarengan dengan Idul Adha 1442 H. Penerapan kebijakan tersebut di satu sisi sukses mencegah pergerakan masyarakat yang semula dikhawatirkan akan pulang kampung. 

Banyak pejabat sudah menyatakan bahwa PPKM Darurat berhasil menekan angka peningkatan jumlah terkonfirmasi covid-19. Angka-angka yang dipublikasikan memang mendukung semua itu. Belum lagi persentase angka keterisian tempat tidur di setiap rumah sakit yang terus turun. Semua itu memperkuat argumentasi keberhasilan PPKM Darurat. 

Kini era berganti. Presiden Jokowi mengubahnya menjadi PPKM berlevel. Mayoritas wilayah pun menerapkan kebijakan wilayahnya di level 4. Sebenarnya, tidak terlalu banyak perbedaannya antara PPKM Darurat dengan PPKM level 4. Hanya ada beberapa bagian yang dilonggarkan. Pada intinya, tujuannya memang sama, yakni mengurangi kemungkinan penyebaran covid-19 secara lebih meluas. 

Di satu sisi tujuan kebijakan yang diambil pasti dipahami masyarakat. Namun, ada hal yang tak bisa kita abaikan pula. Itulah yang coba saya tuangkan dalam deretan kata di awal tulisan ini. Pada dasarnya manusia memang butuh sehat, tetapi dia juga butuh makan. 

Andai kemudian kebijakannya seratus persen tak boleh berjualan, saya khawatir ini menjadi kebijakan yang kontraproduktif. Di satu sisi kita ingin memperhatikan kesehatan, tanpa mengabaikan sisi recovery ekonomi. Namun, sekali lagi misalnya, andai dilakukan pelarangan berjualan secara total, pasti di sana sini akan banyak perlawanan. 

Betapa tidak, para pedagang asongan, misalnya, pasti tidak setuju dengan PPKM Darurat. Mereka mayoritas baru bisa makan dari hasil penjualan hari itu. Bagi mereka, makan tidaknya hari itu --atau maksimal besok-- sangat bergantung pada hasil penjualan hari ini. Lantas, apa yang akan terjadi jika mereka dilarang berjualan? 

Secara sederhana, kita bisa menjawab dengan mudah. Mereka akan melakukan penolakan. Mereka akan tetap berjualan. Itu semua mereka lakukan demi keluarganya. Bagaimana mungkin seseorang akan membiarkan keluarganya tidak makan? 

Bansos? Bukankah sudah dinyatakan bahwa besarannya Rp600.000 per keluarga per bulan. Andai suami-istri sebuah keluarga hanya satu yang jadi tulang punggung (mencari uang), berarti mereka berdua harus menggunakan dengan berhemat karena jatahnya Rp20.000 per hari. 

Lalu bagaimana, misalnya, kalau mereka harus membayar listrik dan PAM minimal. Apalagi kalau mereka mempunyai anak sekolah. Pulsa untuk anaknya harus dibayar pula. Berarti besaran biaya mekan mereka per hari menjadi jauh lebih kecil lagi. Itu untuk mereka yang mendapat bansos. 

Bagaimana dengan keluarga yang tidak mendapat bansos? Mereka bisa dipastikan akan tetap berdagang atau melakukan kegiatan lainnya yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Mereka juga pasti menyadari risiko yang harus ditanggung. Jadi, kebijakan kita harus dipikirkan secara matang. Karena, seperti akhir deretan kata-kata saya di awal tulisan ini, kalau sudah berkaitan dengan perut, semua tak lagi takut maut.

Dampak PPKM " Seniman mati suri"

Indomedianewsc- seniman teriak namun tak bisa berbuat  akibat  pemberlakuan  PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah dengan dalih memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.

Kegelisahan tersebut disampaikan Pembina FKSB ( Forum Komunikasi Seni Burok Cirebon) H. Taufik, kepada IM. Senin 26/07/2021.

" penerapan PPKM Darurat ini tentu sangat berdampak pada kehidupan para seniman, bagaimana tidak, saat pandemi ini kami seakan mati suri karena tidak bisa mentas atau manggung akibat adanya larangan , sementara kami para seniman siap untuk melaksanakan aturan Pemerintah dalam hal ini penerapan Prokes" ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa Seniman sangat mendukung apapun keputusan Pemerintah asalkan dilakukan dengen rasa keadilan.

" jika memang PPKM diterapkan dengan tegas dan adil.kami sangat mendukung, betapa kami merasa hidup kami dikekang, sementara pasar moderen dan pasar tradisional tetap bisa beropasi , bahkan hingga ibadah saja kami dibatasi, kalaupun diperbolehkan harus mengatur jarak, sementara di pertokoan atau pasar pasar, mereka kadang berdesakan, jadi kami meminta kepada pemerintah, jangan kebiri para seniman, karena kami butuh hidup dan kehidupan, intinya kami perlu adanya ketegasan yang adil " ungkapnya.

Saat disinggung apakah penerapan PPKM Darurat ini optimal, dirinya menegaskan

" sangat tidak optimal, PPKM Darurat ini hanya sebatas melakukan penyekatan dan membatasi terjadinya mobilitas, kalaupun ada tindakan hanya sebatas imbauan, jadi intinya apapun yang dilakukan jika tidak  dibarengi dengan ketegasan dan hanya bersifat imbauan semuanya tidak akan optimal, toh buktinya pasar pasar ataupun tempat tempat umum banyak  yang terjadi kerumunan, nasib kami saat ini hanya bergantung pada langkah bijak Pemerintah kepada kelangsungan hidup para seniman yang selama ini mati suri" pungkas H.Taufik (1c)


Kapolsek Susukanlebak " jangan mudah terprofokasi"

Indomedianewsc- Program vaksinasi masal dalam rangka HUT Bayangkara ke 75 tahap 2 dilaksanakan pada hari Sabtu, 24/07/2021.

Salah satunya adalah yang digelar oleh Jajaran Kepolisian Sektor Susukanlebak, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Susukanlebak, AKP. Awan, saat memantau pelaksanaan Vaksinasi tahap kedua menjelaskan kepada IM.

" masih dalam rangka memperingati HUT Bayangkara, pelaksanaan vaksinasi masal ini merupakan  salah satu wujud dukungan kami terhadap Pemerintah dalam usaha memutus mata rantai penyebaran pandemi covid - 19 " tuturnya.

Lebih lanjut Awan , menjelaskan, saat ini Masyarakat semakin tinggi kesadarannya untuk mengikuti vaksin, hal.ini tentunya sangat positif bagi seluruh pihak, khususnya Warga Masyarakat yang sebelumnya merasa was-was atau takut untuk divaksin.

" Dengan adanya kebebasan dan kemudahan dalam memperoleh informasi , terkadang membuat kita tidak dapat membedakan mana berita yang benar dan mana yang salah, dengan adanya hal tersebut tentunya kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprofokasi oleh informasi yang tidak jelas. Yang pasti  vaksin ini aman, namun demikian prokes tetap harus dipatuhi" tegasnya. (1c)