9 Jul 2021

Sinegritas Pemsdes dan DKM " Solat Jum'at " sementara ditiadakan

Indomedianewsc-Sinegritas pemdes dan tokoh Agama sangat diperlukan disaat pelaksanaan PPKM Darurat sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mematuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
Hal tersebut seperti yang dipaparkan Kuwu Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Faturohman kepada IM Jum'at 09/07/2021.

" Alkhamdulillah, Sinegritas Kami bersama beberapa tokoh termasuk tokoh Agama sangat terjalin  dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan penerapan PPKM Darurat dimana salah satu poin nya adalah membatasi kegiatan dalam pelaksanaan ibadah yang sifatnya berjamaah ( Solat Jum'at)" ujarnya.

Dirinya menjelaskan, hal ini perlu dilakukan sesuai aturan Pemerintah sebagai upaya mengurangi adanya penularan virus corona akibat terjadinya kerumunan

" Habluminallah perlu dilakukan namun harus pula diimbangi Habluminanas, dimana saat ini kita tengah menghadapi  sebuah persoalan yang terjadi di hampir seluruh penjuru Dunia, yaitu virus corona, itulah sebabnya kita harus mematuhi prokes sebagai upaya kita sebagai Manusia dan keselamatan menjadi faktor utama, walaupun keputusan ahirnya tetap kita kembalikan kepada Allah" harapnya.

Faturohman pun menjelaakan, bahwa.peniadaan solat jum'at berjamaah  baru diterapkan pekan depan

" untuk hari ini solat jum'at masih dilaksanakan,  itupun dengan prokes ketat namun mulai jum'at depan sementara ditiadakan dan kami bersama tokoh Agam yang ada di Desa Asem menghimbau untuk melaksanakan solat dirumah saja dan selalu patuhi prokes" pungkasnya (1c)
 

KECAMATAN CIBITUNG DIKEPUNG COVID-19

Indomedianewsc- Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi dikepung covid-19. 
Demikian komentar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady pada hari Jumat (09/07/2021) melalui telefon genggamnya. 

Kecamatan Cibitung terdiri dari 7 kelurahan/desa, yakni Cibuntu, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti, Sukajaya, Wanajaya, dan Wanasari. PPKM darurat diberlakukan dari tingkat RT. Jumlah penduduknya sekitar 300.000 jiwa. Mereka yang terpapar covid-19 adalah 467 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum akan berakhir. 

Lebih lanjut Daddy menerangkan, "Menurut Keterangan Pak Camat, karena hasil pemeriksaan PCR lambat masih lambat, maka angka hasil pemeriksaan dengan swab antigen dianggap sebagai hasil PCR. Keterbatasan pelayanan labkesda kedodoran karena banyaknya yang diperiksa sehingga hasil swab menjadi lambat. Langkah yang diambil bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut. Khusus di Desa Warnasari saja jumlah warga yang positif covid-19 adalah 249 orang, Desa Wanajaya 209." 

Semua data dari kecamatan ini sudah terintegrasi di dalam Pikokabsi. Memang ada data sandingan dari Polres Metro Bekasi, tetapi angkanya tidak bereda jauh. Mungkin karena selisih waktu input saja. 

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Achdar Sudrajat, menyatakan, "Kali Sadang yang melintasi Kecamatan Cibitung membutuhkan penanganan semacam BKT karena ada 11 titik banjir. Selain itu, sampah juga kerap kali menumpuk." 

Achdar menyatakan sebenarnya ada contoh Bank Sampah di Perumahan Bekasi Regency II Desa Wanasari yang sudah 4 tahun berjalan. Kecamatan Cibitung membutuhkan bantuan Pemprop Jabar untuk menyediakan incenerator mini. 

Kecamatan ini bisa dijadikan pilot projek untuk penanganan sampah oleh masyarakat. Dengan demikian, sebagian sampah bisa ditangani di hulu agar tidak semuanya harus ke TPA atau TPPAS Regional (1b)

DESA LAMBANGSARI GOTONG ROYONG TANGANI COVID-19

Indomedianewsc- Desa Lambangsari termasuk wilayah Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Desa ini patut mendapat acungan jempol dalam penanganan covid-19. WFO untuk aparat desa hanya 25% saja sisanya WFH. PPKM darurat secara sangat ketat memang agak sulit dilakukan di tingkat RW/RT 100%. Namun ada relawan di semua tingkatan untuk menangani saituasi darurat. 

Kepala desanya seorang perempuan tak kalah eksis karena di-back up 100% oleh suaminya. Bahkan, suami kepala desa itu pernah turut memakamkan korban covid-19 yang meninggal dunia hingga pukul 03.00 pagi. 

Demikian keterangan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady kepada media melalui telefon selularnya pada Jumat siang (09/07/2021). 

"Menurut keterangan Kepala Desa Lambangsari, sejak Lebaran Idul Fitri sekitar 2 bulan lalu, di desa ini sudah terpapar 200 orang lebih dari total warga 20.000 jiwa. Data sebulan terakhir saja 147 orang terpapar dan yang meninggal 15 orang. Penanganan pandemi di Desa Lambangsari dilakukan secara gotong royong," papar Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. 

Lebih lanjut Daddy menyatakan bahwa PPKM Darurat diberlakukan per RT semaksimal mungkin. Sayangnya, dalam kondisi seperti ini, oksigen sulit didapat. Staf desa yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri ada 2 orang. 

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, H. Achdar Sudrajat, menyatakan "Desa Lambangsari terdiri dari 17 RW. Sebanyak 10 RW adalah kompleks perumahan dan 7 RW merupakan perkampungan. Namun mereka menangani pandemi ini secara bahu-membahu." 

Pada masa-masa awal pandemi ada bantuan dari perumahan. Kini bantuan menurun drastis karena bisa jadi di kompleks juga ada warganya yang terpapar covid-19 dan membutuhkan bantuan. Jadi, aparat desa juga sangat memakluminya. 

Untuk memaksimalkan penanganan warga yang terpapar covid-19, ada relawan di desa sekitar 10 orang. Bahkan, ada pula relawan di RT/RW masing-masing. Namun, mereka tidak memperoleh apa-apa. Mereka membutuhkan suport berapapun besarnya, butuh bantuan obat-obatan, dan support untuk lumbung pangan desa. 

Semoga Bupati Bekasi, Gubernur Jabar, atau Pemerintah Pusat dapat pula bergotong royong memfasilitasi kebutuhan desa seperti Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi ( Lis Deddy/1b)

Masuk zona merah " Sholat jum'at " dirumah saja

Indomedianewsc- pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat di Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, salah satunya, dengan meniadakan solat Jumat di desa zona merah.

Sekretaris Camat Susukanlebak, Waryono menuturkan,  PPKM Darurat telah ditetapkan pemerintah pusat dan di daerah agar melaksanakan aturan yang ada. 

"Untuk desa yang masuk  dalam zona merah, solat Jumat ditiadakan. Sedangkan desa yang masuk zona kuning dan hijau diperbolehkan, dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya, Kamis , 08/07/2021

Waryono menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19, antara lain, dengan menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan masyarakat. Maka dengan adanya PPKM Darurat hingga tingkat desa bahkan RT/RW, mempersempit gerak masyarakat dalam beraktivitas.

 "Sejak awal Juli hingga sekarang sekitar lima orang meninggal dunia dan kami terus berupaya menekan angka kematian dan kasus Covid 19, dengan cara membatasi berbagai kegiatan masyarakat," jelasnya.

Senada dikatakan Kapolsek Susukanlebak, AKP Awan Suyawan. Desa yang masuk zona merah di kecamatan ini ada sekitar tiga desa dan tentunya akan ada pengawasan di tempat tersebut. 

"Untuk sementara ketiga desa tersebut meniadakan solat Jumat, guna mencegah penyebaran Covid 19," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Waled Kabupaten Cirebon, H Khamim menambahkan, wilayah yang saat ini masuk zona merah maka diperlukan kesadaran masyarakat dalam minimalisasi kerumunan. 

"Silakan desa lakukan musyawarah untuk mufakat mengenai solat Jumat di masjid, namun alangkah baiknya jika solat di rumah masing-masing, guna minimimalisasi kasus Covid 19," jelasnya (1c)

8 Jul 2021

Putus mata rantai pandemi " pemdes Sarajaya gelar Vaksinasi masal"

Indomedianewsc- Pemerintah Desa (Pemdes) Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, mengadakan vaksinasi massal Covid 19 pada masyarakat setempat.

Kuwu Desa Sarajaya, Rudiyana mengatakan, vaksinasi ini merupakan upaya untuk mencegah Covid 19 pada masyarakat.

 "Dalam pelakaksanaan  vaksinasi ini Ditargetkan 200 orang yang divaksin hari ini dan Alhamdulillah, warga sangat antusias," ujarnya usai kegiatan di balai desa setempat, Kamis (8/7/2021).

Pria yang biasa dipanggil Rudi ini menjelaskan, sebelum kegiatan vaksinasi di balai desa ini, pihak desa telah sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, lembaga desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan elemen lainnya yang bertujuan untuk memberikan himbauan pada warga mengenai pentingnya vaksinisasi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Disamping menggunakan pengeras suara keliling kampung, agar warga mau divaksin.

 "Ini perlu kita laksanakan dengan seksama, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19," jelasnya

Masih dikatakan Rudi, berbagai upaya pencegahan Covid 19 dilakukan pihak desa, salah satunya penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan tempat yang sering orang berkerumun. Namun aksi itu akan tidak berarti, bila tanpa kesadaran masyarakat dalam mencegah Covid 19.

 "Semua pihak turut bersama meningkatkan kepatuhan protkes, dengan dibarengi tetap tawdlu dan berserah diri pada Allah sebagai wujud iktiarnya sebagai manusia, dengan harapan apa yang kita lakukan ini akan ada hikmahnya dan bermanfaat bagi khalayak umum" harapnya. (1c)

7 Jul 2021

Bukan TPS " namun tumpukan sampah" nampak jelas terlihat

Indomedianewsc- Ironis, atau mungkin salah mengartikan sebuah makna tulisan.
Betapa tidak, dipinggir jalan penghubung kecamatan Astanajapura dan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, bahkan tidak jauh dari sebuah Sekolah Swasta ternama, terpampang sebuah tulisan di spanduk " BUKAN TPS" dengan tiga tanda seru, nanun pada kenyataannya terlihat jelas tumpukan sampah yang sangat bertolak belakang dengan tulisan yang terpampang.

Tumpukan sampah yang bau menyengat dan merusak pemandangan  tersebut seolah menjadi hiasan pinggir jalan bagi para pengguna jalan.

Entah apa yang terjadi hingga banyak terlihat tumpukan sampah di berbagai jalan yang seharusnya tertata rapih dan asri.

Menyikapi hal tersebut, salah seorang Aktifis lingkungan, Moh Munif, menyayangkan fenomena yang ada.

" kita ini sudah benar benar berada dalam situasi darurat sampah, ini semua terjadi karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah yang nemadai, bahkan tidak sedikit kita melihat beberapa Tempat Pengelolaan Sampah yang ada di beberapa Desa terbengkalai dan tidak dipergunakan lagi, sementara Anggaran untuk pembuatan TPS tersebut tidak sedikit, ditambah lagi mungkin kesadaran Masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan sehat sangat rendah, jadi paslah jika kita saat ini berada dalam fase darurat  sampah" tuturnya.

Lebih lanjut Munif menjelaskan, dalam sepanduk tersebut tertera jelas sangsi bagi yang membuang sampah sembarangan

"Sangsi bagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya adalah kurungan penjara 6 Bulan hingga Denda Rp.50.000.000, namun pertanyaannya siapa yang melakukan pengawasan bagi warga yang membuang sampah sembarangan, dan apakah benar sangsi tersebut bisa direalisasikan sementara kewajiban Pemerintah baik Desa maupun Pemda tidak menyediakan tempat sampah yang memadai, apalagi saat ini hampir pemikiran kita terfokus pada pandemi covid-19. Jadi siapa yang patut dipersalahkan" pungkas Munif. (1c)