11 Jun 2021

BPR Astanajapura akan diadukan Ke Ombusman RI

Indomedianewsc- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Cirebon Raya berencana mengadukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Astanajapura Kabupaten Cirebon ke Ombusman RI.

Pengaduan tersebut diduga akibat dari ketidakprofesionalan BPR Astanajapura dalam sistem pelayanan administrasi, atas surat klarifikasi yang dilayangkan oleh DPD LSM GMBI Cirebon Raya, baik surat klarifikasi yang ke satu dan ke dua.

Sekretaris Distrik LSM GMBI Cirebon Raya, Heri Suhardi mengatakan, pihak PD BPR Astanajapura diduga tidak kooperatif dan terkesan sangat tidak profesional dalam menjalankan sistem pelayanan administrasi, khususnya dalam hal surat menyurat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi terkait beberapa temuan, baik klarifikasi ke 1 dan ke 2. Tapi sampai per saat ini, tidak ada respon dari pihak BPR Astanajapura. Tidak ada jawaban atas surat yang kami kirimkan itu. Oleh sebab itu kami (LSM GMBI) akan mengadukan BPR Astanajapura ke Ombusman RI, terkait dugaan pelayanan publik yang buruk," tegasnya, Kamis (10/6/2021).

Bahkan menurut Heri, dengan tidak adanya jawaban klarifikasi surat LSM GMBI tersebut baik yang pertama dan kedua, pihaknya mendatangi kantor PD BPR Astanajapura untuk meminta klarifikasi langsung kepada Direktur PD. BPR Astanajapura.

"Karena sampai dengan SOP batas waktu yang ditentukan belum juga ada jawaban klarifikasi dari pihak BPR Astanajapura, maka kami datang untuk menanyakan alasan tidak dijawabnya surat dari LSM GMBI, langsung kepada Direktur BPR Astanajapura," terangnya.

Dikatakan Heri, melalui laporan atau pengaduan terkait pelayanan publik tersebut harapannya dapat dilakukan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Oleh karena itu pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kemudian melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat," paparnya.

Heri berharap, melalui LSM GMBI berdasarkan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal, profesional dan akuntabel. (1c)

9 Jun 2021

Karena desakan Masyarakat " kuwu Sedong Kidul akan lakukan pemecatan"

Indomedianewsc- Sebagai perangkat desa  sudah seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, namun yang terjadi di Desa Sedongkidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, patut dipertanyakan.

salah seorang perangkat desa berinisial I (kelahiran 1975) diduga telah melakukan nikah siri sebelum masa iddah, sehingga masyarakat mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.

Tokoh pemuda setempat, Asep menceritakan, belum lama ini masyarakat mendatangi balai desa untuk mendesak perangkat desa mundur dari jabatannya.

 "Karena diduga telah melakukan perbuatan kurang terpuji, warga menginginkan yang bersangkutan mundur dari jabatannya," kata Asep, Rabu (9/6/2021).

Bahkan dirinya menjelaskan
" pada Tanggal 04 juni, kami dari perwakilan Masyarakat yang disaksikan oleh lembaga Desa dan pihak terkait lainnya melakukan pertemuan di kantor Desa setempat dan menghasilkan satu keputusan secara bulat, bahwa perangkat Desa yang telah melakukan hal yang kurang etis harus segera dilakukan pemecatan " tegas Asep.

Sementara itu, Kuwu Desa Sedongkidul, Jono mengungkapkan, desakan masyarakat untuk pemberhentian perangkat desa yang terkesan telah melakukan perbuatan yang kurang baik, maka pihak desa akan lakukan hal yang sama. 

"Setelah  kami melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, BPD dan elemen masyarakat,  termasuk tokoh Agama, kami sepakat untuk segera menindaklanjuti apa yang diinginkan Masyarakat tersebut, dimana isi tuntutannya adalah agar yang bersangkutan diberhentikan " tuturnya.

Saat ditanya apakah tuntutan Masyarakat akan dipenuhi, Jono , menegaskan

" karena Masyarakat menuntut dan menurut beberapa Ustadz apa yang dilakukan ( i ) ini jelas salah, maka secepatnya akan kami lakukan pemecatan, karena ini demi menjaga kondusifitas dan norma yang ada di Desa kami" tegas Kuwu Jono (1c)

PENGEMBANG terkesan LALAI KEWAJIBAN TERBENGKALAI

Indomedianewsc- Penghuni perumahan Bale Agung Barnessa Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, mengeluhkan fasum dan fasos yang kurang memadai.

Menurut salah seorang penghuni perumahan, Imat, fasum dan.fasos.yang terkesan kurang memadai berdanpak pada aktivitas masyarakat, sehingga perlu.untuk.segera dilakukan.perbaikan. 

"kami sudah berkomunikasi dengan pihak pengembang dan dijanjikan akan segera diperbaiki. Namun hingga sekarang, belum realisasi," kata pria yang menjadi pengurus paguyuban perumahan setempat.

Senada dikatakan penghuni rumah lainnya, asep. Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, salahsatunya, pupr, supaya menegur pihak.pengembang yang terkesan nakal tersebut. 

"Kami sudah melayangkan surat ke pupr yang diterima langsung staf dinas setempat. Bila tak ada realisasi dalam waktu dekat, akan melaporkan ke pihak kejaksaan," ujar pria yang menjadi humas paguyuban perumahan.setempat

Asep mencontohkan, jalan masuk perumahan rusak dan saluran terkesan kurang baik, sehingga bisa menimbulkan banjir, selain itu, pju minim, yang akan berdampak pada rawan krimilitas. 

"Diharapkan sesegera mungkin realisasi fasum dan fasos diperumahan ini  guna memudahkan masyarakat beraktivitas,"
Harapnya didanpingi pengurus paguyuban lain, Dodo.(3a)

TP PKK Desa Panambangan " siap berinovasi dan raih prestasi"

Indomedianewsc- TP PKK Desa Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu yang difavoritkan untuk mewakili Kabupaten Cirebon sebagai TP PKK terbaik.

Kuwu Desa Panambangan, Dadang Sunandar mengatakan, kedatangan tim monitoring dan evaluasi (monev) kabupaten ini untuk melihat secara langsung ketertiban administrasi desa juga hal lain yang berkaitan dengan PKK.

 "Keberhasilan masuk nominasi ini tak lepas dari peran serta seluruh pihak, khususnya perangkat desa yang tertib administrasi dan kader PKK," katanya usai kegiatan di balai desa setempat, Selasa (8/6/2021).

Dadang menjelaskan, lomba 10 program PKK tidak lepas dari peran kader PKK desa yang aktif dalam berbagai kegiatan dan inovasi.

 "Inovasi kader PKK desa, salah satunya makanan khas kembang tahu, yang dipromosikan hingga keluar kota. Disamping itu, tertib administrasi desa, baik dalam kependudukan maupun keuangan desa," jelasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam lomba tersebut, khususnya Muspika dan perangkat desa.

 "Tentunya akan menjadi motivasi kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan terlena dengan keberhasilan diraih, namun harus terus berupaya lebih baik dari yang sudah baik," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PKK Desa Panambangan , Yulianti Dadang Sunandar, menuturkan harapannya, Bahwa Kader PKK sangat berperan dalam menyokong perkembangan Desa

" kami sangat bersyukur atas peranserta dan kerja keras para kader PKK dalam turut memajukan perkembangan Desa, selain terus berupaya untuk berinovasi, para kader pun turut menyokong perekonomian keluarga" ujarnya.

Yuliantipun sangat berharap, dengan turunnya  team dari Kabupaten, bisa menjadi motifasi  dan semangat bagi para kader untuk terus meningkatkan peran serta kaum perempuan dalam mengisi pembangunan

" saat ini kami terus berupaya untuk terus berkarya dan menciptakan berbagai inofasi yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahtraan dan perekonomian warga, dan Alkhamdulillah peran para kader sudah dapat terlihat nyata, khususnya dalam peningkatan home industri maupun taman tanaman sehat, termasuk seni budaya dan tradisi adi luhung" pungkas Yulianti. ( 1c)




8 Jun 2021

Sepekan ditutup " saat ini Kantor Desa Japura Lor kembali Normal"

Indomedianewsc-Balai Desa Japuralor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, kembali normal, setelah satu pekan tutup sementara akibat ada perangkat Desanya yang positif pandemi covid-19.

Menurut keterangan yang disampaikan perangkat Desa Japuralor, Said, pelayanan di balai desa sempat terhenti karena diduga ada perangkat desa yang positip Covid 19. 

"Alhamdulillah, setelah dilakukan isolasi mandiri , sekarang pelayanan kembali normal dan masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan di balai desa," katanya, Selasa (8/6/2021).

Said menjelaskan, setelah kuwu dan perangkat desa yang diduga positip Covid 19, maka balai desa dilakukan penutupan sementara selama sepekan. Namun, untuk pelayanan kedaruratan, seperti surat pengantar bagi yang sakit, tetap dilayani. 

"Yang bersangkutan langsung isolasi mandiri dan untuk mencegah penyebaran, pelayanan di balai desa tutup sementara," jelasnya.

Masih dikatakan Said, pencegahan dan penanganan Covid 19 menjadi tangung jawab seluruh pihak, termasuk individu masing-masing, maka bila perlu berdiam dalam rumah, guna minimalisasi terpapar Covid  19. 

"Mari kita bersama saling mengingatkan, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian," ajaknya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah, guna mencegah terpapar Covid 19. 

"Meski sudah divaksin tetap terapkan prokes, guna terhindar Covid 19," pungkas Said. 

Sementara itu , saat IM melakukan konfirmasi kepada Camat Pangenan, Bambang, terkait adanya informasi bahwa salah satu perangkat Desa Japura lor, yang harus melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19 namun kerap keluar rumah, menegaskan

" memang benar informasi tersebut, dan kami sudah menegurnya, namun yang bersangkutan susah untuk diarahkan" terangnya.

Saat ditanya langkah apa dan solusi yang akan dilakukan, Bambang, dengan kelekarnya menuturkan

" Orang tersebut sangat susah dan membandel, harus di Bom kali ya" terangnya sambil tertawa. (1c)

Kapus Pangenan " Minta prokes dimaksimalkan" karena masuk zona merah

Indomedianewsc-Salah satu dampak meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 adalah digelarnya Hajatan yang terkesan marak, mengakibatkan membludaknya kasus Covid 19 di Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Hingga masuk dalam Zona merah.

Menurut Kepala Puskesmas Pangenan, Yati Fironike, pasca Idulfitri tidak sedikit masyarakat yang menggelar hajatan, sehingga besar kemungkinan penyebab kasus Covid 19 meningkat.selain itu rendahnya kesadaran Masyarakat Untuk menerapkan prokes.
 
"Sejak awal Juni hingga sekarang, sekitar 16 kasus Pandemi covid-19,  Satu diantaranya dirawat di rumah sakit, 15 orang lainnya melakukan  isolasi mandiri,"ujarnya
 disela kegiatan vaksinasi di balai Desa Rawaurip, kecamatan Pangenan, Selasa (8/6/2021).

Yati menjelaskan, pencegahan dan penanganan Covid 19 menjadi tanggung jawab seluruh pihak, maka diperlukan kesadaran masing-masing dalam keseharian.

Sementara itu, kegiatan vaksinasi  yang dilaksanakan di Desa Rawaurip lebih diutamakan bagi  lansia , dengan target sebanyak  200 orang.

 "Secara bergiliran, masyarakat di semua desa se-kecamatan akan divaksin. Meski sudah divaksin, prokes harus tetap dilaksanakan," tegas Yati.

Sementara itu, Kuwu Desa Rawaurip, Rohmannur mengungkapkan, vaksinasi bagi lansia ini untuk mencegah Covid 19. 

"Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias untuk mengikuti vaksinasi Terlihat, sejak dibuka pendaftaran, warga antre untuk divaksin," ungkapnya.

Masih dikatakan Rohman, banyaknya masyarakat yang vaksinasi sekarang ini, sebagian besar yang mendapatkan program pemerintah. antara lain, BST, BLT DD dan BPNT. 

"Kami tegaskan bagi warga yang menerina program  bantuan dari Pemerintah dan tidak bersedia untuk dilakukan vaksinasi, maka namanya akan dicoret sebagai penerima bantuan, apapun bentuk bantuannya, hal ini kami lakukan agar Masyarakat lebih peduli akan kesehatan, baik untuk pribadi maupun orang lain" tegas Rohmannur.(1c)