11 Mar 2021

Dua Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Indomedianewsc -Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH menjelaskan pada saat Konferensi Pers , kasus tersebut bermula dari adanya laporan bahwa stok gabah sisa tahun 2019 tidak ada. Padahal, jumlah sebenarnya mencapai 90.719 Kg.
[11/3 10.06] Setelah dilakukan penyidikan, ternyata gabah sebanyak 9.000 Kg digunakan oleh tersangka HM. Kemudian, gabah sebanyak 21.000 Kg digunakan oleh tersangka D.Selain itu, gabah sebanyak 60.719 dikirim ke pihak swasta tanpa ada dasar hukum. gabah sebanyak 60.719 Kg digiling menjadi beras.

Sebagian telah disalurkan kepada masyarakat. Sebanyak 21.000 Kgberas dijual atas perintah HM dan D.

DUA pejabat di Kabupaten Cirebon ini Sudah ditetapkan sebagai tersangka penjualan stok gabah ketahanan pangan sisa 2019. Yakni, inisial M, kepala dinas dan inisial D yang menjabat sebagai kasi cadangan pangan pada Dinas Ketahanan Kabupaten Cirebon.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,Namun hingga saat ini keduanya masih belum ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Sumber .

Terlebih dahulu akan dilakukan analisa hukum melalui pertimbangan obyektif dan subyektif dari tim penyidik untuk melakukan penahanan.

Kembali Hutamrin mengatakan

 “Hasil penjualan tidak dicatatkan sebagai penerimaan dinas atau daerah,” Bahkan tidak ada persetujuan dari Bupati Cirebon untuk penjualan stok gabah sisa tahun 2019.

Untuk kerugian yang ditimbulkan masih dalam penghitungan pihak BPKP. terus mengembangkan penyidikan .(Pg 1c)

Semua Orang Punya Peranan Dalam Penegakan Prokes Diwilayahnya

Indomedianewsc-Anggota Koramil 01/Boyolali Kota melaksanakan  Pemantauan Wilayah  dan Patroli Pembagian masker serta Penegakan PPKM berbasis Mikro Prokes Covid-19 di Wilayah Kecamatan Boyolali
Dengan sasaran dan route patroli PKL  Sepanjang jalan Pasar Sapi Lama PKL Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali. Rabu Malam (10/03).

Serma Lanjar mengatakan,bahwa dalam kegiatan penegakkan disiplin prokes ini, semua pihak mempunyai peran penting dalam pencegahan penularan covid 19 termasuk para pengunjung maupun pedagang PKL yang  ada di jalan sepanjang Pasar Sapi Lama ini.

“Melalui kegiatan ini, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melindungi diri dari penyebaran dan penularan Covid-19 dengan melakukan 3M, semua orang memiliki peran penting dalam pencegahan covid 19 dengan mendisiplinkan diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan” terang Serma Lanjar.

(Agus Kemplu)
Indomedianewsc-Anggota Koramil 01/Boyolali Kota melaksanakan  Pemantauan Wilayah  dan Patroli Pembagian masker serta Penegakan PPKM berbasis Mikro Prokes Covid-19 di Wilayah Kecamatan Boyolali
Dengan sasaran dan route patroli PKL  Sepanjang jalan Pasar Sapi Lama PKL Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali. Rabu Malam (10/03).

Serma Lanjar mengatakan,bahwa dalam kegiatan penegakkan disiplin prokes ini, semua pihak mempunyai peran penting dalam pencegahan penularan covid 19 termasuk para pengunjung maupun pedagang PKL yang  ada di jalan sepanjang Pasar Sapi Lama ini.

“Melalui kegiatan ini, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melindungi diri dari penyebaran dan penularan Covid-19 dengan melakukan 3M, semua orang memiliki peran penting dalam pencegahan covid 19 dengan mendisiplinkan diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan” terang Serma Lanjar.

(Ak/1b)

Kolonel Inf Jefson Marisano Berikan Jam Komandan Kepada Anggota Sektor 7 Satgas Citarum Harum

Indomedianewsc- Dansektor 7 Kolonel Inf Jefson Marisano memberikan Jam Komandan kepada anggota Sektor 7 Satgas Citarum Harum di Posko Sektor 7 di Komplek Cluster Rancamanyar Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kab. Bandung, Kamis (10/3/2021).

Jam Komandan ini diberikan dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini, dengan harapan agar kedepannya kegiatan menjadi lebih baik lagi.

Dansektor 7 mengatakan, " sesuai Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan, Pencemaran, Pengendalian Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, selama ini di wilayah Sektor 7 sudah ada peningkatan dan menjadi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun masih perlu ditingkatkan lagi baik dari segi penanganan sampah, limbah industri dan limbah domestiknya ". 

Kementerian PUPR sedang gencar-gencarnya memberikan bantuan berupa bangunan Sanimas dan TPS3R dengan anggaran yang tidak sedikit nominalnya kepada Desa. Sangat disayangkan bila ada Desa yang sudah terwujud bangunan Sanimas dan TPS3R nya namun tidak dapat dikelola dengan baik oleh pengelolanya.

Selain itu, Dansektor 7 Kolonel Inf Jefson memgatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, ada 1 orang anggota yang gagal disuntik vaksin karena ada riwayat jantung, namun secara keseluruhan anggota Sektor 7 sudah melaksanakan vaksin tahap I di Puskesmas-Puskesmas, RS. Sariningsih dan RS. Dustira Cimahi. 

Lebih lanjut ia berpesan, kepada anggota Sektor 7 walaupun sudah di vaksin tetap menjaga protokol kesehatan 3 M yakni tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Akhir dari Jam Komandan tidak bosan-bosannya Dansektor 7 mengajak seluruh anggota untuk selalu berdo'a, jaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan faktor keamanan dalam setiap kegiatan. (Pendam III/Siliwangi/1b)

10 Mar 2021

DANSATGAS TMMD KE-110 TA.2021 KODIM 1711/BVD EVALUASI PENGERJAAN FISIK TMMD

Indomedianewsc - Dihari kedelapan pelaksanaan TMMD ke-110 TA. 2021 Kodim 1711/BVD , Dansatgas TMMD Letkol Czi Daniel Panjaitan melalukan evaluasi pekerjaan Rumah layak huni, bertempat di Distrik Kawagit Kab.Boven Digoel.

Letkol Czi Daniel Panjaitan selaku Dansatgas TMMD melakukan evaluasi terhadap perkembangan kemajuan hasil pekerjaan yang dilaksanakan setelah satu minggu kegiatan berlangsung 

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Letkol Czi Daniel Panjaitan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan evaluasi pengerjaan pembuatan rumah setelah 8 hari dibukanya kegiatan TMMD dengan harapan dapat memberi kualitas bangunan terbaik dihadapkan dengan waktu yang ada. 

Lebih lanjut dikatakan, saat ini pekerjaan terfokus pada pemasangan batu bata, dan kerangka rumah, selain memberikan evaluasi  pada kesempatan ini dimanfaatkan juga untuk mamahami masalah yang dihadapi anggota serta memberi semangat kepada anggota satgas TMMD 

"Harapan saya selaku Dansatgas dalam pelaksanaan TMMD berjalan sesuai rencana tanpa kendala yang berarti dan hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Boven Digoel khususnya Distrik Kawagit", pungkas Dansatgas

Pendim1711 (1b) 

TNI BERKOMITMEN UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT PAPUA



Indomedianewsc– Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan keberadaan penugasan TNI di Papua adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan lebih maju.

Hal tersebut disampaikan oleh Danrem selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) disela-sela upacara penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG di wilayah Kolakops Korem 172/PWY bertempat di Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, Selasa (9/3).

Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 1350 personel Satgas Pamtas RI-PNG yang tiba saat ini yakni Yonif 131/BRS akan menggantikan Yonif Mekanis Raider 413/BRM, Yonif Mekanis 512/QY akan menggantikan Yonif Raider 100/PS dan Yonif 403/WP akan menggantikan Yonif 312/KH.
 
Danrem menegaskan, bahwa operasi yang dikembangkan saat ini adalah operasi yang berorientasi pada upaya untuk membantu masyarakat Papua dalam mengatasi kesulitan hidupnya di daerah perbatasan RI-PNG. Dilakukan dengan mengembangkan pendekatan komprehensif meliputi pendekatan kesejahteraan, agama, budaya, kesetaraan, hukum dan HAM serta pelestarian lingkungan hidup.

Pihaknya juga mengungkapkan, satgas yang datang saat ini,  telah dibekali dengan kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang menyebabkan konflik di tanah Papua dan masih belum terselesaikan secara tuntas, khususnya di daerah perbatasan.

“Mereka sudah dibekali dengan kemampuan dibidang pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Selain itu juga dibekali dengan kemampuan-kemampuan untuk membantu peningkatan pelayanan masyarakat khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan”, ungkapnya.

“Dengan kemampuan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam membangun daerah yang maju dengan masyarakatnya yang sejahtera di tempat mereka bertugas nantinya. Diharapkan juga satgas yang baru akan terus melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh satgas sebelumnya”, harap Danrem. (1b) 

9 Mar 2021

BUPATI CIREBON AKTIFKAN KEMBALI MASDUKI SEBAGAI KUWU KALIMUKTI

Indomedianewsc- Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. telah mengaktifkan kembali Kuwu Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon,  Masduki yang semula sempat diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tanggal 19 Nopember 2020 Nomor: 141.1/Kep.555-DPMD/2020  Tentang Pemberhentian Saudara Masduki dari jabatan kuwu Kalimukti Kecamatan Pabedilan. dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum pada saat itu. Sehingga dikeluarkanya SK tersebut agar pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kegiatan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan kembali Masduki sendiri di hadiri 
jajaran Muspika Kecamatan Pabedilan, seperti Danramil Losari, Kapolsek Pabedilan, Pj Kuwu Kalimukti, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di kantor desa setempat, Selasa, (09/03).

Kuwu Kalimukti  Masduki menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan YME, karena  diberikan kesempatan kembali untuk menjabat sebagai Kuwu Kalimukti, hingga habis masa jabatannya pada tahun 2023.

"Mudah-mudahan kedepan dalam menjalankan tugasnya senantiasa memegang kebenaran dan keadilan serta mohon dukungan dari semua pihak yang ada di Desa Kalimukti agar sama-sama membangun desa kita agar lebih baik lagi," ujar Masduki .

Masih dikatakan Masduki, Pihaknya dalam hal ini mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, melalui Camat Pabedilan, yang sudah memberikan kepercayaan untuk kembali pimpin Desa Kalimukti, 

Ucapan terimakasih disampaikan pula kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Gunungjati sekaligus sebagai pengacaranya, Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H. yang juga Ketua Organisasi Pejuang Siliwangi Kabupaten Cirebon,.

"Beliau sangat gigih dalam memperjuangkan hak-hak hukum saya meskipun ditengah kesibukannya sebagai dosen dibeberapa perguruan tinggi, dan juga sebagai Direktur LBH & HAM Sunan 
Gunung Jati Indonesia," tandas Masduki

Sementara menurut Ketua LBH Sunan Gunungjati MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H., dalam hal inj Pihaknya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Kuwu Kalimukti Masduki pada tanggal 11 Desember 2020 Nomor :  234/001/LBH-SGJI/XII/2020 untuk menangani perkaranya. 

Menurutnya, Dirinya  yang juga sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Cirebon mengirimkan Surat Kepada Bupati Cirebon tanggal 11 Januari 2021 Nomor: 234/01/LBH-SGJI/I/2021 Perihal : Permohonan Pencabutan SK Bupati Cirebon tanggal 19 Nopember 2020 Nomor: 141.1/Kep.555-DPMD/2020 Tentang 
Pemberhentian Saudara Masduki dari Jabatan Kuwu Kalimukti dan disusul surat berikutnya tanggal 25 Januari 2021 Nomor: 234/02/LBH-SGJI/I/2021 Perihal : Mohon jawaban atas surat terdahulu. 

"Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini pak Bupati telah merespon surat kami dan memahami 
alasan-alasan hukum yang disampaikan melalui surat tersebut," ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Mustamid, Menyikapai Surat LBH Sunan Gunungjati, Bupati langsung mengundang dan mengadakan Rapat kordinasi dengan Sekda, DPMD, KabagHukum, Inspektorat dan kami sendiri sebagai Kuasa Hukum. 

Dalam kesempatan tersebut, kami menyampaikan kontruksi hukum terkait syarat pemberhentian Kuwu dari jabatanya sebagaimana disebutkan pada UU Desa Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 
Tentang Desa, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Berita Daerah Kabupaten Cirebon 
Nomor: 60 Tahun 2017 Seri E.53.3 Peraturan Bupati Cirebon Nomor: 60 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu di Kabupaten Cirebon, Peraturan Bupati Cirebon Nomor: 64 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. 

"Dari rakor tersebut dan berdasarkan dasar-dasar hukum yang ada yang bersangkutan wajib diaktifkan kembali,dan kami tentunya mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Kuwu Masduki, dan laksanakan tugas juga tanggungjawab sebaik mungkin"pungkas Mustamid. (1c)