10 Mar 2021

TNI BERKOMITMEN UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT PAPUA



Indomedianewsc– Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan keberadaan penugasan TNI di Papua adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan lebih maju.

Hal tersebut disampaikan oleh Danrem selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) disela-sela upacara penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG di wilayah Kolakops Korem 172/PWY bertempat di Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, Selasa (9/3).

Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 1350 personel Satgas Pamtas RI-PNG yang tiba saat ini yakni Yonif 131/BRS akan menggantikan Yonif Mekanis Raider 413/BRM, Yonif Mekanis 512/QY akan menggantikan Yonif Raider 100/PS dan Yonif 403/WP akan menggantikan Yonif 312/KH.
 
Danrem menegaskan, bahwa operasi yang dikembangkan saat ini adalah operasi yang berorientasi pada upaya untuk membantu masyarakat Papua dalam mengatasi kesulitan hidupnya di daerah perbatasan RI-PNG. Dilakukan dengan mengembangkan pendekatan komprehensif meliputi pendekatan kesejahteraan, agama, budaya, kesetaraan, hukum dan HAM serta pelestarian lingkungan hidup.

Pihaknya juga mengungkapkan, satgas yang datang saat ini,  telah dibekali dengan kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang menyebabkan konflik di tanah Papua dan masih belum terselesaikan secara tuntas, khususnya di daerah perbatasan.

“Mereka sudah dibekali dengan kemampuan dibidang pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Selain itu juga dibekali dengan kemampuan-kemampuan untuk membantu peningkatan pelayanan masyarakat khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan”, ungkapnya.

“Dengan kemampuan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam membangun daerah yang maju dengan masyarakatnya yang sejahtera di tempat mereka bertugas nantinya. Diharapkan juga satgas yang baru akan terus melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh satgas sebelumnya”, harap Danrem. (1b) 

9 Mar 2021

BUPATI CIREBON AKTIFKAN KEMBALI MASDUKI SEBAGAI KUWU KALIMUKTI

Indomedianewsc- Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. telah mengaktifkan kembali Kuwu Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon,  Masduki yang semula sempat diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tanggal 19 Nopember 2020 Nomor: 141.1/Kep.555-DPMD/2020  Tentang Pemberhentian Saudara Masduki dari jabatan kuwu Kalimukti Kecamatan Pabedilan. dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum pada saat itu. Sehingga dikeluarkanya SK tersebut agar pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kegiatan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan kembali Masduki sendiri di hadiri 
jajaran Muspika Kecamatan Pabedilan, seperti Danramil Losari, Kapolsek Pabedilan, Pj Kuwu Kalimukti, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di kantor desa setempat, Selasa, (09/03).

Kuwu Kalimukti  Masduki menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan YME, karena  diberikan kesempatan kembali untuk menjabat sebagai Kuwu Kalimukti, hingga habis masa jabatannya pada tahun 2023.

"Mudah-mudahan kedepan dalam menjalankan tugasnya senantiasa memegang kebenaran dan keadilan serta mohon dukungan dari semua pihak yang ada di Desa Kalimukti agar sama-sama membangun desa kita agar lebih baik lagi," ujar Masduki .

Masih dikatakan Masduki, Pihaknya dalam hal ini mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, melalui Camat Pabedilan, yang sudah memberikan kepercayaan untuk kembali pimpin Desa Kalimukti, 

Ucapan terimakasih disampaikan pula kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Gunungjati sekaligus sebagai pengacaranya, Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H. yang juga Ketua Organisasi Pejuang Siliwangi Kabupaten Cirebon,.

"Beliau sangat gigih dalam memperjuangkan hak-hak hukum saya meskipun ditengah kesibukannya sebagai dosen dibeberapa perguruan tinggi, dan juga sebagai Direktur LBH & HAM Sunan 
Gunung Jati Indonesia," tandas Masduki

Sementara menurut Ketua LBH Sunan Gunungjati MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H., dalam hal inj Pihaknya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Kuwu Kalimukti Masduki pada tanggal 11 Desember 2020 Nomor :  234/001/LBH-SGJI/XII/2020 untuk menangani perkaranya. 

Menurutnya, Dirinya  yang juga sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Cirebon mengirimkan Surat Kepada Bupati Cirebon tanggal 11 Januari 2021 Nomor: 234/01/LBH-SGJI/I/2021 Perihal : Permohonan Pencabutan SK Bupati Cirebon tanggal 19 Nopember 2020 Nomor: 141.1/Kep.555-DPMD/2020 Tentang 
Pemberhentian Saudara Masduki dari Jabatan Kuwu Kalimukti dan disusul surat berikutnya tanggal 25 Januari 2021 Nomor: 234/02/LBH-SGJI/I/2021 Perihal : Mohon jawaban atas surat terdahulu. 

"Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini pak Bupati telah merespon surat kami dan memahami 
alasan-alasan hukum yang disampaikan melalui surat tersebut," ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Mustamid, Menyikapai Surat LBH Sunan Gunungjati, Bupati langsung mengundang dan mengadakan Rapat kordinasi dengan Sekda, DPMD, KabagHukum, Inspektorat dan kami sendiri sebagai Kuasa Hukum. 

Dalam kesempatan tersebut, kami menyampaikan kontruksi hukum terkait syarat pemberhentian Kuwu dari jabatanya sebagaimana disebutkan pada UU Desa Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 
Tentang Desa, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Berita Daerah Kabupaten Cirebon 
Nomor: 60 Tahun 2017 Seri E.53.3 Peraturan Bupati Cirebon Nomor: 60 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu di Kabupaten Cirebon, Peraturan Bupati Cirebon Nomor: 64 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. 

"Dari rakor tersebut dan berdasarkan dasar-dasar hukum yang ada yang bersangkutan wajib diaktifkan kembali,dan kami tentunya mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Kuwu Masduki, dan laksanakan tugas juga tanggungjawab sebaik mungkin"pungkas Mustamid. (1c) 

Aparat Gabungan Kec. Baki laksanakan operasi yustisi di depan Masjid Al-Aqso Desa Purbayan

Indomedianewsc-Berkaitan denan perpanjangan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, aparat gabungan Wilayah Kecamatan Baki semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Baki, dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Didukung oleh aparat gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP kecamatan Baki, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berjalan dengan lancar. Digelar di depan Masjid Al-Aqso Desa Purbayan, Kecamatan Baki serta himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak dan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 


Selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Sukoharjo, masyarakat Desa Purbayan diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi covid 19 yang juga belum berakhir. Selain membentuk Posko PPKM mikro dalam rangka pendataan warga yang terkonfirmasi covid, melakukan trakcing, pelaporan dan tindakan lanjutan lainnya, Satgas Penanggulangan Covid 19 juga diminta semakin aktif melaksanakan himbauan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya zona merah di wilayahnya. 

" Dalam menyikapi kondidi sekarang ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus menjadi subyek turut mensukseskan pelaksanaan PPKM mikro dengan lapor cepat melalui RT/RW, kooperatif terhadap terhadap para aparat selama pelaksnaan tracking serta melaksanakan program jogo tonggo secara maksimal," tukas Danramil. 

(Ak/1b)

8 Mar 2021

Pemdes Blender Lakukan Penyemprotan Disinfektan upaya minimalisir Pandemi

Indomedianewsc -Pemerintah Desa Blender, Kecamatan Karangwareng Kabuapaten Cirebon, lakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat fasilitas umum dan Rumah penduduk, Senin, 08/03/2021.

Kuwu Desa Blender, Mochammad Yunus Wachyuddin menuturkan, 
penyebaran Covid 19 yang semakin masif berdampak pada bertambahnya kasus di Kabupaten Cirebon, oleh karenanya pihak desa melakukan berbagai upaya pencegahan. Diantaranya, penyemprotan disinfektan dan himbauan pada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

"Penyemprotan disinfektan ini sudah dua kali dilaksanakan. Pertama, Januari lalu dan kedua, sekarang ini. Aksi ini sebagai upaya pihak desa dalam mencegah penyebaran Covid 19," tuturnya.

Pria yang biasa dipanggil Yunus ini menjelaskan, penanganan Covid 19 tentunya menjadi tanggung jawab seluruh pihak, tak terkecuali pihak desa dan masyarakat itu sendiri.

"Berbagai upaya telah dilakukan pihak desa sejak pandemi Covid 19 pada 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang. Masyarakat juga sudah muncul kesadaran dalam menerapkan prokes, dengan memakai masker saat bepergian. Maka, disamping pihak desa gencar lakukan penanganan dan pencegahan Covid 19, kesadaran masyarakat itu sendiri yang sangat diperlukan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19," jelasnya.

Masih dikatakan Yunus, sesuai anjuran pemerintah yang perlu dilaksanakan untuk pencegahan Covid 19 yakni, menjaga jarak, memakai masker, memcuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau biasa disebut 5M.

"Covid 19 belum usai, maka alangkah baiknya untuk minimalisasi kegiatan di luar rumah termasuk tetap mematuhi prokes," imbaunya.

Dirinya mengucapkan terima kasih, atas kesadaran masyarakat yang telah menerapkan prokes dalam keseharian, sehingga belum ada laporan yang terpapar Covid 19.

"kini kita hanya mampu berharap dan berdoa agar persoalan pandemi ini segera berakhir supaya kita kembali bisa menikmati kehidupan normal seperti sediakala" pungkas Yunus (1c) 

Jalan rusak dibiarkan " dimana pemkab dan wakil Rakyat"

Indomedianewsc-Jalanan yang berada tepat di depan masjid Al-barkah, Blok Pande, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang,, Kabupaten Cirebon, dibiarkan rusak hingga, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan pemkab. 
Hal ini dikeluhkan salah seorang tokoh Masyarakat Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,  Hadi P.  Saat dirinya bersama warga masyarakat sekitar melakukan perbaikan jalan secara swadaya,Senin,08/03/2021.

" jalan ini merupakan salah satu jalan yang sangat fital,  betapa tidak, karena jalan yang ada di Blok Pande, tepatnya di depan Masjid Al-Barkah menjadi jalan penghubung bagi warga yang akan atau kembali dari kota maupun Kabupaten Cirebon, kami selaku warga Masyarakat wajar jika mempertanyakan dimana pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun para wakil Rakyat yang kami yakin mereka acapkali melintasi jalan ini, jangan sampai dibiarkan hingga mengakibatkan banyak pengguna kendaraan khususnya pengendara roda dua yang terjatuh dikarenakan menghindari jalan yang berlubang " ujar Hadi.

Bahkan lebih lanjut dirinya menjelaskan

" jalan ini adalah jalan utama yang sangat ironis jika tetap dibiarkan rusak, beruntung warga kami dengan rasa kebersamaan dan peduli akan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, secara swadaya dan gotongroyong melakukan perbaikan walau dengan sarana yang apa adanya (bongkahan batu dan bata-red) seharusnya Pemkab atau wakil Rakyat merasa malu dengan apa yang masyarakat lakukan. Masa Kabupaten Cirebon bangga dengan julukan kota seribu lubang" tegasnya.

Senada keluhan tersebut disampaikan pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan tersebut.

"jalan ini lebih cocok disebut kubangan,  jadi bukan lagi hanya sebatas jalan rusak,  kami tentu sangat kecewa dengan lambannya penanganan oleh Dinas atau pihak terkait, apa kami harus jadi korban dulu atau memang sengaja dijadikan korban,  kami ini selalu bayar pajak, jadi tolong Hak kami pun untuk merasakan kenyamanan dalam berkendara diperhatikan, bagi kami jalan berlubang ini sangat terasa, mungkin bagi Para pejabat sih tidak terasa karena kendaraan mereka bukan kendaraan murah, jadi tidak terasa jika melintasi jalan berlubang" tutur baim, warga Desa Karangwareng yang kesehariannya bekerja sebagai salah seorang pegawai swasta di Kabupaten Cirebon. (1c)

Melalui kegiatan “Sadar Sampah”, Perangkat Desa Cengkuang Ajak Warga bergotongroyong

Indomedianewsc - Wujud keperdulian perangkat desa dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan semangat kerja bakti yang dikemas dalam  di desa Cengkuang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa barat , Kerja bakti adalah salah satu bentuk kehidupan bertetangga. Kepedulian seseorang dalam kerja bakti ada kebersamaan, silaturahmi, berbagi, berkontribusi yang berorientasi sosial, juga yang pasti adalah manfaat kebersihan lingkungan.(Minggu ,07-03-2021)

Acara Dihadiri kuwu dan Perangkat Desa, karang taruna, PKK Desa Cengkuang, babinsa Serda. Ikin Carita, babhinkam Aiptu Rokhmat dan Ranting Banser Desa Cengkuang. Unsur RT dan RW 

Kepala Desa Cengkuang Zaenal Arifin, yang memimpin kegiatan kerja bakti mengatakan," kerja bakti ini merupakan salah satu program desa yang diagendakan secara berkelanjutan untuk membersihkan lingkungan di wilayah desa,Belajar mandiri pengelolaan sampah dengan giat edukasi penyadaran dan mengajak lembaga dan masyarakat.

 

“Pemerintah desa ingin menggalakkan kegiatan kerja bakti dilingkungan sekitar, dengan mengawali dan memberi contoh diharapkan masyarakat dapat mengikuti untuk lebih sadar kebersihan lingkungan masing-masing”, ungkap Adi selaku Sekertaris  desa 

Manfaat positif kerja bakti perlu diberdayakan. Kiranya hal ini dapat diagendakan secara terstruktur oleh desa, RW atau RT. Yang lebih penting adalah inisiatif warga, karena mereka mengenal kondisi lingkungan dan antisipasi permasalahannya, terlebih pada musim penghujan seperti saat ini, kerja bakti bertujuan untuk mengantisipasi genangan atau membersihkan saluran drainase dan untuk mengatisipasi penyakit penyakit,"ujar Adi .(Pg/1c)