24 Feb 2021

Ustaz Adi Hidayat, Akan Umrohkan 30 Prajurit Jajaran Kodam III/Siliwangi

Indomedianewsc- Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A, menyambangi Kodam III/Siliwangi. Kedatangannya di sambut langsung oleh Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A, yang didampingi Kasdam III/Slw, Irdam, para Asisten Kasdam III/Slw dan para Kabalak Kodam III/Slw. Kedatangan Ustaz Adi Hidayat bersama rombongan dalam rangka melakukan silaturahmi, kemaren Selasa (23/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam III/Slw menyampaikan bangga dan terimakasihnya atas kehadirannya dalam rangka bersilaturahmi. Menurut Pangdam, bahwa Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A, adalah seorang ulama asal Indonesia yang dapat menguasai isi Kitab Suci Alquran beserta letak barisnya. Selain itu, ia juga menguasai ilmu hadist dan berbagai kitab agama beserta makna dan posisinya.

Pangdam juga berharap, dengan kedatangan untuk bersilaturahmi ke Kodam III/Slw menjadi berkah bagi Kodam dan bagi keluarga besar Kodam III/Slw pada khususnya.

Sedangkan Ustaz Adi Hidayat, saat bersilaturahmi diantaranya menyampaikan tentang dukungan dan memberikan support atas kinerja yang dilakukan oleh Kodam dalam berbagai hal, termasuk dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kodam III/Slw.

Menyikapi hal tersebut, menurutnya prajurit saat ini ada digaris depan dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid- 19, sehingga prajurit harus sehat. 

Untuk itu, kata Ustaz Adi Hidayat, pada silaturahmi saat ini selain Doa, Kami menyerahkan sebanyak 2500 box obat herbal yang diberi nama `Rempah PH-7`, isi 10 kapsul dalam satu box termasuk ada penjelasannya cara menggunakannya, hal ini upaya untuk penyembuhan covid-19.

Selain menyerahkan obat herbal secara gratis. Ustaz Adi Hidayat juga dipenghujung silaturahminya berjanji akan memberangkat ibadah Umroh bagi 30 prajurit jajaran Kodam III/Siliwangi.

“Esa Hilang Dua Terbilang, tetap semangat jangan putus asa dan tidak ada yang mustahil, kerjakan sampai tuntas sampai dengan selesai. Cintai Negara Kita, Cintai Bangsa Kita, ini bukan sebuah pengabdian tapi ini sebuah amanah yang mesti kita jaga dengan baik,” pesan Ustaz Adi Hidayat. (Pendam III/Siliwangi 1b) 

23 Feb 2021

Kepengurusan FKKC Baru Dinilai Kurang Efektif

Indomedianewsc.- Melihat komposisi kepengurusan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) dibawah kepemimpinan Kuwu Keraton Muali paska dilakukan pengukuhan dinilai kurang efektif dan mempetsempit ruang pengurus FKKC Kecamatan, hal itu disampaikan ketua FKKC Kecamatan Losari Kabupatem Cirebon, Khumaedi, Selasa (23/2).

Menurut Khumaedi, susunan kepengurusan FKKC masa khidmat 2021-2023 dengan jumlah kepengurusan mencapai 70 orang terkesan seperti organisasi atau lembaga independen, padahal yang menjadi catatan adalah sebagai forum kuwu, menurutnya bahwa kuwu adalah seorang pemimpin di desa sehingga jangan dibawa ke ranah sebuah organisasi, selain itu juga dengan adanya kepengurusan gemuk tersebut membuat peran FKKC akan semakin tidak jelas dan peran ketua FKKC kecamatan terkesan tidak ada fungsinya karena semua urusan kegiatan kuwu di Kabupaten Cirebon sudah menjadi kewenangan kepengurusan FKKC yang memiliki seksi berbagai bidang.

"Kesannya kita yang sudah menjadi pemimpin di tingkat desa justru dibawa ke arus sebuah lembaga, apa bedanya dengan kuwu ikut anggota LSM," terangnya.

Khumaedi juga menyikapi adanya posisi wakil ketua FKKC membuat kesan sia-sia adanya pemilihan ketua FKKC dalam musyawarah besar (mubes) FKKC, menurutnya kalau memang akan ada wakil ketua seharusnya dalam pelaksanaan mubes memilih ketua harus calon pasangan seperti Bupati dan wakil Bupati, begitu juga terkait penasehat FKKC yang dijabat oleh lima orang kuwu aktif, hal itu membuat peran ketua forum ada dibawah pemilihnya sendiri, jika demikian berarti kebijakan FKKC bukan orang yang diamanati dalam mubes untuk membawa FKKC kedepan, pihaknya menyarankan karena ini adalah sebagai forum maka kepengurusan dibuat sesimple mungkin agar langkah FKKC semakin terarah, kalaupun membutuhkan kepanjangan tangan FKKC kepada semua kuwu, sudah ada FKKC Kecamatan, atau bila perlu ada ketua FKKC zona untuk lebih membantu kepanjangan FKKC kepada para kuwu.


" kalau kepengurusan terlalu gemuk kawatirnya justru menggangu kinerja FKKC, karena ini Forum, bukan organisasi atau lembaga independen," terangnya.

Lebih lanjut Khumaedi juga menyarankan, kalau FKKC sebagai wadah forum para kuwu, untuk susunan kepengurusannya yang dibutuhkan adalah pelindung dengan melibatkan lembaga hukum yang mumpuni serta pembina dari DPMD tujuannya untuk melakukan pembinaan para kuwu dari sisi kinerja pemerintahan desa dan dari Inspektorat tujuannya untuk mengarankan para kuwu agar tidak terjebak dalam penggunaan anggaran desa, dengan poaisi kepengurusan seperti itu akan membuat kepengurusan lebih simple namun bisa lebih terarah dalam melakukan perlindungan dan kinerja dari para kuwu.

"Kita lihat saja nanti akan seperti apa FKKC kedepan, meski kita menyikapi namun berharap FKKC kedepan akan bisa lebih baik dalam upaya membatu para kuwu, "harapnya. (1c) 

Minta Kepastian Laporan H Tarsan, Yabpeknas Somasi Kapolres Brebes dan Bakal Gugat Kapolda Jateng

Indomedianewsc  - Direktorat Hukum dan Perlindungan Konsumen pada Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional  (YABPEKNAS) BPD Jawa Tengah, Moh. Yaser Arafat SH dan Nurjamal SH,  bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum H. Tarsan warga Desa Kluwut RT.004  RW.008 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melayangkan somasi kepada Kepala Kepolisian RI Resort (Kapolres) Brebes Polda Jawa Tengah.
Nurjamal SH mengatakan, somasi yang dilayangkan pihaknya kepada Kapolres Brebes tersebut karena belum adanya kepastian hukum atas kliennya H. Tarsan yang membuat laporan ke Satuan Reskrim Polres Brebes pada 24 Agustus 2020. 
Laporan yang dilakukan H. Tarsan sejak tahun 2020 kemarin itu terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana,  hingga kini berlarut dan belum ada peningkatan status ke penyidikan. 
"Pada tanggal 24 Agustus 2020, Klien kami H. Tarsan berdasarkan keterangannya telah membuat Laporan Polisi di kepolisian Polres Brebes sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/61/VIII/2020/SPKT terkait adanya dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana. Kami mohon kepada Kapolres Brebes agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas laporan tersebut. Sesuai dengan moto Polisi yang Promoter; Profesional, Modern dan Terpercaya," ungkap Nurjamal dalam siaran pers, Selasa (23/02/2021).
Dipaparkannya, H. Tarsan  telah menunjukan barang bukti berupa sertifikat asli Nomor: 00908 dan pembandingnya berupa fotokopian sertifikat Hak Milik Nomor : 481 yang diduga peralihan haknya menggunakan keterangan palsu, dan ditambah lagi keterangan saksi korban. Serta fakta hukum yang terungkap dari berita acara pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Brebes selama ini dinilai sudah cukup bukti.
"Kami sebagai yang sama-sama penegak hukum, laporan klien kami aquo telah memenuhi kualifikasi pengecualian sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Pidana yang menegaskan bahwa Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Ayat (1) huruf a dilakukan apabila ,(a) belum ditemukan Tersangka dan/atau barang bukti. Maka dan oleh karenannya seharusnya laporan klien kami langsung dilakukan penyidikan bukan penyelidikan sesuai bukti surat Perintah Penyelidikan No.Pol: Sp.Lidik / 74 / VII / 2020 / Reskrim Tanggal 26 Agustus 2020," tandasnya.
Bahwa berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, kuasa hukum memohon  kepada Kapolres Brebes untuk memerintahkan jajarannya agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas Laporan Polisi Nomor : STTLP /61 /VIII/2020/SPKT, dengan meningkatkan proses penyelidikan kepada tingkat Penyidikan dan segera mungkin untuk ditemukan tersangka.
 "Bilamana dalam waktu hingga 24 Februari 2021 sejak kami kirimkan somasi pada 10 Februari 2021, Klien Kami juga tidak mendapatkan kepastian hukum atas Laporannya, maka secara hukum klien kami akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. sebagaimana di Maksud dalam Pasal 1365 Jo Pasal 1367 KUHPerdata terhadap para Pihak-pihak terkait dan termasuk Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Institusi Kepolisian RI cq Kapolda Jawa Tengah, Melalui Pengadilan Negeri Brebes," tandas Nurjamal SH didampingi Yaser Arafat SH. (lispr 1c) 

Atasi Permasalahan Sampah, Beberapa Kepala Desa Konsultasi Dan Koordinasi Dengan DLH Kabupaten Cirebon

Indomedianewsc   - Dalam upaya mengurangi permasalahan sampah di wilayah Kecamatan babakan ,   Kepala Desa Babakan ,Sumber Lor,Dan Kudu Keras  bertandang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Untuk Melakukan Konsultasi Dan Koordinasi pada Senin 22-02-2021

Dalam kunjungan pihaknya disambut langsung oleh Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dadi Achmadi bersama jajarannya.

Menurut Dadi Achmadi Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa pihaknya harus duduk bersama dengan stakeholder di tingkat kelurahan/desa untuk mencari solusi atas permasalahan sampah.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan para Lurah dan Kepala Desa untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah sampah, karena hal ini merupakan kewajiban bagi setiap orang", ujar Dadi

Sementara itu, menurut Roni Kepala Desa Sumber Lor mengatakan bahwa mereka sudah melaksanakan program pengambilan sampah dari rumah tangga setiap dua hari sekali . "Kami berharap DLH  dapat memberikan solusi agar tidak terjadi tumpukan sampah di pinggir jalan", tandasnya. 

Terkait kendala tersebut  Dadi menyatakan bahwa DLH  siap membantu dan berkolaborasi dalam kegiatan pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan .


"Untuk mengatasi kendala yang dihadapi pihak Desa, kami akan menyediakan armada yang akan mengambil sampah yang telah dikumpulkan oleh Ketua RT. Dalam hal ini petugas kebersihan akan melansir dari TPST  ke truk operasional sampah DLH, dengan menyesuaikan jadwal pembuangan dari pihak Desa", jelasnya

Kepala Desa Kudu Keras Mengatakan "Alhamdulillah Kami Disambut Baik ,Banyak Masukan Masukan dan Solusi  Yang DidapatHarapan kami, kegiatan Konsultasi dan Koordinasi ini dapat menjadi solusi penganganan sampah di desa Kami,''Katanya (Pg 1c) 

Bupati dan Baznas Kabupaten Cirebon Salurkan Bantuan Rutilahu ke Warga

Indomedinewsc .- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan rutilahu untuk masyarakat di Pendopo di Jalan Kartini, Senin (22/2/2021). 

Selain rutilahu, Baznas juga membagikan bantuan rehab untuk musholla, masjid serta memberikan kursi roda dan beras kepada warga yang membutuhkan.

"Hari ini Pemkab Cirebon bersama Baznas memberikan bantuan rutilahu, dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan," kata bupati Imron. 

Imron menjelaskan, masih ada belasan ribu rutilahu yang ada di Kabupaten Cirebon yang masih belum mendapatkan bantuan. 

Menurutnya, dengan angka tersebut Pemkab Cirebon belum bisa membantu keseluruhannya. Sehingga dirinya menggandeng Baznas dalam penanganannya. 

"Kalau dari Pemkab Cirebon sangat terbatas dan prosesnya panjang. Tetapi dengan kerja sama dengan Baznas proses tidak terlalu ribet dan tidak menyalahi aturan," kata Imron. 

Namun demikian, kata Imron, selain bantuan dari Baznas, pihaknya meminta kepada mayarakat untuk ikut mambantu pemerintah daerah. 

"Kami juga mengajak masyarakat ikut andil untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena kalau dari Pemkab Cirebon maupun Provinsi Jabar prosesnya lumayan panjang," katanya. 

Ia pun menuturkan, selama ini Pemkab Cirebon sangat terbantu dengan kehadiran baznas. Pasalnya kehadiran baznas bisa ikut andil dalam mengatasi masalahan ekonomi di masyarakat. 

"Baznas selain memberikan bantuan rutilahu mereka juga membantu orang yang tidak mempuyai biaya untuk biaya rumah sakit dan beberapa kali semuanya dibiayai baznas," katanya. 

Lebih lanjut Imron mengatakan, baznas setiap bulan memberikan bantuan kepada warga yang kesusahan maupun terkena bencana. 

"Hari ini juga ada perwakilan 65 orang korban banjir yang mendapatkan bantuan beras dari baznas," katanya. 

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengumpulan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengatakan, Baznas Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 ini telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk bantuan rutilahu. 

"Pada tahun 2020 kemarin kita sudah menyelesaikan rutilahu sebanyak 220 unit. Ini melebihi target dari awal 190 unit," katanya.

Ahmad menjelaskan, pada awal 2021 ini, pihaknya telah  memberikan bantuan rutilahu untuk wilayah Kecamatan Plered. 

"Ada tiga desa di Kecamatan Plered yang mendapatkan rutilahu dan total anggaran 570 jutaan untuk 14 rumah," katanya.

Ia menuturkan, saat ini Baznas Kabupaten Cirebon sedang menggalakan program bary yakni bedah rumah yang benar tidak layak untuk dihuni. 

"Hari ini kita hasil bedah rumah yang sudah jadi di Desa Lungbenda dan satunya sedang  proses pembuatan rumah. Sedangkan untuk anggaran bedah rumah, baznas hanya membuat rumah untuk tipe 21 dan 36," ujar Ahmad.
KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan rutilahu untuk masyarakat di Pendopo di Jalan Kartini, Senin (22/2/2021). 

Selain rutilahu, Baznas juga membagikan bantuan rehab untuk musholla, masjid serta memberikan kursi roda dan beras kepada warga yang membutuhkan.

"Hari ini Pemkab Cirebon bersama Baznas memberikan bantuan rutilahu, dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan," kata bupati Imron. 

Imron menjelaskan, masih ada belasan ribu rutilahu yang ada di Kabupaten Cirebon yang masih belum mendapatkan bantuan. 

Menurutnya, dengan angka tersebut Pemkab Cirebon belum bisa membantu keseluruhannya. Sehingga dirinya menggandeng Baznas dalam penanganannya. 

"Kalau dari Pemkab Cirebon sangat terbatas dan prosesnya panjang. Tetapi dengan kerja sama dengan Baznas proses tidak terlalu ribet dan tidak menyalahi aturan," kata Imron. 

Namun demikian, kata Imron, selain bantuan dari Baznas, pihaknya meminta kepada mayarakat untuk ikut mambantu pemerintah daerah. 

"Kami juga mengajak masyarakat ikut andil untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena kalau dari Pemkab Cirebon maupun Provinsi Jabar prosesnya lumayan panjang," katanya. 

Ia pun menuturkan, selama ini Pemkab Cirebon sangat terbantu dengan kehadiran baznas. Pasalnya kehadiran baznas bisa ikut andil dalam mengatasi masalahan ekonomi di masyarakat. 

"Baznas selain memberikan bantuan rutilahu mereka juga membantu orang yang tidak mempuyai biaya untuk biaya rumah sakit dan beberapa kali semuanya dibiayai baznas," katanya. 

Lebih lanjut Imron mengatakan, baznas setiap bulan memberikan bantuan kepada warga yang kesusahan maupun terkena bencana. 

"Hari ini juga ada perwakilan 65 orang korban banjir yang mendapatkan bantuan beras dari baznas," katanya. 

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengumpulan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengatakan, Baznas Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 ini telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk bantuan rutilahu. 

"Pada tahun 2020 kemarin kita sudah menyelesaikan rutilahu sebanyak 220 unit. Ini melebihi target dari awal 190 unit," katanya.

Ahmad menjelaskan, pada awal 2021 ini, pihaknya telah  memberikan bantuan rutilahu untuk wilayah Kecamatan Plered. 

"Ada tiga desa di Kecamatan Plered yang mendapatkan rutilahu dan total anggaran 570 jutaan untuk 14 rumah," katanya.

Ia menuturkan, saat ini Baznas Kabupaten Cirebon sedang menggalakan program bary yakni bedah rumah yang benar tidak layak untuk dihuni. 

"Hari ini kita hasil bedah rumah yang sudah jadi di Desa Lungbenda dan satunya sedang  proses pembuatan rumah. Sedangkan untuk anggaran bedah rumah, baznas hanya membuat rumah untuk tipe 21 dan 36," ujar Ahmad.

22 Feb 2021

Taman obat dan hidroponik "digalakan pemdes Curugwetan "

Indomedianewsc -Salah satu edukasi yang dilakukan pemdes Curug wetan,kecamatan susukan lebak, Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan perekonomian warga sekaligus sebagai salah satu upaya menumbuh kembangkan kepedulian dalam hal kesehatan adalah dengan memanfaatkan lahan yang ada Dan memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan pertanian mini dengan cara hidroponik. 

Hal ini dituturkan Kuwu Curugwetan, Jaenudin, Senin, 22/02/2021.

"Kami saat ini bersama sama dengan KWT PKK Curugwetan tengah menggalakan penanaman tanaman obat dan pengembangan tanaman hidroponik dengan memanfaatkan lahan yang ada termasuk pemanfaatan barang barang bekas untuk dijadikan sarana tanaman hidroponik, seperti menggunakan bekas nasi Box dan bekas botol Air mineral, dengan konsep yang saat ini kami lakukan berharap bisa dijadikan motifasi oleh warga untuk mencoba menerapkan apa yang tengah kami lakukan sebagai upaya penambahan perekonomian dengan modal yang minimal namun berhasilguna maksimal"ujarnya.

Jaenudinpun menuturkan, ditengah pandemi ini diharapkan kita tetus dapat berkarya dan mendapat penghasilan tambahan dengan memanfaatkan keterbatasan lahan maupun biaya. 

"dampak Dari pandemi ini sangat luar biasa, selain banyaknya pengangguran karena terjadinya pemutusan tenaga kerja, juga hal lainnya yang berakibat pada keresahan dan ketidakpastian yang dirasakan oleh banyak pihak, oleh karenanya dengan kita mencoba bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan yang terbatas dan barang yang sudah tidak terpakai,  diharapkan minimalnya bisa untuk kebutuhan pribadi dan tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan salah satu peraup rupiah ataupun hal positif lainnya, minimalnya kita tidak tidak mudah putus asa apalagi hanya berdiam diri"punkasnya.
Dari pantauan IM, tanaman yang tengah dikerjakan adalah tanaman kelor dan tanaman obat lainnya, termasuk tengah melakukan penanaman kangkung dan pokcay secara hidroponik (1c)