24 Feb 2021

Bahu membahu anggota Koramil laksanakan pembangunan dan peningkatan jalan di Cibuaya

Indomedianewsc - Dengan terus melaksanakan pengerjaan untuk kesiapan dalam TMMD ke 110, Anggota Koramil 0408/Telagasari melaksanakan pengerjaan sasaran fisik pada  Pra TMMD ke 110 , Rabu (24/2/2021) 

Pelda Hendra  bersama masyarakat Desa Sedari melaksanakan giat  Pra TMMD ke 110 di desa sedari kec. Cibuaya kab. Karawang. Dengan semangat gotong royong dan keakraban, saling bahu membahu untuk mengerjakan sasaran fisik pada giat TMMD ke 110. 

Kapenrem 063/SGJ, Mayor Inf U.S.Karlan,S.H membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 0408/Telagasari melaksanakan Pembangunan peningkatan dan pelebaran badan jalan sepanjang P. 364 m X  L. 1,5 m di dusun Tirtasari Rt/Rw 01/01 Kecamatan Cibuaya kab. Karawang dan Pengerjaan Pengerukan dan penimbunan tanah badan jalan yang dalam pengerjaanya baru mencapai 15 %.  (penrem063/1b)

Diduga Serangan Jantung, Warga Kaligawe Wetan Meninggal Tergeletak di Pinggir Jalan

indomedianewsc Warga Desa Kaligawe Wetan Kecamatan Susukanlebak mendadak di gegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat yang tergeletak di pinggir jalan desa setempat menuju jembatan talang gantung Desa Blender Kecamatan Karangwareng. Sosok mayat tersebut pasalnya telah diketahui identitasnya yang tidak lain merupakan warga Desa Kaligawe Wetan Kecamatan Susukanlebak yang tengah rutin melakukan aktivitas olahraga bersepeda. Sosok mayat sendiri pertama kali ditemukan warga yang tengah melintas dijalan Kaligawe Wetan sekitar Pukul 11.15 Wib dan langsung melaporkannya ke pihak pemerintah desa yang tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (24/2).

Dilokasi TKP, Kuwu Desa Kaligawe Wetan, Asikin membenarkan jika sosok mayat yang dimaksud merupakan warga masyarakatnya yang terkena serangan jantung ketika tengah melakukan aktifivitas rutin bersepeda, adapun warga atasnama As (65) tersebut konon memiliki pula riwayat sakit Darah Tinggi. Atas adanya laporan dari warga terkait ditemukannya sosok mayat, pemerintah desa pun langsung melaporkan ke Polsek setempat. Selanjutnya pihak kepolisian tiba dan melakukan pengamanan TKP, sedangkan dari pihak Puskesmas Susukanlebak langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. 

”Alhamdulillah semua telah tanggap cepat dan kini sudah dibawa oleh pihak keluarga bersama jajaran Polsek Susukanlebak menuju RS Gunungjati Kota Cirebon,” terangnya. (1c) 

TNI Angkatan Darat Gelar Rapat Pimpinan TA.2021

Indomedianewsc – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar Rapim TNI AD TA. 2021 untuk menyampaikan berbagai kebijakan strategis TNI AD di tahun 2021 dalam upaya membangun TNI AD yang adaptif. Acara diselenggarakan di lantai dasar Gedung E, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Selasa (23/2/2021). 

Dalam Rapim yang mengusung tema “Membangun TNI Angkatan Darat yang Adaptif”, seluruh kebijakan strategis TNI AD dalam pelaksanaannya diselaraskan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sehingga penyampaian evaluasi program kerja dan anggaran TA.2020 maupun program kerja dan anggaran TA.2021 yang telah dilakukan refocusing dan realokasi belanja disusun dengan menyesuaikan kondisi tersebut. 

Rapim TNI AD TA.2021 dihadiri sejumlah 264 pejabat di lingkungan TNI AD baik secara langsung di Mabesad maupun melalui Virtual dari wilayahnya masing-masing. Adapun materi pembahasan pertama tentang evaluasi program kerja TNI AD TA. 2020 yang dibawakan oleh Irjenad, Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P., dilanjutkan dengan paparan sesuai bidang masing-masing dari Irjenad dan para Asisten Kasad. 

Sementara itu dalam sambutan sebelum menutup acara, Kasad menekankan kepada para pimpinan TNI AD yang hadir untuk menindaklanjuti semua kebijakan dan penekanan yang telah disampaikan. Menurutnya, itulah esensi dari tema Rapim TNI AD TA. 2021. “Itulah yang kami maksud dengan adaptif. Apa yang kurang, ya terus diperbaiki. Apa yang sudah bagus, pasti masih ada celah untuk ditingkatkan lagi,” terang Andika. 

Selain itu, Kasad juga menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah kematian prajurit dan PNS TNI AD akibat sakit. Untuk itu, dirinya berharap para komandan satuan dapat terketuk hatinya dan berupaya mencari solusi mengatasi hal ini. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian atas kondisi fisik dan kesehatan anggotanya, serta menggalakkan olahraga di satuannya masing-masing. 

“Tahun 2019 kemarin, kita kehilangan prajurit dan PNS TNI AD sebanyak 385 orang yang disebabkan oleh sakit. Tahun 2020 yang meninggal karena sakit meningkat menjadi 714 orang, hampir dua kali lipat. Oleh karena itu, yang sudah kita lakukan dua tahun terakhir, budaya olahraga setiap hari, lakukan!,” tandasnya. 

Hadir dalam kegiatan di Mabesad diantaranya Koorsahli Kasad, Dankodiklat, Danpuspomad, Danpusterad, Ka RSPAD GS  serta Kaskostrad .(Dispenad 1b) 

Ustaz Adi Hidayat, Akan Umrohkan 30 Prajurit Jajaran Kodam III/Siliwangi

Indomedianewsc- Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A, menyambangi Kodam III/Siliwangi. Kedatangannya di sambut langsung oleh Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A, yang didampingi Kasdam III/Slw, Irdam, para Asisten Kasdam III/Slw dan para Kabalak Kodam III/Slw. Kedatangan Ustaz Adi Hidayat bersama rombongan dalam rangka melakukan silaturahmi, kemaren Selasa (23/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam III/Slw menyampaikan bangga dan terimakasihnya atas kehadirannya dalam rangka bersilaturahmi. Menurut Pangdam, bahwa Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A, adalah seorang ulama asal Indonesia yang dapat menguasai isi Kitab Suci Alquran beserta letak barisnya. Selain itu, ia juga menguasai ilmu hadist dan berbagai kitab agama beserta makna dan posisinya.

Pangdam juga berharap, dengan kedatangan untuk bersilaturahmi ke Kodam III/Slw menjadi berkah bagi Kodam dan bagi keluarga besar Kodam III/Slw pada khususnya.

Sedangkan Ustaz Adi Hidayat, saat bersilaturahmi diantaranya menyampaikan tentang dukungan dan memberikan support atas kinerja yang dilakukan oleh Kodam dalam berbagai hal, termasuk dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kodam III/Slw.

Menyikapi hal tersebut, menurutnya prajurit saat ini ada digaris depan dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid- 19, sehingga prajurit harus sehat. 

Untuk itu, kata Ustaz Adi Hidayat, pada silaturahmi saat ini selain Doa, Kami menyerahkan sebanyak 2500 box obat herbal yang diberi nama `Rempah PH-7`, isi 10 kapsul dalam satu box termasuk ada penjelasannya cara menggunakannya, hal ini upaya untuk penyembuhan covid-19.

Selain menyerahkan obat herbal secara gratis. Ustaz Adi Hidayat juga dipenghujung silaturahminya berjanji akan memberangkat ibadah Umroh bagi 30 prajurit jajaran Kodam III/Siliwangi.

“Esa Hilang Dua Terbilang, tetap semangat jangan putus asa dan tidak ada yang mustahil, kerjakan sampai tuntas sampai dengan selesai. Cintai Negara Kita, Cintai Bangsa Kita, ini bukan sebuah pengabdian tapi ini sebuah amanah yang mesti kita jaga dengan baik,” pesan Ustaz Adi Hidayat. (Pendam III/Siliwangi 1b) 

23 Feb 2021

Kepengurusan FKKC Baru Dinilai Kurang Efektif

Indomedianewsc.- Melihat komposisi kepengurusan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) dibawah kepemimpinan Kuwu Keraton Muali paska dilakukan pengukuhan dinilai kurang efektif dan mempetsempit ruang pengurus FKKC Kecamatan, hal itu disampaikan ketua FKKC Kecamatan Losari Kabupatem Cirebon, Khumaedi, Selasa (23/2).

Menurut Khumaedi, susunan kepengurusan FKKC masa khidmat 2021-2023 dengan jumlah kepengurusan mencapai 70 orang terkesan seperti organisasi atau lembaga independen, padahal yang menjadi catatan adalah sebagai forum kuwu, menurutnya bahwa kuwu adalah seorang pemimpin di desa sehingga jangan dibawa ke ranah sebuah organisasi, selain itu juga dengan adanya kepengurusan gemuk tersebut membuat peran FKKC akan semakin tidak jelas dan peran ketua FKKC kecamatan terkesan tidak ada fungsinya karena semua urusan kegiatan kuwu di Kabupaten Cirebon sudah menjadi kewenangan kepengurusan FKKC yang memiliki seksi berbagai bidang.

"Kesannya kita yang sudah menjadi pemimpin di tingkat desa justru dibawa ke arus sebuah lembaga, apa bedanya dengan kuwu ikut anggota LSM," terangnya.

Khumaedi juga menyikapi adanya posisi wakil ketua FKKC membuat kesan sia-sia adanya pemilihan ketua FKKC dalam musyawarah besar (mubes) FKKC, menurutnya kalau memang akan ada wakil ketua seharusnya dalam pelaksanaan mubes memilih ketua harus calon pasangan seperti Bupati dan wakil Bupati, begitu juga terkait penasehat FKKC yang dijabat oleh lima orang kuwu aktif, hal itu membuat peran ketua forum ada dibawah pemilihnya sendiri, jika demikian berarti kebijakan FKKC bukan orang yang diamanati dalam mubes untuk membawa FKKC kedepan, pihaknya menyarankan karena ini adalah sebagai forum maka kepengurusan dibuat sesimple mungkin agar langkah FKKC semakin terarah, kalaupun membutuhkan kepanjangan tangan FKKC kepada semua kuwu, sudah ada FKKC Kecamatan, atau bila perlu ada ketua FKKC zona untuk lebih membantu kepanjangan FKKC kepada para kuwu.


" kalau kepengurusan terlalu gemuk kawatirnya justru menggangu kinerja FKKC, karena ini Forum, bukan organisasi atau lembaga independen," terangnya.

Lebih lanjut Khumaedi juga menyarankan, kalau FKKC sebagai wadah forum para kuwu, untuk susunan kepengurusannya yang dibutuhkan adalah pelindung dengan melibatkan lembaga hukum yang mumpuni serta pembina dari DPMD tujuannya untuk melakukan pembinaan para kuwu dari sisi kinerja pemerintahan desa dan dari Inspektorat tujuannya untuk mengarankan para kuwu agar tidak terjebak dalam penggunaan anggaran desa, dengan poaisi kepengurusan seperti itu akan membuat kepengurusan lebih simple namun bisa lebih terarah dalam melakukan perlindungan dan kinerja dari para kuwu.

"Kita lihat saja nanti akan seperti apa FKKC kedepan, meski kita menyikapi namun berharap FKKC kedepan akan bisa lebih baik dalam upaya membatu para kuwu, "harapnya. (1c) 

Minta Kepastian Laporan H Tarsan, Yabpeknas Somasi Kapolres Brebes dan Bakal Gugat Kapolda Jateng

Indomedianewsc  - Direktorat Hukum dan Perlindungan Konsumen pada Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional  (YABPEKNAS) BPD Jawa Tengah, Moh. Yaser Arafat SH dan Nurjamal SH,  bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum H. Tarsan warga Desa Kluwut RT.004  RW.008 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melayangkan somasi kepada Kepala Kepolisian RI Resort (Kapolres) Brebes Polda Jawa Tengah.
Nurjamal SH mengatakan, somasi yang dilayangkan pihaknya kepada Kapolres Brebes tersebut karena belum adanya kepastian hukum atas kliennya H. Tarsan yang membuat laporan ke Satuan Reskrim Polres Brebes pada 24 Agustus 2020. 
Laporan yang dilakukan H. Tarsan sejak tahun 2020 kemarin itu terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana,  hingga kini berlarut dan belum ada peningkatan status ke penyidikan. 
"Pada tanggal 24 Agustus 2020, Klien kami H. Tarsan berdasarkan keterangannya telah membuat Laporan Polisi di kepolisian Polres Brebes sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/61/VIII/2020/SPKT terkait adanya dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana. Kami mohon kepada Kapolres Brebes agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas laporan tersebut. Sesuai dengan moto Polisi yang Promoter; Profesional, Modern dan Terpercaya," ungkap Nurjamal dalam siaran pers, Selasa (23/02/2021).
Dipaparkannya, H. Tarsan  telah menunjukan barang bukti berupa sertifikat asli Nomor: 00908 dan pembandingnya berupa fotokopian sertifikat Hak Milik Nomor : 481 yang diduga peralihan haknya menggunakan keterangan palsu, dan ditambah lagi keterangan saksi korban. Serta fakta hukum yang terungkap dari berita acara pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Brebes selama ini dinilai sudah cukup bukti.
"Kami sebagai yang sama-sama penegak hukum, laporan klien kami aquo telah memenuhi kualifikasi pengecualian sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Pidana yang menegaskan bahwa Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Ayat (1) huruf a dilakukan apabila ,(a) belum ditemukan Tersangka dan/atau barang bukti. Maka dan oleh karenannya seharusnya laporan klien kami langsung dilakukan penyidikan bukan penyelidikan sesuai bukti surat Perintah Penyelidikan No.Pol: Sp.Lidik / 74 / VII / 2020 / Reskrim Tanggal 26 Agustus 2020," tandasnya.
Bahwa berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, kuasa hukum memohon  kepada Kapolres Brebes untuk memerintahkan jajarannya agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas Laporan Polisi Nomor : STTLP /61 /VIII/2020/SPKT, dengan meningkatkan proses penyelidikan kepada tingkat Penyidikan dan segera mungkin untuk ditemukan tersangka.
 "Bilamana dalam waktu hingga 24 Februari 2021 sejak kami kirimkan somasi pada 10 Februari 2021, Klien Kami juga tidak mendapatkan kepastian hukum atas Laporannya, maka secara hukum klien kami akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. sebagaimana di Maksud dalam Pasal 1365 Jo Pasal 1367 KUHPerdata terhadap para Pihak-pihak terkait dan termasuk Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Institusi Kepolisian RI cq Kapolda Jawa Tengah, Melalui Pengadilan Negeri Brebes," tandas Nurjamal SH didampingi Yaser Arafat SH. (lispr 1c)