Indomedianewsc-demi terwujudnya penyelenggaraan Program Sembako yang sebelumnya dikenal dengan Program BPNT dapat berjalan kondusif dan sesuai Pedoman Umum Program Sembako,i Rabu (10/2) agen e-Warung Se Kecamatan Susukanlebak mengikuti agenda rapat bersama Camat Susukanlebak dan Tim Koordinasi (Tikor) Program Sembako Kecamatan Susukanlebak,Kabupaten Cirebon, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.
Pada prinsipnya, dari hasil rapat tersebut para agen e-Warung diberikan kewenangan Mandiri sebagaimana yang di atur dalam Pedoman Umum Program Sembako yang digunakan sebagai tuntunan, arahan, atau rambu-rambu teknis oleh pelaksana program, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank penyalur, e-Warung sebagai agen penyalur bahan pangan dan pihak terkait lainnya.
Menyikapi pemberitaan sebelumnya yang pernah disampaikan para agen e-Warung, terealisasinya kemandirian dalam penyelenggaraan Program Sembako lebih ditujukan terhadap upaya keterlibatan dan pemberdayaan pedagang lokal yang ada di wilayah desa dan sekitar Warungnya. Hal ini sesuai pula dengan Pedoman Umum, dimana hadirnya bantuan Program Sembako dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal. Bahkan, manfaat dari Program Sembako sendiri diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan serta mengakomodir ketersediaan bahan pangan lokal. Seperti halnya keberadaan pedagang beras, pedagang telur, pedagang tahu tempe, pedagang buah-buahan dan pedagang sayur lokalan yang ada diwilayah desa dan sekitar warung, tentunya akan lebih di akomodir skala prioritas untuk terlibat dalam pemberdayaan Program Sembako.
Usai berlangsungnya rapat bersama para agen e-Warung, Tikor Kecamatan Susukanlebak yang juga merupakan Sekretaris Kecamatan Susukanlebak, Waryono memastikan, jika kemandirian penyaluran Program Sembako yang dilaksananakan oleh seluruh agen e-Warung di Kecamatan Susukanlebak tanpa adanya pengkondisian Suplayer disetiap komoditi apapun. Namun demikian, dirinya juga meminta kepada para agen e-Warung untuk dapat tertib administrasi dan utamanya dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas disetiap komoditi pada penyaluran program.
”Saya pastikan tidak ada pengkondisian Suplayer ke agen e-Warung untuk pasokan komoditi. Kami persilahkan menyalurkan secara mandiri sesuai Pedoman Umum dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas komoditi yang baik,” tuturnya. (1c)