3 Feb 2021
Batalyon Infanteri 756/WMS Berikan Sosialisasi Dan Membagikan Masker Gratis Pada Masyarakat
Gus Sozu " sambut baik Perda Pesantren"
Gus Sozu Mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengucapkan Terimakasih kepada Mohammad Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat , Timsus Perda DPRD Jabar dan semua pihak yg terlibat dalam penyusunan perda Pesantren tersebut .
Gus Sozu mengharap kepada Kang Emil selaku Guberbur Jawa Barat segera Menindak lanjuti dengan mengeluarkan Pergub Sehingga kehadiran perda ini dapat Membawa kemajuan,Kesejahteraan dan keberkahan tentunya bagi Pondok Pesantren dan Masyarakat Pesantren di Jawa Barat di masa akan sekarang dan masa yang akan datang.
Kapus Astanajapura " walau sudah di vaksin " tetap harus menerapkan protokol Kesehatan
PENERAPAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN COVID – 19 DI WILAYAH KOREM 172/PWY GENCAR DILAKUKAN
2 Feb 2021
Tetap Semangat, Anggota Kodim 1712/Sarmi Bagikan Masker di Pasar Sentral Mararena
Pro-Kontra Vaksin Sinovac “ Berikan pemahaman dan kepercayaan “
R.Agus.S. ( Indomedianewsc)
Jangan salahkan jika terdapat berbagai kalangan yang merasa was-was atau khawatir untuk dilakukan imunisasi Vaksin Corona vac atau Sinovac,
Meski Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, telah mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin atau Emergency Use Authorization (UEA) vaksin Sinovac produksi Sinovac Biotech Inc. Namun pro dan kontra penyuntikan vaksin di kalangan masyarakat juga masih terjadi.
Padahal, sosialisasi serta edukasi tentang program vaksinisasi yang dilakukan pemerintah terus digaungkan melalui berbagai Media.
Meski ada yang bersedia untuk di vaksin, namun , tidak sedikit pula yang menolak divaksin dengan alasan kekhawatiran akan efektifitas vaksin tersebut.
Di sisi lain, calon penerima vaksin . Meski tetap ada kekhawatiran yang menggelayuti mengenai uji klinis dan efek samping, namun banyak juga memilih untuk percaya kepada pemerintah bahwa vaksin tersebut aman
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) vaksin Sinovac produksi Sinovac Biotech Inc ini aman walaupun kemungkinan penerima vaksin akan merasakan sedikit efek dari akibat reaksinya vaksin tersebut.
Keputusan tersebut didasarkan dari hasil uji klinis tahap tiga yang dilakukan di Bandung serta di Brazil dan Turki. Di mana hasil uji klinisnya tahap tiga di Bandung menunjukan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen. Sedangkan di Brazil menunjukan efikasi sebesar 78 persen dan di Turki sebesar 91,25 persen.
Hasil tersebut menurut BPOM, telah memenuhi persyaratan otoritas kesehatan dunia (WHO) dengan minimal efikasi vaksin sebesar 50 persen.
“Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinis di Bandung tersebut menunjukan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit Covid-19 hingga 65,3 .
Data dan informasi tersebut dilansir dari berbagai sumber dengan harapan Masyarakat tidak memiliki rasa kekhawatiran yang terlalu berlebihan, karena pada hakekatnya niat Pemerintah adalah untuk melindungi segenap Rakyat tanpa terkecuali.
Sayangnya kemungkinan timbulnya berbagai pro kontra khususnya dilakangan bawah adalah kurangnya informasi atau edukasi secara langsung yang dapat diterima oleh berbagai kalangan.
Bagi kalangan menengah keatas yang memiliki Sumber Daya Manusia mumpuni, tentunya sangatlah mudah untuk memperoleh informasi, baik melaui Media Elektronik ataupun Informasi lainnya yang bisa diakses melalui berbagai fasilitas yang dimiliki, namun hal ini tentunya tidak bagi kalangan bawah.
Dengan adanya persoalan tersebut, tentunya Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan bisa bekerjasama secara maksimal dengan melibatkan pihak Pemerintahan Desa, untuk terjun langsung kepelosok dan bertemu langsung dengan Masyarakat.
Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu metode atau Edukasi agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan berbagai tafsir yang berdampak pada kegagalan penggunaan Vaksin tersebut.
Bahkan yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman kepada Masyarakat bahwa Vaksin ini aman, sayangnya rasa aman tersebut tidak cukup hanya dengan kata aman, seharusnya dalam pemberian vaksin tersebut jika mana terdapat efek samping yang berakibat fatal, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab dan diterapkan dalam sebuah keputusan atau secara tertulis yang diketahui secara umum ( terbuka )