Dalam pemaparan yang disampaikan Kuwu Desa Curug Wetan, Jaenudin, menuturkan perlunya pemahaman yang selaras dimiliki Oleh Seluruh Warga Khususnya Penerima manfaat.
“ saat ini, Pemerintah ditengah adanya Pandemi Covid-19, menggelontorkan berbagai Bantuan, baik berupa Bansos, Banprov maupun lainnya, dengan adanya hal tersebut, tentunya sebelumnya telah ada Bantuan baik berupa sembako melalui Program ( Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT, ataupun Program Keluarga Harapan ( PKH ), dengan adanya peristiwa yang terjadi saat ini, Masyarakat memperoleh Bantuan diluar 2 Program terduhulu, oleh karenanya kami perlu memberikan pemahaman secara global, agar tidak lagi terjadi kesalah pahaman jika semisal ada Warga yang semula memperoleh bantuan dari salah satu Program yang ada , tiba-tiba tidak memperolehnya, inilah tujuan kami mengundang dan membuat Pertemuan dengan para Warga, khususnya Penerima Manfaat, agar mereka paham, bahwa yang memiliki kebijakan adalah Pemerintah Pusat, kami sebagai Pemerintah Desa hanya bersifat melaksanakan kebijakan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang ada “ ujarnya.
Namun demikian dirinya akan tetap berusaha untuk terus berupaya yang terbai bagi warga Masyarakat
“ memang diakui, bahwa masih banyak Masyarakat yang seharusnya menerima namun pada kenyataannya tidak menerima, padahal datanya sudah diajukan kepada pihak Pemerintah Pusat, oleh karenanya, selain adanya alasan kesalahan data ataupun yang banyak kita dengar dengan istilah tidak tepat sasaran, kami dari pihak Pemdes akan terus berusaha semaksimal mungkin agar bantuan dalam bentuk apapun akan tepat sasaran, oleh karena itu, diminta kepada Warga Masyarakat agar bersabar dan jangan sampai timbul multi tafsir, karena intinya kami sekali lagi hanya pelaksana kebijakan “ pungkas Jejen. ( 1c )