19 Jan 2021

Jalan penghubung tiga Desa rusak parah, masyarakat mengharap adanya perbaikan.


Indomedianewsc- Salah satu jalan yang menghubungkan tiga Desa, Belender, Sumurkondang dan Seusepan, Kecamatan Karangwareng,kabupaten Cirebon, kondisinya sangat memprihatinkan.
Betapa tidak, selain bergelombang juga banyak terdapat jalan yang berlubang hingga kedalaman mencapai 30 cm, ini tentunya sangat membahayakan.
Kondisi jalan yang sudah lama rusak dan luput dari perhatian pihak terkait diharapkan segera dilakukan perbaikan permanen.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga Desa Belender, Yusuf, dirinya menuturkan keluhan yang dirasakan warga sekitar

" Warga memang sudah sangat mengeluhkan dengan kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki, padahal jalan ini merupakan jalan utama yang dilintasi warga dari tiga Desa,terlebih lagi bagi para petani yang kerap beraktifitas melintasi jalan tersebut"  ujarnya.

Hal yang sama disampaikan warga Desa Sumurkondang, Firmansyah.

" Kami tentunya sangat berharap agar Dinas terkait segera melakukan perbaikan jalan secepatnya, karena kendala yang kami hadapi selain dapat menghambat laju perekonomian warga, juga disaat warga kami akan melakukan mobilitas menuju Rumah sakit, kasihan pasien yang dibawa menggunakan mobil sangat tidak nyaman, apalagi jika ibu - ibu yang akan melahirkan dan perlu adanya penanganan medis " tuturnya.

Dari pantauan IM, kerusakan jalan tersebut diperkirakan sepanjang 1,5 KM, terjadi dari mulai Desa Belender hingga memasuki perbatasan denga. Desa Seuseupan, bahkan disaat seperti sekarang ( penghujan- red ) jalanan tersebut digenangi air hingga jalan yang berlubang tidak terlihat dan sangat membahayakan pengguna jalan. (1c)

BLT Dana Desa, Antara Musdesus atau Kemendes ?


 

Penulis ( R. Agus S. )

 Penyaluran BLT Dana Desa terjadi dua persoalan yang keduanya saling berlawanan, dimana penyalurannya dilakukan secara merata berdasarkan Musdesus atau sesuai ketentuan Kemendes, yaitu setiap Penerima akan memperoleh Haknya sebesar Rp/ 600.000 yang saat ini berubah menjadi Rp.300.000.

 

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mulai April sudah mulai mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di seluruh wilayah di Indonesia. Metode pencairannya akan dilakukan bertahap dimulai dari bulan April ini hingga Juni 2020. Pada setiap bulannya setiap kepala keluarga miskin akan mendapatkan jatah masing-masing sebesar Rp600.000. Jika ditotal nantinya masing-masing akan menerima Rp1,8 juta. Awalnya, pendistribusian ini dengan skenario awal yakni melalui cara nontunai. Namun demikian, karena kondisi yang berbeda di setiap daerah, pendistribusian ada yang menggunakan cara secara langsung, bahkan melalui pintu ke pintu atau door to door, untuk mengurangi kerumunan massa. Ini dilakukan sebagai salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ADVERTISEMENT Ini artinya, BLT dana desa dapat diberikan kepada penerima secara nontunai atau transfer perbankan. Pun demikian. jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan dengan cara itu, bantuan juga boleh diberikan secara tunai. Hal yang paling utama adalah dana bantuan itu sampai ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Seperti diketahui, Kemendesa PDTT menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 triliun dari pagu dana desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah. Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini diperuntukkan bagi mereka yang belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya. BLT dana desa diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu prakerja. Dana desa diperbantukan untuk memberikan BLT kepada masyarakat miskin atau ekonomi lemah karena pandemi COVID-19 ini.

 Menurut data dari Kemendes, dana desa yang dialihkan untuk BLT tersebut sekitar 31 persen dari total Rp72 triliun atau sebesar Rp22,4 triliun. Program itu akan disalurkan bagi 12,3 juta kepala keluarga (KK) terdampak COVID-19 dan diserahkan oleh kepala desa serta perangkat desa. Alokasi pemberian BLT dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran dana desa. Pertama, desa yang memiliki anggaran kurang dari Rp800 juta, BLT dialokasikan sebesar 25 persen. Kedua, desa yang memiliki anggaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 30 persen. Dan ketiga adalah desa dengan anggaran di atas Rp1,2 miliar BLT yang dialokasikan 35 persen. Untuk itu, perlu ada revisi APDes dengan merujuk pada Permendagri nomor 69 tahun 2018. Dana desa akan fokus ke tiga hal yaitu penanganan COVID-19, Program Padat Karya Tunai Desa dan BLT. Berkaca kasus korupsi dari Bansos 

 

 BLT Dana desa tersalurkan sesuai peruntukkannya adalah menjadi harapan besar. Namun demikian, kita ingat bahwa dana sebesar itu memiliki celah kerawanan dalam penggunaannya. Kita masih ingat beberapa peristiwa di negeri ini banyak bantuan sosial, disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan, rata-rata dilakukan  oleh oknum pejabat atau mantan pejabat. Sebagai contoh data yang diperoleh dari KPK beberapa waktu lalu, kasus penyelewengan dana bansos yang melibatkan pejabat, seperti mantan gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta secara sah dan meyakinkan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos. Kemudian, mantan sekda kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir divonis 1 tahun 4 bulan pidana terkait korupsi dana bansos juga. Mantan kepala dinas pendapatan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, divonis tiga tahun penjara karena korupsi dana bansos. Juga ada mantan ketua DPRD Bengkalis, Riau, Heru Wahyudi, divonis 18 tahun karena korupsi dana bansos. Belum lagi mantan Menteri Sosial. Contoh-contoh tersebut tentu menjadi cermin bahwa BLT dana desa juga memiliki peluang yang sama untuk disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dari hal itulah, kita pantas berkaca dan mengawal bahwa dana sebesar itu harus sesuai dengan peruntukkannya, yakni untuk mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dan, hal itu harus sesuai dengan data penerima yang sah dan layak. Paling tidak dengan menyesuaikan skala prioritas penerima BLT melalui dana desa. Jangan sampai nanti menjadi salah sasaran, datanya berbeda dengan data sebenarnya atau malah memberikan dana bagi mereka yang tidak berhak. Jangan pula sampai terulang kembali diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang mesti menjadi catatan, untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa untuk masyarakat terdampak Covid-19. Pertama adalah faktor komunikasi antar stake holders atau pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, perangkat desa,camat dan sebagainya yang terkait dengan distribusi BLT. Kedua, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga kontrol tingkat desa sangat diharapkan. Banyak desa yang BPDnya sering memiliki konflik interest dengan perangkat desa setempat sehingga fungsi kontrol menjadi tidak maksimal. Ketiga, adalah perlu inten keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaannya. Secara umum modus korupsi yang muncul dalam penyaluran dana bansos,biasanya mengurangi jatah penerima atau bahkan ada yang tidak menerima bansos sama sekali. Pelaku membuat daftar penerima bantuan fiktif. Jadi sebenarnya penerima bantuan itu tidak ada tapi dana tetap dikeluarkan. Keempat, optimalisasi UU Desa no 6 tahun 2014 dan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik desa harus ditaati. Termasuk pembentukan PPID Desa di beberapa daerah belum terbentuk bisa segera terealisasi. PPID adalah Petugas Pelaksana Informasi dan Dokumentasi


saat ini ada perubahan besaran penerima BLT DD sebesar Rp.300.000 yang tidak menutup kemungkinan akan selalu ada perubahan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Sayangnya realisasi yang tidak sedikit terjadi dalam Pemerintahan Desa adalah timbulnya dua pemahaman diantara ketentuan Kemendes yang mengharuskan Masyarakat menerima BLT DD sebesar ketentuan, namun kerap penerimaannya dilakukan secara merata dengan dalih kebijakan yang berpegang pada hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus )

 

Jika dalam penerapan BLT DD ini ada dua ketetapan yang sama-sama berdasarkan ketentuan, lantas pertanyaannya adalah apakah dasar Hukum yang dipakai Kemendes atau Musdesus ?

Semoga adanya dua hal tersebut tidak menimbulkan dan menciptakan perilaku korup yang akhirnya berhadapan dengan proses Hukum.

 

Dilansir dari berbagai Sumber

Musda PAN tentukan formatur.Kabupaten cirebon


Indomedianewsc- Perhelatan politik kabupaten cirebon yg cukup dinamis dialami juga oleh Partai Amanat Nasional /PAN salah satu partai politik di kabupaten cirebon walau belum berhasil mendudukan kadernya di parlemen pd pemilu 2019 namun tetap eksis dalam kiprahnya di tengah masyarakat dan kader2 nya yg tersebar di kabupaten cirebon.

Pada musda firtual kali ini di putuskan penetapan formatur untuk menyusun kepengurusan secara menyeluruh dari tingkatan ranting,kecamatan hingga tingkat kabupatn semacam DPRT,DPC hingga DPD bahkan sayap partai.
Demikian di jelaskan Ian Subhan,Amd ,selaku ketua DPD PAN kabupaten cirebon sekaligus sebagai formatur dalam musda kali ini.
Lebih jauh pria yg selalu ramah mengatakan bahwa musda PAN kali ini dengan sistem daring diharapkan akan menentukan gerak langkah PAN dalam menyongsong pemilu 2024 bisa mendudukan kader terbaiknya di parlemen.Walau PAN belum beruntung pada pemilu 2019 tetapi simpul dan kader serta gerak partai tetap eksis di tengah2 masyarakat.
"Bersama PAN mari kita ciptakan politik santun dan beradab" .Ujar calon kuat ketua DPD PAN kabupaten cirebon (1b)

Cegah Covid-19, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bagikan Alkes di Sekolah Papua



Indomedianewsc - Guna mencegah Covid-19 di lingkungan sekolah Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad   membagikan alat kesehatan berupa Masker, Hand Sanitizer, Herbavid-19, Vitamin C, tanki spray elektrik dan tablet disinfektan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Senin (18/01).

"Dengan telah dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah Papua khususnya Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, perlu diterapkan protokoler kesehatan secara ketat agar virus Corona ini tidak masuk di lingkungan Sekolah. Untuk itu kami turut mendukung pemerintah dengan membagikan alat kesehatan guna pencegahan Covid-19." Tutur Dansatgas.

Pernyataan Dansatgas dalam rilis tersebut disambung oleh Dokter Satgas Lettu Ckm Andrew Agung Richard yang membeberkan secara rinci jumlah kebutuhan dari masing-masing alat kesehatan yang diberikan kepada sekolah di Papua.

"Setidaknya kami mendistribusikan 2000 Masker, 1500 Handsanitizer 500 ml, 1800 Handsanitizer 100 ml, 100 kotak Herbavid-19, 150 strip Vitamin C, 50 tanki spray dan 100 tablet disinfektan untuk sekolah-sekolah yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang lokasinya berdekatan dengan Pos Satgas Yonif MR 413 Kostrad." Beber Andrew Agung.

"Tentunya kita semua berharap Pandemi Covid-19 ini berakhir. Namun untuk mewujudkan hal itu, perlu langkah-langkah dan konsistensi yang harus dilakukan oleh semua pihak agar Pandemi ini segera berakhir. Dengan bantuan alat kesehatan yang kami berikan, semoga dapat bermanfaat bagi sekolah di Papua dan semuanya terhindar dari virus Corona." Harap Anggun.


Pensatgas 413 (2b)

Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon Dinilai Berhasil



Indomedianewsc- Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayahnya dinilai berhasil. Karena angka terkonfirmasi positif covid 19 pada pemberlakuan PPKM menurun.

Bupati Cirebon Drs H Imron,M.Ag mengatakan, bahwa selain menurunnya angka terkonfirmasi positif covid 19, ia juga mengklaim angka kesembuhan di Kabupaten Cirebon meningkat.

"Diberlakukannya PPKM ini, berdampak pada menurunnya angka positif dan meningkatnya kesembuhan. selain itu, sekarang juga kita sudah masuk zona orange," ujar Imron, Senin 18 Januari 2021.

Walaupun dianggap berhasil, pihaknya juga tetap melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama satu minggu ini.

Dalam pelaksanaan PPKM, masih ditemukan sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan yang benar. Sehingga akhirnya, diberikan sanksi oleh petugas.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi adanya dua jenazah warga Kedawung dan Klayan yang ditolak masyarakat. Ternyata, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak rumah sakit dengan Pemkab Cirebon.

"Oleh karena itu, kami sudah minta ke Kesbangpol, untuk menitipkan nomor telpon yang bisa dihubungi oleh rumah sakit yang berada di Kota Cirebon. Sehingga nantinya bisa berkoordinasi," kata Imron.

Imron juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena menurut Imron, penyebaran virus covid 19, salah satunya terjadi karena adanya kontak fisik.

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, akan memberlakukan PPKM hingga minggu depan. Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan juga menerapkan aturan yang sudah dibuat, menjadi lebih meningkat (1c)

18 Jan 2021

Pemdes Picungpugur " Bangun Ruang Bermain Anak '

Indomedianewsc- Memberikan ruang bermain untuk Anak, dilakukan Pemdes Picungpugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Dengan tersedianya ruang bermain anak, diharapkan mampu meningkatkan kreasi dan pola fikir anak dalam berkarya maupun meningkatkan psikologi Anak maupun Orang tua ditengah Pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki, diruang kerjanya, Senin, 18/01/2021 

" Saat ini mungkin sebagian Anak melakukan pola belajar dengan menggunakan sistem daring, otomatis mereka kekurangan waktu untuk berinteraksi dengan sesama teman, dengan adanya fasilitas sarana bermain ini diharapkan bisa sedikit mengurangi beban mereka dalam hal interaksi secara luas, tentunya harapan kedepan , Sarana atau Ruang bermain Anak dapat digunakan untuk hal positif lainnya, semisal melakukan pertemuan antar pelajar usia dini ataupun hanya sebatas menghilangkan kejenuhan atau bersua foto " ujar Saki,

Senada hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Picungpugur, Kosim. Dirinya sangat mengharapkan segala fasilitas yang telah tersedia bisa dimanfaatkan sebaik mungkin

"Harapan kami tentunya segala fasilitas yang telah ada bisa dimanfaatkan semaksimal dan sebaik mungkin, dan selain itu kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama- sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah ada, agar apa yang telah kami bangun bisa awet dan terus dapat dirasakan dalam kurun waktu lama" tuturnya. (1c)