18 Jan 2021

Sering dilintasi para pejabat " jalan poros penghubung dua kecamatan dibiarkan rusak "

Indomedianewsc- Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan kerusakan yang terjadi di beberapa titik yang hingga saat ini belum juga dilakukan perbaikan.

Diantaranya adalah Ruas Jalan KH. Ahmad danlan, yang menghubungkan antara Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang warga pengguna jalan, Rosadi, yang rutinitasnya setiap hari melintasi jalan tersebut, Senin, 18/01/2021

" Kami meminta kepada Dinas terkait, dalam hal ini PUPR untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan jalan yang hingga saat ini terkesan dibiarkan, karena kerusakan tersebut sudah sangat lama, selain mengakibatkan terjadinya endapan air, juga sangat membahayakan pengguna kendaraan, khususnya roda dua, terlebih lagi kondisinya sangat berdekatan dengan salah satu Sekolah yang tentunya banyak para pelajar yang melintasi jalan tersebut " ujarnya.

Lebih lanjut Rosadi menuturkan

" Kami tidak habis fikir mengapa kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan ada kesan dibiarkan, padahal sangat sering dilintasi oleh para Pejabat, atau mungkin karena kendaraan para pejabat terlalu mewah, hingga tidak terasa jika melintasi jalan yang berlubang " keluhnya.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang berjualan tidak jauh dari jalanan tersebut.

" Disini sudah sering terjadi kecelakaan kang, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang terjatuh karena berusaha untuk menghindari lobang, apa lagi kalau hujan turun, jalanan yang berlobang tersebut tertutup air jadi pengguna kendaraan tidak tahu kalau jalan tersebut berlobang, akibatnya tidak sedikit yang jatuh, kalau bisa sih segera dilakukan perbaikan, bila perlu dilakukan peningkatan, dalam artian jangan hotmix, harus betonasisai " ujarnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan. (1c)

Anggaran Corona " Tahu tidak tahu Masyarakat harus Tahu "


                 R.Agus.S. ( penulis)

Persoalan yang saat ini terus melanda Negeri  kita adalah  keberadaan Pandemi Covid-19 yang seakan ditakuti namun terkesan sedikit dibiarkan karena banyaknya Anggaran yang bisa dipergunakan  dengan dalih penanggulangan Corona.

Hal ini bukannya tidak beralasan, jika memang pihak terkait serius dalam penanggulangan Corona, mungkin  kejadiannya tidak seperti apa yang terjadi di Negeri kita.

Dalam sebuah realita yang ada, Penggunaan atau penggelontoran Anggaran Khusus Corona, ternyata nilainya tidaklah sedikit bagi ukuran Masyarakat bawah, beberapa diantaranya adalah, Pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, menggelontorkan Anggaran yang diperuntukan bagi Satgas Pemulasaraan, atau Satuan Tugas yang pekerjaannya adalah memulasara  Pasien Corona yang meninggal Dunia dengan fonis Corona.

Satgas Pemulasaraan ini dibagi dalam satu Teamnya sebanyak 22 Anggota, yang mana tugasnya terbagi dari mulai yang menggali Kuburan, membacakan do’a bagi sang mayit, hingga pengususng jenasah  dan lainnya, termasuk pengamanan dengan Jumlah Anggaran yang digelontorkan setiap  kali ada Pasien meninggal akibat Corona sebesar Rp. 2.900.000.

Yang tidak kalah besarnya lagi adalah Anggaran yang diberikan bagi keluarga Korban atau ahli waris  yang difonis meninggal akibat Corona sebesar Rp. 15.000.000 dimana anggarannya digelontorkan oleh pihak Dinas Sosial.

Ironisnya banyak dan tidak sedikit Masyarakat yang tidak memahami, bahwa setiap kali ada Warga yang meninggal akibat Corona akan memperoleh Bantuan atau apapun namanya  dengan nominal yang telah ditentukan,  hingga tidak sedikit pula mereka yang keluarganya meningal akibat Corona tidak memperoleh bantuan tersebut dikarenakan ketidak tahuannya.

Seandainya kalau memang ini adalah Hak mereka ( Keluarga Ahli waris Corona ) maka  walaupun mereka tidak mengetahuinya Anggaran tersebut harus bisa diterima oleh mereka yang berhak, karena Data pasien meninggal positif Corona ini pasti dimiliki oleh instansi terkait, hingga tidak ada istilah Tahu atau tidak Tahu.

Ada sebuah pertanyaan, jika memang Warga atau keluarga  yang telah difonis meninggal dikarenakan Corona tidak mengerti dan tidak mengurus sesuatunya untuk memperoleh santunan atau apapun namanya, dikemanakan Anggaran tersebut ?

Ini sebuah kenyataan yang terjadi pada Masyarakat bawah, dimana mereka tidak mengerti akan Hak yang harus didapat, sementar Hak itu sebenarnya ada.

Tidak kalah pentingnya lagi adalah adanya pembagian tugas yang diberikan pada Satgas Kecamatan, yang dirasa terjadi ketidak adilan, betapa tidak,

Dalam sebuah Kecamatan ada terbagi Dua Satuan Tugas, yang pertama adalah Satgas Covid-19 dan yang satunya lagi adalah Satgas Pemulasaraan.

Kedua Satgas ini tugasnya memang hampir sama, semuanya menangani Corona, hanya saja Satgas Covid-19 tugasnya  melaksanakan Operasi atau pengawasan maupun pembinaan Bagi Masyarakat yang tidak menerapkan protocol kesehatan, sementara  Satgas Pemulasaraan tugasnya hanya disaat ada Masyarakat yang meninggal Dunia akibat Corona , dalam artian mengurus sang mayat dari dimana mereka dirawat atau dikarantina atau apapun namanya hingga masuk keliang lahat.

Dari kedua Satgas ini, sebagai Manusia mungkin ada sedikit persoalan yang sifatnya  cemburu social atau dirasa terjadi ketidak adilan.

Ini terjadi dikarenakan dari berbagai Sumber yang diperoleh, Bahwa Satgas  Pemulasaraan yang tugasnya hanya sekali, mana kala ada Orang meninggal saja, akan  memperoleh Anggaran Sebesar Rp. 2.900.000 ( setiap melaksanakan Pemakaman bagi Pasien Meninggal akibat positif Corona ) sementara Satgas Covid-19 yang berkewajiban melakukan berbagai cara untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Pandemi Covid-19 tidak memperoleh Anggaran.

Dari sedikit peristiwa dan kenyataan tersebut, maka tidaklah salah jika kedua Satgas ini seakan  terjadi ketimpangan yang sangat kentara, hingga akibatnya penanganan Corona dirasa biasa-biasa saja.

Karena terus meningkatnya kasus Corona, dan Banyaknya anggaran yang terserap  namun hasilnya tidak maksimal, maka jangan salahkan jika masyarakat kian hari kian jenuh dan seakan tidak percaya bahwa Corona ini benar-benar ada.

Bahkan tidak sedikit Masyarakat yang beranggapan, bahwa corona ini sengaja dibiarkan dengan tujuan Anggaran  yang mengatasnamakan penanggulangan Corona akan terus ada.

Masyarakat saat ini merasa ketakutan untuk menyampaikan pendapatnya dikarenakan adanya aturan Hukum yang dirasa membelenggu dan berakibat pada persoalan Hukum.

 Namun pada kenyataannya, memang Pemerintah Tidak sedikit menggelontorkan Anggaran yang diperuntukan bagi Masyarakat terdampak Corona, Niat Pemerintah Pastilah sangat baik, namun apakah niat baik itu tepat sasaran atau hanya dijadikan sebuah ajang keuntungan bagi sebahagian pihak, toh nyatanya salah satu Menteri yang menangani persoalan Corona  tersandung persoalan Hukum karena didapati memperoleh keuntungan dari Bantuan Sosial bagi Masyarakat akibat dampak Corona.

17 Jan 2021

Dampak Corona pada kehidupan

           

             ( Ade .S ( Biro Karawang )

Tidak ada satupun diantara kita yang akan mengira, bahwa virus yang menghebohkan seantero jagat hingga saat ini tidak kunjung sirna.

Virus yang kita kenal dengan nama Corona atau Covid-19 seakan menunjukan taringnya  dan memperlihatkan bahwa tidak ada satupun yang akan mampu menghambat lajunya.

Dampak dari adanya Corona tersebut, tidak hanya berdampak pada merosotnya perekomian, Sosial hingga Budaya, namun hingga merosotnya psikologis hampir sebagian kehidupan Generasi Anak Bangsa.

Betapa tidak, dengan adanya Corona, aspek Pendidikan hampir lumpuh karena adanya aturan pelarangan Pembelajaran secara langsung atau tatap muka , dan digantikan dengan menggunakan pola daring atau belajar jarak jauh dengan menggunakan fasilitas Dunia maya atau Internet.

Tidak sedikit atau mungkin hampir seluruh Pelajar harus memendan keinginannya untuk menikmati suasana belajar secara langsung, dimana mereka bisa bercengkrama dengan sesama teman dan mengadukan segala sesuatu yang tidak diketahuinya kepada para Guru. Namun keinginan tersebut harus terhalang karena adanya Virus yang terus ada dan entah sampai kapan akan berakhir.

Selain terhentinya pola pembelajaran secara tatap muka, banyak pula para pekerja yang harus kehilangan pekerjaannya dikarenakan banyaknya pengurangan tenaga kerja yang lagi-lagi akibat adanya Corona, dan lagi-lagi entah sampai kapan semuanya akan berakhir.

Disaat mereka para pencari rupiah yang nilainya tidak seberapa harus kehilangan mata pencahariannya, sementara kebutuhan untuk kelengkapan hidup harus terus ada, hingga akibatnya tidak sedikit diantara mereka yang semula mampu meraup rupiah dengan jalan halal harus banting setir hingga menghalalkan segala cara, yang penting bisa untuk tetap mampu menghidupi keluarga dan dirinya sendiri.

Disaat hampir seluruh Rakyat merasakan kesedihan dan kegalauan yang tiada tara, disaat mereka harus merelakan kehilangan mata pencahariannya, disaat mereka  hanya berharap belas kasih Pemerintah karena kondisi yang bukan keinginannya, disaat itu pula Hak mereka dirampas oleh  sang penguasa yang begitu teganya menjerat Rakyat dengan prilaku korup hingga menguntungkan yang bersangkutan dengan nilai yang sangat fantastic, sementara Rakyat hanya bisa mengelus dada dan mungkin hanya mampu menghujat lewat doa semoga sang perampas Hak bisa menikmati hasilnya dengan ajab yang lebih dari penderitaan yang Rakyat rasakan.

16 Jan 2021

Anjangsana Di Kampung Toale, Satgas Pamtas Yonif 312/KH Bagikan Kaos Siliwangi Kepada Warga



Indomedianewsc – Dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat, Pos Tatakra Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus  membagikan  kaos Siliwangi di Kampung Toale, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua. 

Hal tersebut disampaikan Dankipur III Satgas Pamtas Yonif 312/KH Lettu Inf Dadang Iskandar dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu (16/01/2021).

Dadang menjelaskan bahwa kegiatan anjangsana  ini merupakan program rutin satgas untuk memberikan pemahaman yang baik pada warga bahwa kehadiran TNI di tapal batas untuk  melindungi  masyarakat dari berbagai bentuk ancaman yang akan mengganggu aktivitas masyarakat dari gangguan pihak luar

“Selain itu kami juga berusaha untuk menyerap dan membantu mengatasi kendala-kendala yang dihadapi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan,” jelas  Dadang.

Di tempat terpisah, Danpos Tatakra Letda Inf Ramli mengatakan bahwa kegiatan ini  juga dimaksudkan untuk bertukar pikiran dengan warga serta mencegah tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum mengingat derah perbatasan sangat rawan terhadap pengaruh-pengaruh negatif tindak kejahatan seperti peredaran barang terlarang dan ilegal.

“Sehingga momen anjangsana ini sekaligus menjadi wadah bagi kami untuk  menekankan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut,” ujar Ramli.

“Di sela kegiatan anjangsana ini kami juga memberikan sedikit bantuan berupa kaos Siliwangi, semoga dapat bermanfaat bagi warga Kampung Toale,” tutup Ramli.
Autentikasi
Pen Satgas Yonif 312/Kala Hitam. (1b)

Bupati Cirebon Monitoring Penerapan PPKM Disejumlah Lokasi



Indomedianewsc-  Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag melakukan monitoring, kesejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, terkait penerapan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) .

Menurut Imron, dirinya bersama anggota Forkopimda lainnya, mengunjungi tempat-tempat, yang menjadi Pusat kumpulnya masyarakat.

"Tadi kita kunjungi bank, pusat perbelanjaan dan tempat kuliner," ujar Imron, Jumat 15 Januari 2021.

Ia meminta kepada semua pihak, untuk bisa mengikuti aturan dalam pelaksanaan PPKM ini. Untuk di Kabupaten Cirebon, penerapan PPKM, dilaksanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Dalam kesempatan tersebut juga, Imron ikut mengatur kursi disebuah rumah makan. Imron mengatakan, pengunjung di rumah makan tersebut, maksimal berjumlah 25 persen dari kapasitas secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menuturkan, bahwa jadwal vaksinasi di Kabupaten Cirebon masih belum dipastikan. Namun kemungkinan dalam waktu dekat ini.

Imron mengungkapkan, bahwa yang akan dilakukan vaksinasi pada tahap pertama, yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) dan satgas penanganan covid 19, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Untuk yang pertama, tenaga kesehatan dulu. Baru nanti masyarakat," kata Imron.

Terkait apakah dirinya akan ikut mendapatkan vaksin, Imron juga masih belum bisa memastikannya. Karena menurut Imron, diirnya mendapatkan informasi, jika yang sudah pernah positif covid 1o, pelaksanaan vaksinnya ditunda.

Namun jika memang diminta untuk dilakukan vaksinasi, Imron menyatakan siap untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau ternyata memamg boleh (divaksin), saya akan siap divaksin," kata Imron. (1c)

15 Jan 2021

Dukung Pendidikan, Satgas Pamtas Yonif 312/KH Bantu Perehaban Paud & TK Di Perbatasan



Indomedianewsc – Sebagai wujud dukungan bagi kemajuan pendidikan di wilayah perbatasan, Pos Yuruf Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam membantu perehaban Paud dan Taman Kanak-kanak di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. 

Hal tersebut disampaikan Dankipur I Yonif 312/KH Kapten Inf Rasam dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Jumat (15/01/2021).

Rasam mengatakan bahwa Satgas Pamtas Yonif 312/KH  ikut berperan aktif dalam memajukan dunia pendidikan di wilayah perbatasan, berbagai cara dilakukan mulai dari ikut membantu tenaga pendidik melaksanakan mengajar sampai dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.
“Salah satu bentuk wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan seperti yang dilakukan oleh prajurit Pos Yuruf membantu perehaban Paud dan TK Joosanto Lukas”, ucap Rasam.

Di tempat terpisah Serda Marssuardi yang memimpin langsung perehaban ini menjelaskan bahwa perehaban yang dilakukan meliputi perbaikan atap yang bocor, pemasangan pintu, pembuatan sekat ruangan serta pengecatan bangunan sekolah.

“Alhamdulillah dengan perehaban yang kami lakukan bersama dengan warga ini bisa membuat anak-anak belajar dengan lebih nyaman, sehingga anak-anak lebih fokus meraih cita-citanya,” ujar Marssuardi.
 
“Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan semangat gotong royong demi serta tercapainya hubungan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Marssuardi (Lis 1c)