Indomedianewsc- Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag melakukan monitoring, kesejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, terkait penerapan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) .
Menurut Imron, dirinya bersama anggota Forkopimda lainnya, mengunjungi tempat-tempat, yang menjadi Pusat kumpulnya masyarakat.
"Tadi kita kunjungi bank, pusat perbelanjaan dan tempat kuliner," ujar Imron, Jumat 15 Januari 2021.
Ia meminta kepada semua pihak, untuk bisa mengikuti aturan dalam pelaksanaan PPKM ini. Untuk di Kabupaten Cirebon, penerapan PPKM, dilaksanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Dalam kesempatan tersebut juga, Imron ikut mengatur kursi disebuah rumah makan. Imron mengatakan, pengunjung di rumah makan tersebut, maksimal berjumlah 25 persen dari kapasitas secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menuturkan, bahwa jadwal vaksinasi di Kabupaten Cirebon masih belum dipastikan. Namun kemungkinan dalam waktu dekat ini.
Imron mengungkapkan, bahwa yang akan dilakukan vaksinasi pada tahap pertama, yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) dan satgas penanganan covid 19, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Untuk yang pertama, tenaga kesehatan dulu. Baru nanti masyarakat," kata Imron.
Terkait apakah dirinya akan ikut mendapatkan vaksin, Imron juga masih belum bisa memastikannya. Karena menurut Imron, diirnya mendapatkan informasi, jika yang sudah pernah positif covid 1o, pelaksanaan vaksinnya ditunda.
Namun jika memang diminta untuk dilakukan vaksinasi, Imron menyatakan siap untuk melakukan hal tersebut.
"Kalau ternyata memamg boleh (divaksin), saya akan siap divaksin," kata Imron. (1c)