Indomedianewsc - Atas dasar rasa kemanusian Ketua DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten
Cirebon yang juga sebagai Direktur LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA
MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H. bertandang kerumah salah satu warga Blok
Pembangunan No. 11 RT. 02 RW. 10 Desa Waled Kota Kecamatan Waled
Kabupaten Cirebon (Bapak Diding- Red )
Kedatangan Ketua DPC Pejuang
Siliwangi Kabupaten Cirebon yang juga didampingi Ketua DPAC Pejuang Siliwangi
Kecamatan Babakan , Untung dan Ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Ciledug
NANA SUPRIYATNA beserta anggota DPC lainya disambut baik oleh masyarakat
setempat.
Mustamid merasa prihatin melihat kondisi rumah pak Diding yang sudah tidak
layak huni, rumah yang sangat sederhana, atapnya dan genting yang kerap bocor
kalau hujan tiba , hingga didalam rumah menjadi genangan air, bahkan rumah yang hanya berdinding anyaman bambu tersebut semakin menambah rasa prihatin ketua LBH tersebut.
Bahkan alas tempat tinggal pak Diding tersebut masih tanah dan didepan halaman rumahnya kerap terjadi genangan air
Melihat kondisi
rumahnya yang sangat memprihatikan seperti itu, Mustamid berharap kepada
pemerintah daerah Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan dan
mengatasinya.
Menurut Diding pada Bulan April 2020 pihaknya pernah dipanggil
oleh Kuwu Waled Kota untuk menandatangani pengajuan permohonan bantuan
rehab rumah dengan disaksikan oleh pihak PUPR, sedangkan pencairannya
diperkirakan pada bulan Juni 2020, ternyata sampai dengan sekarang belum ada
kejelasan. Pihaknya juga sering menanyakan kepada Lugu dan anggota BPD.
Tuturnya.
Masih dikatakan Mustamid, Sangat ironis sekali Indonesia dikenal negara yang
subur makmur, diusianya 75 tahun kemerdekaan masih ada warga negara yang
belum mengalami kemerdekaan yang layak secara perekonomian masih dibawah
setandar. Sedangkan berdasarkan Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 “ Bahwa fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara ”
Dan Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4
yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Artrinya sangat jelas secara konstitusional
" Kami hanya mengharapkan adanya peran serta Pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya terhadap warga Negara, salah satunya kepada keluarga Bapak Diding- yang memang harus mendapat sekala prioritas, jangan sampai HAk warga ini dirampas dengan saling melempar alibi ' tegas Mustamid (1c)