Indomedianewsc- rendahnya kesadaran Masyarakat dalam menjaga kesehatan dan keselamatan, khususnya terkait penanganan Corona masih perlu penanganan secara maksimal.
Salah satu upaya yang digalakkan adalah melalui pelaksanaan operasi Yustisi atau razia masker.
seperti yang dilakukan jajaran Pol PP kecamatan Astanajapura bekerjasama jajaran TNI , Polri dan Pemerintahan Desa setempat.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang digelar pada hari Rabu, 11/11/2020 bertempat di halaman kantor Desa dan salah satu Sekolah (Bina Cendikia ) berhasil menjaring 22 pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Hal ini disampaikan salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Astanajapura, Rudin, kepada IM
" Dari hasil operasi yustisi kali ini kami berhasil menjaring 22 warga yang tidak memakai masker, dan sebagai sangsi bagi mereka kami kenakan hukuman ringan berupa Push up maupun pembacaan teks Pancasila, dan kesemuanya kami data sekaligus diberikan imbauan dan diberikan masker secara geratis " tuturnya.
Sementara dari keterangan yang disampaikan Bidan Desa Mertapadawetan,Ayuni, bahwa saat ini Kecamatan Astanajapura masuk dalam Zona merah
" Kecamatan Astanajapura sudah masuk pada zona merah, terlebih saat ini dari data yang kami miliki untuk Desa mertapadawetan sendiri ada tujuh warga yang positif Corona, yang mana satu diantaranya sudah dirawat di RSUD Waled, sementara enam lainnya dilakukan isolasi mandiri, dan kebanyakan dari mereka adalah OTG ( Orang Tanpa Gejala ) " tuturnya.
Sementara itu Kuwu Desa Mertapadawetan, Sumarno, saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang positif Corona, menuturkan
" Sebagai langkah awal yang kami lakukan adalah dengan melakukan penyemprotan yang dilaksanakan di dua RT, dan untuk warga , kami tentunya menghimbau untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, termasuk jika akan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa " jelasnya. (1c)