Indomedianewsc- Akibat dari persoalan Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang akan menghadapi proses sidang pertama ( Selasa, 10/11/2020 ) saat ini pemerintahan Desa Citemu dipimpin oleh PLT Eli Yuliawati.
Saat IM Melakukan perbincangan dengan PLT yang didampingi Ketua BPD setempat diruang kerjanya, Senin, 09/11/2020. Dirinya menjelaskan
" Saat ini kami mengfokuskan untuk melaksanakan tugas dalam segi pelayanan " ujarnya.
Saat disinggung masalah Anggaran , Eli, menjelaskan
" Untuk saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun DPMPD Kabupaten Cirebon, untuk dicari solusi yang terbaik, karena memang sampai saat ini DD , ADD dan Bangub belum dicairkan, sementara dari info yang kami terima, Kuwu Supriyadi akan menghadapi sidang pertamanya pada hari Selasa besok " jelasnya.
Sementara itu Ketua BPD Citemu, Lukman, menjelaskan
" Mungkin ini sudah menjadi suratan, karena selama ini memang berbagai persoalan terjadi selama kepemimpinan Kuwu Supriyadi, dan dengan telah ditahannya Kuwu dan siap dipersidangkan, kita hanya berharap penegakan Hukum benar-benar ditegakan, dan yang terpenting lagi adalah Masyarakat merasa Hukum ini benar benar ada " tuturnya.
Dirinya lebih lanjut menuturkan " kami saat ini untuk fokus mengenai Anggaran, jangan sampai hanya karena Kuwu sedang menghadapi proses Hukum, Anggaran yang seharusnya dapat dicairkan malah terhambat, apalagi dari informasi yang kami terima sampai saat ini siltap belum dapat dicairkan, intinya persoalan yang saat ini terjadi jangan ditambah lagi dengan persoalan lain " tegas Lukman
Dari informasi dan pemberitaan sebelumnya, Kuwu Desa Citemu diduga telah melakukan berbagai pelanggaran dan penyalahgunaan Wewenang maupun Anggaran, Dari mulai Dana Desa, Anggaran BUMDES, Santunan Anak Yatim hingga persoalan Tanah warga, dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang harus dipertanggungjawabkan.(1c)