22 Okt 2020

DEKLARASI PEMBENTUKAN ALIANSI KONSULTAN PENGKAJI TEKNIS INDONESIA



Indomedianewsc - Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilakukan secara tertib administratif dan Prosedur teknis untuk menjamin kualitas bangunan gedung. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002, PP Nomor 36 Tahun 2005, dan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018, diatur bahwa SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung) merupakan sertifikat yang menyatakan kelaikan fungsi sebuah bangunan dan gedung berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fingsi nya dilakukan oleh Pengkaji Teknis.

Demikian disampaikan ketua Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (AskPEKTI) Ir. M. Tahar Oesman, IAP dalam sambutannya pada pelantikan AskPEKTI di Hotel Sakura Kota Deltamas Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2020) pagi.

Menurutnya, definisi dari konsultan dan pengkaji Teknis adalah orang,  perseorangan atau badan usaha yang berbadan hukum, Badan  yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli yang diberikan ranah oleh pemerintahuntuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.

"Secara faktual, ketersediaan tenaga Pengkaji Teknis masih belum memadai secara kuantitatif dan belum merata penyebarannya di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain secara kualitatif, praktek pengkajian teknis yang telah dilakukan dan berjalan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya. 

"Padahal kebutuhan (demand) masyarakat dunia usaha, corporate, dan sektor swasta, sangat besar ketergantungannya akan tenaga Pengkaji Teknis untuk mendukung proses penerbitan atau perpanjangan SLF, sudah sangat tinggi," jelasnya.

Senada hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin mengakui bahwa pembentukan AskPEKTI tidak mudah. Sehingga, saat terbentuknya AskPEKTI selaku pendiri dan sekaligus pembina, dirinya mengaku lega.

"Ke depan AskPEKTI ini akan menjadi asosiasi pengkaji teknis skala nasional," harapnya.

Ketua KADIN berpesan agar pengurusan dokumen Laik Fungsi tidak dipersulit pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah.

"Inilah alasan kami mengajak beberapa pejabat daerah sebagai Dewan Pakar AskPEKTI, seperti pak Ir. H. MP Jamary Tarigan selaku Kepala Dinas PUPR," jelas H. Obing. yang mana ke depannya harapan saya kehadiran AskPEKTI menjadi rumah besar untuk para konsultan dan pengkaji Teknis.

AskPEKTI, tambahnya, harus memberi warna dan bersinergi dengan kelelembagaan yang saling berhubungan  seperti asosiasi-asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jasa Konstruksi di Kabupaten Bekasi.

"Kebetulan turut hadir Ketua Umum FMJK Kabupaten Bekasi, H. Yaman Edie Bair," jelasnya.

Dalam kelembagaan AskPEKTI, H. Obing turut mengikutsertakan tokoh fenomenal penggerak pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria. 

"Beliau memiliki konsep brilian menggandeng potensi masyarakat yang ada dan jejaring di tingkat nasional," jelasnya. 

Bupati Bekasi diwakili Asda 3, Abdul Rofik menyampaikan rasa bangga Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja atas terbentuknya AskPEKTI di Kabupaten Bekasi. 

"Pak Bupati menitipkan rasa bangganya untuk disampaikan dalam forum ini karena AskPEKTI ini dipastikan menjadi prestasi Kabupaten Bekasi berikutnya," jelas Abdul Rofik. 

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M Ben Kholiq saat menyampaikan sambutannya. "Saya optimis kehadiran AskPEKTI menjadi langkah awal yang nyata untuk dapat membina dan mengembangkan profesi pengkaji teknis di Indonesia dan berkontribusi mendukung pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Bekasi," jelasnya. 

Dalam pantauan wartawan, acara pelantikan AskPEKTI berjalan tertib dan mengikuti aturan protokol Covid-19.

Hadir dalam kegiatan terebut sejumlah tamu undangan, diantaranya Ketua SMSI perwakilan Bekasi Raya (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi), Doni Ardon, ketua KADIN H. Obing Fachrudin, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik, Asda 3 Kabupaten Bekai Abdul Rofik, Kepala Dinas PUPR, Ir. H. MP Jamary Tarigan, Prof. DR. Ir. Suprapto, MSc. FPE.APU, Ir. Sofyan Muhammad Nasir dan pengurus AskPEKTI lainnya. (1b)

Bupati Cirebon Buka Pelaksanaan BMSS di Desa Wilulang



Indomedianewsc-  Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag secara resmi membuka kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BMSS), di Desa Wilulang Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon, Rabu 21 Oktober 2020. 

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon mengatakan, bahwa program BMSS ini, merupakan bukti wujud komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan masyarakat, dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Karena menurut Imron, program ini nantinya diharapkan bisa ikut membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam pengentasan kemiskinan, keterisolasian wilayah dan juga mendukung terjadinya akselerasi pembangunan di desa.

“ Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemda dan TNI, untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Imron.

Imron menyebutkan, kegiatan BMSS ini nantinya, akan melaksanakan kegiatan dalam bentuk fisik dan non fisik. Kegiatan fisik seperti pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT), pengurugan dan pemadatan jalan. Sedangkan kegiatan non fisik, yaitu berupa penyuluhan, pelayanan dan pembinaan.

Imron berharap, kegiatan ini juga nantinya bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun wilayahnya. Selain itu, Imron juga meminta masyarakat untuk bisa menjaga hasil fisik yang sudah dibuat dalam kegiatan ini.

“ Agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat banyak,” kata Imron.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon, Imron juga mengucapkan terima kasih kepada Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, yang telah memilih Desa Wilulang Kecamatan Susukan Lebak ini, sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan BMSS.

Sementara itu, Dandim 0620/Kab Cirebon, Letkol Inf Sugir menuturkan, bahwa untuk bisa merealisasikan kegiatan fisik dan non fisik dalam BMSS ini, ia berharap adanya dukungan dari seluruh unsur, terutama masyarakat setempat.

“ Harus ada gotong royong dalam kegiatan ini, agar target yang diharapkan bisa tercapai,” kata Sugir.

Sugir juga menuturkan, salah satu tujuan kegiatan BMSS ini adalah, untuk terciptanya pemerataan pembangunan diseluruh wilayah. Menurutnya, pemerataan pembangunan tersebut, nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kegiatan BMSS juga akan melaksanakan kegiatan non fisik. Dalam kegiatan non fisik, pihaknya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Diharapkan melalui program non fisik tersebut, akan timbul kesadaran dalam kehidupan bermasayarakat. Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk memantapkan rasa kebangsaan dan faham kebangsaan.

“ Hal ini juga, nantinya akan meningkatkan semangat nasionalisme dan kebangsaan,” kata Sugir (1c)

21 Okt 2020

Brigade 08 tuntut penegakan Hukum sesuai mekanisme

Infomedianewsc- Usai aksi Demo tuntutan warga Citemu yang meminta Kuwu Supriyadi Mundur, Selasa, 20/10/2020. Ditempat terpisah,  saat dikonfirmsi awak media slamet ibrohim selaku ketua DPC BRIGADE 08 KAB.CIrebon mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada kementrian dalam negeri RI dan ditembuskan kepada pihak2 instansi dan institusi pemerintah pusat,daerah maupun pemerintah daerah kab.cirebon dan diantaranya adalah KPK RI

Hal senada disampaikan HADIS NUROCHIM,SH selaku Divisi Hukum dan HAM BRIGADE 08 DPC Kab.Cirebon mengatakan dirinya meminta kepada pihak penegak hukum polresta cirebon maupun polres ciko dan juga kejaksaan negeri sumber agar dapat mengusut tuntas persoalan hukum sdr oknum kuwu desa citemu agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya berjalan tegas dan tak pandang bulu,  apabila terjadi suatu ketimpangan2 hukum maka kami akan melakukan aksi moral yang lebih besar lagi di kantor bupati cirebon,DPRD Kab.Cirebon dan juga dinkejaksaan negeri sumber.
Kami akan tetap kawal kasusu tersebut sampai dengan selesai dan tuntas.

" Kami minta penegak Hukum segera memperoses persoalan oknum Kuwu tersebut secepatnya' tegas Hadis.

Sementara itu ,  lukman , ketua BPD desa citemu mengatakan dirinya sudh lelah dengan persoalan2 hukum yg menjerat kepala desa nya dan berdasarkan aspirasi warga yg menghendaki kuwu segera turun dari jabatannya.

" Warga Citemu meminta Kuwu segera menanggalkan jabatannya " tutur Lukman. (1c)

20 Okt 2020

Maksimalkan Anggaran " Kuwu Edi perioritaskan pelayanan publik"

Indomedianewsc- memaksimalkan Anggaran demi terwujudnya Pemerintahan Desa yang Pro Rakyat terus digalakkan Pemdes Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Seperti halnya disampaikan Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi, kepada IM diruang kerjanya, Selasa 20/10/2020.

"Saat ini Pemerintah Pusat maupun Daerah mengucurkan Anggaran yang nilainya cukup besar, dengan Anggaran yang ada tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi keberlangsungan Pemerintah Desa dalam membangun infrastruktur maupun pemberdayaan dan hal lainnya, termasuk didalamnya adalah pengalokasian Dana Desa untuk Masyarakat terdampak Pandemi " ujarnya.

Dirinya menegaskan, dalam kepemimpinannya, Pembangunan yang ada di Desanya terus dikembangkan dengan konsep keterbukaan informasi publik yang mengutamakan kepentingan warga.

" Kami terus berupaya untuk meningkatkan sistem kerja perangkat dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, khususnya lagi kalangan Masyarakat yang secara ekonomi masih dibawah standar, oleh karenanya kami mengupayakan dalam pengalokasian anggaran yang sifatnya bantuan sosial, sasaran utama kami adalah Masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, dan oleh sebab itu, dalam penyaluran bantuan yang berdasarkan Musdes, pembagiannya pun dilakukan secara bergiliran, diharapkan dengan adanya pola tersebut, masyarakat secara keseluruhan akan menerima bantuan sosial secara merata" lanjut Edi.

Dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik dan etos kerja yang maksimal, diharapkan perkembangan Desa Buntet akan semakin dapat dirasakan

" Tugas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, dan tentunya apa yang kami harapkan akan terwujud dengan adanya dukungan juga kerjasama dari seluruh unsur yang ada, baik Lembaga Desa maupun Masyarakat itu sendiri " pungkas Edi. (1c)

Masyarakat Desa Citemu gelar Demo. " tuntut Kuwu Supriyadi Mundur "

Indomedianewsc- Ratusan warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi Demo, menuntut Kuwu Desa Citemu , Mundur. Selasa, 20/10/2020.
Aksi yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Mundu dengan kawalan dari Anggota Kepolisian berjalan kondusif.

Adanya aksi tersebut dikarenakan Masyarakat Desa Citemu merasa tidak puas atas kinerja Kuwu setempat, selain itu banyaknya dugaan telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran. Baik Dana Desa Tahun 2018,2019 dan 2020. 
Bahkan tidak berhenti sampai disitu, Kuwu di duga telah menyalahgunakan anggaran BUMDES, hingga tanah kaplingan warga yang sampai saat ini belum ada kepastian untuk menyelesaikannya.

Salah seorang  koordinator aksi, Abdul Halim , menjelaskan. " Kami melaksanakan aksi ini karena sudah terlalu lama dikecewakan dengan kinerja Kuwu, khususnya masalah transparansi penggunaan Anggaran yang hingga saat ini belum ada penyelesaian , bahkan yang membuat kami miris, warga yang membeli tanah kaplingan dengan hasil jerih payah hingga saat ini. Secara administrasi belum ada legalitasnya, sedangkan mereka membayarnya kepada Kuwu lunas dengan nominal yang sangat lumayan, kisaran 75 juta " ujarnya.

Senada hal tersebut disampaikan korlap lainnya, Mahfud Zamroni  " kami hanya meminta kepada Kuwu untuk bertanggungjawab dengan apa yang telah diperbuat selama ini, dengan adanya hal tersebut, kami atas nama Masyarakat telah membuat surat mosi tidak percaya, yang intinya Kuwu segera mundur dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, sekaligus kami meminta agar pihak terkait khususnya penegak Hukum untuk segera memperoses persoalan yang ada di Pemerintahan Desa Citemu " tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Citemu, Lukman, menjelaskan perkara yang hingga menimbulkan aksi massa. " Kami sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi, namun karena warga sudah sangat merasa disakiti, hingga akhirnya terjadilah aksi ini, menurut hemat saya, sebenarnya kalau saja Kuwu mengakui dan meminta maaf mungkin kejadiannya tidak akan seperti ini, tetapi yang pasti kami sudah melayangkan surat berdasarkan fakta yang ada kepada pihak penegak Hukum, termasuk Tipikor, jadi saat ini kami akan konsentrasi untuk mengawal laporan yang telah kami layangkan, dan persoalan ini telah menjadi perhatian khusus dari salah satu Organisasi Masyarakat dalam hal ini Ormas Brigade 08, dan ini atas keinginan warga Masyarakat " tegas Lukman.

Dengan adanya mandat Masyarakat kepada Ormas Brigade 08, Divisi Hukum dan Ham Brigade 08, Hadis Nurochim, SH menegaskan

"Kami meminta kepada penegak Hukum untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di Desa Citemu, jika mana ada kesan memperlambat atau tidak segera diproses sesuai Hukum yang berlaku, maka kami akan melakukan aksi Demo di pendopo dan kejaksaan bahkan DPRD Kabupaten Cirebon , intinya penegakan Hukum harus benar - benar ditegakan " tutur Hadis.

Sementara itu, Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, menjelaskan terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran yang dikeluhkan saat pelaksanaan demo 

"  pada prinsipnya saya akan bertanggungjawab atas segala yang saya lakukan, InsyaAllah, semuanya saya selesaikan secepatnya, apalagi katanya sudah dilaporkan ke Dinas terkait, namun perlu saya tegaskan, apa yang mereka sampaikan itu tidak benar " ujarnya.(1c)

Peserta Diklatsar Banser Angkatan XX Dibaiat



Indomedianewsc -Sebanyak 94 peserta Pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) angkatan XX yang telah lulus mengikuti seluruh materi sejak jumat - minggu (16-18/10) di Desa Kalinekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon dibaiat oleh Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Cirebon, minggu (18/10).

Ketua penyelenggara yang juga Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gebang,  Mahfudz Sodiq, mengungkapkan, pelaksanaan Diklatsar ke 11 angkatan XX diikuti sebanyak 95 peserta yang siap berkhidmat kepada Ulama dan NU dari seluruh PAC GP Ansor yang ada di Kabupaten Cirebon, dari 95 peserta ada 8 peserta yang tidak bisa mengikuti seluruh materi yang diberikan karrna sakit, namun 7 peserta bisa melanjutkan kembali dan satu peserta memilih pulang. 

" Dari  95 peserta yang mendaftarkan diri pada Diklatsar Banser ke 11 angkatan XX ini satu peserta dinyatakan gugur dan 94 peserta mengikuti materi sampai selesai. "Ungkapnya.

Sementara menurut  Perwakilan  PC GP Ansor Kabupaten Cirebon, M. Idrus mengungkapkan, Diklatsar Banser ke 11 angkatan XX ini merupakan Diklatsar dimasa transisi kepengurusan PC GP Ansor Kabupaten Cirebon yang baru saja menggelar Muscab, namun demikian tidak mengurangi semangat dari para peserta yang tulus dan ikhlas siap mengabdi untuk ulama dan NU, menurutnya menjadi  anggita  Banser  tidaklah mudah, mungkin seragam Banser bisa  didapatkan  dimana  saja, tetapi sejatinya Banser adalah pasukan inti GP Ansor yang memiliki tugas dan tanggungjawab sehingga untuk menjadi anggota Banser wajib teruji melalui Diklatsar dan pembaiatan. 

"Kami berpesan kepada seluruh peserta Diklatsar Banser, niatkan dari pribadi sahabat untuk mengabdi  di  NU dan  Ulama  secara  tulus dan ikhlas, karena selain pengabdian dan khidmat  tanpa  itu  tidak  akan  kuat bertahan  lama menjadi anggota Banser. "Ungkapnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan Diklatsar yang bertepatan juga masa pandemi covid-19, tidak menjadi penghambat pelaksanaan Diklatsar, panita dengan menerapkan protokol kesehatan, hal itu juga menunjukkan bahwa kader Banser yang saat ini telah resmi menjadi garda terdepan dalam mengawal para ulama NU dan menjaga keutuhan NKRI.

Banser juga harus bisa mengabdikan diri kepada masyarakat melalui gerakan sosial seperti membantu penanganan korban bencana alam serta bhakti sosial lainnya yang menunjukkan bahwa kiprah Banser adalah murni untuk pengabdian, bukan saja kepada ulama dan NU namun juga masyarakat secara luas. 

"Para peserta telah menerima materi mulai dari  wawasan ke-NU-an, Islam Ahlussunnah Waljamaah Al-Nahdliyyah, kebangsaan serta materi lapangan ke-Banseran. Semoga ilmu yang mereka dapat menjadi modal dalam pengabdiannya dalam menjadi ulama NU, NKRI dan juga pengabdian dalam kegiatan kemasyarakatan." pungkas  Idrus (1c)