21 Okt 2020

Brigade 08 tuntut penegakan Hukum sesuai mekanisme

Infomedianewsc- Usai aksi Demo tuntutan warga Citemu yang meminta Kuwu Supriyadi Mundur, Selasa, 20/10/2020. Ditempat terpisah,  saat dikonfirmsi awak media slamet ibrohim selaku ketua DPC BRIGADE 08 KAB.CIrebon mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada kementrian dalam negeri RI dan ditembuskan kepada pihak2 instansi dan institusi pemerintah pusat,daerah maupun pemerintah daerah kab.cirebon dan diantaranya adalah KPK RI

Hal senada disampaikan HADIS NUROCHIM,SH selaku Divisi Hukum dan HAM BRIGADE 08 DPC Kab.Cirebon mengatakan dirinya meminta kepada pihak penegak hukum polresta cirebon maupun polres ciko dan juga kejaksaan negeri sumber agar dapat mengusut tuntas persoalan hukum sdr oknum kuwu desa citemu agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya berjalan tegas dan tak pandang bulu,  apabila terjadi suatu ketimpangan2 hukum maka kami akan melakukan aksi moral yang lebih besar lagi di kantor bupati cirebon,DPRD Kab.Cirebon dan juga dinkejaksaan negeri sumber.
Kami akan tetap kawal kasusu tersebut sampai dengan selesai dan tuntas.

" Kami minta penegak Hukum segera memperoses persoalan oknum Kuwu tersebut secepatnya' tegas Hadis.

Sementara itu ,  lukman , ketua BPD desa citemu mengatakan dirinya sudh lelah dengan persoalan2 hukum yg menjerat kepala desa nya dan berdasarkan aspirasi warga yg menghendaki kuwu segera turun dari jabatannya.

" Warga Citemu meminta Kuwu segera menanggalkan jabatannya " tutur Lukman. (1c)

20 Okt 2020

Maksimalkan Anggaran " Kuwu Edi perioritaskan pelayanan publik"

Indomedianewsc- memaksimalkan Anggaran demi terwujudnya Pemerintahan Desa yang Pro Rakyat terus digalakkan Pemdes Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Seperti halnya disampaikan Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi, kepada IM diruang kerjanya, Selasa 20/10/2020.

"Saat ini Pemerintah Pusat maupun Daerah mengucurkan Anggaran yang nilainya cukup besar, dengan Anggaran yang ada tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi keberlangsungan Pemerintah Desa dalam membangun infrastruktur maupun pemberdayaan dan hal lainnya, termasuk didalamnya adalah pengalokasian Dana Desa untuk Masyarakat terdampak Pandemi " ujarnya.

Dirinya menegaskan, dalam kepemimpinannya, Pembangunan yang ada di Desanya terus dikembangkan dengan konsep keterbukaan informasi publik yang mengutamakan kepentingan warga.

" Kami terus berupaya untuk meningkatkan sistem kerja perangkat dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, khususnya lagi kalangan Masyarakat yang secara ekonomi masih dibawah standar, oleh karenanya kami mengupayakan dalam pengalokasian anggaran yang sifatnya bantuan sosial, sasaran utama kami adalah Masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, dan oleh sebab itu, dalam penyaluran bantuan yang berdasarkan Musdes, pembagiannya pun dilakukan secara bergiliran, diharapkan dengan adanya pola tersebut, masyarakat secara keseluruhan akan menerima bantuan sosial secara merata" lanjut Edi.

Dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik dan etos kerja yang maksimal, diharapkan perkembangan Desa Buntet akan semakin dapat dirasakan

" Tugas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, dan tentunya apa yang kami harapkan akan terwujud dengan adanya dukungan juga kerjasama dari seluruh unsur yang ada, baik Lembaga Desa maupun Masyarakat itu sendiri " pungkas Edi. (1c)

Masyarakat Desa Citemu gelar Demo. " tuntut Kuwu Supriyadi Mundur "

Indomedianewsc- Ratusan warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi Demo, menuntut Kuwu Desa Citemu , Mundur. Selasa, 20/10/2020.
Aksi yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Mundu dengan kawalan dari Anggota Kepolisian berjalan kondusif.

Adanya aksi tersebut dikarenakan Masyarakat Desa Citemu merasa tidak puas atas kinerja Kuwu setempat, selain itu banyaknya dugaan telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran. Baik Dana Desa Tahun 2018,2019 dan 2020. 
Bahkan tidak berhenti sampai disitu, Kuwu di duga telah menyalahgunakan anggaran BUMDES, hingga tanah kaplingan warga yang sampai saat ini belum ada kepastian untuk menyelesaikannya.

Salah seorang  koordinator aksi, Abdul Halim , menjelaskan. " Kami melaksanakan aksi ini karena sudah terlalu lama dikecewakan dengan kinerja Kuwu, khususnya masalah transparansi penggunaan Anggaran yang hingga saat ini belum ada penyelesaian , bahkan yang membuat kami miris, warga yang membeli tanah kaplingan dengan hasil jerih payah hingga saat ini. Secara administrasi belum ada legalitasnya, sedangkan mereka membayarnya kepada Kuwu lunas dengan nominal yang sangat lumayan, kisaran 75 juta " ujarnya.

Senada hal tersebut disampaikan korlap lainnya, Mahfud Zamroni  " kami hanya meminta kepada Kuwu untuk bertanggungjawab dengan apa yang telah diperbuat selama ini, dengan adanya hal tersebut, kami atas nama Masyarakat telah membuat surat mosi tidak percaya, yang intinya Kuwu segera mundur dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, sekaligus kami meminta agar pihak terkait khususnya penegak Hukum untuk segera memperoses persoalan yang ada di Pemerintahan Desa Citemu " tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Citemu, Lukman, menjelaskan perkara yang hingga menimbulkan aksi massa. " Kami sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi, namun karena warga sudah sangat merasa disakiti, hingga akhirnya terjadilah aksi ini, menurut hemat saya, sebenarnya kalau saja Kuwu mengakui dan meminta maaf mungkin kejadiannya tidak akan seperti ini, tetapi yang pasti kami sudah melayangkan surat berdasarkan fakta yang ada kepada pihak penegak Hukum, termasuk Tipikor, jadi saat ini kami akan konsentrasi untuk mengawal laporan yang telah kami layangkan, dan persoalan ini telah menjadi perhatian khusus dari salah satu Organisasi Masyarakat dalam hal ini Ormas Brigade 08, dan ini atas keinginan warga Masyarakat " tegas Lukman.

Dengan adanya mandat Masyarakat kepada Ormas Brigade 08, Divisi Hukum dan Ham Brigade 08, Hadis Nurochim, SH menegaskan

"Kami meminta kepada penegak Hukum untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di Desa Citemu, jika mana ada kesan memperlambat atau tidak segera diproses sesuai Hukum yang berlaku, maka kami akan melakukan aksi Demo di pendopo dan kejaksaan bahkan DPRD Kabupaten Cirebon , intinya penegakan Hukum harus benar - benar ditegakan " tutur Hadis.

Sementara itu, Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, menjelaskan terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran yang dikeluhkan saat pelaksanaan demo 

"  pada prinsipnya saya akan bertanggungjawab atas segala yang saya lakukan, InsyaAllah, semuanya saya selesaikan secepatnya, apalagi katanya sudah dilaporkan ke Dinas terkait, namun perlu saya tegaskan, apa yang mereka sampaikan itu tidak benar " ujarnya.(1c)

Peserta Diklatsar Banser Angkatan XX Dibaiat



Indomedianewsc -Sebanyak 94 peserta Pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) angkatan XX yang telah lulus mengikuti seluruh materi sejak jumat - minggu (16-18/10) di Desa Kalinekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon dibaiat oleh Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Cirebon, minggu (18/10).

Ketua penyelenggara yang juga Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gebang,  Mahfudz Sodiq, mengungkapkan, pelaksanaan Diklatsar ke 11 angkatan XX diikuti sebanyak 95 peserta yang siap berkhidmat kepada Ulama dan NU dari seluruh PAC GP Ansor yang ada di Kabupaten Cirebon, dari 95 peserta ada 8 peserta yang tidak bisa mengikuti seluruh materi yang diberikan karrna sakit, namun 7 peserta bisa melanjutkan kembali dan satu peserta memilih pulang. 

" Dari  95 peserta yang mendaftarkan diri pada Diklatsar Banser ke 11 angkatan XX ini satu peserta dinyatakan gugur dan 94 peserta mengikuti materi sampai selesai. "Ungkapnya.

Sementara menurut  Perwakilan  PC GP Ansor Kabupaten Cirebon, M. Idrus mengungkapkan, Diklatsar Banser ke 11 angkatan XX ini merupakan Diklatsar dimasa transisi kepengurusan PC GP Ansor Kabupaten Cirebon yang baru saja menggelar Muscab, namun demikian tidak mengurangi semangat dari para peserta yang tulus dan ikhlas siap mengabdi untuk ulama dan NU, menurutnya menjadi  anggita  Banser  tidaklah mudah, mungkin seragam Banser bisa  didapatkan  dimana  saja, tetapi sejatinya Banser adalah pasukan inti GP Ansor yang memiliki tugas dan tanggungjawab sehingga untuk menjadi anggota Banser wajib teruji melalui Diklatsar dan pembaiatan. 

"Kami berpesan kepada seluruh peserta Diklatsar Banser, niatkan dari pribadi sahabat untuk mengabdi  di  NU dan  Ulama  secara  tulus dan ikhlas, karena selain pengabdian dan khidmat  tanpa  itu  tidak  akan  kuat bertahan  lama menjadi anggota Banser. "Ungkapnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan Diklatsar yang bertepatan juga masa pandemi covid-19, tidak menjadi penghambat pelaksanaan Diklatsar, panita dengan menerapkan protokol kesehatan, hal itu juga menunjukkan bahwa kader Banser yang saat ini telah resmi menjadi garda terdepan dalam mengawal para ulama NU dan menjaga keutuhan NKRI.

Banser juga harus bisa mengabdikan diri kepada masyarakat melalui gerakan sosial seperti membantu penanganan korban bencana alam serta bhakti sosial lainnya yang menunjukkan bahwa kiprah Banser adalah murni untuk pengabdian, bukan saja kepada ulama dan NU namun juga masyarakat secara luas. 

"Para peserta telah menerima materi mulai dari  wawasan ke-NU-an, Islam Ahlussunnah Waljamaah Al-Nahdliyyah, kebangsaan serta materi lapangan ke-Banseran. Semoga ilmu yang mereka dapat menjadi modal dalam pengabdiannya dalam menjadi ulama NU, NKRI dan juga pengabdian dalam kegiatan kemasyarakatan." pungkas  Idrus (1c)

19 Okt 2020

Capai Standar WHO, Bupati Cirebon Apresias Kinerja Satgas dan Tim Medis

Indomedianewsc -Bupati Cirebon Drs H Imron, M. Ag, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid 19 Kabupaten Cirebon dan Tim Medis, atas tercapainya, standar World Health Organization (WHO), dalam rasio kontak erat kasus konfirmasi covid 19.

Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat, yang memenuhi standar WHO tersebut. Dalam setiap penanganan kasus covid-19, Kabupaten Cirebon menerapkan tracing kontak erat, terhadap 30 orang. 

"Standar WHO dalam rasio kontak erat itu 1:30, hanya Kabupaten Cirebon yang bisa mencapai standart tersebut," kata Imron, Minggu 18 Oktober 2020.

Beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, dalam setiap tracing kontak erat dalam kasus konfirmasi covid 19, jumlahnya masih dibawah Kabupaten Cirebon. 

Imron menyebutkan, tercapainya standar WHO tersebut, merupakan salah satu bukti bahwa kinerja Satgas dan Tim Medis di Kabupaten Cirebon sudah bekerja dengan baik. 

"Saya mengucapkan terima kasih, kepada Satgas penanganan covid dan tim medis, sehingga bisa mencapai standar WHO," ujar Imron. 

Ia juga mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengucapkan terima kasih atas langkah dan upaya yang dilakukan oleh semua pihak, yang sudah memberikan penanganan terbaik untuk warga Kabupaten Cirebon. 

Selain berhasil memenuhi standar WHO dalam tracing kontak erat terkonfirmasi Covid 19. Kabupaten Cirebon juga sudah menggunakan pengobatan terapi plasma, untuk pasien covid 19 dalam skala berat. 

Bahkan saat ini, plasma darah yang digunakan untuk terapi, sudah bisa diproduksi sendiri, oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon. 

"Sebelumnya, plasma darah tersebut dari RSPAD Gatot Subroto. Tapi sekarang sudah bisa buat sendiri, bahkan sudah mulai digunakan, " ujar Imron (1c)

18 Okt 2020

Plasma Darah Buatan PMI Kabupaten Cirebon, Mulai Digunakan



Indomedianewsc: Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, mulai memproduksi plasma darah, hasil donor dari penyintas covid 19. Plasma darah ini, nantinya digunakan untuk proses penyembuhan pasien covid 19 di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menuturkan, bahwa sudah ada dua pendonor plasma darah, yang plasmanya akan digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien covid 19.

"Dari dua pendonor tersebut, menghasilkan sekitar 1.200 cc plasma darah," ujar Eni, Sabtu 17 Oktober 2020.

Plasma darah buatan PMI Kabupaten Cirebon, sudah mulai digunakan untuk melakukan terapi kepada dua pasien, yang berada di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan RSUD Waled.

Terapi plasma darah, hanya diberikan kepada pasien covid 19 dalam skala berat. Eni menyebutkan, bahwa dua pasien yang mendapatkan transfusi plasma darah tersebut, dalam kondisi berat dan kritis.

" Pasien yang mendapatkan terapi plasma, dalam kondisi berat dan kritis," kata Eni

Namun berkat pengobatan dengan terapi plasma ini, keduanya sudah mengalami perkembangan yang menggembirakan.

Untuk pasien dalam kondisi berat, saat ini sudah melepas alat bantu oksigen. Sedangkan yang kritis sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Saat ini, sudah ada dua lagi calon pendonor plasma darah, yang akan dilakukan di PMI Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga terus mengupayakan, untuk kembali mendapatkan donor palsma darah, yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, tim medis yang melakukan penanganan terhadap pasien covid 19, selalu mengedukasi pasien tersebut, untuk mau mendonorkan plasma darahnya, jika sudah sembuh.

"Karena ada standar tertentu, siapa yang bisa mendonorkan. Jadi tidak sembarang orang," kata Eni

Selain dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah dari PMI Kabupaten Cirebon, sebelumnya juga sudah ada dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah.

Dua pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Waled Cirebon. Keduanya mendapatkan terapi plasma, yang didapatkan dari RSPAD Gatot Subroto. Dua pasien ini, sudah dinyatakan sembuh.

"Jadi sudah ada empat orang yang terapi plasma darah. Dua diantaranya sudah sembuh dan dua lainnya masih perawatan," ujar Eni. (1c)