22 Sep 2020

Bantuan Kemensos 4 Desa Dilaksanakan di Kantor Kecamatan

Indomedianewsc - penyaluran Bantuan dari Kementrian Sosial tahap VI, Empat Desa dilaksanakan di Kantor Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, 22/09/2020. Dari keterangan yang disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Astanajapura, Yayat Sudrajat, menuturkan kepada IM, Bahwa pelaksanaan Penyaluran Kemensos tahap Enam bertempat di Kantor Kecamatan “ atas keinginan dari pihak Desa, maka untuk penyaluran Kemensos tahap Enam dilaksanakan di Kantor Kecamatan, dari ke Empat Desa tersebut adalah, Desa Sidamulya, Munjul, Japura Bakti dan Desa Kendal “ ujarnya. Lebih lanjut , Yayat menuturkan, jumlah Penerima bantuan Kemensos dari keseluruhan Desa berpariasi “ Jumlah Penerimanya memang berbeda-beda, untuk Desa Kendal sendiri Warga yang menerima Bansos Kemensos yang terdampak Corona sebanyak 26, sedangkan untuk Desa Munjul sebanyak 60, Desa Japura Bakti sebanyak 83 dan untuk Desa Sidamulya sebanyak 98 penerima “ tuturnya. Dalam Pelaksanaan Penyaluran tersebut tetap mengedepankan dan menerapkan Protokol kesehatan “ dengan adanya jumlah penerima yang lumayan banyak, selain jadwalnya disesuaikan, kami pun tetap mengedepankan Protokol kesehatan dengan mewajibkan semua warga untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan tetap memakai masker, selain itu, kami pun lebih mengutamakan para Manula untuk menerimanya lebih awal, dan Warga yang antri pun diatur jaraknya “ jelas Yayat. Sementara itu, salah seorang Warga Penerima Bantuan, Oom. Menuturkan “ kami sangat berterimakasih dengan diterimanya Bantuan dari Pemerintah ini, walaupun memang nilainya tidak seberapa, tetapi sangat membantu perekonomian kami ditengah Pandemi Covid-19 “ ujar Oom. ( 1c )

Putus mata rantai penyebaran Covid -19 perlu peran serta semua pihak

Indomedianewsc -Berbagai langkah dilakukan bersama antara aparat Pemerintah, TNI dan Polri, dari tingkat pusat hingga daerah untuk bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum menunjukan tanda - tanda penurunan dalam siklus penyebaranya. Kegiatan razia masker dan penegakan disiplin menjalankan protokol kesehatan dilakukan secara serentak guna menanamkan kesadaran warga tetap patuh terhadap 3 M serta menumbuhkan motto untuk tidak tertular dan menularkan.

Selain kegiatan pencegahan melalui manusia sebagai media penularan, tetap perlu dijaga kebersihan lingkungan dari keberadaan virus Corona. Seperti yang dilakukan oleh Koramil 1403/Lemahwungkuk Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan PT. Arida, Kelurahan dan Puskesmas Pegambiran Kota Cirebon secara bersama sama melaksanakan penyemprotan disinfektan di RW 08 Karang Anom Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon. 22/09

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Pegambiran Serda Yanto bersama petugas dari Puskesmas dan PT.Arida berkeliling keseluruh gang untuk menyemprotkan cairan disinfektan

Kapten Inf Ridwan Danramil 1403/Lemahwungkuk yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan sebagai bentuk sinergitas antara TNI, Pemerintah dan pihak Swasta dalam memutus rantai penyebaran Covid -19.

"Selain mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan dari kemungkinan ancaman virus Corona kita lakukan melalui penyemprotan disinfektan" terang Danramil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Antoyo Kasi pemerintahan Kelurahan Pegambiran, Kurnia perwakilan PT. Arida dan dr.Ahmad Subhi Kepala Puskesmas Pegambiran (2a)

Koramil 1506 monitoring Penyaluran Bansos (BST )

Indomedianewsc -, Babinsa Koramil 1506/Cibingbin melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Selasa (22/9/2020).

Menurut keterangan Sertu Didi Priyadi, bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ini merupakan bantuan tahap ke- 6 dengan jumlah penerima sebanyak 432 orang.

"Koramil 1506/Cibingbin melaksanakan pengawasan agar kegiatan penyaluran BST Kemensos dapat berjalan aman, tertib dan lancar," tambahnya.

Sertu Didi menambahkan, selain memberikan pengamanan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang antisipasi warga dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Diantaranya dengan physical distancing atau menjaga jarak, tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat penting. Dan apabila ada kepentingan mendesak atau penting bisa keluar rumah diwajibkan memakai masker dan selalu mencuci tangan.

"Selain itu kita juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dengan sebenar-benarnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari," ungkap Sertu Didi (2a)

Gabungan tiga pilar Gelar operasi yustisi


Indomedianewsc- Tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan Operasi Yustisi di Jalan Raya Andir, Jatiwangi, Majalengka.

Kegiatan tersebut sasarannya untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.

Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto, melalui Danramil 1712/Jatiwangi, Kapten Cba Suhardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.

"Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M)," Ungkap Danramil, Selasa (22/9/2020).

Menurut Danramil, Operasi Yustisi tersebut, akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.

"Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19," Imbaunya. (*)

Tutup pendidikan Teknisi Multimedia Kadispenad " terus asah kemampuan "


Indomedianewsc - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., menutup pendidikan teknisi multimedia yang diikuti personel dari seluruh satuan Penerangan Kotama dan Balakpus jajaran TNI AD di Madispenad, Jl. Veteran No. 5, Jakarta Pusat, Senin petang (21/9/2020) kemaren.

Dalam sambutannya Kadispenad mengapresiasi atas terselenggaranya pendidikan teknisi multimedia yang dimulai sejak hari Senin lalu (14/9/2020) selama kurang lebih sepekan. 

"Selama sepekan, para peserta sudah mendapatkan banyak kemajuan pengetahuan di bidang multimedia, hal ini sangat penting sebagai bekal para personel penerangan saat kembali ke kesatuannya masing-masing, laporkan kepada pimpinan satuan tentang hasil dan manfaat yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dan lakukan knowledge sharing kepada sesama insan penerangan agar apa yang dicapai bisa diberdayagunakan secara maksimal dalam mendukung tugas pokok TNI AD," ujar Nefra.

Lanjut Nefra, ke depan para personel penerangan yang telah mengikuti pendidikan bisa tetap menjaga network yang sudah terjalin selama menempuh pendidikan dan tetap satukan visi dan misi satuan penerangan jajaran TNI AD terutama dalam menghadapi era keterbukaan informasi yang sedang dihadapi saat ini, sehingga diperlukan jalinan network yang kuat antar satuan penerangan agar dapat memberikan implikasi yang positif pada peningkatan profesionalitas fungsi penerangan TNI AD.

Dalam acara penutupan ini Kadispenad juga memberikan hadiah kepada para peserta pendidikan yang terbaik dan terkreatif dalam pembuatan video pendek.

Di akhir sambutannya Kadispenad mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada para pengajar antara lain CEO Digidem.id Makroen Sanjaya, pakar multimedia Efendi, dan lain-lain yang telah berbagi ilmu pengetahuan dan pengalamannya, sebagai bekal kemampuan multimedia yang bermanfaat bagi para personel penerangan demi kemajuan Penerangan TNI AD ke depan. Dispenad (2a)

1460 pelanggar terjaring operasi yustisi protokol kesehatan

Indomedianewsc  - Sebanyak 1460 pelanggar terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa (22/09/2020). Mereka diberi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik berupa menyapu ditempat umum dan push up.

Ditempat Terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi hari ini selasa (22/09/2020 ) sebanyak 1460 orang. Menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

"Mereka terjaring operasi yustisi tingkat Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Setiap hari 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si,.

Syahduddi mengatakan, setiap harinya pola operasi yustisi yang diterapkan di tingkat Polresta Cirebon ialah dua stasioner dan satu mobile. Sementara operasi yustisi tingkat Polsek jajaran ialah satu stasioner dan satu mobil.

Dalam operasi stasioner para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan dalam operasi mobile petugas akan berkeliling ke pusat keramaian masyarakat dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga yang ditemui.

"Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran." kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Tak henti hentinya Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun.

"Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," ujar M Syahduddi.

Humas Polresta Cirebon (2a)