19 Sep 2020

Hari kelima Operasi Yustisi masih banyak warga tidak taat aturan


Indomedianewsc  - Sebanyak 148 warga terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/9/2020).

Seratusan warga tersebut terjaring razia di Depan Mako Polsek Sumber Jl. Fatahillah kelurahan Watubelah kecamatan Sumber, di Pertigaan Siabang depan PT. HILEX Desa Kaliwulu kecamatan Plered dan patroli mobile yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sumber Jl. Raya Plangon Sumber, Kabupaten Cirebon.

Warga yang terjaring razia itu rata-rata merupakan pengendara sepeda motor.

Petugas pun langsung menghentikan mereka karena kedapatan tidak mengenakan masker dan disanksi push up, menyapu jalan, dan lainnya.

Mereka tampak didata dan diminta mengenakan rompi hitam bertuliskan "Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan" sebelum menjalani hukumannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menyayangkan masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.

"Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat," kata M Syahduddi saat ditemui usai kegiatan.

Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, sanksi sosial yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, pemberian sanksi itupun sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.

Syahduddi juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun.

"Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," ujar M Syahduddi.

Humas Polresta Cirebon (2a)

ATM Beras Keliling Polresta Cirebon Bagikan Beras kepada Ratusan Warga

Indomedianewsc - Jajaran Polresta Cirebon mengoperasikan anjungan tunai mandiri (ATM) Beras Keliling, Jumat (18/9/2020). ATM Beras Keliling itu merupakan mobil ranger yang dimodifikasi sehingga dapat mengangkut beras sebanyak 500 kilogram. Beras tersebut dibagikan kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber, dan Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dari mulai tukang ojek, tukang becak, sopir angkot, juru parkir, dan lainnya. Petugas membagikan bantuan itu secara berkeliling mendatangi warga dari satu desa ke desa lainnya. Sedikitnya terdapat 200 warga dari dua desa tersebut yang mendapatkan bantuan berupa 2,5 kilogram beras dan satu kilogram telur. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sasaran utama ATM Beras Keliling itu ialah warga terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, warga yang diberi bantuan juga merupakan hasil pendataan Bhabinkamtibmas dan pemeritah desa setempat. "Melalui pendataan itu, kami mengupayakan agar bantuannya benar-benar tepat sasaran, dan proses penyalurannya juga lebih cepat, karena warganya sudah terdata tinggal dibagikan saja," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. Penyaluran bantuan tersebut tampak dipimpin langsung oleh Panit Binpolmas Satbinmas Polresta Cirebon, Iptu Ni Ketut Yatrini. Para petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan kemudian membagikan bantuan melalui ATM Beras Keliling. Sejumlah warga yang datang juga tampak mengenakan masker dan menjaga jarak saat mengantre di ATM Beras Keliling tersebut. Sesekali petugas juga tampak berhenti saat menemukan tukang ojek, tukang becak maupun pedagang keliling untuk diberikan bantuan. "ATM Beras Keliling ini didesain khusus untuk dapat mendatangi wilayah pelosok sehingga cakupan penyaluran bantuannya lebih luas. Kami juga rutin menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ATM Beras Keliling ini salah satunya," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. ( 2a )

18 Sep 2020

penerapan sangsi semata demi kesehatan bersama

Indomedianewsc - Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih terus digencarkan. Mulai dari imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan hingga penegakan disiplin. Seperti halnya di Kuningan, anggota TNI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19. Kamis (17/9/2020) Babinsa Koramil 1515/Cigugur melakukan penindakan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah. "Penegakan disiplin yang dilakukan dengan membagikan masker kepada pengguna jalan dan pemberian sangsi ringan, seperti push up," ungkap Serka Nanang. Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Sangsi yang diberikan pun tidak semata-mata memberatkan masyarakat, melainkan untuk menumbuhkan rasa patuh terhadap peraturan. "Semoga masyarakat bisa memahami peraturan yang telah ditetapkan saat pandemi ini. Diantaranya, menggunakan masker saat keluar rumah, terapkan physical distancing, dan selalu jaga kebersihan," imbuh Serka Nanang. Diketahui sebelum melakukan penindakan, Babinsa bersama anggota Polsek, Pol PP, dan Poskes Kecamatan Cigugur melakukan Wawar atau sosialisasi keliling ke desa-desa. (2a )

Babinsa Cepogo bantu penyediaan dapur umum korban kebakaran pasar Cepogo



Indomedianewsc . Babinsa Cepogo Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Serda Budi Raharjo bantu warga dalam penyediaan dapur umum di Balai Desa Sukabumi untuk para korban kebakaran pasar cepogo. Jum’at (18/09).

Kebakaran Pasar Cepogo Kabupaten Boyolali diketahui sekitar  pukul 18.00 WIB  ini melalap habis kios-kios dan lapak yang berada dalam pasar. Sejumlah 8 Mobil Tangki Pemadam Kebakaran milik BPBD Kabupaten Boyolali dikerahkan untuk memadapkan kobaran api, butuh waktu 4 (Empat) jam untuk menjinakkan kobaran api yang sebagian besar melanda los pasar. Banyaknya material mudah terbakar diduga membuat api dengan susah dipadamkan.

Sampai sekarang belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun kerugian di taksir Ratusan jutaan rupiah.
Upaya Babinsa Cepogo Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Serda Budi Raharjo dalam hal ini adalah membantu warga yang kiosnya mengalami kebakaran yang sekaligus menjadi tempat tinggal tersebut dalam penyediaan dapur umum.

Serda Budi Raharjo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa membantu para warga korban kebakaran, hal tersebut merupakan wujud pengabdianya kepada warga masyarakat dalam upaya membantu meringankan kesulitan rakyat

“Saya Salaku Babinsa di Cepogo ini ikut Prihatin terhadap warga saya yang menjadi korban dipasar Cepogo ini. Sebisa mungkin saya bantu, 
“Dengan senang hati kami akan selalu membantu warga, untuk sedikit meringankan kesulitan mereka, kami berupaya agar para warga tidak larut dalam kesedihan” Imbuh Serda Budi Raharjo 
Dengan adanya musibah kebakaran rumah tersebut, saat ini warga masih mengungsi dan masak di dapur umum yang ada di Balai Desa Sukabumi sementara para Bapak-bapak dibantu dengan warga lainnya membersihkan sisa-sisa kebakaran.  (Krmplu 72/2a)


PMI dan PLN Cirebon adakan acara Tanggap Darurat di Desa Sumurkondang

Indomedianewsc- Pemerintahan Desa Sumurkondang, kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan Tanggap darurat yang melibatkan PMI dan PLN Cirebon. Dalam acara tersebut, Perwakilan dari PLN Cirebon, Agung Nugraha, Jum'at , 18/09)2020, menuturkan,  " dalam kesempatan kali ini kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat tentang menjaga keselamatan warga, yang salah satunya seperti jangan bermain layang layang ataupun menerbangkan balon udara yang berdekatan dengan aliran listrik, selain itu, kami dari pihak PLN peduli sebelumnya telah menyerahkan satu unit kendaraan roda empat (CSR ) kepada pemdes Sumurkondang, harapannya dengan adanya edukasi terhadap keselamatan warga, juga unit kendaraan roda empat yang telah kami berikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya " ujarnya.                                           Sementara itu, Pengurus PMI Bidang Relawan, Amir Mahmud, menuturkan kegiatannya di Desa Sumurkondang adalah memberikan pemahaman terhadap warga tentang pertolongan pertama.              " Kami dari pihak PMI memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana cara atau langkah awal dalam memberikan pertolongan pertama jika terjadi sesuatu  kecelakaan baik yang diakibatkan lalin,kebakaran ataupun bencana lainnya, inilah fungsi diadakannya pembekalan kepada warga yang mengusung tema tanggap darurat, dan kami sangat bersyukur, Masyarakat yang hadir dalam acara ini terlihat sangat antusias, dengan adanya pengetahuan ini, diharapkan warga tidak panik dan dapat memberikan pertolongan pertama jika terjadi sesuatu ' tutur Amir.                          Sementara itu,Kuwu Desa Sumurkondang, Heriyanto, sangat berterimakasih kepada pihak PMI maupun PLN yang telah meluangkan waktu dan memberikan pengetahuan kepada Masyarakat.    " dengan adanya acara kegiatan Tanggap darurat ini diharapkan Masyarakat semakin paham dalam menjaga keselamatan sendiri, lingkungan maupun orang lain, termasuk bagai mana penanggulangan awal jika terjadi sesuatu, dan untuk PLN tentunya kami sangat berterimakasih , karena dari informasi yang diperoleh, hanya Desa Sumurkondang yang mendapatkan program.CSR berupa bantuan unit orndaraan roda empat, dengan adanya kendaraan tersebut diharapkan pelayanan kami kepada Masyarakat akan semakin maksimal " tutur Heri
 (1c)

Hari ke empat operasi yustisi lanjutan masih ada warga tak gunakan masker



Indomedianewsc -POLRESTA CIREBON - Petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jumat (18/9/2020). Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Pangeran Kejaksan Sumber, Jalan Ir. Soekarno, Sampiran Talun, dan Patroli Mobile sekitaran Wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi terukur.

Dari mulai push up menyapu jalan, mencabuti rumput, dan lainnya. Usai disanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker dan diedukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pemberian sanksi ini sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Humas Polresta Cirebon(2a)